----- Original Message ----- 
From: Wal Suparmo 
To: tahajjud_c...@yahoogroups.com ; wanita-musli...@yahoogroups.com ; 
tadab...@yahoogroups.com ; Sabili ; relex...@yahoogroups.com ; muslim arema ; 
mayapadaprana@yahoogroups.com ; mangaj...@yahoogroups.com ; 
lautan-qu...@yahoogroups.com ; jamaah-islami...@yahoogroups.com ; 
info_is...@yahoogroups.com ; bugin...@yahoogroups. 
Sent: Sunday, May 09, 2010 21:55
Subject: Bls: [Mayapada Prana] Seri 922 Cowboys in Paradise


      Salam,
      PUSAT gigolo bukan di Bali tetapi di Jakarta. 
      
##################################################################################
      HMNA:
      Tidak ada dalam Seri 922 yang menyatakan bahwa PUSAT gigolo itu di Bali 
      
##################################################################################

      Dimana  banyak lelaki yang menyediakan diri untuk melayanan wanita.Yang 
kebanyakan  bangsa sendiri.Bahan mereka sudah terorganisir dalam klub2 hiburan. 
Desa yang mensupply gigolo antara lain,terletak di Boyolali dengan  para pemuda 
yang ahli dalam pelayanan MANDI KUCING, bagi para janda,peliharaan dan wanita 
kesepian yang relatif kaya. Mereka mencontoh peranan Chr.Sugiono yang adalah 
seorang gigolo yang diperankan di dalam sinetron pada hal para pemuda dari 
Boyolali itu pesek,krempeng2,hitam dan giginya banyak yang kuning.
      Tidak perlu menjadikan Bali bulan2an gara2 orang asing membuat filmnya.
      Wasalam,
      Wal Suparmo

      --- Pada Ming, 9/5/10, H. M. Nur Abdurahman 
<mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> menulis:


        Dari: H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id>
        Judul: [Mayapada Prana] Seri 922 Cowboys in Paradise
        Kepada: tahajjud_c...@yahoogroups.com, wanita-musli...@yahoogroups.com, 
tadab...@yahoogroups.com, "Sabili" <sab...@yahoogroups.com>, 
relex...@yahoogroups.com, "muslim arema" <muslim-ar...@yahoogroups.com>, 
mayapadaprana@yahoogroups.com, mangaj...@yahoogroups.com, 
lautan-qu...@yahoogroups.com, jamaah-islami...@yahoogroups.com, 
info_is...@yahoogroups.com, "bugin...@yahoogroups." <bugin...@yahoogroups.com>
        Tanggal: Minggu, 9 Mei, 2010, 5:38 AM


          
        BISMILLA-HIRRAHMA- NIRRAHIYM

        WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
        [Kolom Tetap Harian Fajar]

        922 Cowboys in Paradise

        Video Cowboys in Paradise menyoroti gigolo Kuta Bali. Apa itu gigolo? 
Itu adalah pelacur berjenis kelamin laki-laki (Bld, een ploert, een mannelijke 
hoer). Secara gradual tidak beda dengan pelacur berjenis kelamin perempuan. 
Namun dalam keadaan sehari-hari istilah pelacur itu bias gender, karena kalau 
dikatakan pelacur itu bermakna berjenis kelamin perempuan. Saya sendiri lebih 
suka pakai istilah pelacur ketimbang penjaja (tidak pakai h) seks komersial 
(PSK). Tidak semua hal mesti dihaluskan. Seperti misalnya banci atau bencong 
tidak perlu dihaluskan menjadi wanita-pria (waria), pemabuk tidak dihaluskan 
menjadi tuna sakring.

        Salah seorang warga Bali yang tinggal di Denpasar selatan tidak jauh 
dari wilayah Kuta mengatakan bahwa dia sendiri tidak aneh menonton film Cowboy 
in Paradise Bali movie ini karena dia, yang tinggal hanya butuh waktu sekitar 
sepuluh menit menggunakan motor sudah sampai di wilayah Pantai Kuta, sudah tahu 
setidaknya sudah 20 tahun, jejak gigolo tercetak di Bali khususnya, di Pantai 
Kuta. Gigolo itu mulai bermunculan ketika Kuta mulai berkembang menjadi ikon 
wisata. Profesi gigolo (juga kerap disebut Beach Boys) dikupas jelas di film 
dokumenter Cowboy in Paradise yang dibuat Amit Virani, warga Singapura 
keturunan India. Di kawasan itu, beragam profesi berkumpul, mulai pedagang 
minuman, penyewa papan selancar, tukang pijat, guide atau pramuwisata, hingga 
instruktur surfing atau selancar. Profesi "itu" memang terselubung. Tak ada 
yang berani terang-terangan mengaku sebagai gigolo. Perkenalan gigolo dengan 
turis perempuan, biasanya terjadi saat sang turis berjemur, berlatih selancar, 
atau sedang mencari objek wisata. Tak jarang dari hubungan "bisnis" itu 
berujung pada pernikahan. Bahkan, ada yang akhirnya tinggal di negara asal 
turis perempuan yang menjadi istrinya.

        Kini, gigolo Bali yang disorot melalui film dokumenter tersbut 
menyebabkan beberapa warga setempat kecewa, terutama, para pemuda Bali yang 
mencari nafkah tanpa harus menjadi gigolo. Razia langsung digelar. Pria-pria di 
pantai menjadi sasaran. Parwisata Bali jadi taruhan. Namun, Kementrian 
Kebudayaan dan Parawisata tak berdaya. Kini, setelah difilmkan, barulah 
pemerintah sadar. Ternyata, ada yang salah dalam parawisata Bali. Ya, bukan di 
Bali saja melainkan di mana ada industri parawisata niscaya melekat secara 
sistemik yaitu dunia mesum pelacuran.

        Celakanya, pelacuran tidak dapat dijaring oleh sistem hukum kita. Dan 
disinilah biasa terjadi pergesekan/bentroka n antara para aparat vs pemuda 
Islam (biasanya FPI) yang bertindak bukan hanya sebagai hakim sendiri, melankan 
menjadi hakim beramai-ramai, setelah sebelumnya berlangsung negosiasi. Para 
pemuda Islam itu bersemangat menjalankan nahi mungkar dengan tindakan (bilyad). 
RasuluLlah bersabda: Barangsiapa yang melihat kemungkaran mestilah dia mengubah 
dengan tangannya (falyughayyiru biyadihi), apabila ia tak sanggup, hendaklah 
diubahnya dengan lisannya (fabilisa-nihi) , apabila itupun tak sanggup cukup 
dengan kalbunya (biqalbihi), namun yang terakhir ini pertanda yang terlemah 
imannya. Dalam kata "falyughayyiru" ada Lam al-amar, Lam yang menyatakan 
perintah, sehingga mengubah dalam Shahih Bukhari itu bermakna wajib hukumnya 
mengubah.

        Ini sebuah kasus yang menunjukkan kelemahan sistem hukum kita:
        Sebuah kasus yang sangat memalukan dan memilukan. Hari Rabu, 9 Oktober 
2002 pada halaman muka Harian FAJAR dengan garis kepala (maksudnya head line): 
"DELAPAN OKNUM POLISI GILIR SISWI SMU. Mereka Bantah Memperkosa Karena 
Membayar." Terlalu panjang dan mengambil tempat jika seluruhnya saya salin 
berita itu. Cukup yang relevan saja: "Namun menurut Kapolres Sidrap, sesuai 
dengan pemeriksaan dan pengakuan kedelapan anggotanya itu, bila apa yang 
dilakukan terhadap gadis tersebut, bukanlah pemerkosaan, sebab mereka membayar. 
Tetapi korban, kata Kapolres, tetap membantah, dirinya telah dibayar."

        Coba lihat, secara hukum kedudukan sang gadis sangat lemah. Delapan 
lawan satu. Delapan mengatakan membayar (apa lagi polisi) satu mengatakan tidak 
dibayar. 8 >< 1. Tentu 8 yang menang, artinya gadis itu secara hukum TIDAK 
diperkosa. KUHP tidak dapat menjaring ke-8 polisi itu, sebab kalau dibayar 
berarti bukan perkosaan, melainkan mau sama mau. Sedangkan pasal 284 KUHP, yang 
disebut zina hanyalah delik aduan, artinya hanya bisa dijaring hukum jika 
isteri dari yang bersanggama atau suami dari yang bersanggama keberatan.

        Alhasil, pasal 284 KUHP yang dasar filosofinya warisan dari barat: 
"jangkauan hukum berakhir di depan kamar tidur," itu harus diubah, sebab 
perbuatan zina itu keji, bahkan mendekatinya saja sudah dilarang:

        -- WLA TQRBWA ALZNY ANH KAN FhSyt WSAa SBYLA (S. ASRY, 17:32), dibaca: 
wala- taqrabuz zina- innahu- kana fa-hisyatan wasa-a sabi-lan, artinya:
        --  dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah 
suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.
        WaLlahu a'lamu bisshawab.

        *** Makassar, 9 Mei 2010
            [H.Muh.Nur Abdurrahman]
        http://waii- hmna.blogspot. com/2010/ 05/922-cowboys- in-paradise. html


             







Reply via email to