BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]

979 Main Sulap dan Dimana Keadilan?

Ralat terjemahan ayat (QS, 5:3) dalam Seri 978:
Tertulis: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, daging babi, dst.
Mestinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah(*), daging babi, dst.
http://waii-hmna.blogspot.com/2011/06/978-menyindir-amandemen-dan-menghujat.html
-------------------
(*)
darah yang mengalir (6:145). Tak mungkinlah dipisahkan darah itu seluruhnya 
dari daging. Namun ada protap (prosedur tetap) oleh Nash, potong urat darah 
pada leher, biarkan darah keluar mengalir sampai berhenti sehenti-hentinya. 
Darah yang terpisah dari daging itulah yang haram, darah yang tertinggal dalam 
daging sudah tidak signifikan lagi, itulah rezki dari Allah SWT. 

*** 

Opini, 04 Juni 2011, oleh: Hamdan Juhannis, Guru Besar Sosiologi UIN Alauddin
http://www.fajar.co.id/read-20110603215009-orang-indonesia-lihai-atau-licik
Ada seorang warga Indonesia berjalan memasuki sebuah Bank di New York untuk 
mengajukan pinjaman. Dia menghampiri petugas bagian pinjaman, mengatakan bahwa 
dia harus pergi ke Jakarta untuk urusan bisnis selama dua minggu, dan 
memerlukan pinjaman dana sebesar USD5.000.
- - - - - - - - - 
Bapak memiliki dana jutaan dollar di rekening Bapak. Akan tetapi, mengapa Bapak 
masih memerlukan pinjaman untuk dana sebesar USD5.000? Orang Indonesia itu 
menjawab: "Dimana lagi di kota New York saya bisa menyimpan mobil Ferari saya 
dengan aman, tanpa kehawatiran akan dicuri selama 2 minggu saya bepergian 
dengan hanya membayar USD15.41? (#)

Walaupun itu anekdot, kok sampai hati betul pengirim email kepada Hamdan 
Juhannis menyulap orang India menjadi orang Indonesia dalam hal kelicikan. Apa 
pengirim email itu orang Malaysia on the atreet (preman jalanan) yang menghina 
orang Indonesia dengan julukan "Indon"? Inilah sumber anekdot tsb:
http://explore-inner-power.blogspot.com/2011/05/know-why-multi-millionaire-borrow-5000.html
An Indian man walks into the New York City bank and asks for the loan officer. 
He... tells the Loan Officer that he was going to India for some business for 2 
weeks and needs to borrow $5,000.
- - - - - - - - - 
we checked you out and found out that you were a multi millionaire. What 
puzzled us was why would you bother to borrow $5000?" The Indian replies "Where 
else in the New York City can I park my car for 2 weeks and for only $15.41 and 
expect it to be there when I return".(#)
------------
(#)
Konversasi ini berlangsung setelah yang bersangkutan telah mengembalikan 
pinjamannya dengan membayar bunga sebesar $15.41.

***

Bocah Deli Suhandi yang baru berusia 14 tahun itu ditangkap polisi karena 
dituduh mencuri voucer kartu perdana senilai Rp10 ribu di kawasan Johar Baru, 
Jakarta Pusat. 

Bocah kelas dua sekolah menengah pertama itu sempat ditahan lebih dari tiga 
pekan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Akibatnya, Deli tidak bisa 
mengikuti ujian tengah semester. Selasa 5 April 2011, Deli sudah bisa kembali 
ke rumah karena pihak kejaksaan mengabulkan penangguhan penahanan tersangka 
kasus pencurian itu. Akan tetapi, proses hukumnya belum tuntas lantaran kasus 
itu diteruskan ke pengadilan. 
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/09/216524/70/13/Hukum-yang-Konyol-

Kilas balik kronologi kasus skandal Bank Century:

3 November 2008 Bank Century mengalami masalah likwiditas yang serius, lalu 
minta "short-term loan" kepada BI sebesar Rp 1 triliun ($108 juta).

21 November 2008 Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang diketui oleh 
Menteri Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century. Menurut Menkeu 
keputusan tsb untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada 
perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dahsyat dari 1988. Maka 
untuk itulah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan "bail out" sebesar 
Rp.6,7 trilliun.

1 September 2009 Wapres Yusuf Kalla menegaskan dalam konfrensi pressnya pada 
Kompas: "Masalah (Bank) Century itu bukan masalah karena krisis, masalah 
perampokan, kriminal. Karena pengendali bank ini merampok dana bank sendiri 
dengan segala cara termasuk obligasi bodong. Saat itu juga saya telepon (Kepala 
Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri), Robert Tantular dan direksi yang 
bertanggung jawab ditangkap dalam dua jam,"

2 Maret 2010 Sidang paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, dalam pemungutan suara 
opsi A yang menyatakan tidak ada pelanggaran dalam kasus Bank Century dipilih 
hanya oleh 212 anggota DPR. Sedangkan sebanyak 325 anggota DPR memilih opsi C 
yang menyatakan ada pelanggaran dalam bail out Bank Century. Skandal Bank 
Century mulai fokus pada nama Boediono dan Sri Mulyani.

***

Pranata hukum begitu gesit menegakkan hukum terhadap bocah yang mencuri senilai 
Rp10 ribu, tetapi pranata hukum sangat loyo untuk menegakkan hukum yang senilai 
Rp.6,7 trilliun, ragu menyambut estafet yang disodorkan oleh DPR berupa 
keputusan politik yang berwujud opsi C. Dimana letak keadilan dalam menegakkan 
hukum oleh pranata hukum? Sayang sekali Antasari Azhar telah menjadi terpidana, 
sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi loyo!

Untunglah Kejaksaan Agung resmi memilih opsi deponeering dibanding dengan 
melimpahkan perkara Bibit dan Chandra kepengadilan. Mengapa untunglah? Karena 
menurut UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, apabila ada piminan KPK sudah menjadi 
terdakwa, maka ybs dipecat. Maka bayangkan, setelah Antasari Azhar terpidana 
lalu disusul Bibit dan Chandra dipecat, maka KPK bukan loyo lagi melainkan 
tiarap. Dan para koruptor kakap di belakang "grand design" mengobok-obok KPK 
niscaya bersorak.

Bisakah KPK dengan Busyro Muqoddas, yang memimpin KPK hingga Desember 2011 
menegakkan keadilan dengan menyambut estafet kasus Bank Century dari kancah 
politik opsi C ke ranah hukum?

Setiap khatib menutup khutbah Jum'at dengan Firman Allah:
-- AN ALLH YaMR BAL'ADL WALAhSN (S. ALNhL, 16:90), dibaca: innaLlaaha ya'muru 
bil 'adli wal ihsaan, artinya:
-- Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.

WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 19 Juni 2011
  [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2011/06/979-main-sulap-dan-dimana-keadilan.html

Reply via email to