Terima kasih, pak H.M. Nur Abdurrahman, yang telah memberikan uraian panjang 
lebar. Semoga mendapat karuniaNya.

Sedikit komentar saja dari saya, setelah membaca kutipan terjemahan QS Al-Ahzab 
40:

"Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia 
adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi" [AL-AHZAB, 40]

Menurut pemahaman bahasa Indonesia, terjemahan ayat di atas menyatakan dia 
(Muhammad) adalah penutup Nabi-nabi. Tetapi kalimat di atas tidak menyatakan 
(dia) Muhammad sebagai Rasulullah penutup.

Anda sendiri memberikan uraian beda antara Rasul dan Nabi.
Pemahaman saya setelah membaca uraian anda, dan kemudian menyimak kembali 
kutipan terjemahan QS 33:40, di atas, adalah:

Muhammad (Saw) adalah seorang Rasul sekaligus juga seorang Nabi, dengan fungsi 
sebagai Rasul dan sebagai Nabi seperti yang telah anda uraikan. 

Makna Terjemah ayat Al-Azhab 40 adalah sebagai Nabi, Muhammad (s.a.w) adalah 
penutup Nabi-nabi.  Muhammad (s.a.w) adalah juga seorang Rasulullah. Selain 
itu, tiada seorang pun laki-laki di antara kamu yang berayah Muhammad. 

