Melihat berita koran dibawah ini, dimana dalam program peningkatan mutu pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, sangat memprihatinkan. Dimana kejadian ini terdeteksi selain terjadi di Kabupaten Batang dan Kendal, mungkin juga banyak kabupaten/ kota lain di jawa tengah
Bahkan selain buku2 bekas (terbitan tahun 1980an/ tidak sesuai kurikulum) dan buku foto copy-an yang dikirim, serta alat peraga pendidikan yang dikirimkan adalah yang mutunya sangat jelek, juga sampai sekarang belum dikirim lengkap. Alias jumlah barang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan depdiknas, jadi sama saja sekolah membayar harga Rp.90 juta untuk jumlah barang seharga hanya Rp. 50 juta. barang yang dikirim separo itupun kualitasnya tidak sesuai ketentuan. Tapi yang bisa dilakukan dinas pendidikan setempat ya hanya membuat pernyataan seperti dalam koran ini, tapi tidak bisa berbuat lebih banyak lagi, meskipun sampai sekarang ( tanggal 24 Maret 2009), kekurangan barang belum dikirim dan barang yang jelek itu tidak diganti. Meskipun sekolah semuanya sudah membayar lunas. Sekolah tidak berani berbuat banyak, juga dinas pendidikan setempat tidak bisa berbuat apa2, karena mereka takut kepada aparat hukum yang menjadi backing dari PT. Bintang Ilmu Group, apalagi perusahaan ini dikatakan dalam sosialisasi yang dilakukan pejabat depdiknas pusat, adalah sebagai Distributor Tunggal penyaluran komponen peningkatan mutu pendidikan dalam program DAK pendidikan. Jika sekolah mungkin berpikiran sayang sekali bahwa dana untuk pengembangan pendidikan hanya mendapat barang2 bekas/ sampah seperti itu. Tapi mereka juga berpikir yang penting aman, karena toh oleh aparat hukum setelah diperiksa, meskipun barang dalam jumlah dan kualitas tidak sesuai dengan petunjuk teknis DAK pendidikan tahun anggaran 2008, asal memakai produk dari PT. Bintang Ilmu Group, pasti dinyatakan aman. Kalau dinas pendidikan, mungkin selain itu, juga yang penting mendapat komisi besar, seperti di Kabupaten Kendal, dimana dinas pendidikan begitu getol memaksa sekolah agar hanya memakai produk dari Bintang Ilmu Group ini. Hasilnya 100% sekolah di Kabupaten Kendal pasrah saja menerima buku2 terbitan tahun 1980an, alat peraga pendidikan yang rusak (karena barang bekas produk untuk program 2006 dan 2007 yang tidak laku dan sudah tersimpan digudang sekian lama) dan tidak sesuai dengan spesifikasi petunuk teknis DAK 2008. Yang penting aman dari sanksi oleh dinas pendidikan setempat. Untuk itu perlu ditinjau ulang tentang penunjukan Agen Tunggal oleh depdiknas, karena akhirnya mungkin sebagai agen tunggal, mereka merasa bisa berbuat seenaknya, hanya memikirkan untung dan juga punya target memperbodoh anak didik kita, Jawa Pos Radar Semarang [ Jum'at, 09 Januari 2009 ] Banyak Barang Tak Sesuai Spesifikasi Sidak SD/MI Penerima DAK Pendidikan BATANG - Komisi B DPRD Kabupaten Batang merasa kaget saat sidak ke sejumlah SD penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Batang kemarin. Pasalnya, komisi B menemukan adanya buku-buku buram yang merupakan proyek DAK Pendidikan tahun ini. Selain itu, alat peraga yang dibeli dari rekanan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. "Kualitas buku dan alat peraganya jelek. Seperti bukan buku cetakan. Tapi lebih mirip foto copian pinggir jalan," jelas Ketua Komisi B DPRD Batang, Slamet Masykuri, kemarin. Di beberapa sekolah, pengiriman barang juga tak sesuai dengan jumlah pesanan. Karenanya, Komisi B mendesak agar rekanan bisa memperbaiki hal itu paling lambat 15 Januari mendatang. "Para kepala sekolah mestinya tak perlu takut. Jika kualitas barang jelek atau pesanan tak sesuai, harus berani protes kepada rekanan agar diganti sesuai spesifikasinya," tambahnya. Hal senada juga disampaikan anggota Komisi B, Nur Untung. Saat sidak di beberapa SD/MI penerima DAK di Kecamatan Blado, Gringsing dan Kandeman juga ditemukan adanya buku dari dua rekanan yang tidak seusia spek. Semisal, gambar pada buku hanya berupa foto copy, bukan dicetak seperti spesifikasi yang seharusnya. Indikasinya, gambar yang ada berupa hitam putih dan agak buram, bukan warna hasil cetak. "Ada buku dari CV Sinar Abadi dan Harapan Abadi yang tidak sesuai spek seharusnya. Padahal dalam verifikasi, kedua CV yang merupakan agen dari konsorsium PT. Bintang Ilmu Group tersebut telah dinyatakan lolos, namun barang yang dikirimkan ternyata jelek," jelas Nur Untung. Selain buku, juga ditemukan alat peraga MIPA yang bahannya terbuat dari plastik lentur dan mudah patah. Seharusnya, bahan yang digunakan berupa besi maupun alumunium, sehingga tidak mudah patah maupun rusak. Juga ada globe yang kasar dan macet tidak bisa berputar. Termasuk komputer yang belum dikirim. Komisi B juga mempertanyakan kinerja dari tim verifikasi atau tim 16 dalam melakukan seleksi terhadap rekanan. Mengingat dalam prakteknya banyak ditemukan buku maupun alat peraga yang tidak sesuai spek. Kadiknas Batang H Priyodigdo SE meminta kepada pihak sekolah yang menerima barang-barang tidak sesuai spek untuk dikembalikan. Dalam kontrak kerja sudah disebutkan bahwa rekanan sanggup mengirimkan barang sesuai dengan pesanan dan juga spesifikasi. "Bila tak sesuai spesifikasi, kepala sekolah harus meminta ganti kepada rekanan," tegasnya. (dik/ida) Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/