Melihat
berita koran dibawah ini, dimana dalam program peningkatan mutu
pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, sangat
memprihatinkan. Dimana kejadian ini terdeteksi selain terjadi di
Kabupaten Batang dan Kendal, mungkin juga banyak kabupaten/ kota lain
di jawa tengah



Bahkan selain buku2 bekas (terbitan tahun 1980an/
tidak sesuai kurikulum) dan buku foto copy-an yang dikirim, serta alat
peraga pendidikan yang dikirimkan adalah yang mutunya sangat jelek,
juga sampai sekarang belum dikirim lengkap. Alias jumlah barang tidak
sesuai ketentuan yang ditetapkan depdiknas, jadi sama saja sekolah
membayar harga Rp.90 juta untuk jumlah barang seharga hanya Rp. 50
juta. barang yang dikirim separo itupun kualitasnya tidak sesuai
ketentuan.



Tapi yang bisa dilakukan dinas pendidikan setempat ya
hanya membuat pernyataan seperti dalam koran ini, tapi tidak bisa
berbuat lebih banyak lagi, meskipun sampai sekarang ( tanggal 24 Maret
2009), kekurangan barang belum dikirim dan barang yang jelek itu tidak
diganti. Meskipun sekolah semuanya sudah membayar lunas.



Sekolah
tidak berani berbuat banyak, juga dinas pendidikan setempat tidak bisa
berbuat apa2, karena mereka takut kepada aparat hukum yang menjadi
backing dari PT. Bintang Ilmu Group, apalagi perusahaan ini dikatakan
dalam sosialisasi yang dilakukan pejabat depdiknas pusat,  adalah
sebagai Distributor Tunggal penyaluran komponen peningkatan mutu
pendidikan dalam program DAK pendidikan.



Jika sekolah mungkin
berpikiran sayang sekali bahwa dana untuk pengembangan pendidikan hanya
mendapat barang2 bekas/ sampah seperti itu. Tapi mereka juga berpikir
yang penting aman, karena toh oleh aparat hukum setelah diperiksa,
meskipun barang dalam jumlah dan kualitas tidak sesuai dengan petunjuk
teknis DAK pendidikan tahun anggaran 2008, asal memakai produk dari PT.
Bintang Ilmu Group, pasti dinyatakan aman.



Kalau
dinas pendidikan, mungkin selain itu, juga yang penting mendapat komisi
besar, seperti di Kabupaten Kendal, dimana dinas pendidikan begitu
getol memaksa sekolah agar hanya memakai produk dari Bintang Ilmu Group
ini. Hasilnya 100% sekolah di Kabupaten Kendal pasrah saja menerima
buku2 terbitan tahun 1980an, alat peraga pendidikan yang rusak (karena
barang bekas produk untuk program 2006 dan 2007 yang tidak laku dan
sudah tersimpan digudang sekian lama) dan tidak sesuai dengan
spesifikasi petunuk teknis DAK 2008. Yang penting aman dari sanksi oleh
dinas pendidikan setempat.



Untuk itu perlu ditinjau ulang
tentang penunjukan Agen Tunggal oleh depdiknas, karena akhirnya mungkin
sebagai agen tunggal, mereka merasa bisa berbuat seenaknya, hanya
memikirkan untung dan juga punya target memperbodoh anak didik kita,





Jawa
 Pos

 Radar Semarang                
            
        
        

        

        

        

        
  
                [ Jum'at, 09 Januari 2009 ]
        

        
  
                
  Banyak Barang Tak Sesuai Spesifikasi 
        

        

        

        
          
  Sidak SD/MI Penerima DAK Pendidikan 




BATANG - Komisi B DPRD Kabupaten Batang merasa kaget
saat sidak ke sejumlah SD penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan
di Batang kemarin. Pasalnya, komisi B menemukan adanya buku-buku buram
yang merupakan proyek DAK Pendidikan tahun ini. Selain itu, alat peraga
yang dibeli dari rekanan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. 



"Kualitas
buku dan alat peraganya jelek. Seperti bukan buku cetakan. Tapi lebih
mirip foto copian pinggir jalan," jelas Ketua Komisi B DPRD Batang,
Slamet Masykuri, kemarin.



Di beberapa sekolah, pengiriman barang
juga tak sesuai dengan jumlah pesanan. Karenanya, Komisi B mendesak
agar rekanan bisa memperbaiki hal itu paling lambat 15 Januari
mendatang. "Para kepala sekolah mestinya tak perlu takut. Jika kualitas
barang jelek atau pesanan tak sesuai, harus berani protes kepada
rekanan agar diganti sesuai spesifikasinya," tambahnya. 



Hal
senada juga disampaikan anggota Komisi B, Nur Untung. Saat sidak di
beberapa SD/MI penerima DAK di Kecamatan Blado, Gringsing dan Kandeman
juga ditemukan adanya buku dari dua rekanan yang tidak seusia spek.
Semisal, gambar pada buku hanya berupa foto copy, bukan dicetak seperti
spesifikasi yang seharusnya. Indikasinya, gambar yang ada berupa hitam
putih dan agak buram, bukan warna hasil cetak. 



"Ada buku dari
CV Sinar Abadi dan Harapan Abadi yang tidak sesuai spek seharusnya.
Padahal dalam verifikasi, kedua CV yang merupakan agen dari konsorsium PT. 
Bintang Ilmu Group tersebut telah dinyatakan lolos,
namun barang yang dikirimkan ternyata jelek," jelas Nur Untung.



Selain
buku, juga ditemukan alat peraga MIPA yang bahannya terbuat dari
plastik lentur dan mudah patah. Seharusnya, bahan yang digunakan berupa
besi maupun alumunium, sehingga tidak mudah patah maupun rusak. Juga
ada globe yang kasar dan macet tidak bisa berputar. Termasuk komputer
yang belum dikirim. 



Komisi B juga mempertanyakan kinerja dari
tim verifikasi atau tim 16 dalam melakukan seleksi terhadap rekanan.
Mengingat dalam prakteknya banyak ditemukan buku maupun alat peraga
yang tidak sesuai spek. 



Kadiknas Batang H Priyodigdo SE
meminta kepada pihak sekolah yang menerima barang-barang tidak sesuai
spek untuk dikembalikan. Dalam kontrak kerja sudah disebutkan bahwa
rekanan sanggup mengirimkan barang sesuai dengan pesanan dan juga
spesifikasi. "Bila tak sesuai spesifikasi, kepala sekolah harus meminta
ganti kepada rekanan," tegasnya. (dik/ida) 


      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke