Marzuki Alie: Kontroversi Saya Akan Terus Sampai 2014
Monday, August 1, 2011

Selama menjabat sebagai ketua DPR RI, tidak hanya sekali saja pernyataan 
kontroversial keluar dari mulut Marzuki Alie. Politisi asal Partai Demokrat itu 
bahkan menegaskan, kontroversi yang terlontar dari mulutnya tak akan berhenti 
setidaknya sampai 2014.

“SELAMA saya masih bersuara, kontroversi saya akan terus sampai 2014,” kata 
Marzuki, Senin (1/8/2011).

Akhir pekan lalu, beberapa pernyataan kontroversial kembali terlontar dari 
anggota Dewan Pembina PD ini. Marzuki menyampaikan pernyataan soal pengampunan 
bagi koruptor.

Dia mengusulkan agar para koruptor yang saat ini masih buron di luar negeri 
diampuni. Alasannya, aset para koruptor yang ada di luar negeri, kata Marzuki, 
cukup besar. Jika aset para koruptor ditarik ke dalam negeri, maka roda 
perekonomian akan berjalan.

Marzuki juga mewacanakan membatasi transaksi keuangan dalam bentuk tunai. 
Dikatakannya, semua transaksi keuangan di atas Rp 1 juta seharusnya dilakukan 
melalui transaksi tunai. Hal itu, menurut Marzuki, untuk mencegah terjadinya 
korupsi di masa mendatang.

Selain soal metode transaksi tunai, Marzuki juga mengusulkan agar Undang-Undang 
Antikorupsi mengandung prinsip pembuktian terbalik bagi para koruptor. Satu hal 
yang paling disesalkan banyak orang adalah, pernytaan Marzuki yang mengusulkan 
Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan jika memang tidak ada lagi orang 
yang dianggap kredibel memimpin lembaga itu.

Akibat dari pernyataannya tersebut, Marzuki mendapatkan kecaman dari berbagai 
pihak. Namun dia menyatakan tak gentar dengan kecaman-kecaman ini.

Marzuki justru mempertanyakan kecaman yang dilakukan berbagai pihak ini karena 
terkesan menghakimi. “Saya prihatin dengan mereka yang mengaku penegak 
demokrasi, tapi saya dihakimi, bukannya diajak berdiskusi,” katanya.

Menurut Marzuki, apa yang dia lontarkan terkadang memang di luar cara berpikir 
masyarakat biasa. Karena itu, ide serta gagasannya sering kali menimbulkan 
kontroversi. “Tetapi dalam keadaan yang tidak normal seperti sekarang ini, 
terkadang dibutuhkan pemikiran yang tidak normal juga untuk memperbaiki 
keadaan,” ujarnya.

Marzuki mengatakan, setelah 2014 mendatang, dirinya akan mengundurkan diri dari 
panggung politik. Dia mengaku punya keinginan untuk kembali ke kampung 
halamannya di Sumatera Selatan. “Sepertinya saya memang tidak cocok menjadi 
politisi. Saya mau jadi guru saja di Palembang,” katanya.

■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41939

Inilah Daftar Akrobat Politik Si Badut Marzuki
Monday, August 1, 2011, 22:39

Sebelum menjadi Ketua DPR RI, Marzuki Alie dikenal sebagai politisi yang jarang 
bicara ke publik. Namun semenjak menjadi orang nomor satu di Senayan, lontaran 
dari mulut Marzuki kerap mengundang kontroversi dan polemik.

NAMUN jauh sebelum pernyataannya yang ingin membubarkan KPK dan mengampuni 
koruptor. Marzuki kerap melontarkan berbagai pernyataan yang kerap mengundang 
kecaman. Ketua Umum Badko HMI Jabotabeka-Banten, Rudy Gani menilai, kontroversi 
tersebut sepatutnya tidak terlentorkan dari mulut Ketua DPR. Tidak heran jika 
Marzuki Alie dituding sebagai badut politik belaka yang tidak lucu. Berikut 
adalah berbagai pernyataan Marzuki Alie yang kontroversi:

26 Oktober 2009.

Marzuki mendukung rencana pemerintahan SBY menaikkan gaji para menteri meski 
tiga hari kemudian ia membantah pernyataannya. Pernyataan tersebut dikecam 
karena banyak yang menilai tidak sensitif terhadap rakyat kecil.

28 Oktober 2009:

Marzuki secara sepihak membatalkan dua rapat kerja menteri yakni rapat kerja 
Komisi IX dengan Menteri Kesehatan dan rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri 
Agama.

21 Januari 2010:

Tanpa didampingi pimpinan DPR lainnya Marzuki menghadiri pertemuan pimpinan 
lembaga tinggi negara di Istana Negara. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso 
merasa tidak terwaikili dengan kehadiran Marzuki itu.

2 Maret 2010:

Marzuki dicerca anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR RI soal 
rekomendasi Pansus Angket Bank Century karena secara sepihak menghentikan rapat.

15 September 2010:

Marzuki Alie menilai studi banding yang dilakukan Panja Pramuka DPR RI ke Korea 
Selatan, Jepang, dan Afrika Selatan bukanlah pemborosan. Lawatan ke tiga negara 
itu kabarnya beranggaran Rp 3,7 miliar.

27 Oktober 2010:

Marzuki berceloteh soal bencana tsunami yang melanda Mentawai, Sumatera Barat. 
Dia menyalahkan para korban yang tetap tinggal di tepi pantai. Ia juga 
menyarankan agar warga pindah ke daratan. Gerakan kecam Marzuki beredar di 
media sosial Facebook dan Twitter.

29 November 2010:

Marzuki diam-diam kunjungan kerja ke luar negeri Syria di tengah keprihatinan 
saat ini akan bencana alam yang melanda tanah air pascatsunami di Mentawai. 
Padahal saat itu semua alat kelengkapan DPR membatalkan agenda kunjungan ke 
luar negerinya sampai akhir tahun sebagai bentuk empati terhadap rangkaian 
bencana alam di tanah air.

24 Desember 2010:

Marzuki mengakui kinerja anggota dewan di sepanjang tahun 2010 buruk dengan 
hambatan utama terutama faktor komunikasi. Ini mengundang reaksi dari 
kawan-kawannya sesama anggota DPR RI.

11 Januari 2011:

Marzuki geram dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon 
yang menyebutkan pimpinan DPR melakukan kebohongan publik tentang persetujuan 
semua fraksi dalam pembangunan gedung baru DPR. Marzuki tegas menyatakan, 
fraksi Gerindra di DPR serta fraksi lainnya sudah setuju terkait  pembangunan 
itu.

26 Februari 2011:

Marzuki meminta pemerintah menghentikan arus pengiriman TKW  sebagai pembantu 
rumah tangga ke luar negeri karena semakin memperburuk citra Indonesia di luar 
negeri. Migrant Care mendesak Marzuki minta maaf atas pernyataannya itu.

1 April 2011:

Marzuki terus berceloteh soal pembangunan gedung mewah DPR dan   menyebut 
pembangunan gedung baru DPR sudah ada sejak Agung Laksono menjadi ketua DPR 
periode sebelumnya.

15 April 2011:

Tiba-tiba Marzuki keberatan dengan keberadaan salah satu lembaga Perserikatan 
Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) di lingkungan 
gedung DPR RI.

30 Mei 2011:

Marzuki berang dengan pemilik akun Twitter Benny_Israel dan akan melaporkannya 
ke Polisi.

27 Juni 2011:

Marzuki membuat berang pimpinan DPD RI terkait pernyataannya ada 
penggelembungan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang 
menghabiskan dana sekitar Rp 30 miliar per gedung di 33 provinsi.

29 Juli 2011:

Secara mengejutkan Marzuki mengusulkan KPK dibubarkan. Para koruptor diampuni 
dan duitnya dikembalikan ke negara.

■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41946

Lekat dengan Kontroversi, MA Diminta Tiru Gaya Akbar Tandjung
Monday, August 1, 2011

Pernyataan kontroversi selalu lekat dengan sosok politisi kelahiran Palembang 6 
November 1955 silam. Dialah Marzuki Alie, pernyataan penyandang gelar PhD 
Program studi Marketing Politics dari University Utara Malaysia ini selalu 
menyulut polemik.

POSISI Marzuki sebagai Ketua DPR RI, wajar rasanya bila banyak yang berpendapat 
bahwa pernyataan kontroversinya kerap membawa efek politik. Sebagai politisi, 
Marzuki tidak piawai dalam berbasa-basi, dia tidak bisa memoles citra dari 
pernyataannya.

Hal ini berbanding terbalik dengan politisi Partai Demokrat lainnya seperti 
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY tak terkecuali Ketua Umum DPP Partai 
Demokrat Anas Urbaningrum yang kerap mengedepankan pencitraan.

Simak pernyataan Marzuki soal Tsunami Mentawai, Marzuki menyatakan Kabupaten 
Mentawai jauh dan bencana tsunami tersebut konsekuensi bagi warga yang tinggal 
di pulau. Marzuki mengatakan, seharusnya warga yang takut ombak jangan tinggal 
di daerah pantai.

Alasannya, jika ada bencana seperti tsunami, proses evakuasinya menjadi sulit. 
Bahkan ia juga menyarankan agar warga Mentawai dipindahkan saja, guna 
menghindari bencana serupa. “Kalau takut ombak, jangan tinggal di tepi pantai,” 
katanya.

Di bawah kepemimpinan Marzuki Alie, DPR terkesan semakin menjauh dari rakyat. 
Ketua Umum Badko HMI Jabotabeka-Banten, Rudy Gani menilai, sejak Marzuki 
menjadi Ketua DPR lembaga wakil rakyat itu juga menunjukkan ketidakkompakan 
antara pimpinan dan anggotanya.

’’DPR terkesan tidak menyatu dalam menanggapi persoalan publik. Mulai dari 
pembangunan gedung DPR, gedung DPD, hingga kini, tentang wacana pembubaran KPK. 
Seharusnya sebagai ketua lembaga tinggi politik, Marzuki harusnya memberikan 
ide-ide yang cemerlang, bukan menyulut kegaduhan. Pernyataannya hanya menyulut 
kontroversi yang berujung cacian publik,” ujar Rudy.

Rudy membandingkan, masa kepemimpinan Akbar Tandjung dengan Marzuki. 
Menurutnya, di masa kepemimpinan Akbar, DPR cenderung lebih solid dan dekat 
dengan rakyat. Walaupun isu-isu politik di masa Akbar begitu deras menerpa, 
namun DPR sejalan dengan keinginan rakyat.

“Ini menjadi bukti bahwa leadership Akbar jauh lebih unggul ketimbang Marzuki. 
Akbar berhasil mengeluarkan krisis di DPR tanpa dihujat oleh publik hingga 
selesai. Sedangkan Marzuki, belum selesai menjadi Ketua saja sudah dihujat 
kanan-kiri,’’ katanya.

Untuk itu, Marzuki pun diminta meniru kepemimpinan Akbar Tandjung. “Bang Akbar 
menjadi contoh bagaimana seharusnya ketua DPR berperilaku. Jangan 
sedikit-sedikit komentar dan memancing kontroversi. DPR itu lembaga politik 
yang seharusnya mencerahkan publik,” serunya.

■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41949

Marzuki Membuat DPR Semakin Dibenci Rakyat

Politisi asal Partai Demokrat itu mengusulkan pembubaran KPK, jika seleksi 
pimpinan KPK tidak berhasil mendapatkan calon-calon pimpinan yang kredibel. 
Selain itu, Marzuki Alie juga mengusulkan agar para koruptor dimaafkan saja.

PERNYATAAN tersebut sontak mendapatkan ‘perhatian’ dari banyak kalangan, tidak 
sedikit yang menyarankan agar Marzuki mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR 
RI. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti 
berpendapat, pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran KPK sudah cukup untuk 
dijadikan alasan memintanya mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Pernyataan dan tindakan kontroversial Marzuki yang dilakukan berulang-ulang 
tidak dapat dilihat sebagai semata-mata karena kekhilafan semata, tetapi lebih 
pada niat jujurnya terhadap bangsa ini.

“Pernyataan kontroversial seperti ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh 
Beliau. Lebih dari itu tindakan-tindakannya juga mencerminkan perilaku yang tak 
patut sebagai Ketua DPR. Misalnya, cara beliau memimpin sidang paripurna Bank 
Century, audiensi pribadinya dengan calon kapolri, dan tentunya dukungannya 
yang sangat kuat atas keberlangsungan pembangunan gedung DPR,” kata Ray, Senin 
(1/8/2011).

Menurut Ray, tindakan tersebut amat disayangkan di tengah upaya sebagian 
anggota DPR membangun citra dan substansi DPR agar lebih dapat dipandang 
positif oleh masyarakat. Catatan negatif atas pernyataan dan tindakan Marzuki 
Alie telah dua kali dilaporkan oleh masyarakat ke Badan Kehormatan DPR.

“Pernyataan dan tindakan Marzuki Alie itu jelas dapat membuyarkan berbagai 
upaya yang dimaksud. Karena bagaimanapun pernyataan dan tindakan Ketua DPR 
selalu akan dilihat sebagai bagian dari DPR secara menyeluruh,” katanya.

Ditambahkan Ray, akan lebih baik jika ada upaya anggota DPR untuk meminta 
Marzuki mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Logika Marzuki Alie untuk 
pembubaran KPK dapat dipakai untuk meminta beliau mundur.

“Bila KPK diminta bubar karena kemampuannya yang rendah, maka logika yang sama 
sebaiknya berlaku bagi Marzuki Alie. Bahkan sejatinya, Beliau memberlakukan hal 
itu terlebih dahulu bagi dirinya. Bukankah di era kepemimpinannya saat ini, 
kualitas moral, disiplin, bahkan hingga kualitas pembuatan UU DPR juga merosot. 
Jadi sudah selayaknya Beliau mundur dari Ketua DPR,” tukasnya.

Senada dengan Ray, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil dari Lembaga Bantuan Hukum 
Jakarta, Nurkholis Hidayat juga mengemukakan pendapat yang sama. Pasalnya, 
Marzuki yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial akan 
membuat DPR semakin tidak dipercayai masyarakat.

“Dia itu sudah beberapa kali membuat pernyataan yang menyakiti hati masyarakat 
Indonesia, kalau begini terus DPR tidak akan dipercaya masyarakat,” kata 
Nurkholis, Senin (1/8/2011).

Pernyataan Marzuki Ali soal pembubaran KPK dan pengampunan koruptor adalah 
pernyataan sesat dan tidak layak diucapkan oleh pimpinan DPR yang dinilai 
mewakili kepentingan rakyat. Pernyataan itu  justru dapat dinilai sebagai 
dukungan  terhadap para koruptor yang menginginkan KPK dilemahkan atau 
dibubarkan dan koruptor diampuni kesalahannya.

“Pernyataan Marzuki juga berseberangan dengan kehendak publik yang ingin KPK 
dipertahankan dan koruptor dihukum seberat-beratnya,” tegas Nurkholis.

Dia juga menilai, pernyataaan Marzuki dianggap mewakili kepentingan 
(respresentasi) dari DPR dan bahkan Partai Demokrat. Kekhawatiran ini sangat 
beralasan karena kepentingan DPR yang terganggu dengan keberadaan KPK. Lembaga 
ad hoc itu sudah dan telah memproses sedikitnya 43 mantan dan anggota DPR dari 
berbagai fraksi DPR, memeriksa puluhan kepala daerah maupun kader atau orang 
dekat yang berasal dan atau mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik. 
KPK juga melakukan pengawasan terhadap rencana DPR dalam penyusunan anggaran, 
dana aspirasi dan pembangunan gedung baru DPR RI .

Terganggunya kepentingan DPR akhirnya menimbulkan ketidaksukaan sebagian DPR 
kepada KPK dan berdampak negatif pada upaya ‘pembunuhan’ terhadap KPK baik 
melalui wacana publik, pemangkasan anggaran atau pemangkasan kewenangan dalam 
proses legislasi ataupun melalui proses seleksi calon pimpinan KPK yang 
nantinya dilakukan di DPR.

■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41956

‘’Omong Salah Melulu, Ganti Marzuki Alie’’

Kejadian menarik terjadi ketika Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso sedang 
memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III, sosok artis lawas, Pong 
Hardjatmo tiba-tiba muncul.

PONG membawa spanduk bertuliskan ‘Omong Salah Melulu, Ganti Marzuki Alie, Jujur 
Adil Tega’. Setelah Priyo selesai memberikan keterangan pers, Pong pun ikut 
mengomentari pernyataan Marzuki Alie soal pembubaran KPK dan pemutihan para 
koruptor.

“Karena dia sering mengelurkan pernyataan kontroversial dan itu bukan sekali. 
Marzuki sudah seringkali menyakiti rakyat,” katanya.

Pong lalu menunjukkan spanduk tersebut kepada Priyo, dengan tersenyum Priyo 
berkata, “Sebentar, spanduk apa ini. Yang ada di dalam spanduk itu saya tidak 
setuju. Tidak perlu sedramatis itu.”

Namun di lain pihak, pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkait usulan 
pembubaran KPK tampaknya mulai berkembang lebih jauh. Sejumlah anggota DPR 
tidak lagi sekadar melontarkan kritikan, tapi mulai menggulirkan kemungkinan 
melakukan mosi tidak percaya kepada Marzuki.

Anggota Komisi III dari Partai Hanura, Syarifuddin Suding menyatakan 
kekecewaannya. Dia meminta Demokrat untuk segera menurunkan kadernya tersebut 
dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.

Menurutnya, sebagai orang yang memimpin lembaga terhormat, mestinya lontaran 
yang keluar dari Marzuki mencerminkan tindak tanduk dan ucapan yang patut dan 
layak. “Pernyataan kontroversialnya ini sudah terjadi berulang kali dan 
berpengaruh pada citra lembaga. Saya akan menggalang mosi tidak percaya 
terhadap beliau,” kata Suding, Senin (1/8/2011).

Untuk itu, Suding berencana akan mulai menggalang mosi tidak percaya, dia akan 
berkomunikasi dengan fraksi lain di DPR untuk membuat surat evaluasi kinerja 
Marzuki yang kerap berbicara di luar batas.

Dirinya khawatir pernyataan Marzuki erat dikaitkan dengan sikap resmi Demokrat. 
“Kita lihat saja apakah pernyataan Pak Marzuki ini sebagai sikap resmi partai 
yang diminta SBY sehingga tidak akan ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, meski tetap mendukung KPK, namun Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memaklumi pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran KPK.

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY memaklumi 
pernyataan Marzuki Alie tidak lebih sebagai pernyataan pribadi dan hal tersebut 
merupakan bagian dari hak menyatakan pendapat yang dijamin oleh negara.

“Kalau ada pernyataan yang sifatnya kontroversi terhadap keberadaan KPK maka 
perlu kita cermati lagi, kapasitas pribadi atau lembaga karena mewakili lembaga 
ada proses lain, tidak semudah itu. Dan kalau itu berangkat dari pribadi dan 
pandangan seseorang saya kira semua dari kita punya hak menyatakan pendapat 
atau bebas untuk berfikir tentang sesuatu yang berbeda sebagai seorang warga 
negara. Jadi ya bisa di maklumi juga,” papar Julian Aldrin Pasha, Senin 
(1/8/2011).

Meski begitu, Julian menegaskan bahwa Presiden SBY tetap mendukungmkeberadaan 
KPK sebagai garda depan pemberantasan korupsi. “KPK punya undang-undang sendiri 
sebagai lembaga adhoc yang sangat di butuhkan untuk beberapa waktu kedepan demi 
pemberantasan korupsi kedepan. Sejalan pemerintahan SBY- Boediono bahwa memang 
harus di dukung,” katanya.

Julian menambahkan, komitmen Presiden SBY untuk memberantas korupsi telah tegas 
sejak 2004 diawal masa kepemimpinannya. Komitmen itu, kata Julian, tidak akan 
berubah, apalagi saat ini keberadaan KPK sangat dibutuhkan di Indonesia.

“Pada intinya Presiden telah tegaskan sejak 2004, bahwa Presiden SBY jelas 
berantas korupsi, perang terhadap korupsi. Dan ini tidak berubah, tetap 
konsisten sampai hari ini. Tidak ada alasan untuk mempertanyakan komitmen 
Presiden yang intinya memberantas korupsi,” ujarnya.

■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=41963

Reply via email to