Mbah HMNA,

 

Yuk.. kita bikin somasi ke Gusti Alloh yg sudah begitu kejam menciptakan
babi yang haram buat manusia. 

 

Sony H Waluyo

 

* You are what you think about. Beware of your mind. 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of H. M. Nur Abdurahman
Sent: Thursday, April 30, 2009 12:08 PM
To: [email protected]
Subject: [Mayapada Prana] Fw: [Sabili] 'Cabut Status Darurat Vaksin Berenzim
Babi'

 






Fyi
Salam
HMNA

----- Original Message ----- 
From: <[email protected]. <mailto:Erwin%40asc.co.id> id>
To: <islamic.relations@ <mailto:islamic.relations%40gmail.com> gmail.com>
Sent: Thursday, April 30, 2009 12:49
Subject: [Sabili] 'Cabut Status Darurat Vaksin Berenzim Babi'

Koran Republika, > Berita Utama
Kamis, 30 April 2009 pukul 23:27:00
'Cabut Status Darurat Vaksin Berenzim Babi'

Tak boleh terus-menerus darurat.

JAKARTA -- Status kedaruratan penggunaan vaksin meningitis yang menggunakan
enzim babi diminta untuk segera diakhiri. Anggota Majelis Pertimbangan
Kesehatan dan Syara' (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis
Udin, mengakui bahwa Depkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),
serta MPKS sejak lama mengetahui bahwa vaksin meningitis menggunakan enzim
babi.

Menurut Prof Jurnalis, hampir semua produsen vaksin menggunakan enzim babi
dalam proses pembuatannya. Apalagi, vaksin meningitis untuk jamaah haji dan
umrah itu diproduksi Eropa dan Amerika. Menurut syariat Islam, papar dia,
makanan, obat, maupun kosmetik yang telah bersentuhan dengan babi, hukumnya
haram.

"Namun, kami memutuskan haram berubah menjadi makruh karena kondisinya
darurat," ungkap Jurnalis kepada Republika, Rabu (29/4). Kebijakan
tersebut, papar dia, dibuat berdasarkan kepentingan umat Islam yang menjadi
jamaah haji. ''Pemerintah berniat melindungi rakyat, karena Pemerintah Arab
Saudi mewajibkan calon jamaah haji harus divaksin supaya tidak terserang
meningitis.''

Pemerintah Saudi, tutur Prof Jurnalis, tak akan mengizinkan calon jamaah
yang tidak divaksin meningitis. ''Karena virus meningitis itu tidak ada
obatnya, bisa menimbulkan kelumpuhan dan kematian maka harus dilakukan
pencegahan," tuturnya. Pihaknya menyayangkan sikap pemerintah yang terus
mendiamkan hal ini.

Pihaknya meminta agar status darurat pada vaksin meningitis yang
menggunakan enzim babi itu tak berlarut-larut. ''Nggak boleh terus-menerus
darurat. Ini kealpaan kita juga. Untuk itu, saya minta Biofarma dan
importir obat menggunakan enzim dari sapi dalam pembuatan vaksin," katanya
menegaskan.

Sebenarnya, kata dia, MPKS pada Rabu (29/4) kemarin, berencana mengadakan
pertemuan dengan LPPOM MUI, MUI, dan BPOM guna mengatasi kasus temuan LPPOM
MUI Sumsel. "Tapi, sayangnya BPOM tidak mengirimkan wakilnya sehingga belum
ada hasilnya," tutur guru besar Universitas Yarsi itu.

Terungkapnya kandungan enzim babi dalam vaksin meningitis bagi jamaah haji
dan umrah, telah memicu keresahan pada ribuan calon jamaah umrah. Asosiasi
Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) pimpinan Baluki
Ahmad, mendesak Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bertindak cepat
terkait vaksin meningitis yang mengandung enzim babi itu.

''Kami harap menkes segera melakukan klarifikasi dan bertindak cepat.
Karena, kami dari asosiasi banyak mendapat pertanyaan dari calon jamaah
umrah,'' kata Baluki Ahmad di kantor AMPHURI, Jakarta, Rabu (29/4). Baluki
menegaskan, jika vaksin meningitis itu mengandung enzim babi, Depkes harus
segera menggantinya dengan vaksin meningitis yang halal.

''Kalau mungkin ternyata tidak terbukti, ya segeralah diklarifikasi. Jangan
seperti sekarang ini sehingga calon jamaah umrah yang akan berangkat
menjadi resah,'' tutur Baluki didampingi Sekjen AMPHURI, Herman Barata.
AMPHURI malah meminta penggunaan vaksin meningitis disetop sementara,
sampai kasus ini jelas dan terselesaikan.

Pihaknya juga berupaya melobi Pemerintah Arab Saudi melalui kedutaaan
besarnya di Indonesia agar memperlonggar aturan penggunaan vaksin
meningitis pada saat umrah. she/osa 

__.

Internal Virus Database is out of date.
Checked by AVG.
Version: 8.0.238 / Virus Database: 270.0.0/1484 - Release Date: 6/4/2008
4:40 PM


Kirim email ke