Harian Duta Masyarakat Selasa, 17 Maret 2009 Kecewa Diintervensi Mantan Kapolda Jatim Pilih Mundur JAKARTA-Pemilihan gubernur (pilgub) Jatim yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf masih menyisakan masalah. Bahkan akibat kisruh Pilgub, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja memilih mundur dari kepolisian karena kecewa dengan penghentian kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dengan tersangka mantan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo.
�Saya tahu alasan kenapa saya diganti dan saya kecewa kenapa kasus ini dihentikan,� kata Herman dalam jumpa pers di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/3) kemarin. Seperti diketahui, saat menjadi Kapolda, Herman yang banyak membuat gebrakan di jajaran Polda Jatim, telah menetapkan status Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap untuk pilgub ulang di Bangkalan dan Sampang. Namun Mabes Polri secara tiba-tiba menganulir penetapan tersangka tersebut. Bahkan, Mabes Polri juga menggantinya. Herman kemudian �dikotak� di Mabes sebagai staf ahli Kapolri. Posisi Kapolda Jatim lalu dijabat Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di mana serah terima jabatan dilakukan pada 19 Februari 2009 lalu. Setelah itu Herman mengirimkan surat pengunduran dirinya tapi hingga kini belum mendapatkan jawaban. �Saya mundur hakikatnya ingin menjadi bebas. Kalau saya bebas, saya bebas berbicara. Dan kalau masih menjadi polisi harus melalui saluran Kadiv Humas,� katanya. Herman membantah tudingan bahwa pengajuan pensiun dini dirinya karena telah diganti sebagai Kapolda Jatim dan ingin masuk parpol. Dia mengaku mundur hanya ingin bebas berbicara dalam hal kebenaran. �Kalau masih polisi, harus melalui kadiv dulu. Tapi saya tidak mengatakan bahwa kepolisian juga memihak salah satu pasangan gubernur,� ujarnya. Sedang terkait kasus pemalsuan DPT pada Pilgub Jatim, terutama pada coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang, Herman mengaku polisi telah menemukan bukti otentik dugaan kecurangan Pilgub Jatim. Hal itulah yang membuatnya menetapkan Ketua KPU Jatim saat itu Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. Bahkan dia mengaku menemukan sekitar 27 ribu suara fiktif. �Tapi waktu penyelidikan berjalan, Dirintel dipanggil (9 Februari 2009) dan diminta pemaparan di Mabes Polri, namun bukan dipuji justru sebaliknya. Kemudian saya diperingatkan agar tidak reaktif,� katanya. Karena itu dia menyebut bahwa ada intervensi dari Mabes Polri terkait kasus Pilgub Jatim. �Ada intervensi dari Bareskrim agar kasus ini dihentikan. Pada hal ini kasus bagus karena bisa membuktikan bahwa polisi bisa dipercaya oleh masyarakat,� kata Herman. Dia juga merasa penggantian dirinya ada kaitan dengan kasus ini. �Hingga kemudian saya diganti, saya juga tidak mengerti mengapa saya diganti. Sebenarnya tidak ada masalah, karena yang penting penyelidikan ini saya sudah serahkan ke Kapolda baru,� katanya. Karena itu, meski telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian, mantan Kapolda Jatim ini menuntut agar kasus Pilkada Jatim tetap dilanjutkan. �Saya menuntut kasus tersebut, yang sudah dihentikan, agar dilanjutkan. Ini penting agar jangan terjadi kecurangan lagi ke depan,� katanya. Kasus Pilgub Jatim, kata dia, sebenarnya bisa dijadikan patokan terhadap kecurangan yang terjadi dalam berbagai pilkada di Indonesia. Sebab, tak menutup kemungkinan apa yang terjadi di Jatim juga terjadi di daerah lain. �Siapa desainer pengatur perolehan suara Pilgub Jatim? Saya tidak menuduh atau memihak siapa pun?� katanya. Mabes Polri Kaget JAKARTA�Mabes Polri kaget dengan pernyataan blak-blakan dari mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja terkait dugaan kecurangan pilgub Jatim. Karena itu, Polri akan menggelar jumpa pers untuk menjawab pernyataan yang mencoreng institusi Polri tersebut. �Kasus ini sangat menampar Polri. Apalagi Polri tengah berusaha menunjukkan sikap netralnya dalam pemilu,� kata seorang perwira Polri saat dihubungi di Jakarta tadi malam. �Besok (hari ini) mungkin Kapolri akan memberi penjelasan,� katanya lagi. Namun Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) membantah adanya intervensi dalam kasus Pilkada Jatim. �Yang diintervensi apa? Kasusnya juga tidak ada, di mana?� kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/3) tadi malam, menanggapi pernyataan Irjen Pol Herman yang menyebut penyidik Polda Jatim menemukan adanya dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam kasus Pilkada Jatim di Bangkalan dan Sampang. Atas kasus ini, pihak Polda Jatim telah menetapkan tersangka Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo. Namun kemudian, menurut pengakuan Herman, pihak Bareskrim Mabes Polri melakukan intervensi dan menurunkan derajat kasus ini dari penyidikan ke penyelidikan dan mencabut status tersangka Wahyudi. �Kasus ini sudah pernah dijelaskan. Dan siapa yang lapor kasus ini?� tegas Susno Duaji yang mantan Kapolda Jawa Barat ini. Lalu apakah pencopotan Herman terkait kasus Pilkada Jatim itu? �Wah saya endak tahu itu,� tutupnya sambil memasuki mobil. (wis/det) http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=13181 <http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=13181>