Mg Prapaskah III: Kel
20:1-17; 1Kor 1:22-25; Yoh 2:13-25

"Ambil semuanya ini dari sini, jangan kamu membuat rumah Bapa-Ku
menjadi tempat berjualan."



Kiranya anda ingat atau pernah
mendengar perihal ‘Kisah Penampakan Bunda Maria’ yang disponsori oleh Bapak
Thomas alm., di wilayah Keuskupan Agung Semarang, di tempat ziarah Bunda Maria
Sendangsono dan Sendang Sriningih. Ribuan umat dari berbagai daerah hadir dalam
kesempatan tersebut untuk ‘menyaksikan mujizat Penampakan Bunda Maria’, yang
konon menampakkan diri di tengah malam. Kami pada saat itu agak menaruh curiga
terhadap peristiwa ini; kecurigaan pertama-tama muncul ketika mencermati
masalah keuangan, kolekte yang terkumpul dari peristiwa tersebut. Tidak ada
satu rupiahpun dari jumlah kolekte yang cukup besar (jutaan) ditinggalkan atau
disisihkan untuk kepentingan pemeliharaan tempat ziarah terkait, semuanya
langsung ‘dikantongi’ oleh Bapak Thomas dkk. Dengan kata lain kami menduga
adanya gerakan komersialisasi ibadat atau tempat ibadat. Ada
dugaan ‘penampakan Bunda Maria’ tersebut merupakan rekayasa para-normal, maka
secara diam-diam kami mengusahakan bagaimana ‘mengatasi masalah tersebut’.
Singkat cerita akhirnya kami memperoleh bantuan dari para-normal yang baik
untuk mengatasi masalah tersebut, dan memang benar ketika ada ‘perlawanan’ dari
para-normal yang baik ‘peristiwa penampakan’ yang direncanakan, di Sendangsono,
waktu itu gagal total. Ribuan umat yang hadir kecewa dan sejak saat itu tidak
ada lagi kegiatan ‘penampakan Bunda Maria’. 

 

"Ambil
semuanya ini dari sini, jangan kamu membuat rumah Bapa-Ku menjadi tempat
berjualan."(Yoh 2:16)       

 

Tempat ziarah dan tempat ibadat
adalah tempat suci. “Dalam tempat suci
hanya dapat diizinkan hal-hal yang berguna bagi pelaksanaan atau peningkatan
ibadat, kesalehan dan kebaktian, serta dilarang sesuatu yang tidak cocok dengan
kesucian tempat itu. Namun Ordinaris dapat sekali-sekali memberi izin untuk
penggunaan lain, asal tidak bertentangan dengan kesucian tempat itu” (KHK
kaan 1210). Kegiatan beribadat memang membutuhkan aneka macam sarana-prasarana
serta dana atau uang, yang antara lain diperoleh melalui kolekte atau
persembahan yang diadakan selama ibadat tersebut. Umat Allah menyisihkan
sebagai harta benda atau uangnya sebagai kolekte atau persembahan sebagai
ucapan syukur dan terima kasih atas berbagai karunia yang diterima selama
beribadat maupun dalam perjalanan hidup sehari-hari yang dijiwai oleh karunia
yang diterima selama beribadat. Di dalam Gereja Katolik beralaku peraturan
bahwa harta benda atau uang yang diterima selama beribadat tersebut menjadi
harta benda gerejawi yang memiliki “tujuan-tujuan
khas terutama ialah: mengatur ibadat
ilahi, memberi penghidupan layak kepada klerus serta pelayan-pelayan lainnya,
melaksanakan karya-karya kerasulan suci serta karya amal-kasih, terutama
terhadap mereka yang berkekurangan” (KHK kan
1254  $ 2).. Sedangkan sebagai umat
beriman terkait dengan pemilikan atau penguasaan harta benda kiranya dapat
berpedoman pada ajaran ini :”Allah
menghendaki, supaya bumi beserta  segala
isinya digunakan oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda
yang tercipta dengan cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman
pada keadilan, diiringi dengan cntakasih” (Vat II: GS no 69)

 

Bercermin pada pedoman dan ajaran
di atas, sebagaimana saya kutipkan, hendaknya dijauhkan aneka bentuk
komersialisasi di dalam kegiatan ibadat maupun tempat ibadat serta memfungsikan
harta benda dan uang untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi agar
semakin dikasihi oleh Tuhan maupun sesama manusia. “Ciptaan lain di atas 
permukaan bumi diciptakan bagi manusia, untuk
menolongnya dalam mengejar tujuan ia diciptakan” (St.Ignatius Loyola LR no
23), yaitu keselamatan jiwa manusia. Marilah kita fungsikan berbagai jenis
harta benda dan uang demi keselamatan jiwa kita sendiri maupun mereka yang kena
dampak pemfungsian tersebut.  Secara
khusus kami mengajak dan mengingatkan mereka yang telibat dalam pengelolaan
harta benda atau uang Gereja atau lembaga agama: fungsikan harta benda dan uang
tersebut untuk membantu atau mendukung umat agar semakin beribadat, semakin
mempersembahkan diri seutuhnya kepada Tuhan, semakin beriman. Umat semakin
beriman akan semakin rela berkorban dengan harta benda atau uangnya demi
kepentingan ibadat atau gerakan keagamaan/kerasulan, sosial, amal-kasih dst..
Sebaliknya jika umat semakin sosial, selayaknya mereka yang terlibat dalam
pengelolaan atau pengurusan harta benda atau uang keagamaan semakin lebih
sosial.

 

“Apa
yang bodoh bagi dunia, dipilih Allah untuk memalukan orang-orang yang
berhikmat, dan apa yang lemah bagi dunia, dipilih Allah untuk memalukan apa
yang kuat, dan apa yang tidak terpandang dan yang hina bagi dunia, dipilih
Allah, bahkan apa yang tidak berarti, dipilih Allah untuk meniadakan apa yang
berarti,supaya jangan ada seorang manusia pun yang memegahkan diri di hadapan
Allah” (1Kor 1:27-29)   

 

Di dalam dunia rasanya sering
berlaku ‘hukum’: “Yang bodoh dapat
menjadi pandai/berhikmat karena uang, sedangkan yang pandai/berhikmat dapat
menjadi bodoh karena uang”. Itulah yang terjadi dalam diri orang yang tidak
atau kurang beriman. Sementara itu apa yang dikatakan oleh Paulus kepada umat
di Korintus, sebagaimana saya kutipkan di atas, rasanya juga berlaku atau
menjadi nyata pada masa kini, yang ditandai oleh ‘kemerosotan financial/uang’  
yang melanda seluruh dunia. Mereka yang
dipandang berhikmat oleh dunia, antara lain para pemilik, penanam atau
pengelola saham, harus menatap dan menghadapi ‘kegagalan’, dan kemudian harus
bekerja keras mengatasi dampak kemerosotan financial tersebut. Sementara itu
mereka yang dipandang hina dan miskin, kurang terpandang di dunia, yang telah
terbiasa dalam hal perjuangan dan pengorbanan tidak begitu merasakan dampak
kemerosotan financial tersebut.

 

“Jangan ada seorang manusia pun yang memegahkan diri (sombong) di
hadapan Allah”, demikian nasihat atau pesan Paulus. Sebagai orang beriman
kita dipanggil untuk menjadi rendah hati di hadapan Allah, mengakui dan
menghayati diri sebagai yang lemah, rapuh dan berdosa. Dan tentu saja hal itu
juga harus menjadi nyata atau terwujud dalam kehidupan bersama di dalam
keluarga, masyarakat maupun tempat kerja: saling rendah hati satu sama lain,
maka baiklah kita hayati perintah ini: “
Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan
TUHAN, Allahmu, kepadamu. Jangan membunuh. Jangan berzinah. Jangan mencuri.
Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu. Jangan mengingini rumah
sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya
perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu.”
(Kel 20:12-17)  Dalam masa Prapaskah ini
marilah kita mawas diri apakah perintah di atas ini kita hayati atau
langgar/abaikan. Jika kita telah melanggar perintah tersebut, dalam tindakan
atau perilaku sekecil dan sesederhana apapun, marilah kita bertobat,
memperbaharui diri, mohon kasih pengampunan Tuhan, antara lain dengan pengakuan
dosa pribadi di hadapan seorang imam. Pertobatan dan pembaharuan diri kita juga
dapat kita wujudkan dengan melakukan kerasulan, amal-kasih terutama terhadap
mereka yang miskin dan berkekurangan. 

 

“Taurat TUHAN itu sempurna, menyegarkan jiwa; peraturan TUHAN itu
teguh, memberikan hikmat kepada orang yang tak berpengalaman. Titah TUHAN itu
tepat, menyukakan hati; perintah TUHAN itu murni, membuat mata bercahaya. Takut
akan TUHAN itu suci, tetap ada untuk selamanya; hukum-hukum TUHAN itu benar,
adil semuanya, lebih indah dari pada emas, bahkan dari pada banyak emas tua;
dan lebih manis dari pada madu, bahkan dari pada madu tetesan dari sarang lebah
“

 (Mzm 19:8-11)

Jakarta, 15 Maret 2009      




      Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke