Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq, 
meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan 
nafsi-nafsi (individu), maupun  kehidupan kolektif dengan substansi yang  
bervariasi seperti  keimanan,  ibadah ritual (spiritualisme),  karakter  
perorangan,  akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban 
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang 
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, 
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi 
hukum  serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq. 

Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal 
- Iman dan Ilmu.  Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman memayungi ilmu.

one liner  Seri 369
insya-Allah akan diposting hingga no.800
no.terakhir 920
*******************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
369. Antara Kalender Hijriyah dengan Miladiyah

Kemarin tahun baru Hijriyah, 1 Muharram 1420 H. Kalender Hijriyah terkait 
dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dan kalender Miladiyah (Masehi) 
terkait dengan kelahiran (milad) Nabi 'Isa Al Masih AS.

Bangsa Arab di zaman pra-Islam memakai patokan tahun bukan berupa bilangan, 
melainkan topic of the year. Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut tahun 
gajah, karena yang menjadi topic of the year pada waktu itu adalah peristiwa 
hancurnya tentara bergajah Abraha. Sistem ini berlaku juga di zaman Islam, 
hingga Khalifah Umar ibn Khattab mengubahnya dengan sistem bilangan. Ada tiga 
konsep yang diusulkan pada waktu itu, yaitu kelahiran Nabi Muhammad SAW, Nuzulu 
lQuran dan hijrah. Pilihan jatuh pada peristiwa hijrah, sehingga kalender ini 
disebut dengan kalender Hijriyah.

Satu bulan menurut kalender pra-Islam dari bulan sabit baru ke bulan sabit 
baru, ini berganti-ganti 29 dengan 30 hari. Satu tahun adalah satu kali 
matahari menempuh lintasan garis ekliptika di bola langit dalam pandangan 
geosentrik. Lamanya sekitar 365,25 hari. Satu tahun terdiri atas 365,25/29,5 = 
12,38 bulan, jadi bukan bilangan bulat. Kalau dinyatakan dalam hari, pecahan 
0,38 bulan itu menjadi 0.38 x 29,5 = 11,2 hari, dibulatkan menjadi 11 hari.

Cara bangsa Arab pra-Islam menanggulangi kelebihan 11 hari itu ialah dengan 
mengumpulkan kelebihan itu setiap tiga tahun, sehingga terkumpullah sekitar 33 
hari. Ini dijadikan 1 bulan. Dengan demikian setiap tiga tahun, jumlah bulan 
dalam tahun tersebut sebanyak 13. Itulah sebabnya dalam zaman pra-Islam bulan 
Ramadhan tetap dalam musim panas, sehingga bulan itu diberi bernama Ramadhan, 
dari akar kata Ra, Mim, Dhad, membakar. Sistem kalender pra-Islam ini masih 
berlaku di kalangan ummat Islam, hingga turun ayat: 
-- AN 'ADT ALSYHWR 'AND ALLH ATSN 'ASYR SYHRA (S. AL TWBT, 36), dibaca: Inna 
'iddatasy syuhu-ri 'indaLla-hitsna 'asyara syahran (S. Attaubah), artinya: 
-- Sesungguhnya perhitungan bulan disisi Allah adalah 12 bulan (9:36).

Sejak turunnya ayat itu tidak ada lagi tahun yang yang jumlah bulannya 13 dalam 
kalangan ummat Islam. Dengan penggarisan ayat tersebut, maka dalam sistem 
kalender ini hitungan bulan terkait dengan posisi bulan di langit, sedangkan 
bilangan tahun terlepas sama sekali dari posisi matahari di langit. Kalender 
Hijriyah adalah sistem qamariyah (lunar system). Dalam sistem ini bulan 
Ramadhan maupun bulan Haji bergeser setiap tahun, sehingga pelaksanaan ibadah 
puasa maupun ibadah haji tidaklah dalam musim yang tetap. Dengan penggarisan 
ayat tersebut sistem kalender Hijriyah tidak dipusingi oleh bilangan pecahan, 
sehingga terbebas dari pelaksanaan koreksi dari waktu ke waktu, seperti yang 
akan kita lihat nanti tatkala membicarakan kalender Romawi, Julius dan Masehi.

Kalender Masehi berasal dari kalender Julius yang berasal pula dari kalender 
Romawi. Dalam kalender Romawi patokan tahun diambil sebagai tahun pertama, 
yaitu 12 tahun sesudah matinya Iskandar (Alexander), raja Makedonia. (Bukan 
Iskandar Zulkarnain, sebab DzulQarnain dalam Al Quran berdialog dengan Allah, 
sedangkan Alexander penyembah berhala).

Dalam kalender Romawi permasalahan kelebihan 11 hari itu ditanggulangi seperti 
berikut: setiap bulan dianggap 30 hari, kecuali bulan kelima (Syubat), 
jumlahnya cuma 28 hari, sehingga semuanya berjumlah 11 x 30 + 28 = 358 hari. 
Masih tersisa (365,25 - 358) = 7,25 hari. Yang 7 hari disisipkan satu hari 
berselang seling, kecuali bulan 10 dan 11 (Tamoz dan Ab) berturut-turut 31 
hari. Sedangkan yang 0,25 hari dikumpul setelah 4 tahun menjadi 1 hari, yang 
setiap 4 tahun yang 1 hari itu diselipkan pada bulan kelima, sehingga 28 
menjadi 29. Demikianlah dalam kalender Romawi hitungan bulan sama sekali 
terlepas dari posisi bulan di langit, sedangkan bilangan tahun terkait dengan 
posisi matahari di langit. Kalender Romawi adalah sistem syamsiyah (solar 
system).

Kalender Romawi ini kemudian diubah sedikit oleh Julius Caesar, yaitu dengan 
mengubah susunan dan nama bulan. Bulan keempat (Kanun II) diubah posisinya 
menjadi bulan pertama, dan diubah namanya menjadi Januari. Bulan kelima 
(Syubat) menjadi bulan kedua dan diubah menjadi Februari, demikian seterusnya. 
Bulan September, yaitu bulan ketujuh (sept, sapta artinya 7) digeser menjadi 
bulan ke-8, karena sesudah bulan Juni disisipkan bulan dengan nama kaisar 
tersebut, bulan Juli. Yang kemudian setelah Agustus menjadi kaisar Romawi, 
bergeser pula bulan September itu menjadi bulan ke-9, karena sesudah bulan Juli 
disisipkan bulan Agustus. Demikianlah nasib bulan ke-7 September, bulan ke-8 
(okta) Oktober, bulan ke-9 (nova, nawa) November dan bulan ke-10 (desi, dasa) 
Desember masing-masing bergeser 2 bulan menjadi bulan ke-9, ke-10, ke-11 dan 
ke-12. Kalender yang diubah oleh Yulius Caesar ini disebut dengan kalender 
Julius (Julian Calendar).

Kalender Masehi mengambil patokan kelahiran Nabi 'Isa AS. Pada mulanya kalender 
Masehi juga menganggap 1 tahun = 365,25 hari. Kemudian pecahan dikembangkan 
menjadi 4 digit, yaitu 365,2422 hari. Jadi berbeda 0,0078 setiap tahun dan 
dalam 4 abad, selisih itu menjadi 3,12 hari, dibulatkan menjadi 4 hari. Setiap 
abad selisih itu menjadi 1 hari, sehingga setiap kelipatan 100 (misalnya tahun 
2000) bulan Februari tetap 28 hari.

Berhubung pembulatan 3,12 menjadi 4 itu, maka dalam tahun 1582 M. atas 
inisiatif Paus Gregorius XIII dilakukan pula koreksi. Hasilnya ialah tanggal 5 
Oktober 1582 M. harus dianggap 15 Oktober 1582 M. Artinya tanggal 
6,7,8,9,10,11,12,13 dan 14 Oktober 1582 M. dianggap tidak pernah ada. Kalender 
Masehi yang sudah direvisi ini disebut kalender Gregorius (Gregorian Calendar), 
yang dipakai hingga dewasa ini secara internasional, terkecuali dalam kalangan 
ummat Russian Orthodox Church (Katholik Yunani). Ummat Katholik Yunani tidak 
mengakui penghapusan tanggal 6 s/d 14 Oktober 1582 tersebut. Itulah sebabnya 
hingga dewasa ini ummat Katholik Yunani merayakan Natal dan tahun baru 
terlambat 9 hari.

Baik dalam kalender Hijriyah, maupun Masehi hitungan hari tergantung pada 
posisi matahari di langit. Namun ada bedanya yaitu dalam kalender Hijriyah 
pergantian hari dimulai waktu terbenamnya matahari, sedangkan dalam kalender 
Masehi, pergantian hari dimulai tengah malam. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.

*** Makassar, 18 April 1999
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1999/04/369-antara-kalender-hijriyah-dengan.html


Kirim email ke