BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
913 Belajarlah dari Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW

Pengasuh kolom ini, yang mantan Wkl Ketua I HMI Cabang Bandung pertengahan thn 
sembilan belas lima puluhan, menyatakan bela sungkawa atas musibah yang menimpa 
lembaga kemhasiswaan HMI, yang lahir pada zaman Revolusi, oleh ulah anggota 
Densus 88 Aiptu Sutrisman dgn gerombolannya mengobrak abrik Sekretariat HMI 
Cab.Makassar dan menzalimi beberapa anggota HMI, mengutuk sekeras-kerasnya 
tindakan tidak beradab dari anggota Densus 88 Aiptu Sutrisman dgn gerombolannya 
itu dan ta'ziah untuk semua anggota HMI yang dianiaya di Sekretariat HMI dan 
dipukuli di Polwiltabes Makassar oleh Briptu Sardi, serta mendesak Kapolda 
Sulselbar untuk mencopot Kapolwiltabes Makassar sebagai pertnaggung-jawaban 
struktural, dan sesudah itu menyatakan pengunduran diri sebagai 
pertanggung-jawaban moral. Patut diduga itu sebuah grand design 
skenario/setting membenturkan mahasiswa vs polisi untuk mengalihkan focus 
perhatian mahasiswa dan masyarakat dalam hal mengawal keputusan DPR yang 
menetapkan memilih opsi C ttg skandal Bank Century. Dan Kapolda Sulselbar Irjen 
Pol Adang Rochjana adalah korban grand design tsb.

***

Pada Selasa 2 Maret 2010 Marzuki Alie dari Partai Demokrat yang tidak 
demokratis(*) dalam memimpin sidang, yang beragama Islam, tidak belajar dari 
Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW bagaimana caranya memimpin sidang yang demokratis. 
Palu sidang digodamkan untuk menutup sidang secara otoriter. Tidak memberi 
kesempatan kepada peserta sidang untuk mengeluarkan pendapat, dan tidak tahu 
menskors rapat untuk memberi kesempatan kepada mereka untuk berembuk secara 
bebas (melobi) antara satu dengan yang lain. 

Berfirman Allah SWT dalam Al-Quran:
-- WADz QAL RBK LLMLaKt ANY JA'AL FY ALARDh  KhLYFt QALWA ATJ'AL FYHA MN YFSD 
FYHA WYSFQ ALDMAa WNhN NSBh BhMDK WNQDS LK (S. ALBQRt, 2:30), dibaca: waidz 
qa-la rabbuk lilmala-ikati inni- ja-'ilun fil.ardhi khali-fatan qa-lu- ataj'alu 
fi-fa- may yufsidu fi-ha- wanahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisu laka, artinya:
-- Ingatlah ketika Maha Pengaturmu berfirman kepada Para Malaikat: 
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka 
berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang 
akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah atasnya, padahal kami 
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" 

Buat apa Allah SAW memberitahu kepada kita ummat manusia melalui wahyu yang 
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tentang peristiwa dialog antara Allah 
dengan para malaikat? Jawabnya supaya kita ini dapat belajar dari peristiwa 
itu. Allah Maha Kuasa dan para malaikat adalah makhluq yang tinggi nilai 
kwalitas ketaatannya kepada Allah SAW. Lalu mengapa pula Allah Yang Maha Kuasa 
memberitahu kepada para malaikat yang sangat taat kepada Allah itu? Bukankah 
Allah berbuat sekehendakNya? Inilah pelajaran buat kita ummat manusia (wahai 
Marzuki). Sedangkan Allah Yang Mahakuasa itu memberi kesempatan kepada para 
malaikat yang sangat taat itu untuk mengeluarkan uneg-uneg (brain storming) 
tentang suatu keputusan yang akan diambil, maka apapula kita manusia ini yang 
amat tidak kuasa tidak memberikan kesempatan kepada peserta sidang yang sangat 
rendah kadar ketaatannya ketimbang ketaatan malaikat kepada Allah SWT, untuk 
melibatkan mereka itu dalam proses pengambilan keputusan? Inilah gaya 
kepemimpinan yang Allah ajarkan kepada kita (wahai Marzuki) melalui informasi 
dialog antara Allah dengan para malaikat, yaitu gaya kepemimpinan yang terbuka, 
manajemen terbuka. Dengan gaya manajemen terbuka ini yang dipimpin merasa 
terlibat dalam proses pengambilan keputusan itu. Konsekwensinya mereka merasa 
ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan hasil keputusan. Dan selanjutnya akan 
merasa bertanggung jawab pula dalam memelihara / mengamankan keputusan yang 
telah ditetapkan itu. Jadi gaya manajemen terbuka akan menghasilkan partisipasi 
yang dipimpin dalam melaksanakan dan memelihara apa yang telah disepakati / 
diputuskan itu. Inilah gaya manajemen partisipatif. Ini baru  teorinya, 
bagaimana dengan aplikasinya?

