Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq, 
meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan 
nafsi-nafsi (individu), maupun  kehidupan kolektif dengan substansi yang  
bervariasi seperti  keimanan,  ibadah ritual (spiritualisme),  karakter  
perorangan,  akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban 
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang 
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, 
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi 
hukum  serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq. 

Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal 
- Iman dan Ilmu.  Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman memayungi ilmu.

one liner  Seri 314
insya-Allah akan diposting hingga no.800
no.terakhir 885
********************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu
[Kolom Tetap Harian Fajar]
314 Sistem Administrasi yang Kaku 

Ada sebuah prinsip umum yang dianugerahkan Allah SWT kepada hambaNya seperti 
dalam FirmanNya: -- Yuriydu Lla-hu biKumu lYusra wa Laa Yuriydu biKumu l'Usra 
(S. Al Baqarah, 2:185), Allah menghendaki kemudahan atas kamu, dan tidak 
menghendaki kesusahan atas kamu.

Prinsip umum tentang substansi kemudahan tersebut berhubungan dengan aturan 
Allah tentang puasa. bahwa ka!au seseorang sakit ataupun dalam perjalanan 
diberikan kemudahan atasnya dengan mengganti puasa itu pada hari yang lain. 
Sedangkan Allah Yang Maha Kuasa membuat aturan yang tidak kaku bagi hambaNya, 
apatah pula kita ini manusia yang sangat kecil ini mengapa kita dalam sistem 
administrasi membuat aturan di sana sini yang sangat kaku? Ini contohnya:

Materi network planning diajarkan dalam Pendidikan dan Latihan Diklat Wilayah 
IV Departemen Dalam Negeri di Sepadya (dahulu, sekarang materi itu dihapuskan) 
dan di Sepala (sekarang ini masih diberikan). Ada beberapa di antaranya 
insinyur mesin dan pertanian yang mantan mahasiswa saya. Karena sistem 
administrasi yang kaku, mereka itu terkantuk-kantuk mengikuti pelajaran saya. 
Itu wajar, karena mereka itu telah mendapatkan network planning selama satu 
semester, sedangkan dalam Diklat itu hanya diberikan beberapa jam, paling lama 
delapan jam pelajaran. Siapa yang tidak mengantuk akibat sistem administrasi 
yang kaku. Mengapa kepada mereka itu tidak dibebaskan dalam mata ajaran network 
planning? Karena yang membuat aturan Diklat itu tidak terpikir olehnya untuk 
membuat pengecualian, yaitu bagi mereka yang telah mendapatkan mata ajaran 
tertentu dalam pendidikan formal mereka sebelumnya, dibebaskan dan mata ajaran 
bersangkutan. Tentu di antara team yang menyusun kurikulum Diklat itu ada orang 
Islam, mengapa ia tidak mengambil pelajaran dalam hal kewajiban berpuasa?, 
yaitu Allah memberikan pengecualian dalam aturan kewajiban berpuasa, "yang 
kepayahan berpuasa seperti orang lanjut umur, sakit-sakitan terus menerus, 
pekerjaannya berat seperti kuli pelabuhan dan penarik becak, dibebaskan 
berpuasa dan diganti dengan membayar fidyah, memberi makan orang miskin."

Mari kita melakukan reorientasi berpikir. Yaitu reorientasi berpikir dalam 
konteks merujuk kembali kepada Al Quran. Setiap memperingati Nuzulu IQuran 
selalu ditekankan perlunya kita menghayati petunjuk Al Quran, untuk 
diaktualisasikan dalam kehidupan kita. Al Quran adalah petunjuk kita, tidak 
terkecuali dalam berpikir. Menurut Al Quran berpikir itu ada aturannya, yaitu 
berdzikir dahulu: -- Alladziyna Yadzkuruwna Lla-ha Qiyaaman waQu'uwdan wa 'ala- 
Junuwbihim wa Yatafakkaruwna fiy Khalqi sSama-wa-ti wa lArdhi (S. Ali 'Imraan, 
3:191), artinya: Yaitu orang-orang yang mengingat Allah talkala berdiri, duduk 
dan berbaring, dan berpikir tentang penciptaan (benda-benda) langit dan bumi.

Demikianlah, reorientasi berpikir. Merujuk kembali kepada Al Quran, yaitu 
sebelum berpikir, berdzikir, mengingat Allah terlebih dahulu dalam konteks 
mengingat aturan-aturan Allah, yang salah satu di antaranya yakni substansi 
prinsip kemudahan, termasuk di dalamnya sistem administrasi yang tidak kaku. 
Sebab pengalaman mengajarkan kita semua, sistem administrasi tidak mudah, 
berbelit tetapi kaku, melalui banyak meja, mendatangkan kesulitan kepada 
masyarakat, termasuk pengusaha kecil dan menengah, yang mengurus surat-surat 
ataupun dokumen. Maka untuk mempermudah pengurusan itu mengucurlah keluar 
minyak pelumas, pelicin, lampiran formulir yang tebal, emplop, uang siluman, 
suap, sogok den seribu satu macam istilah. Dan apabila yang mengurus itu adalah 
pengusaha, dimasukkannyalah itu dalam kalkulasi biaya overhead, dan 
ujung-ujungnya yang kena batunya adalah para konsumen, rakyat banyak adanya.

Restrukturisasi sistem administrasi merupakan salah satu pekerjaan rumah bagi 
Kabinet Pembangunan V yang telah diumumkan kemarin. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 1 Maret 1998
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1998/03/314-sistem-administrasi-yang-kaku.html

Kirim email ke