Salam,


--- In mayapadaprana@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" 
<mnur.abdurrah...@...> wrote:
>
> ----- Original Message ----- 
> From: leonardo rimba 
> To: undisclosed recipients: 
> Sent: Tuesday, December 29, 2009 07:35
> Subject: [Mayapada Prana] Nabi Penutup
> 
> Friends,
> 
> Menurut pendapat saya penggunaan istilah 'nabi penutup' merupakan contoh 
> pembodohan massal yg terakhir dan sempurna. Siapa yg mengatakan orang itu 
> sebagai nabi penutup? Yg mengatakan adalah orang itu sendiri atau pengikutnya 
> bukan? Pedahal masih banyak nabi-nabi lainnya. Setiap jaman dan masyarakat 
> selalu mempunyai nabi-nabi yg terakhir. Kata 'terakhir' juga perlu dimengerti 
> sebagai kiasan belaka.
> 
> #############################################################################
> HMNA:
> Pembodohan ? Leolah yang bodoh !!! Tidak mengerti (bodoh) dikiranya Nabi 
> Muhammad RasuluLlah SAW hanya sekadar spiritual leader. 
> Ingatlah, Sesungguhnya merekalah (termask Leo) orang-orang yang bodoh; tetapi 
> mereka tidak tahu kebodohan mereka sendiri [S. AL-BAQARAH, 13] 
>  
> Nubuwwah dan Risalah adalah tugas yang hanya diserahkan Allah swt kepada  
> Nabi dan Rasul melalui wahyu, agar keduanya disampaikan kepada umat manusia, 
> tanpa memperhatikan lagi penerapannya. Para Nabi dan Rasul tidak disyaratkan 
> untuk menerapkan risalah yang diwahyukan kepadanya, hingga mereka layak 
> disebut sebagai nabi dan rasul. Seseorang berhak disebut sebagai Rasul, jika 
> Allah swt menurunkan wahyu  kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk 
> menyampaikannya.  Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa 'slaihimussalam (salam atas 
> mereka semuanya) termasuk nabi dan rasul, akan tetapi, mereka tidak mempunyai 
> daerah kekuasaan dan tidak diperintahkan untuk menerapkan syariat yang telah 
> diwahyukan kepada mereka. Mereka juga tidak diperintahkan untuk menduduki 
> jabatan kekuasaan (kepala negara) yang wajib menerapkan syariat-syariat Allah 
> swt yang diturunkan atas mereka. Para Nabi sebelum Nabi Muhammad RasuluLlah 
> SAW adalah spiritual leaders yang mendapat wahyu.
> 
> Nabi Muhammad RasuluLlah SAW adalah Nabi dan Rasul penutup    
> Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia 
> adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi [AL-AHZAB, 40]
> 
> Nabi Muhammad saw selain memiliki tugas nubuwwah dan risalah (spiritual 
> leader), beliau juga mempunyai wilayah kekuasaan dan memangku tugas kekuasaan 
> (menjadi seorang kepala negara) yang menerapkan syariat yang telah diwahyukan 
> kepadanya. Sebab, selain dibebani tugas nubuwwah dan risalah, Allah swt telah 
> memerintahkan Rasulullah saw untuk mengatur seluruh urusan rakyat dalam 
> sebuah wilayah kekuasaan dengan syariat Islam. Ini menunjukkan, bahwa 
> Rasulullah saw juga menduduki jabatan kepala negara yang  bertugas menerapkan 
> syariat Allah swt.   Allah swt menyatakan hal ini di dalam al-Quran. 
> 
> "dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang 
> diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. 
> [AL-MAAIDAH, 49]
> 
> "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, 
> supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan 
> kepadamu [AL-NISAA', 105]
> 
> Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan sangat jelas, ciri Nabi dan Rasul 
> penutup, yaitu bahwa Rasulullah saw tidak hanya mengemban amanah nubuwwah dan 
> tabligh risalah belaka, akan tetapi beliau juga mempunyai wilayah kekuasaaan 
> dan diperintahkan untuk menerapkan syariat yang telah diwahyukan Allah 
> kepadanya.   Dalam hal risalah, beliau selalu menyampaikan apa yang telah 
> diwahyukan kepada beliau saw kepada umat manusia, tanpa memperhatikan lagi 
> penerimaan maupun penolakan manusia.   Beliau saw tidak pernah kompromi 
> dengan siapapun dalam urusan risalah.  Ini ditunjukkan tatkala Rasulullah saw 
> menolak seluruh anjuran para shahabat pada saat peristiwa perjanjian 
> Hudaibiyyah.  Beliau saw tetap bersikukuh dengan apa yang telah diwahyukan 
> Allah swt kepada beliau.  
> 
> Berbeda dengan pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat. Dalam lingkup 
> semacam ini, beliau saw senantiasa bermusyawarah dengan para shahabat ra 
> untuk memutuskan sejumlah perkara yang dihadapi oleh umat manusia.  Lebih 
> dari itu, kadang-kadang beliau saw menganulir pendapatnya sendiri dan 
> mengikuti pendapat yang lebih tepat dan benar.   Beliau saw pernah menganulir 
> pendapatnya mengenai tempat pertahanan kaum muslim pada saat perang Badar, 
> dan mengikuti pendapatnya Khubaib bin Mundzir.   Beliau juga mengikuti 
> pendapat mayoritas kaum muslim untuk pergi di luar kota Madinah untuk 
> menyongsong musuh yang datang untuk menyerang Madinah , pada saat perang 
> Uhud.  Beliau juga mengadili urusan manusia berdasarkan hujjah masing-masing. 