Untuk itu kita perlu melihat pada Sunnah RasuluLlah SAW. Pada waktu Madinah  vs 
Makkah yang tatkala itu berupa Negara Kota (City States)yang dalam keadaan 
perang, oleh jaringan intel pihak Madinah mengendus bahwa tentara Makkah sudah 
siap untuk menyerbu Madinah guna membalas kekalahan mereka dalam Perang Badar. 
Maka Rasulullah SAW sebagai Kepala Negara dan Panglima Perang mengumpulkan 
penduduk Madinah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu Rasulullah 
mengeluarkan gagasan / tawaran bagaimana kalau bertahan dalam kota saja. 
Sesudah Rasulullah SAW mengemukakan tawaran itu, beliau memberi kesempatan 
kepada penduduk Madinah untuk melobi antara satu dengan yang lain, karena 
tampaknya banyak yang berkasak-kusuk di antara mereka. Hasilnya ialah pada 
umumnya penduduk Madinah tidak sependapat dengan gagasan Rasulullah SAW. Dengan 
Hamzah RA sebagai juru bicara dikemukakanlah alasan mengapa mereka tidak 
sependapat. Kota Madinah tidak terlindung seluruhnya untuk menghadapi  serangan 
frontal. Memang ada benteng Yahudi dan jajaran pohon-pohon kurma sebagai 
benteng alam terhadap pasukan berkuda, akan tetapi ada pula bagian / lini yang 
terbuka. Akhirnya diputuskanlah bahwa pasukan Quraisy dari Makkah harus 
dihadang di luar kota dengan posisi bukit Uhud sebagai benteng alam yang 
melindungi pasukan Madinah dari belakang.

Itulah tehnik Rasulullah SAW dalam aplikasi manajemen partisipatif itu.  
Masakan Rasulullah tidak tahu bahwa bertahan di Madinah adalah tidak taktis Ini 
adalah disengaja, agar gagasan tentang bertahan di luar kota bukanlah gagasan 
dari atas, melainkan gagasan yang timbul dari bawah, dalam kalangan mereka 
sendiri. WaLlahu a'lamu bisshawab.
---------------------------------
(*)
Demokrasi ada yang positif yaitu kedaulatan rakyat yang dibatasi menurut qaidah 
ushul fiqh dalam perkara 'aadat (non ritual) yaitu mubah (dibolehkan) dan tidak 
diharamkan sampai Allah dan Rasul-Nya (Nash) melarangnya. Singkatnya: Semua 
boleh asal tidak dilarang Nash. Contoh: kedaulatan rakyat diharamkan membuat 
Undang-Undang membolehkan homoseksual dan lesbian. Sedangkan demokrasi ada pula 
yang negatif yaitu kedaulatan rakyat yang tidak terbatas (liberal) atau dengan 
redaksional yang memperalat nama Tuhan: suara rakyat adalah suara Tuhan. 
Contoh: kedaulatan rakyat membuat Undang-Undang membolehkan homoseksual dan 
lesbian. 

*** Makassar, 7 Maret 2010
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2010/03/913-belajarlah-dari-al-quran-dan-sunnah.html



Kirim email ke