Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq, 
meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan 
nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif dengan substansi yang 
bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual (spiritualisme), karakter 
perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban 
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang 
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, 
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi 
hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq. Semua 
substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal - Iman 
dan Ilmu. Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman memayungi ilmu. 

one liner Seri 485
insya-Allah akan diposting hingga no.800 
no.terakhir 977
*******************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar] 
485. Pesan-Pesan untuk Eksekutif dan Legislatif

Demi keotentikan, sebagai pertanggung-jawaban kepada Allah SWT, dalam kolom ini 
setiap ayat Al Quran ditransliterasikan huruf demi huruf. Bila pembaca merasa 
"terusik" dengan transliterasi ini, tolong dilampaui, langsung ke cara 
membacanya saja.

Pergumulan politik dalam kalangan elit, yaitu DPR = MPR vs Gus Dur, mencapai 
klimaksnya setelah kedua pihak masing-masing mengeluarkan senjata pamungkas SI 
vs dekrit, yang telah dimenangkan oleh SI. (DPR=MPR, maksudnya 700-500=200, 
tidak cukup signifikan untuk dapat membedakan DPR dengan MPR). Maka redalah 
pergumulan yang melelahkan bagi yang bergumul, yang membosankan bahkan 
memuakkan bagi "pemirsa". Diprediksi pergumulan yang telah mereda di tingkat 
elit juga akan berimbas ke bawah ke akar rumput, berhubungan luka dalam 
kalangan Nahdiyyin dapat terobati dengan terpilihnya Hamzah Haz menjadi Wapres.

Pengertian politik yang diadopsi dari barat hanya berorientasi kepada 
kekuasaan, yaitu macht vorming en macht aanwending (menyusun kekuasaan dan 
mengandalkan kekuasaan). Dengan demikian politik diberi predikat sebagai suatu 
najis yang penuh dengan tipu daya, makar dan kebohongan. Hingga akhirnya muncul 
seruan dari kaum sekuler agar agama yang suci harus dipisahkan dan dijauhkan 
sejauh-jauhnya dari politik yang kotor.

Oleh sebab itu ungkapan politik harus diluruskan oleh Syari'at Islam, artinya 
istilah politik itu diIslamkan, yaitu mengidentikkannya dengan siyasah. 
Selanjutnya kata politik yang telah diIslamkan dalam uraian ini dituliskan 
"politik". Adapun siyasah berakar dari sin, alif, sin, sa-sa, yasuusu. Kata 
siyasah digunakan untuk menerangkan tentang pengaturan urusan-urusan manusia, 
yang tercakup di dalamnya pemeliharaan (ri'ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan 
(taqwim), pemberian arah (irsyad), dan pendidikan (ta'dib). Adapun pelaku yang 
melakukan pengaturan terhadap urusan-urusan manusia tersebut dinamakan 
siyasiyun ("politisi"). Rasulullah SAW menggunakan kata siyasah dalam sabda 
beliau: "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para Nabi (TSWSHM 
ALANBYAa, tasusu humul anbiya). Ketika seorang Nabi wafat, Nabi yang lain 
datang menggantinya. Tidak ada Nabi setelahku, namun akan ada banyak para 
khalifah" (HR. Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hal itu maka berkecimpung dalam 
bidang "politik" berarti memperhatikan kondisi ummat dengan cara menghilangkan 
kezaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan atas kemanusiaan.

***
 
Dengan pemahaman "politik" = siyasah itu dipesankanlah kepada para pemangku 
negeri ini baik eksekutif maupun legislatif. Hai para pemangku negeri yang 
diberi amanah, ingatlah bahwa tuan-tuan dan puan-puan itu bukan hanya 
bertanggung-jawab kepada rakyat, akan tetapi, dan ini yang terpenting bagi yang 
beriman, antum juga sungguh-sungguh bertanggung jawab kepada Allah SWT di YWM 
ALDYN (yamud di-n, Hari Pengadilan) kelak. Oleh karena itu ber-"politik"lah 
dalam pengertian seperti disebutkan di atas, yaitu menyangkut: pemeliharaan 
(ri'ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah (irsyad), dan 
pendidikan (ta'dib). Sungguh suatu pengamalaman pahit bertikai politik dalam 
kamusnya orang barat, bergumul, berlaga, bersilang-sengketa demi kekuasaan 
belaka.

Secara formal tentu berbeda antara Presiden Megawati dengan Ketua Umum PDIP 
Megawati. Namun secara hakiki (esensial) dan nafsani (psikologis) kedua 
perbedaan yang formal itu menyatu dalam diri Megawati. Maka Presiden Megawati 
harus menebus track record Ketua Umum PDIP Megawati yang "jelek" terhadap ummat 
Islam, dengan mengikis kebanyakan calon-calon anggota DPR dari kalangan 
orang-orang Muslim menjelang Pemilu ybl. Track record yang jelek itu "bersemi" 
dalam qalbu ummat Islam yang mempunyai harga-diri ibarat api dalam sekam. Api 
dalam sekam ini adalah hutang Megawati terhadap ummat Islam. Utang ini dapat 
dibayar dengan tindakan nyata Presiden Megawati dengan cara sesegera mungkin 
menanda-tangani UU Nanggroe Aceh Darussalam yang disahkan dalam Sidang 
Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Soetardjo Surjoguritno, 
pada hari Kamis, 19 Juli 2001 yang baru lalu. Kemudian Presiden Megawati 
melakukan pendekatan "politik" terhadap rakyat Aceh yang bermukim dalam rumah 
khusus itu, yaitu memerintahkan semua militer non-organik meninggalkan Aceh. 

Firman Allah SWT: 
-- WAMRHM SyWRY BYNHM (S.AL SyWRY, 38), dibaca: wa amruhum syuuraa bainahum (s. 
asy syuuraa), artinya: 
-- Dan urusan mereka dimusyawarakan di antara mereka (42:38). 

Dalam konteks Aceh, hum (mereka) dalam ayat (42:38) berma'na orang-orang Aceh. 
Maka biarkanlah pendekatan "politik" itu dilaksanakan sepenuhnya oleh 
Pemerintah Daerah Aceh dalam menyelesaikan masalah GAM. UU Nanggroe Aceh 
Darussalam mempunyai visi prinsipiel yang sama dengan GAM, yaitu pelaksanaan 
Syari'at Islam di Aceh. Keinginan GAM untuk melepaskan diri dari NKRI dipicu 
oleh emosi tidak mempercayai janji-janji pemerintah pusat sejak Orla sampai 
kepada Orba. Insya Allah dengan menarik militer non-organik dari Aceh dan 
menyerahkan urusan masalah GAM kepada Pemda Aceh, lambat-laun emosi atau 
"semangat" separatis itu akan pudar, GAM mundur selangkah dan bersedia 
bergabung dengan NKRI kembali, sebagai misalnya menjadi kesatuan Polri.

Akan halnya pesan kepada DPR singkat saja. DPR harus segera membayar hutangnya 
kepada rakyat yang diwakilinya. Hutang DPR itu banyak sekali, sejumlah di atas 
100 buah RUU yang menumpuk belum tersentuh, sentuhlah menurut skala prioritas. 
Dan prioritas nomor satu ialah RUU anti korupsi dengan Pembuktian Terbalik, 
hasil karya Allahu yarham Baharuddin Lopa. Pembuktian terbalik itu sangat perlu 
untuk efektivitas pemberantasan KKN oleh Pemerintah. Pemberantasan KKN yang 
efektif dan tuntas, yaitu salah satu amanat reformasi. WaLla-hu a'lamu 
bishshawa-b. 

***  Makassar, 29 Juli 2001
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2001/07/485-pesan-pesan-untuk-eksekutif-dan.html

Kirim email ke