>    Beliau saw tidak memutuskan urusan orang yang bersengketa berdasarkan 
> wahyu yang diwahyukan kepada beliau.  
> 
> Ayat-ayat di atas menunjukkan ciri khas Nabi dan Rasul penutup, bahwa 
> Rasulullah saw memegang jabatan  nubuwwah, risalah, sekaligus kepala negara 
> yang menerapkan syariat Allah swt yang telah diwahyukan kepada beliau saw di 
> tengah-tengah kehidupan masyarakat. 
> 
> Dalam melaksanakan jabatan-jabatan itu, Rasulullah saw menempuh cara yang 
> berbeda-beda berdasarkan jabatan tersebut. Dalam lingkup kekuasaan dan 
> pemerintahan, beliau saw mengambil bai'at atas kaum muslim berdasarkan 
> keridlaan dan pilihan.  Beliau saw hanya mengambil bai'at dari kaum laki-laki 
> dan wanita yang sudah baligh, dan tidak mengambilnya dari anak-anak yang 
> belum baligh.   Ini menunjukkan, bahwa bai'at yang diambil Rasulullah saw 
> bukanlah bai'at atas kenabian (nubuwwah) beliau, akan tetapi bai'at atas 
> kekuasaan (bai'at al-hukm).   
> 
> Dari sini kita dapat menemukan, bahwa Allah swt tidak mencela Rasulullah saw  
> dalam hal tabligh risalah, dan dalam melaksanakan tugas-tugas tabligh 
> risalah.  Allah swt hanya memerintahkan Rasulullah saw untuk tidak bersedih 
> hati dan tergoncang atas penolakan manusia terhadap risalahnya.    Sebab, 
> tugas risalah hanyalah menyampaikan saja (tabligh).  Tidak ada kewajiban bagi 
> Rasulullah saw dalam hal risalah, kecuali sekadar menyampaikan saja.    Hal 
> ini telah dinyatakan dengan sangat jelas di dalam al-Quran.  Allah swt 
> berfirman:
> 
> "Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan 
> pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) 
> mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu  
> dayakan "  [AL-NAHL, 127]
> 
> Akan tetapi, Allah swt mencela Rasulullah saw tatkala beliau kurang tepat 
> dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang telah diperintahkan Allah 
> swt berdasarkan nash yang telah turun kepada beliau sebelumnya.  Misalnya, 
> Allah telah mencela ketetapan Rasulullah saw yang kurang tepat dalam hal 
> tawanan perang Badar.   Allah swt berfirman:
> 
> "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat 
> melumpuhkan musuhnya di muka bumi. [AL-ANFAAL, 67]
> 
> Kenyataan ini menunjukkan bahwa, jabatan kenabian berbeda dengan jabatan 
> kepala pemerintahan (kekhilafahan).    
> 
> Walhasil, kekhilafahan yang didefinisikan sebagai kepemimpinan umum atas kaum 
> muslim di kehidupan dunia, adalah tugas kemanusiaan, bukan tugas ketuhanan.  
> Sebab, kekhilafahan adalah tugas pemerintahan (kekuasaan) yang telah 
> diwariskan oleh Rasulullah saw kepada umat Islam.   Tidak hanya itu saja, 
> beliau saw juga memerintahkan kaum muslim untuk mengangkat seseorang dari 
> mereka untuk meneruskan tugas tersebut melalui prosesi bai'at, yang secara 
> kontekstualkekinian melalui Pemilu. Bila seseorang telah dibai'at oleh kaum 
> muslim berdasarkan keridlaan dan pilihan, maka ia absah disebut khalifah yang 
> akan menggantikan tugas Rasulullah saw dalam hal pemerintahan, bukan dalam 
> hal nubuwwah dan risalah.  Dengan kata lain, khalifah adalah pengganti 
> Rasulullah saw dalam memimpin kaum muslim untuk menerapkan hukum-hukum Islam 
> dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia; bukan pengganti Rasulullah 
> dalam hal nubuwwah dan risalah.
> 
> Tatkala beliau saw menjalankan tugas kepala negara dan pemerintahan, beliau 
> "tidaklah maksum" (bisa salah). Sebab, beliau menjalankan tugas kepala negara 
> dan pemerintahan dalam kapasitasnya sebagai manusia biasa, seperti 
> manusia-manusia yang lain.  Al-Quran telah menyatakan dengan sangat jelas 
> bahwa beliau saw adalah manusia biasa, tak ubahnya dengan manusia-manusia 
> yang lain.   Allah swt berfirman:
> 
> "Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang 
> diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang 
> Esa". [AL-KAHF, 110]
> 
> Ayat di atas menjelaskan, bahwa Nabi saw adalah manusia biasa seperti halnya 
> manusia-manusia yang lain.  Namun, yang membedakan beliau saw dengan manusia 
> yang lain adalah kenabian dan risalah.  Di luar nubuwwah dan risalah, beliau 
> tak ubahnya dengan manusia yang lain.   Dengan demikian, dalam hal 
> melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, beliau saw tak ubahnya dengan manusia 
> yang lain.  Dengan ungkapan lain, beliau saw tidak maksum tatkala menjalankan 
> aktivitas pemerintahan.  Sebab, pemerintahan berbeda dengan nubuwwah dan 
> risalah.  Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa orang yang mengganti tugas 
> beliau saw dalam hal pemerintahan adalah manusia biasa dan tidak maksum.  
> Sebab, ia hanya mengganti tugas Rasulullah saw dalam hal pemerintahan, bukan 
> dalam hal nubuwwah dan risalah.  
> 
> ####################################################################
>


Kirim email ke