smg  kita bisa lbh bijak dlm melihat masalah ini, 
sebaiknya jika mmg 1 kota, lebih enak kita tlp saja pihak2 yg bersangkutan, shg 
kita tahu masalah yg terjadi dg lebih jelas.

pengalaman seperti yg dialami ibu ati, saya juga pernah mengalami:

1. saya dan teman2 sekantor yg kebetulan pulang bareng2 satu mobil, pernah 
menolong (maaf seorang warga keturunan) dlm sebuah kecelakaan, dimana wkt itu 
sebenarnya dia tidak salah, karena mobilnya ditubruk sepeda motor, tapi yg 
menabrak malah marah2, maka saya dkk melerai dan menengahi kebetulan ada polisi 
yg bijak disitu, akhirnya polisi menyalahkan yg menabrak dan jika diurus, bisa 
saja si penabrak yg akan dikenakan pelanggaran, akhirnya penabrak setelah 
dinasehati polisi agar mengemudi lbh hati2, pergi

2. suatu waktu mobil saya dipakai
 oleh keluarga, maka pukang kantor saya ikut mobil direktur sekaligus awan 
akrab saya (warga keturunan) waktu dia mengendarai mobil, krn lampu merah dia 
berhenti, tiba2 mobilnya ditabrak dari belakang dg keras oleh mobil jeep, saya 
dan direktur turun, dari mobil penabrak, ternyata turun 4 orang, (maaf, semua 
warga keturunan) dan marah2 malah seorang diantaranya menggebrak2 mobil, 
bukannya minta maaf, malah mereka marah2, kebetulan disitu ada polisi patwal 
lewat dan akhirnya 2 kendaraan dibawa ke kantor polisi, polisi menyarankan 
damai. Direktur saya yang jengkel akhirnya minta bagaimana pada sipenabrak 
untuk memperbaiki kerusakan krn body belakang sampai melesak masuk, tapi 
penabrak tidak mau, dan hanya mau beri rp.00 ribu. direktur saya keberatan, 
karena sdh sangat jengkel, apalagi lagak dari penabrak begitu sombong, dan 
mungkin punya kenalan kuat dikepolisian. Waktu direktur saya menyatakan 
keberatan didepan polisi, polisi menyatakan sebaiknya damai
 saja, sebab jika mau diteruskan, maka mobil direktur saya harus ditahan, 
alasannya sebagai barang bukti. Tp herannya mobil pelaku tidak akan ditahan. 
Akhirnya dengan berat hati, direktur saya mengambil jalan damai dan tidak mau 
menerima 100rb dr penabrak. Krn uang itu tidak ada artinya. Maka dengan congkak 
penabrak pulang. Waktu kami mau pulang ternyata oleh polisi kami diminta untuk 
membayar administrasi 350rb, kalau tidak maka mobil kami tidak boleh dibawa 
pulang. alasannya karena masalah sudah terlanjur sampai kantor polisi. jika 
tidak maka mobil harus tetap ada dikantor polisi... karena seperti kita, yang 
tidak mau direpotkan oleh hal2 seperti itu, maka kami memenuhi hal itu.

apa yg bisa direnungkan dari peristiwa2 seperti ini?:

1. dijalan raya, begitu rendahnya disiplin dari para pengemudi, baik mobil 
maupun sepeda motor. Bisa dilihat sering kita sdh berhenti untuk memberi 
kesempatan pada penyeberang jalan kaki, ternyata masih banyak
 di kiri dan kanan kita tetap melajukan kendaraannya. Artinya mungkin 
masyarakat kita perlu lebih belajar menghargai keberadaan orang lain. Karena 
kata pepatah, budaya suatu masyarakat, bisa dilihat dari cara mereka 
berlalu-lintas. dan kepribadian seseorang bisa dilihat dari cara mengemudinya.

2. toleransi, semata2 bukan untuk warga keturunan, tapi untuk semua warga 
negara. Karena sikap SARA itu bisa dilakukan oleh siapa saja. maka kita perlu 
tegaskan, bahwa kita tidak suka pada warga negara yang rasialis, baik itu warga 
keturunan ataupun warga yang bukan keturunan. Kita perlu lebih sering memang 
melakukan tindakan nyata, sekaligus memberi contoh pada lingkungan kita. Karena 
bibit2 itu sebenarnya masih cukup ada. hal ini karena selama 350th dijajah 
belanda, memang bangsa penjajah membagi masyarakat kita dalam 3 kelas. Itu bisa 
dilihat dari hukum yang diterapkan, baik hukum perdata maupun pidana, dimana 
masyarakat dibagi dalam kelas eropa, timur asing (arab,
 tionghoa dsb), bumi putera. Dan mansing2 kelas punya pengadilannya sendiri.

3. Maka saya teringat dg dialog bersama direktur saya jika waktu luang, dimana 
direktur saya pernah mengatakan, sebenarnya baik warga keturunan atau bukan itu 
sama. ada yang rasialis dan yang memang memandang bahwa di empat penjuru angin 
adalah bersaudara. dia mencontohkan tentang pungutan liar, tentu yg bisa pungli 
bukanlah warga keturunan. disitu tampak betapa meski dia warga negara bukan 
keturunan, bagaimana kepada sesama warganya ternyata mempersulit hal yg mudah. 
Demikian pula direktur saya mencontohkan (sampai direktur saya geleng2 kepala), 
bahwa banyak juga warga keturunan yang masih bersikap rasialis, dimana seperti 
disebuah bank (maaf saya sebut nama bank), gaji karyawan meski posisi sama bisa 
beda 3 kali lipat, dimana kalau warga keturunan gajinya lebih tinggi, meski 
posisi sama. Beda ditempat saya bekerja, gaji saya sangat lumayan dan sama 
dengan karyawan lain
 yang sama posisinya, bahkan yang dihitung adalah prestasi kerjaan, maka 
bawahan saya dua diantaranya adalah warga keturunan lulusan perguruan tinggi 
ternama..

4. perlunya pembenahan hukum, baik lembaga maupun aturan, sehingga orang tidak 
lagi direpotkan jika bermasalh hukum yang ringan2 seperti pelanggaran lalu 
lintas dsb. Karena tentu jika kita direpotkan oleh hal2 sepele seperti itu, 
memancing kita maupun aparat ( hanya yang tidak punya dedikasi) untuk mengambil 
jalan pintas. Hal ini karena menurut teori, salah satu penyebab ternjadinya 
anarkisme adalah karena tidak ada kepastian hukum.

5. jadi dengan bijak kita harus mengingat, bahwa memang ada Anggodo yg brengsek 
dan bisa memancing masalah SARA karena kelakuannya, tapi kita juga punya banyak 
orang seperti Kwiek Kian Gie, Yap Thian Hiem Alm (pejuang HAM Indonesia) dll. 
Kita punya orang seperti Gus Dur dll, tapi juga banyak pejabat yang bukan warga 
keturunan yang brengsek. Jadi
 sebenarnya yang kita harus banyak belajar adalah bagaimana kita lebih peduli 
pada sesama dan menghargai sesama manusia, bukan dilihat dari apa kulitnya, apa 
sukunya dsb... Masa kalau kita mau membantu sesama akan ditanya dulu apa 
agamamu, apa sukumu dsb... semua agama mengajarkan kasih pada sesama

7. Salam perdamaian
********************
Dari: ati gustiati <hatiku_ruma...@yahoo.com>
Judul:  Re: Bertoleransilah, jangan bersikap &berperilaku yg menimbulkan SARA
Tanggal: Sabtu, 20 Maret, 2010, 9:08 AM

Saya
seret email ini ke milis utk jadi renungan kita, kasus ini sering
terjadi, saya sendiri sudah bbrp kali mengalami hal ini, dua thn yg
lalu saya dan keluarga menuju Bogor dengan menggunakan mobil sewaan
beserta supirnya, supir ini sangat sopan tidak ngebut, tidak merokok
saat mengemudi, pokonya cukup memenuhi syarat utk menjadi supir saya yg
semakin tua semakin takut dijalan raya.
Sebuah motor saya perhatikan
me liuk2 dibelakang mobil kami, zig zag cari kesempatan utk mendahului
kami, krn padatnya kendaraan didepan kami, si motor ini kesulitan utk
nyikat, saya sudah peringatkan supir bahwa motor dibelakang ini sudah
gila2an, sebaiknya diberi jalan utk mendahului kami, belum sempat
diberi jalan tiba2 terdengar benturan keras dibelakang, yep ! you
gueesed right, dia keilangan kontrol dan nabrak pantat mobil, singkat
nya si pemuda ini jatuh dan kakinya sobek,kepalanya memar, tiba2 mobil
kami dikerumuni orang banyak dengan tampang muka seperti marah, ponakan
dan supir turun, negosiasi, saya dilarang keluar, karena saya tak akan
bisa menangani masalah yg tidak menggunakan jalur hukum ini, tapi krn
darah ngucur dikakinya, saya terpaksa turun utk menutup lukanya dengan
kain perban dari kotak obat2an dimobil, cepat larikan dia ke klinik
terdekat perintah saya, lalu di klinik dia dijahit, krn saya tau dia
tidak punya uang buat bayar
 klinik, saya rela membayar biayanya, yg
bikin saya marah adalah ketika dia minta ganti kerusakan motornya, "
Hahh???....orang macam apa kamu? sudah menabrak saya minta ganti
pula??? persetan !' saya buru2 naik mobil dan cabut.

Pengalaman
sebelum nya, saya dan teman2 bule main golf di Cirebon, pulang nya
seorang tukang kerupuk yg menggunakan motor mencoba menyikat
mendahului, sayangnya containers kerupuk terlalu lebar jadi dia salah
perhitungan, bruaak dia jatuh terpental ....si supir siap2 utk
berhenti, saya suruh terus saja krn didepan saya tau ada kantor polisi,
saya masuk kan teman2 saya kedalam kantor polisi, lalu saya ceritakan
masala kecelakan tsb. polisi menjemput si tukang kerupuk yg ternyata
cuman memar2 ini, motornya memang agak ringsek, kami negosiasi di
kantor polisi, walau bukan kesalahan kami, ternyata kami hrs
mengeluarkan uang juga, saya gak mau bedebat karena susha juga bawa
bule banyak...walau tidak adil kami bayar uang yg diminta.
Itula
hukum yg berlaku disana, kendaraan yg lebih besar selalu berada dipihak
yg salah bila berhadapan dnegan kendaraan kecil, walau kendaraan kecil
yg jelas jemelas bersalah.

Kasus dibawah, saya tidak tau persis masalah nya, tapi bagaimana pendapat 
teman2?

omie
--- On Fri, 3/19/10, Teman Sejati <t_sej...@yahoo.com> wrote:

> bertoleransilah
> jangan bersikap & berperilaku yg menimbulkan
> SARA

> Kepada
> penghuni jl. kapuas 64 Surabaya .
> mobil anda telah menabrak orang sampai luka2 dan sepeda
> motornya rusak. Anda
> langsung lari masuk rumah, korban tertatih2 menyusul anda
> tp dihalangi oleh
> satpam rumah anda. dan anda hanya berbicara dr kejauhan
> damai saja jangan lapor
> polisi serta perintah satpam utk mencegah korban masuk
> pagar rumah dan minta
> korban menyelesaikan dg satpam saja.
> 
> korban tetap disuruh menunggu diluar pagar rumah,
 menunggu
> satpam yg anda
> panggil masuk kedlm rumah. Setelah satpam keluar dan
> menemui korban,
> menyarankan korban utk berobat dulu dg biaya sendiri dulu
> dan kembali sore
> hari, untuk membicarakan ganti biaya pengobatan dan tata
> cara untuk ganti rugi
> atau memperbaiki sepeda motor korban yg rusak, karena
> menurut satpam bos-nya yg
> menabrak korban sdh keluar rmh dr pintu pagar yg lain.
> Korban hanya bengong
> melihat mobil lain (bukan yg menabraknya tadi) keluar dr
> pintu pagar diujung
> rumah yg lain, dg si bos sedang menyetir dg cepat dan
> langsung melesat kencang
> dijln raya.
> 
> sore harinya korban datang kermh anda, tetapi satpam yg
> jaga sdh beda dg yg
> siang hari. dan korban tdk dibukakan pagar, malah wkt
> menyampaikan peristiwa
> siang harinya, setelah satpam masuk kedalam dan keluar
>
 lagi, menyatakan agar
> korban datang esok hari saja
> 
> esok paginya korban datang kermh anda lagi, ternyata oleh
> satpam tetap tdk
> diperbolehkan masuk pagar rumah, oleh satpam dikatakan
> bahwa bosnya mau
> mengganti biaya pengobatan dan perbaikan sepeda motor yg
> rusak, jk mendapat
> ganti rugi dari pihak asuransi. waktu korban meminta
> pertanggungjawaban lebih
> lanjut via satpam, satpam tetap tdk memperbolehkan masuk dg
> alasan sdh diberi
> pesan oleh bosnya agar korban tidak boleh masuk pagar
> rumah, kalau sampai
> masuk, maka satpam akan dipecat.
> 
> sampai 7 hari ternyata tidak ada kejelasan, krn satpam
> tidak bisa mengambil
> keputusan, karena menurut bosnya, belum ada jawaban dari
> pihak asuransi. dan
> korban tetap tidak bisa bertemu anda. malah via satpam anda
> menantang kalau
> tidak terima
 silahkan lapor polisi, pasti korban akan
> dipersulit, karena bos
> punya banyak relasi pejabat tinggi polisi di polres
> surabaya dan polda
> jawatimur
> 
> ternyata memang ketika akhirnya korban lapor polisi, malah
> ditakut2i bahwa jika
> diproses, maka sepeda motr korban harus ditahan sebagai
> barang bukti, dan menurut
> polisi disuruh jalan damai saja, daripada lewat pengadilan
> perdata, korban
> harus bayar biaya pendaftaran pengadilan 500rb rupiah.
> 
> Apa boleh buat, korban yang memang buta hukum dan awam
> segala urusan mafia
> seperti itu, akhirnya hanya bisa mondar-mandir terus kermh
> anda dan menunggu
> keputusan anda mau bertanggungjawab atau memang akan
> menindas pada korban.
> 
> sekarang korban menunggu anda untuk mengganti biaya
> pengobatan rp.50rb untuk
> biaya berobat kesangkal putung,
 membetulkan lengannya yg
> tdnya lepas dr persendian
> dan obat merah dsb. serta biaya perbaikan sepeda motor yg
> patah stirnya
> rp.250rb. Karena sepeda motor korban ditahan oleh bengkel
> sebelum bisa membayar
> biaya perbaikan.
> 
> Hal ini sudah disampaikan kepada satpam agar diteruskan
> pada anda. Jawabn yg
> diterima via satpam sungguh menyakitkan hati. dimana anda
> tidak mau mengganti
> dg alasan bahwa asuransio belum ada jawaban, dan
> menyalahkan korban, kenapa
> harus diperbaiki dibengkel dulu, harusnya diperbaiki
> setelah mendapat jawaban
> dr asuransi. anda (via satpam) menyalahkan korban. kata
> satpam: ojo ngisin2i
> mas (jngan malu2in mas), iki mau diolokne dasar pribumi, gak ngerti ta 
> prosedur
> asuransi (Dasar
> pribumi, gak tau ya prosedur asuransi)
> 
> waktu disampaikan bahwa spd motor segera
 diperbaiki, karena
> ini satu2nya alat
> transportasi untuk korban bekerja. jawabannya sangat
> menyakitkan hati, "
> kalau gak bisa berangkat bekerja itu bukan urusan saya...
> padahal rusaknya khan
> karena anda tabrak, karena anda menyetir mobil ngebut sambil
> menelepon via HP.
> 
> Untuk itu, harusnya anda bertanggungjawab, biaya rp.300rb,
> tentunya tidak
> seberapa dibanding dg anda yg punya 2 satpam, 3 pembantu,
> dan rumah anda yg
> seluas 500m2, mobil 3buah. Jangan malah mengeluarkan kata2
> yg bersifat SARA,
> atau bersikap sombong karena anda kaya dan berkuasa lalu dg
> mentang2 seenaknya
> menindas orang kecil yg tidak punya daya saat diinjak2.
> 
> Sadarlah, perilaku dan kesombongan anda ini sangat merusak
> suasana kebersamaan
> dan toleransi yg sedang dibangun oleh seluruh warga
> masyarakat Indonesia
 yg
> majemuk. karena dg kebersamaan, barulah kebhinekaan ini
> bisa mengantar negara
> kita bisa maju.
> 
> Untuk itu marilah kita beri dorongan moral kepada korban
> 
> Nama : Budi
> telepon: 031-78427621 (flexi)
> 
> Dan marilah kita ingatkan pd sipenabrak (bisa melakui surat
> atau tlp), agar terketuk kemanusiaanya,
> sebab uang 300rb adalah cukup besar bagi budi. dan agar
> terketuk solidaritas
> kebersamaannya sebagai sesama warga negara. dan terketuk
> hatinya agar punya
> rasa bertanggungjawab.
> 
> penabrak : (belum diketahui namanya)
> alamat : Jl. Kapuas 64 surabaya 
> jawa timur
> tlp satpam : 031-81672107 (flexi pak
> udin)



      Apa dia selingkuh? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. 
http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke