Salam,
Saya mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa:
1) Haram minta sedekah di Klenteng
2) Haram mnerima sedekah hai Natal
3) Haram berobat di RS non Islam
4) Haram besekolah diperguruan non Islam
5) Haram naik kendaraan(peswat terbang,kapallaut,bus,kendaraan umum) yang 
dikemudikan orang non Islam.
6) Haram berkerja di perusahaan dengan pimpinan orang non Islam
7)Haram berada di negara non Islam termasuk Indonesia jika pemimpinnya non Islam
Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Sab, 14/2/09, si Brewok [0_-] <[email protected]> menulis:

Dari: si Brewok [0_-] <[email protected]>
Topik: [Mayapada Prana] MUI dan Pemurnian Akidah
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 14 Februari, 2009, 11:36 AM






Saya menengarai sepertinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat konsisten dalam 
upayanya membentengi, apa yang disebut akidah umat Islam. Ini ditandai dengan 
digulirkannya fatwa haram bagi umat Islam untuk terlibat dalam Cap Go Meh, 
seperti dilansir Pontianak Post pekan silam. Belum juga reda perkara 
pengharaman Yoga yang menuai kritik di masyarakat, MUI kembali menelurkan fatwa 
haram bagi umat Islam terlibat Cap Go Meh, yang merupakan tradisi dan ritual 
umumnya etnis Tionghoa.

MUI berpandangan bahwa menurut Islam menghadiri ritual agama lain tidak 
dibenarkan atau diharamkan dan sama saja masuk ke dalam perbuatan musyrik 
(menduakan Allah SWT). Meskipun begitu, seperti dikutip Pontianak Post, dengan 
tegas Ketua MUI Singkawang H Bujang Rasni menyatakan bahwa MUI tidak pernah 
menghalangi atau mencegah Cap Go Meh untuk dilaksanakan, melainkan hanya fokus 
membentengi umat muslim.

Saya berpendapat, pendirian MUI yang memberikan kebebasan umat beragama lain 
untuk merayakan Cap Go Meh tersebut merupakan sebuah langkah maju dan patut 
diapresiasi, sesuai dengan ayat lakum dinukum waliadin (untukku agamaku, 
untukmu agamamu). Kendati demikian, mengenai fatwa MUI bahwa menghadiri atau 
terlibat ritual agama lain adalah haram bagi umat Islam, saya memiliki 
pendirian yang berbeda.

Momen teologis Cap Go Meh adalah momen yang sarat makna eksistensial khususnya 
bagi kaum Tionghoa. Namun, gemanya ternyata sampai pada pergulatan jiwa umat 
beragama lain. Cap Go Meh rupanya sebuah perayaan bagi semua. Tidak sedikit 
umat Islam yang tanpa risih turut terlibat merayakan Cap Go Meh. Alih-alih Cap 
Go Meh dimaknai sebagai ritual agama tertentu yang sepenuhnya teologis, justru 
yang terjadi adalah semacam momen kultural yang menyegarkan yang kini mulai 
diminati kebanyakan orang dari pelbagai latar belakang.

Pada momen kultural ini, tampaknya Cap Go Meh tidak lagi menjadi identitas 
warga Tionghoa yang sekian lama telah terpatri dalam mind orang Indonesia 
sebagai warga non-pribumi keturunan asing. Cap Go Meh bukan lagi menjadi 
benteng atau indikator yang membedakan warga pribumi dan non-pribumi, tetapi 
Cap Go Meh menjadi jalan integritas, dimana warga pribumi dan non-pribumi 
melebur menjadi satu. 

Cap Go Meh mendorong orang untuk menceburkan diri ke seluruh konteks unity in 
diversity, bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa seraya menumbangkan 
sekat-sekat diri terhadap orang lain. Cap Go Meh pun ditebar menjadi festival 
rakyat yang dinikmati semua kalangan dan segala umur di seluruh dunia. Di situ 
ia menjelma sebagai momen perayaan yang ekstatis, dimana "roh kesadaran" 
beringsut dari benteng agama sembari berdesakan menyanyi, menari dan 
bergandengan tangan dengan seluruh khayalak. Itu adalah potret pluralisme 
sebagaimana adanya, tanpa rekayasa.


Cap Go Meh, seperti halnya Lebaran dan Natal menjadi ajang setiap jiwa untuk 
mekar lantas menyeberang menemukan identitas diri yang telah jenuh dengan 
belenggu institusi agama yang mengkotak-kotakkan umat manusia. Cap Go Meh, 
Lebaran dan Natal menjadi puncak perhelatan bagi setiap jiwa yang meyakini 
kesatuan umat dibawah satu Tuhan; kekhususan agama-agama yang dibawa oleh para 
nabi; dan peranan wahyu (Kitab suci) dalam mendamaikan perbedaan di antara 
berbagai umat beragama. Ketiganya adalah konsepsi fundamental Al-Qur'an tentang 
pluralisme agama sebagaimana dilansir dalam surah Al-Baqarah ayat 213. 

Cap Go Meh bagi saya pribadi tidak dimaknai sebagai ritual orang kafir, karena 
saya meyakini manusia adalah umat yang satu di bawah satu Tuhan, tidak ada 
tuhan-tuhan lain selain Dia. Agama bukanlah tujuan, melainkan sekedar jalan 
menuju Dia Yang Esa itu. Keragaman agama sebagai jalan-jalan menempa jiwa 
adalah sesuatu yang niscaya dan akur dengan kehendak Tuhan Yang Esa adanya. 
Realitas pluralitas yang bisa mendorong ke arah kerja sama dan keterbukaan itu, 
secara jelas telah diserukan oleh Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 14. Dalam 
ayat itu, tercermin bahwa pluralitas adalah sebuah kebijakan Tuhan agar manusia 
saling mengenal dan membuka diri untuk bekerja sama. 


Saya meyakini bahwa segala agama menyembah Tuhan yang sama yang menyebutNya 
dengan pelbagai nama dan mempercayai hari kiamat. Bukan agama yang 
dipermasalahkan Tuhan, melainkan amal kebajikan terhadap sesama makhluk itulah 
yang akan diganjar oleh Tuhan. Keyakinan saya tersebut berlandaskan pada surah 
al-Baqarah ayat 62, "Orang-orang beriman (orang-orang Muslim), Yahudi, Kristen, 
dan Shabi'in yang percaya kepada Allah dan hari kiamat, serta melakukan amal 
kebajikan akan beroleh ganjaran dari Tuhan mereka. Tidak ada yang harus mereka 
khawatirkan, dan mereka tidak akan berduka". 

Saya meyakini kesatuan para nabi yang membawa kekhususan agama-agama. 
Masing-masing agama memiliki kelemahan dan kelebihannya dan hadirnya agama yang 
beragam adalah untuk saling melengkapi dan menggenapi bukan saling meniadakan. 
Konsep ini bertumpu pada surah al-Syura ayat 13: "Dia (Allah) telah 
mensyariatkan bagi kamu agama sebagaimana yang diwasiatkan- Nya kepada Nuh, dan 
apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada 
Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu 
berpecah-belah tentangnya". 


Dalam kerangka ini, gerakan puritanisasi a la Wahhabi yang digiatkan oleh MUI 
dan sejumlah ormas radikal merupakan aksi pengingkaran atas watak Islam yang 
terbuka dan pluralis. Meminjam sudut pandang Hermeneutika Gadamerian, Islam 
adalah sebuah "teks" yang terbuka untuk selalu direproduksi sesuai horison 
pembaca. Umat Islam Indonesia dengan warna-warni budayanya berada pada posisi 
sebagai pembaca "teks Islam" sehingga memiliki otoritas penuh untuk 
menerjemahkan Islam secara berlainan dengan Islam masa awal atau corak Islam di 
kawasan dunia manapun. Umat Islam Indonesia berhak mereproduksi Islam dalam 
semangat keindonesiaan. 

