Obama dan Perjuangan Melawan Rasisme

Mustofa Liem, 
DEWAN PENASIHAT JARINGAN TIONGHOA UNTUK KESETARAAN 

“All men are created equal; that they are endowed by their Creator with certain 
unalienable rights; that among these are life, liberty, and the pursuit of 
happiness.”
(Thomas Jefferson). 
Obama adalah semacam “brand” global yang punya kedekatan dengan Indonesia. 
Bukan hanya karena pernah tinggal di negeri ini lalu bersekolah di Menteng. 
Tapi, seperti sudah diketahui, Obama juga punya adik tiri berdarah Indonesia, 
yakni Maya Sutoro (saudara seibu, beda ayah). Ikatan darah itu menjadi 
penghubung abadi antara sosok Obama, Amerika Serikat, dan kita bangsa 
Indonesia. Tak mengherankan, misalnya, saat Obama menelepon Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono dan menyatakan kangen dengan nasi goreng, bakso, dan 
rambutan, semua media kita serentak memuat beritanya, tak terkecuali koran ini 
(Koran Tempo, 26 November 2008). 
Memang sebelum dan sesudah menang dalam pemilihan presiden AS pada 4 November 
2008 dan menjadi Presiden AS ke-44 serta menjadi presiden berkulit hitam 
pertama, sudah banyak hal ditulis tentang sosok berumur 47 tahun itu. Dari 
berbagai hal menarik tentang Obama, ada satu kalimat yang ditulis Obama sendiri 
yang menarik untuk dielaborasi. Dalam buku The Dream from My Father, Obama 
menulis bahwa hidupnya diwarnai dengan cacian rasialis. Stanley Ann Dunham, ibu 
Obama yang berkulit putih, dan Barack Hussein, ayahnya yang berkulit hitam, 
beragama Islam, serta beristri empat, membuat Obama tak bebas dari sentimen 
ras. Kita sudah membaca bagaimana isu Islam dan warna kulitnya begitu dimainkan 
kubu Hillary dan McCain dalam upaya menuju Gedung Putih. 
Syukurlah, mayoritas warga AS terbukti mau memakai akal sehatnya, sehingga 
tidak menjadikan isu Islam atau warna kulit Obama sebagai kendala untuk 
memilihnya sebagai presiden baru AS. Namun, jangan lupa, ada sebagian kecil 
warga AS yang terus mengungkit-ungkit masalah ras ini. Bukti terbaru 
menunjukkan bahwa rasisme meningkat sejak Obama terpilih (AFP, 19 November 
2008).

 
Memang sebagian kecil warga kulit putih AS, khususnya pengikut Ku Klux Klan dan 
Council of Conservative Citizens yang masih mengagungkan superioritas ras kulit 
putih, merasa negara AS yang dirintis nenek moyang mereka (kaum imigran asal 
Eropa) sejak 200-300 tahun lalu kini sudah dirampas oleh orang berkulit hitam 
seperti Obama. Kaum rasis itu juga takut dominasi warga kulit putih AS (kini 52 
persen dari 300 juta populasi AS) suatu saat juga akan tergeser oleh warga 
kulit hitam (Afro-Amerika, 24 persen), keturunan Hispanik (14 persen), dan 
sisanya (7 persen) yang merupakan keturunan Asia, termasuk Timur Tengah. 
Tidak aneh jika spirit “White, Anglo-Saxon, Protestant” (WASP) sebagai 
identitas nasional AS sekarang justru menguat lagi. Jadi bukan malah berakhir, 
seperti diungkapkan para analis politik masalah internasional. Dan dalam 
berbagai segi, bangkitnya spirit WASP berarti mengandung makna diskriminasi. 
Jadi, walau AS sudah punya presiden berkulit hitam, negeri itu masih belum akan 
bebas total dari persoalan diskriminasi atau rasisme. 
Apalagi, dalam sejarah negeri itu, perjuangan warga kulit hitam agar hak-haknya 
bisa setara dengan warga kulit putih masih relatif belum begitu lama. 
Perjuangan itu dipelopori Martin Luther King Jr sejak 1955, tapi baru pada 10 
Mei 1963 ada Perjanjian Birmingham, yang melahirkan “Civil Rights Act” pada 
1964 yang mengakhiri praktek segregasi atas kaum kulit hitam. Lalu, pada 1965 
lahir “Voting Rights Act”, hak bagi warga kulit hitam untuk ikut pemilu. 
Tragisnya, pada 4 April 1968, Martin Luther King Jr justru tewas ditembak pada 
tenggorokannya oleh James Earl Ray atas nama kebencian ras. Inilah ironi AS 
yang dalam deklarasi kemerdekaannya mengutip kalimat Thomas Jefferson bahwa 
“semua orang diciptakan setara, bahwa mereka dianugerahi oleh sang Pencipta hak 
pasti yang tak boleh dirampas orang lain, yakni hak akan kehidupan, kebebasan, 
dan kebahagiaan” (teks aslinya seperti di atas). 
Jadi, seperti diprediksi oleh Anthony Giddens dan sudah penulis sebutkan di 
atas, AS setelah terpilihnya Obama masih akan menghadapi sentimen ras. Tapi, 
untungnya, regulasi di AS cukup tegas, ada jaminan negara secara tertulis bahwa 
siapa pun yang melakukan praktek rasisme akan divonis atau dihukum sesuai 
dengan undang-undang.

 
Apa yang bisa kita timba di sini? Lewat berbagai regulasi, pemerintah SBY juga 
punya good will mengakui kesetaraan antarwarga negara. Sebagaimana “Civil 
Rights Act” di AS, UU Kewarganegaraan No. 12/2006 yang disahkan oleh Presiden 
SBY pada 1 Agustus 2006 juga menjamin kesetaraan setiap warga negara, termasuk 
keturunan Tionghoa yang lahir di negeri ini sebagai WNI. Undang-Undang 
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juga baru disahkan oleh DPR akhir 
Oktober lalu. 
Namun, perjuangan menghapus diskriminasi, rasisme, serta segala bentuk 
kebencian rasial lainnya di negeri ini belum berarti sudah selesai. Ini 
perjuangan panjang dan berliku. Yang penting, regulasi kita harus tegas 
menghukum siapa pun yang melakukan praktek diskriminasi atau rasisme. Jadi, 
baik Obama maupun kita di sini sama-sama punya panggilan mulia mewujudkan 
kesetaraan dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi atau rasisme yang 
melecehkan keluhuran martabat manusia.
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/28/Opini/krn.20090128.155041.id.html


              salam
     [email protected]
 


      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke