Salam, Saya mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa: 1) Haram minta sedekah di Klenteng 2) Haram mnerima sedekah hai Natal 3) Haram berobat di RS non Islam 4) Haram besekolah diperguruan non Islam 5) Haram naik kendaraan(peswat terbang,kapallaut,bus,kendaraan umum) yang dikemudikan orang non Islam. 6) Haram berkerja di perusahaan dengan pimpinan orang non Islam 7)Haram berada di negara non Islam termasuk Indonesia jika pemimpinnya non Islam Wasalam, Wal Suparmo
--- Pada Sab, 14/2/09, si Brewok [0_-] <[email protected]> menulis: Dari: si Brewok [0_-] <[email protected]> Topik: [Mayapada Prana] MUI dan Pemurnian Akidah Kepada: [email protected] Tanggal: Sabtu, 14 Februari, 2009, 11:36 AM Saya menengarai sepertinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat konsisten dalam upayanya membentengi, apa yang disebut akidah umat Islam. Ini ditandai dengan digulirkannya fatwa haram bagi umat Islam untuk terlibat dalam Cap Go Meh, seperti dilansir Pontianak Post pekan silam. Belum juga reda perkara pengharaman Yoga yang menuai kritik di masyarakat, MUI kembali menelurkan fatwa haram bagi umat Islam terlibat Cap Go Meh, yang merupakan tradisi dan ritual umumnya etnis Tionghoa. MUI berpandangan bahwa menurut Islam menghadiri ritual agama lain tidak dibenarkan atau diharamkan dan sama saja masuk ke dalam perbuatan musyrik (menduakan Allah SWT). Meskipun begitu, seperti dikutip Pontianak Post, dengan tegas Ketua MUI Singkawang H Bujang Rasni menyatakan bahwa MUI tidak pernah menghalangi atau mencegah Cap Go Meh untuk dilaksanakan, melainkan hanya fokus membentengi umat muslim. Saya berpendapat, pendirian MUI yang memberikan kebebasan umat beragama lain untuk merayakan Cap Go Meh tersebut merupakan sebuah langkah maju dan patut diapresiasi, sesuai dengan ayat lakum dinukum waliadin (untukku agamaku, untukmu agamamu). Kendati demikian, mengenai fatwa MUI bahwa menghadiri atau terlibat ritual agama lain adalah haram bagi umat Islam, saya memiliki pendirian yang berbeda. Momen teologis Cap Go Meh adalah momen yang sarat makna eksistensial khususnya bagi kaum Tionghoa. Namun, gemanya ternyata sampai pada pergulatan jiwa umat beragama lain. Cap Go Meh rupanya sebuah perayaan bagi semua. Tidak sedikit umat Islam yang tanpa risih turut terlibat merayakan Cap Go Meh. Alih-alih Cap Go Meh dimaknai sebagai ritual agama tertentu yang sepenuhnya teologis, justru yang terjadi adalah semacam momen kultural yang menyegarkan yang kini mulai diminati kebanyakan orang dari pelbagai latar belakang. Pada momen kultural ini, tampaknya Cap Go Meh tidak lagi menjadi identitas warga Tionghoa yang sekian lama telah terpatri dalam mind orang Indonesia sebagai warga non-pribumi keturunan asing. Cap Go Meh bukan lagi menjadi benteng atau indikator yang membedakan warga pribumi dan non-pribumi, tetapi Cap Go Meh menjadi jalan integritas, dimana warga pribumi dan non-pribumi melebur menjadi satu. Cap Go Meh mendorong orang untuk menceburkan diri ke seluruh konteks unity in diversity, bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa seraya menumbangkan sekat-sekat diri terhadap orang lain. Cap Go Meh pun ditebar menjadi festival rakyat yang dinikmati semua kalangan dan segala umur di seluruh dunia. Di situ ia menjelma sebagai momen perayaan yang ekstatis, dimana "roh kesadaran" beringsut dari benteng agama sembari berdesakan menyanyi, menari dan bergandengan tangan dengan seluruh khayalak. Itu adalah potret pluralisme sebagaimana adanya, tanpa rekayasa. Cap Go Meh, seperti halnya Lebaran dan Natal menjadi ajang setiap jiwa untuk mekar lantas menyeberang menemukan identitas diri yang telah jenuh dengan belenggu institusi agama yang mengkotak-kotakkan umat manusia. Cap Go Meh, Lebaran dan Natal menjadi puncak perhelatan bagi setiap jiwa yang meyakini kesatuan umat dibawah satu Tuhan; kekhususan agama-agama yang dibawa oleh para nabi; dan peranan wahyu (Kitab suci) dalam mendamaikan perbedaan di antara berbagai umat beragama. Ketiganya adalah konsepsi fundamental Al-Qur'an tentang pluralisme agama sebagaimana dilansir dalam surah Al-Baqarah ayat 213. Cap Go Meh bagi saya pribadi tidak dimaknai sebagai ritual orang kafir, karena saya meyakini manusia adalah umat yang satu di bawah satu Tuhan, tidak ada tuhan-tuhan lain selain Dia. Agama bukanlah tujuan, melainkan sekedar jalan menuju Dia Yang Esa itu. Keragaman agama sebagai jalan-jalan menempa jiwa adalah sesuatu yang niscaya dan akur dengan kehendak Tuhan Yang Esa adanya. Realitas pluralitas yang bisa mendorong ke arah kerja sama dan keterbukaan itu, secara jelas telah diserukan oleh Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 14. Dalam ayat itu, tercermin bahwa pluralitas adalah sebuah kebijakan Tuhan agar manusia saling mengenal dan membuka diri untuk bekerja sama. Saya meyakini bahwa segala agama menyembah Tuhan yang sama yang menyebutNya dengan pelbagai nama dan mempercayai hari kiamat. Bukan agama yang dipermasalahkan Tuhan, melainkan amal kebajikan terhadap sesama makhluk itulah yang akan diganjar oleh Tuhan. Keyakinan saya tersebut berlandaskan pada surah al-Baqarah ayat 62, "Orang-orang beriman (orang-orang Muslim), Yahudi, Kristen, dan Shabi'in yang percaya kepada Allah dan hari kiamat, serta melakukan amal kebajikan akan beroleh ganjaran dari Tuhan mereka. Tidak ada yang harus mereka khawatirkan, dan mereka tidak akan berduka". Saya meyakini kesatuan para nabi yang membawa kekhususan agama-agama. Masing-masing agama memiliki kelemahan dan kelebihannya dan hadirnya agama yang beragam adalah untuk saling melengkapi dan menggenapi bukan saling meniadakan. Konsep ini bertumpu pada surah al-Syura ayat 13: "Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu agama sebagaimana yang diwasiatkan- Nya kepada Nuh, dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya". Dalam kerangka ini, gerakan puritanisasi a la Wahhabi yang digiatkan oleh MUI dan sejumlah ormas radikal merupakan aksi pengingkaran atas watak Islam yang terbuka dan pluralis. Meminjam sudut pandang Hermeneutika Gadamerian, Islam adalah sebuah "teks" yang terbuka untuk selalu direproduksi sesuai horison pembaca. Umat Islam Indonesia dengan warna-warni budayanya berada pada posisi sebagai pembaca "teks Islam" sehingga memiliki otoritas penuh untuk menerjemahkan Islam secara berlainan dengan Islam masa awal atau corak Islam di kawasan dunia manapun. Umat Islam Indonesia berhak mereproduksi Islam dalam semangat keindonesiaan. Umat Islam yang terlibat merayakan Cap Go Meh maupun Yoga tidak perlu dikhawatirkan akan rusak akidahnya. Cap Go Meh dan Yoga harus dilihat sebagai