Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq,
meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan
nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif dengan substansi yang
bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual (spiritualisme), karakter
perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi,
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana,
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi
hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.
Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal
- Iman dan Ilmu. Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman memayungi ilmu.
one liner Seri 314
insya-Allah akan diposting hingga no.800
no.terakhir 885
********************************************************************
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu
[Kolom Tetap Harian Fajar]
314 Sistem Administrasi yang Kaku
Ada sebuah prinsip umum yang dianugerahkan Allah SWT kepada hambaNya seperti
dalam FirmanNya: -- Yuriydu Lla-hu biKumu lYusra wa Laa Yuriydu biKumu l'Usra
(S. Al Baqarah, 2:185), Allah menghendaki kemudahan atas kamu, dan tidak
menghendaki kesusahan atas kamu.
Prinsip umum tentang substansi kemudahan tersebut berhubungan dengan aturan
Allah tentang puasa. bahwa ka!au seseorang sakit ataupun dalam perjalanan
diberikan kemudahan atasnya dengan mengganti puasa itu pada hari yang lain.
Sedangkan Allah Yang Maha Kuasa membuat aturan yang tidak kaku bagi hambaNya,
apatah pula kita ini manusia yang sangat kecil ini mengapa kita dalam sistem
administrasi membuat aturan di sana sini yang sangat kaku? Ini contohnya:
Materi network planning diajarkan dalam Pendidikan dan Latihan Diklat Wilayah
IV Departemen Dalam Negeri di Sepadya (dahulu, sekarang materi itu dihapuskan)
dan di Sepala (sekarang ini masih diberikan). Ada beberapa di antaranya
insinyur mesin dan pertanian yang mantan mahasiswa saya. Karena sistem
administrasi yang kaku, mereka itu terkantuk-kantuk mengikuti pelajaran saya.
Itu wajar, karena mereka itu telah mendapatkan network planning selama satu
semester, sedangkan dalam Diklat itu hanya diberikan beberapa jam, paling lama
delapan jam pelajaran. Siapa yang tidak mengantuk akibat sistem administrasi
yang kaku. Mengapa kepada mereka itu tidak dibebaskan dalam mata ajaran network
planning? Karena yang membuat aturan Diklat itu tidak terpikir olehnya untuk
membuat pengecualian, yaitu bagi mereka yang telah mendapatkan mata ajaran
tertentu dalam pendidikan formal mereka sebelumnya, dibebaskan dan mata ajaran
bersangkutan. Tentu di antara team yang menyusun kurikulum Diklat itu ada orang
Islam, mengapa ia tidak mengambil pelajaran dalam hal kewajiban berpuasa?,
yaitu Allah memberikan pengecualian dalam aturan kewajiban berpuasa, "yang
kepayahan berpuasa seperti orang lanjut umur, sakit-sakitan terus menerus,
pekerjaannya berat seperti kuli pelabuhan dan penarik becak, dibebaskan
berpuasa dan diganti dengan membayar fidyah, memberi makan orang miskin."
Mari kita melakukan reorientasi berpikir. Yaitu reorientasi berpikir dalam
konteks merujuk kembali kepada Al Quran. Setiap memperingati Nuzulu IQuran
selalu ditekankan perlunya kita menghayati petunjuk Al Quran, untuk
diaktualisasikan dalam kehidupan kita. Al Quran adalah petunjuk kita, tidak
terkecuali dalam berpikir. Menurut Al Quran berpikir itu ada aturannya, yaitu
berdzikir dahulu: -- Alladziyna Yadzkuruwna Lla-ha Qiyaaman waQu'uwdan wa 'ala-
Junuwbihim wa Yatafakkaruwna fiy Khalqi sSama-wa-ti wa lArdhi (S. Ali 'Imraan,
3:191), artinya: Yaitu orang-orang yang mengingat Allah talkala berdiri, duduk
dan berbaring, dan berpikir tentang penciptaan (benda-benda) langit dan bumi.
Demikianlah, reorientasi berpikir. Merujuk kembali kepada Al Quran, yaitu
sebelum berpikir, berdzikir, mengingat Allah terlebih dahulu dalam konteks
mengingat aturan-aturan Allah, yang salah satu di antaranya yakni substansi
prinsip kemudahan, termasuk di dalamnya sistem administrasi yang tidak kaku.
Sebab pengalaman mengajarkan kita semua, sistem administrasi tidak mudah,
berbelit tetapi kaku, melalui banyak meja, mendatangkan kesulitan kepada
masyarakat, termasuk pengusaha kecil dan menengah, yang mengurus surat-surat
ataupun dokumen. Maka untuk mempermudah pengurusan itu mengucurlah keluar
minyak pelumas, pelicin, lampiran formulir yang tebal, emplop, uang siluman,
suap, sogok den seribu satu macam istilah. Dan apabila yang mengurus itu adalah
pengusaha, dimasukkannyalah itu dalam kalkulasi biaya overhead, dan
ujung-ujungnya yang kena batunya adalah para konsumen, rakyat banyak adanya.
Restrukturisasi sistem administrasi merupakan salah satu pekerjaan rumah bagi
Kabinet Pembangunan V yang telah diumumkan kemarin. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 1 Maret 1998
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1998/03/314-sistem-administrasi-yang-kaku.html