Jawa Post, Radar Madura 

[ Rabu, 28 Januari 2009 ] 
Buku DAK dari Kertas Daur Ulang 


SAMPANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus melanjutkan 
penyidikan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2007 di lingkungan 
Kandepag dan dinas pendidikan (disdik). Hasil terbaru, kertas buku DAK 
diketahui kertas daur ulang.

Kepala Kejari Sampang Deddy Suwardy Surachman melalui Kasi Pidsus Akhmad 
Misjoto manyatakan semakin yakin bahwa ada indikasi kuat buku DAK tidak sesuai 
spesifikasi. Sebab, kertas yang digunakan untuk pembuatan buku DAK adalah 
kertas hasil recycle atau daur ulang.

"Seharusnya, kertas yang digunakan adalah kertas HVS. Sebab, penggunaan kertas 
HVS ini sudah ditegaskan dalam petunjuk teknis (juknis) buku DAK. Jadi, ini 
sudah melenceng dari ketentuan yang ada," ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kertas daur ulang untuk buku DAK ini terungkap dalam 
pemeriksaan ahli dari PT Leces Probolinggo. "Saat diperiksa tim penyidik pada 
16 Januari lalu, Ir Moh. Nugroho Basuki selaku manager pengendalian mutu PT 
Leces Probolinggo menegaskan bahwa kertas buku DAK bukan kertas HVS, tapi 
kertas hasil daur ulang," imbuhnya.

Penggunaan kertas daur ulang ini, menurut Misjoto, tentu menimbulkan kerugian 
negara. Sebab, harga kertas HVS per kg sekitar Rp 11.600 dan harga kertas daur 
ulang cuma Rp 7.600 per kg. "Sementara jumlah buku DAK dari 30 SD/MI se 
Kabupaten Sampang yang diduga kuat menggunakan kertas daur ulang sekitar 1.110 
ekslempar," ungkapnya.

Kini penyidik tengah mendalami tahapan percetakan buku DAK. Kuat dugaan, 
pencetakan buku DAK juga ada penyimpangan. "Khusus masalah percetakan buku DAK, 
dilimpahkan kepada salah seorang jaksa Kejati Jawa Timur yang ditunjuk sebagai 
tim penyidik kasus dugaan tipikor DAK," terang Misjoto.

Jaksa kelahiran Pademawu, Pamekasan, ini menambahkan, penyidik juga sedang 
mendalami spesifikasi alat multimedia berupa komputer jinjing (laptop). Sebab, 
pengadaan laptop 30 lembaga pendidikan penerima dana DAK 2007 diduga kuat tidak 
sesuai juknis.

"Untuk memerlancar proses pemeriksaan saksi dan memastikan pengadaan laptop 
sesuai dengan spesifikasi maupun juknisnya, kami akan melibatkan ahli dari ITS 
Surabaya. Surat permohonan saksi sudah kami layangkan kepada pihak ITS pekan 
lalu," pungkas Misjoto.

Sekadar mengingatkan, DAK yang dikucurkan pemerintah pada 2007 mencapai Rp 
19.273.000.000. Sementara dana pendamping APBD yang dikeluarkan Pemkab Sampang 
sekitar Rp 2.477.000.00. Artinya, jumlah total dana segar yang diberikan kepada 
87 SD/MI se Kabupaten Sampang mencapai Rp 21.750.000.000. Tapi, yang diduga 
menyimpang tercatat 30 lembaga.

Saat itu masing-masing SD/MI menerima dana sekitar Rp 250 juta. Dana 
dimanfaatkan membiayai kegiatan fisik bangunan Rp 100 juta dan sisanya untuk 
biaya pengadaan buku sebesar Rp 150 juta. Kasus ini diusut karena ada indikasi 
tipikor dalam pengadaan buku DAK yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasinya. 
(yan/mat)




      

Kirim email ke