wahana aktualisasi diri seiring makin membludaknya pilihan-pilihan "pendekatan" dalam memahami agama (Islam, misalnya) dewasa ini, maka peristiwa "kemurtadan" hampir merupakan kejadian yang lazim terjadi di setiap saat, di setiap tempat. Peter Berger, seorang sosiolog agama dari Boston University, bahkan menyebut salah satu ciri modernitas adalah munculnya gejala "heretical imperative", gejala kemurtadan yang niscaya. Murtad di sini dimaknai menyimpang dari pandangan yang dominan dalam sebuah agama. Agama memang muasalnya adalah perkara privat, sehingga MUI, Bakorpakem maupun lembagai lain yang memposisikan diri sebagai pemantau kepercayaan orang, tidak akan selalu tahu bagaimana setiap orang sebenarnya banyak yang sudah menyeberang dari pemahaman mainstream agama. Dewasa ini, boleh jadi setiap orang telah melakukan customize terhadap agama yang dianutnya agar cocok dan pas sesuai dengan tabiat dan kepribadiannya. Dalam memahami agama, kadang-kadang seseorang harus mencomot pemikiran Abdurrahman Wahid, lantas diracik dengan pemikiran Osho, Al-Ghazali, Muhammad Abduh, Anthony de Mello, Bodhidharma hingga pemikiran Maharishi Mahesh Yogi yang kemudian akan melahirkan pemahaman agama yang berbeda bahkan berseberangan dengan pandangan umum yang dianut lembaga resmi agama. Dalam hal ini, saya tidak sedang menganjurkan maupun melarang orang untuk melakukan sinkretisme. Karena saya melihat sinkretisme bukan pilihan yang mustahil dan bukan paham yang luar biasa. Di kala MUI dan lembaga pengawas kepercayaan melakukan penertiban dan pemurnian akidah agama, maka sinkretisme sebagai heretical imperative merupakan gejala lazim seiring laju modernitas yang juga tidak bisa dibendung dengan kekuatan negara yang otoritarianistik. Jika MUI dan lembaga pengawas kepercayaan mengurusi Cap Go Meh maupun Yoga dalam kaitannya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran (tawashau bilhaqqi wa tawashau bisshabr), maka menurut hemat saya itu tidak tepat. Seperti halnya MUI dan lembaga pengawas tidak perlu menangkapi orang yang tidak salat dan tidak berpuasa, menilang orang yang tidak berjilbab, maka mereka pun tidak berhak menghukumi orang-orang Islam yang merayakan Cap Go Meh atau berlatih Yoga. Jika misalnya beryoga dan menghadiri Cap Go Meh bagi orang Islam dalam pandangan MUI dianggap dosa, biarlah pelakunya mempertanggungjawab kan di hadapan Tuhan. MUI tidak dalam kapasitas sebagai Tuhan yang punya otoritas menghukumi keyakinan orang lain. Pada dasarnya para Rasul dan Nabi tidak berhak menghukumi iman. Kita bisa mengeceknya dalam Al-Qur'an surah al-An'am: 48, dan al-Ahzab: 45. Peran Nabi adalah menyampaikan berita gembira. Bukan berita penyesatan dan penghakiman. Demikian pula peran yang diemban Nabi Musa, Daud, Sulaiman, dan Muhammad serta Nabi dan Rasul lainnya yang disebutkan maupun tidak dalam Al-Qur'an. Yang harus diperjuangkan umat Islam (juga umat lainnya, termasuk yang tidak beragama, agnostik serta atheis sekalipun) mestinya bukan menyangkut dosa vertikal semacam itu, melainkan memerangi dosa horisontal seperti korupsi, illegal logging, pencemaran lingkungan, kekerasan terhadap TKW di luar negeri, perdagangan anak dan wanita (traficking) serta terorisme dsb. Umat Islam harus punya solusi konkret mengenai hal ini. Marilah kita hindari polemik, sebisa mungkin mari hadirkan agama yang konkret. Akidah agama adalah urusan yang sangat privat dan parameternya multitafsir sehingga harus dikembalikan kepada individu. Biarlah itu menjadi urusan setiap individu dengan Tuhan. MUI dan lembaga pengawas yang terlampau defensif dalam membentengi akidah umat Islam yang tengah merayakan pluralisme agama di negeri ini, yang tengah memahami agama sesuai keasadarannya sendiri, menurut hemat saya adalah pendirian yang terlalu berlebih-lebihan. Al-Qur'an sering menyebut pemeluk Islam sebagai ummatan wasatha (umat yang moderat). Orang dapat menafsirkan "wasatha" dengan berbagai versi yang dikehendakinya. Tapi jika ayat itu dihayati dan ditilik dari sudut pandang pluralitas keberagamaan manusia, maka tampak bahwa Al-Qur'an memang menghendaki umat manusia untuk tidak "berlebih-lebihan" dalam segala hal, termasuk dalam persoalan kehidupan beragama.[] Arief Rahman 13 Februari 2009 ************ ********* ********* ********* ********* ******** Muhammad Amin at 3:38pm February 13 Umat Islam sedang mengalami sindrom inferioritas akut, bahkan di negara2 yang mayoritas Muslim. Karena mereka memang tidak punya senjata apa2 melawan Barat dan kemajuan. Ekonomi negara2 Islam amburadul, ilmu pengetahuannya hancur, militernya nol putul. Satu2nya senjata mereka ya konservatisme dan menindas minoritas. Sayang sekali.... Farsijana Adeney-Risakotta at 5:41pm February 13 Mungkin yang perlu ditambahkan dalam analisa mas Arief adalah kesemarakan fatwa dimungkinkan karena penebaran perda-perda bersyariah yang makin eksis di daerah-daerah atas nama otonomi daerah. Pemerintah daerah adalah pemerintah untuk seluruh masyarakat. Tetapi ketika pemerintah mendukung regulasi perda2 syariah, maka fatwa merupakan perangkat yang harus dapat memaksa masyarakat secara agamis untuk tunduk pada pemerintah. Kalau analisa saya benar, bisa diuji secara publik, maka pemerintah Indonesia sedang melangkar konstitusi yang disepakati bersama sebagai negara. Masyarakat yang kritis harus dapat mempertanyakan pemerintahannya apabila ia menyimpang dari aturan main berbangsa yang mengatur nilai-nilai kehidupan bersama. Kajian mas Arief secara teologis sangat mendalam dan menyentuh hati sanubari. Tetapi perspektif tata hukum negara perlu dikaji juga. Salam mas.' Debbie Dee at 9:02pm February 13 Saya bangga dengan progres yang dilakukan oleh MUI. Walaupun saya Katolik, tetapi saya acungkan jempol apa yang dilakukan oleh MUI. Selamat ya! Ahmad Yulden Erwin at 11:56pm February 13 BUBAR! BUBAR! HARAM BERDISKUSI SOAL MUI DAN SEGALA FATWANYA! APA MAU MASUK NERAKA SEMUA KALIAN INI! SUDAH JELAS KOK PARA KAFIR ITU TAK PERLU DITOLERANSI, TAPI WAJIB DIPENGGAL KEPALANYA! NEGARA INI HARUS DITEGAKKAN DENGAN SYARIAT ISLAM YANG MURNI, SYARIAT YANG BERSANDAR PADA ABAD KE-6 MASEHI! APA? APA? APA? MAU PROTES SAMA ULAMA? KALIAN TAHU NDAK BAHWA ULAMA ITU PEWARIS PARA NABI? BERARTI KALAU MENGERITIK ULAMA, KALIAN SAMA SAJA MENGERITIK PARA NABI! NAH, KALAU KALIAN MENGERITIK PARA NABI, MAKA HALAL DARAHNYA! PAHAM! BUBAR! BUBAR! :)))) Simon Charlie at 12:34am February 14 Hahahaha.... .i enjoy your comment Mr. Ahmad Yulden Erwin Mang Surya at 1:06am February 14 Bang Ahmad maaf Bang, sorban ama jenggotnya ketinggalan nih...[kabooor] Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