Umat Islam yang terlibat merayakan Cap Go Meh maupun Yoga tidak perlu 
dikhawatirkan akan rusak akidahnya. Cap Go Meh dan Yoga harus dilihat sebagai 
wahana aktualisasi diri seiring makin membludaknya pilihan-pilihan "pendekatan" 
dalam memahami agama (Islam, misalnya) dewasa ini, maka peristiwa "kemurtadan" 
hampir merupakan kejadian yang lazim terjadi di setiap saat, di setiap tempat. 
Peter Berger, seorang sosiolog agama dari Boston University, bahkan menyebut 
salah satu ciri modernitas adalah munculnya gejala "heretical imperative", 
gejala kemurtadan yang niscaya. Murtad di sini dimaknai menyimpang dari 
pandangan yang dominan dalam sebuah agama.

Agama memang muasalnya adalah perkara privat, sehingga MUI, Bakorpakem maupun 
lembagai lain yang memposisikan diri sebagai pemantau kepercayaan orang, tidak 
akan selalu tahu bagaimana setiap orang sebenarnya banyak yang sudah 
menyeberang dari pemahaman mainstream agama. Dewasa ini, boleh jadi setiap 
orang telah melakukan customize terhadap agama yang dianutnya agar cocok dan 
pas sesuai dengan tabiat dan kepribadiannya. Dalam memahami agama, 
kadang-kadang seseorang harus mencomot pemikiran Abdurrahman Wahid, lantas 
diracik dengan pemikiran Osho, Al-Ghazali, Muhammad Abduh, Anthony de Mello, 
Bodhidharma hingga pemikiran Maharishi Mahesh Yogi yang kemudian akan 
melahirkan pemahaman agama yang berbeda bahkan berseberangan dengan pandangan 
umum yang dianut lembaga resmi agama.

Dalam hal ini, saya tidak sedang menganjurkan maupun melarang orang untuk 
melakukan sinkretisme. Karena saya melihat sinkretisme bukan pilihan yang 
mustahil dan bukan paham yang luar biasa. Di kala MUI dan lembaga pengawas 
kepercayaan melakukan penertiban dan pemurnian akidah agama, maka sinkretisme 
sebagai heretical imperative merupakan gejala lazim seiring laju modernitas 
yang juga tidak bisa dibendung dengan kekuatan negara yang otoritarianistik. 

Jika MUI dan lembaga pengawas kepercayaan mengurusi Cap Go Meh maupun Yoga 
dalam kaitannya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran (tawashau 
bilhaqqi wa tawashau bisshabr), maka menurut hemat saya itu tidak tepat. 
Seperti halnya MUI dan lembaga pengawas tidak perlu menangkapi orang yang tidak 
salat dan tidak berpuasa, menilang orang yang tidak berjilbab, maka mereka pun 
tidak berhak menghukumi orang-orang Islam yang merayakan Cap Go Meh atau 
berlatih Yoga. 

Jika misalnya beryoga dan menghadiri Cap Go Meh bagi orang Islam dalam 
pandangan MUI dianggap dosa, biarlah pelakunya mempertanggungjawab kan di 
hadapan Tuhan. MUI tidak dalam kapasitas sebagai Tuhan yang punya otoritas 
menghukumi keyakinan orang lain. Pada dasarnya para Rasul dan Nabi tidak berhak 
menghukumi iman. Kita bisa mengeceknya dalam Al-Qur'an surah al-An'am: 48, dan 
al-Ahzab: 45. Peran Nabi adalah menyampaikan berita gembira. Bukan berita 
penyesatan dan penghakiman. Demikian pula peran yang diemban Nabi Musa, Daud, 
Sulaiman, dan Muhammad serta Nabi dan Rasul lainnya yang disebutkan maupun 
tidak dalam Al-Qur'an.

Yang harus diperjuangkan umat Islam (juga umat lainnya, termasuk yang tidak 
beragama, agnostik serta atheis sekalipun) mestinya bukan menyangkut dosa 
vertikal semacam itu, melainkan memerangi dosa horisontal seperti korupsi, 
illegal logging, pencemaran lingkungan, kekerasan terhadap TKW di luar negeri, 
perdagangan anak dan wanita (traficking) serta terorisme dsb. Umat Islam harus 
punya solusi konkret mengenai hal ini. Marilah kita hindari polemik, sebisa 
mungkin mari hadirkan agama yang konkret. Akidah agama adalah urusan yang 
sangat privat dan parameternya multitafsir sehingga harus dikembalikan kepada 
individu. Biarlah itu menjadi urusan setiap individu dengan Tuhan.

MUI dan lembaga pengawas yang terlampau defensif dalam membentengi akidah umat 
Islam yang tengah merayakan pluralisme agama di negeri ini, yang tengah 
memahami agama sesuai keasadarannya sendiri, menurut hemat saya adalah 
pendirian yang terlalu berlebih-lebihan. Al-Qur'an sering menyebut pemeluk 
Islam sebagai ummatan wasatha (umat yang moderat). Orang dapat menafsirkan 
"wasatha" dengan berbagai versi yang dikehendakinya. Tapi jika ayat itu 
dihayati dan ditilik dari sudut pandang pluralitas keberagamaan manusia, maka 
tampak bahwa Al-Qur'an memang menghendaki umat manusia untuk tidak 
"berlebih-lebihan" dalam segala hal, termasuk dalam persoalan kehidupan 
beragama.[]

Arief Rahman
13 Februari 2009
************ ********* ********* ********* ********* ********

Muhammad Amin at 3:38pm February 13

Umat Islam sedang mengalami sindrom inferioritas akut, bahkan di negara2 yang 
mayoritas Muslim. Karena mereka memang tidak punya senjata apa2 melawan Barat 
dan kemajuan. Ekonomi negara2 Islam amburadul, ilmu pengetahuannya hancur, 
militernya nol putul. 
Satu2nya senjata mereka ya konservatisme dan menindas minoritas. Sayang 
sekali....

Farsijana Adeney-Risakotta at 5:41pm February 13

Mungkin yang perlu ditambahkan dalam analisa mas Arief adalah kesemarakan fatwa 
dimungkinkan karena penebaran perda-perda bersyariah yang makin eksis di 
daerah-daerah atas nama otonomi daerah. Pemerintah daerah adalah pemerintah 
untuk seluruh masyarakat. Tetapi ketika pemerintah mendukung regulasi perda2 
syariah, maka fatwa merupakan perangkat yang harus dapat memaksa masyarakat 
secara agamis untuk tunduk pada pemerintah. Kalau analisa saya benar, bisa 
diuji secara publik, maka pemerintah Indonesia sedang melangkar konstitusi yang 
disepakati bersama sebagai negara. Masyarakat yang kritis harus dapat 
mempertanyakan pemerintahannya apabila ia menyimpang dari aturan main berbangsa 
yang mengatur nilai-nilai kehidupan bersama. Kajian mas Arief secara teologis 
sangat mendalam dan menyentuh hati sanubari. Tetapi perspektif tata hukum 
negara perlu dikaji juga. Salam mas.'

Debbie Dee at 9:02pm February 13

Saya bangga dengan progres yang dilakukan oleh MUI. Walaupun saya Katolik, 
tetapi saya acungkan jempol apa yang dilakukan oleh MUI. Selamat ya!

Ahmad Yulden Erwin at 11:56pm February 13

BUBAR! BUBAR! HARAM BERDISKUSI SOAL MUI DAN SEGALA FATWANYA! APA MAU MASUK 
NERAKA SEMUA KALIAN INI! SUDAH JELAS KOK PARA KAFIR ITU TAK PERLU DITOLERANSI, 
TAPI WAJIB DIPENGGAL KEPALANYA! NEGARA INI HARUS DITEGAKKAN DENGAN SYARIAT 
ISLAM YANG MURNI, SYARIAT YANG BERSANDAR PADA ABAD KE-6 MASEHI! 

APA? APA? APA? MAU PROTES SAMA ULAMA? KALIAN TAHU NDAK BAHWA ULAMA ITU PEWARIS 
PARA NABI? BERARTI KALAU MENGERITIK ULAMA, KALIAN SAMA SAJA MENGERITIK PARA 
NABI! NAH, KALAU KALIAN MENGERITIK PARA NABI, MAKA HALAL DARAHNYA! PAHAM! 
BUBAR! BUBAR! :))))

Simon Charlie at 12:34am February 14

Hahahaha.... .i enjoy your comment Mr. Ahmad Yulden Erwin




Mang Surya at 1:06am February 14

Bang Ahmad maaf Bang, sorban ama jenggotnya ketinggalan nih...[kabooor]





















      Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke