Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq, 
meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan 
nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif dengan substansi yang 
bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual (spiritualisme), karakter 
perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban 
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang 
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, 
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi 
hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq. Semua 
substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal - Iman 
dan Ilmu. Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman memayungi ilmu. 

one liner Seri 516
insya-Allah akan diposting hingga no.800 
no.terakhir 982
*******************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
516. Ilustrasi Uji-coba Doktrin Freud Dirujukkan pada Syari'at Islam 

Freud telah berjasa memperinci jenis nafsu ammarah dalam gambaran idnya. Namun 
kesalahan Freud yang fatal ialah bahwa agama yang bersumberkan wahyu dipandang 
sebagai perkembangan libido. Pandangan Freud bahwa libido adalah sumber dari 
karya kreatif sangatlah spekulatif dan terlalu ekstrem. Selanjutnya aktivitas 
mental id yang diletakkan Freud dalam alam bawah sadar, memberikan konsekwensi 
bahwa manusia itu tidak dapat diminta pertanggung-jawabannya. Bukankah 
perbuatannya itu didorong oleh hasrat yang tidak disadarinya? Freud yang 
melecehkan tanggung jawab asasi manusia ini bertentangan dengan aqidah tentang 
YWM ALDYN (yawmud diin, Hari Pengadilan). 

Semua kehandalan kultural manusia, seperti seni, hukum, agama dll. bukanlah 
perkembangan libido. Libido yang berkarakteristik seksual itu hanyalah sekadar 
salah satu unsur dari nafsu ammarah. Doktrin libido bertentangan dengan aqidah, 
karena Freud menganggap libido itu sumber agama. Menurut Hadits manusia 
berpikir dan kemudian berbuat jahat, oleh karena tatkala itu sedang lupa kepada 
Allah, namun ia menyadari akan pikiran dan perbuatannya itu. Rasulullah SAW 
bersabda: Pezina tidak berzina tatkala ia dalam keadaan beriman. Pencuri tidak 
mencuri tatkala ia dalam keadaan beriman, dan peminum tidak minum tatkala ia 
dalam keadaan beriman (Hadits Shahih riwayat Al Bukhari dan Muslim dan yang 
lain-lain dari keduanya, dari Abu Hurairah). 

Bahwa super-ego itu adalah evolusi mental yang tertinggi dari manusia itu ada 
benarnya. Bahwa manusia senantiasa berusaha mencapai nafsu muthmainnah, menjadi 
sufi dan waliyuLlah (dalam arti tasawuf yang tidak "liar"). Yang tidak benar 
adalah super-ego itu dimasukkan sebagai aktivitas mental dalam alam bawah 
sadar. Nafsu muthmainnah itu adalah tahap kesadaran yang paling tinggi.

Dalam Al Quran disebutkan bahwa Nabi Yusuf AS bermimpi melihat 11 bulan, 
matahari dan bulan sujud kepadanya. Itu bukan drama dalam alam bawah sadar. Itu 
bukan hasrat terpendam Yusuf yang masih remaja itu ingin menjadi orang berkuasa 
sehingga orang-orang tunduk kepadanya. Itu adalah pertanda dari Allah SWT untuk 
masa yang akan datang. Yaitu Nabi Yusuf AS kelak di kemudian hari akan menjadi 
raja muda Mesir. Tatkala itu ke-11 saudaranya, bapaknya (Nabi Ya'cub AS) dan 
ibunya menghormatinya sebagai raja muda. Mimpi raja Mesir (bukan dari dinasti 
Fir'aun), 7 ekor sapi gemuk dimakan 7 ekor sapi kurus, bukan drama alam bawah 
sadar raja Mesir. 

