Salam,
Pemberian zakat dan bantuan kepada orang miskin adalah suatu perbuatan yang 
mulai tetapi tidak ada hubungannya dengan doktrin menimbun uang dan harta.
Kapitalisme setelah sekitar 400 tahun mulai terpuruk dan sekarang digantikan 
oleh sosialisme  yang berasal dari komunisme yang direformasi seperti di 
Tiongkok dan Rusia.
Dalam Islam banyak terdapat doktin larangan yang  sama jumlahnya dengan 
pelanggaran yang terjadi sehingga stagnan sejak 1500 tahun yang lalu yang 
terbukti tidak membuat manusia dan dunia menjadi lebih baik kendati banyak 
teorinya yang setinggi langit, mayoritasnya manusia dan negaranya adalah 
terpuruk sehingga  puluhan juta yang lahir ke nagara non Islam.
Wsalam,
Wal Suparmo

--- Pada Rab, 19/8/09, ali.hozi <ali.h...@yahoo.co.id> menulis:

Dari: ali.hozi <ali.h...@yahoo.co.id>
Judul: [Mayapada Prana] Doktrin Ekonomi Islam Melarang Individu Menimbun 
Uang/Harta
Kepada: mayapadaprana@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 19 Agustus, 2009, 8:23 PM






 




    
                  By : Alihozi



Suatu hari pada tahun 2003 terjadi kebakaran hebat melanda salah satu pasar 
grosir terbesar di Indonesia, hampir kira-kira ¾ pasar tsb habis dilalap si 
jago merah.. Banyak sekali para pedagang yang kehilangan mata pencahariannya 
untuk beberapa waktu lamanya akibat peristiwa kebakaran tsb.



Walaupun begitu banyak diantara pedagang yang mengaku muslim yang mengambil 
hikmah dari peristiwa kebakaran tsb dengan kembali memiliki kesadaran bahwa 
peristiwa yang menimpa mereka tsb merupakan teguran dari Yang Maha Kuasa bagi 
mereka, karena selama berdagang memperoleh keuntungan setiap tahun yang sangat 
banyak s/d puluhan milyar rupiah tapi tidak mau mengeluarkan zakat sedikitpun. 
Bukan mereka tidak tahu kewajiban mengeluarkan zakat yang merupakan rukun islam 
yang ke tiga tapi karena mereka sangat sayang untuk mengeluarkan zakat hartanya 
yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun untuk satu orang pedagang.



Kisah nyata tsb diatas merupakan sedikit gambaran kondisi kaum muslimin 
sekarang yang sungguh memprihatinkan karena sudah banyak yang meninggalkan 
perintah Allah,SWT & Rasulullah untuk mengeluarkan zakat. Ummat muslim banyak 
yang kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang pada umumnya sudah terjebak 
dalam system perekonomian ala kapitalis dan kalau hendak melepaskan diri adalah 
sukar dan payah sekali. Banyak sekali yang membenci dan menentang kapitalisme 
tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura-pura menolak,. seperti 
dengan menumpuk uang/harta tanpa mau mengeluarkan zakat dan tetap memakai 
system bunga.



Salah satu perbedaan penting antara doktrin ekonomi islam dan doktrin ekonomi 
kapitalis adalah pembebanan zakat atas uang/harta oleh setiap individu. Dalam 
doktrin ekonomi islam zakat akan terus dibebankan atas uang yang ditimbun 
hingga yang tersisa tinggal beberapa rupiah saja dan mengalihkan seluruh uang 
yang terkumpul tsb ke ranah aktivitas ekonomi, dan hal ini memainkan peran 
positif dalam kehidupan ekonomi masyarakat.



Sedangkan dalam system ekonomi kapitalis tidak mengenal yang namanya zakat 
terhadap uang/harta tapi sudah menjadikan uang sebagai instrumen penumpukan dan 
akumulasi kekayaan. Peran uang ini mendorong terjadinya penumpukan kekayaan 
yang bisa mendorong terjadinya guncangan keseimbangan antara permintaan total 
dan penawaran total dari kesuluruhan komoditas baik secara produktif maupun 
konsumtif. Mengapa bisa demikian ?



Dengan masih mengambil contoh para pedagang tsb diatas yang tidak mengeluarkan 
zakat dan mereka hanya melakukan penumpukan uang di dalam tabungan mereka 
masing-masing. Para pedagang tsb memproduksi komoditas dengan tujuan memperoleh 
uang dan menyimpannya dalam tabungan, bukan untuk membeli komoditas lain. Kalau 
hal ini terus menerus dilakukan tanpa adanya pengeluaran zakat dan infaq dan 
pembelian komoditas lainnya. Maka pada suatu saat bisa terjadi keadaan dimana 
hanya ada penawaran namun tidak ada permintaan yang terjadi di pasar tsb.



Berdasarkan uraian di atas jelaslah, bahwa hanya dengan mengadopsi system 
ekonomi islam maka keadilan sosioekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat 
muslim akan terwujud, bukan dengan system ekonomi kapitalis. Karena Islam 
menentang penumpukan kekayaan dengan membebankan zakat atas uang/harta yang 
ditumpuk dan mendorong pembelanjaan uang dalam ranah-ranah produktif maupun 
konsumtif.



Berbeda dengan kapitalisme yang mengakui peran uang sebagai instrumen 
penumpukan kekayaan dan bahkan mendorongnya dengan melegalisasi system bunga, 
sehingga masyarakat kapitalis mengalami kesulitan terberat yaitu krisis 
penumpukan kekayaan yang sangat membahayakan pergerakan produksi pada 
gilirannya kehidupan ekonomi secara umum.



Sebagai penutup tulisan artikel kali ini berikut saya sampaikan nasihat Imam 
Habib Abdullah Haddad tentang kewajiban mengeluarkan zakat, semoga bisa 
mengetuk pintu hati ummat muslim yang belum mengeluarkan zakat untuk kembali 
memiliki kesadaran mengeluarkan zakat atas uang /hartanya.

" Adapun menahan hak zakat dari sesuatu harta itu adalah berdosa besar. Ada 
banyak firman dan hadis yang membawa ancaman dan bantahan yang keras terhadap 
orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Adalah dikhawatirkan orang yang 
menahan zakat itu akan mati dalam Suul-khatimah, dan meninggalkan dunia dalam 
keadaaan menyimpang dari agama Islam."



Wallahua'lam

Al-Faqir



Alihozi http://alihozi77. blogspot. com

Bagi yang ingin mengajukan KPR Syariah bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882- 
364-05 atau email ali.h...@yahoo. co.id 




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      ____________________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke