TAJUK rencana Harian Fajar 28/6 - 2010

====================================
Kenaikan TDL Masih Penuh Tanda Tanya
====================================
BERPULUH juta rumah tangga di Indonesia harus semakin berhemat. Ya, Tarif Dasar 
Listrik (TDL) mulai naik. 40 juta warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, 
90 juta warga lainnya di tergolong kelas menengah, harus mulai mengatur ulang 
strategi keuangan keluarga, agar dapurnya terus berasap.
Kenaikan TDL bagi pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) memang 
akan menghemat subsidi sebanyak Rp 4,8 triliun. 

Namun apakah kenaikan TDL listrik itu membawa manfaat bagi masyarakat yang 
menanggung beban lebih besar lagi melalui kenaikan harga-harga barang pokok 
selain anggaran belanja keluarga untuk listrik? Apakah kenaikan TDL itu juga 
memperbaiki kualitas dan mutu pelayanan PLN? Beberapa kali TDL naik, toh 
bukannya kualitas pelayanan PLN makin menjadi baik. Celakanya, kian memburuk. 
Bahkan menurut penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kualitas pelayanan 
PT PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah paling 
buruk. Menjadi pertanyaan juga bagi berpuluh juta pelanggan PT PLN, ke mana 
uang jaminan yang diberikan pelanggan saat mereka meminta pemasangan daya baru. 
Toh ketika mereka minta penurunan daya, uang jaminan itu tidak dikembalikan 
juga oleh PT PLN. Untuk apa uang jaminan itu dan sudahkah uang jaminan itu 
diaudit penggunaannya?

Jika pemerintah serius membenahi energi primer untuk pembangkit listrik, yaitu 
dengan mengganti sistem pembangkit listrik tidak lagi berbahan bakar BBM 
menjadi berbahan bakar batu bara dan gas, biaya pokok per kwh bisa ditekan 
hingga Rp 800 (asumsi subsidi di APBN 2010, BPP Rp 1.203 per kwh).
Namun, pemerintah masih terkesan tidak serius dalam membenahi hal ini. 
Pemerintah dan PLN masih saja membangun pembangkit-pembangkit daya listrik 
berbahan bakar minyak bumi. Padahal, sumber energi batu bara dan gas amat 
berlimpah di negeri ini. Tetapi kebijakan pemanfaatan batu bara dan gas ini
kurang diprioritaskan untuk kemaslahatan bangsa ini.

Wakil-wakil kita di DPR harusnya tidak buru-buru setuju dan ketok palu untuk 
memutuskan kenaikan TDL ini. Devisit Rp 5 triliun dalam anggaran 2010 
sebenarnya adalah defisit yang semu sifatnya. Bagaimana tidak? APBN tahun 2009 
di mana terdapat sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp 38 triliun, 
pemerintah dan DPR tidak perlu menaikkan TDL hanya untuk menutupi defisit yang 
membengkak Rp 5 triliun di APBN 2010 ini. Apalagi menurut Bappenas, hingga Mei 
2010 penyerapan dana APBN baru mencapai 26 persen.

Sementara dari sisi PLN, dari laporan keuangan yang dipublikasikan situs resmi 
PLN, dapat dilihat bahwa pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sebesar Rp 
10,355 triliun dan mengantongi uang kas sebesar Rp 13 triliun.
Masih banyak yang patut dipertanyakan mengapa palu keputusan kenaikan TDL ini 
buru-buru diketok? Yang jelas 40 juta unit usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan 
Menengah) harus segera mencari modal tambahan atau tutup.

Reply via email to