Di samping mimpi sebagai pertanda dari Allah SWT untuk para nabi dan waliyullah 
serta orang-orang tertentu yang dipilih Allah, mimpi adalah aktivitas jiwa 
dalam qalbu yang bekerja terus. Mimpi tukang jahit Singer dikejar-kejar orang 
memegang tombak yang ujungnya berlubang adalah proses berpikir dalam fuadnya 
berjalan terus selagi ia tidur. Ia berhasil memecahkan permasalahan di dalam 
tidur bagaimana menyelesaikan jahitan yang bertumpuk menjelang tahun baru, 
yaitu dengan membuat jarum yang berlubang pada ujungnya yang  runcing. Mimpi 
makan kenyang orang terapung di atas rakit di tengah laut (hal ini juga 
diangkat dalam novel sastra daerah Makassar "I Kukang"), adalah proses naluri 
mempertahankan hidup dalam ALHWY (dibaca: al hawaa) yang berlanjut terus 
sementara ia tidur. (Dari al hawa inilah asal usulnya kata hawa dalam kata 
majemuk hawa nafsu).

Demikianlah mimpi itu bukanlah pencapaian tersembunyi dari hasrat yang 
tertekan. Mimpi itu bukanlah drama dalam alam bawah sadar, dan bukan pula 
produk konflik dalam alam bawah sadar. Mimpi itu tidak lain adalah pertanda 
untuk masa yang akan datang dari Allah SWT yang diberikan kepada para Nabi, 
waliyuLlah ataupun orang-orang tertentu, atau mimpi itu adalah proses merasa, 
berpikir dan bernaluri yang berlanjut terus tatkala tidur. 

Terakhir, tidak ada konflik antara id dengan super-ego dalam alam bawah sadar, 
karena alam bawah sadar itu tidak ada. Sesungguhnya persepsi Freud tentang alam 
bawah sadar tidak lain melainkan rekaman pada kulit otak tentang pengalaman 
proses merasa, berpikir dan bernaluri, ibarat rekaman pada tape recorder 
ataupun CD. Doktrin alam bawah sadar bertentangan dengan aqidah adanya Hari 
Pengadilan. Manusia harus mempertanggung-jawabkan seluruh aktivitasnya di dunia 
ini pada Hari Pengadilan kelak. Allah Maha Adil, memberikan ganjaran baik atau 
buruk sesuai yang dilakukan manusia dengan sadar. Allah tidak akan menghukum 
hambaNya yang dilakukannya dengan tidak sadar, Allah Maha Adil. Semua aktivitas 
jiwa disadari, karena jiwa itu disinari oleh ruh. Ruh inilah yang menyebabkan 
manusia itu sadar akan eksitensinya. 

Demikianlah rentetan ilustrasi ilmu menurut Syari'at Islam dari Serial Wahyu 
dan Akal - Iman dan Ilmu dalam kolom ini. Demikian luas Syari'at Islam itu 
telah disajikan dalam rangka sosialisasi Syari'at Islam. Walaupun sangat 
penting sekali sanksi rajam dan cambuk bagi pezina, sanksi qisas bagi pembunuh, 
sanksi potong tangan bagi pencuri/koruptor, sanksi cambuk bagi pemabuk, itu 
hanyalah sebagian kecil saja dalam sistem hukum ruang lingkup Syari'at Islam. 
Tidak perlu ngeri, kalau memang tidak terbetik niat di dalam qalbu untuk 
menjadi tokoh seperti yang diperinci tadi itu. Bahkan semua sanksi yang 
disebutkan itu adalah dalam rangka Rahmatan lil 'Alamin.

Sanksi-sanksi itu untuk melindungi ummat manusia. Sanksi rajam untuk melindungi 
kehormatan dan keturunan ummat manusia, sanksi qisas untuk melindungi nyawa 
ummat manusia, sanksi potong tangan untuk melindungi harta-benda ummat manusia 
dan sanksi cambuk bagi pemabuk untuk melindungi akal ummat manusia. WaLlahu 
A'lamu bi shShawab.

*** Makassar,  28 Februari 2002
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2002/03/516-ilustrasi-uji-coba-doktrin-freud.html

Kirim email ke