BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
1015 Verifikasi tentang Syi'ah

DALAM tulisan HM Nur Abdurrahman di kolom "Wahyu dan Akal-Iman dan Ilmu" dengan 
judul, "Kebohongan dan Pelintiran Berita," edisi Ahad, 19 Februari  2012, 
menulis: Ada dua hal yang dipelintir oleh sumber berita Media Indonesia. 
Pertama, surat edaran Kementerian Agama RI No. D/BA.01/4865/1983 tersebut sama 
sekali tidak ada yang mengatakan Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. 

Kedua, rekomendasi MUI dipelintir dari perbedaan ajaran Syiah dengan Ahlus 
Sunnah wal Jamaah dipelintir menjadi perbedaan ajaran Syiah dengan Islam.

Sebagai tanggapan, kami menyatakan bahwa: 
pertama, surat edaran Depag, no: D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 
tentang Hal Ihwal Mengenai Golongan Syiah, kalimat "Syiah bertentangan dengan 
ajaran Islam" memang tidak ada. Tapi kalimat maksudnya adalah sama ada. Yaitu: 
"Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang 
sesungguhnya." Kalimat ini ada sesudah surat edaran Depag tersebut memuat 
ajaran-ajaran Syiah Imamiyah yang berkuasa di Iran sampai tujuh poin. Jadi, 
nyata ini bukan pelintiran dan kebohongan, tapi sinonim kalimat.

Kedua, juga maaf, kami berpendapat bukanlah hal yang salah, jika dikatakan: 
"Perbedaan ajaran Syiah dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah identik dengan perbedaan 
ajaran Syiah dengan Islam." Alasan kami ialah bahwa ajaran Islam yang benar itu 
adalah ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kaum Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu Sunni 
ialah orang yang selalu berpegang teguh kepada Alquran dan Assunnah berdasarkan 
pemahaman para sahabat dan orang-orang yang dekat masanya dengan Nabi saw 
seperti tabi'in, tabi'ut tabi'in, termasuk para imam yang mu'tabar seperti imam 
mazhab yang empat. Hal tersebut berdasarkan hadis: "Ikutilah sunnahku dan 
sunnah Khulafa'ur Rasyidin" (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dll), juga Nabi saw 
bersabda: "Sebaik-baik manusia ialah pada masaku ini, kemudian yang sesudahnya, 
kemudian yang sesudahnya" (HR. Bukhari dan Muslim )

Namun, supaya polemik ini tidak berlarut-larut, alangkah baiknya jika diadakan 
diskusi yang mungkin bisa dimediasi oleh MUI, Majelis Tarjih atau ICMI sehingga 
bisa lebih tuntas dibahas. Wallahu A'lam Bishshawab.

HM Said Abd Shamad, Lc, Ketua LPPI Perw. Indonesia Timur, Anggota Majelis 
Tarjih PW. Muhammadiyah Sulsel

***

Verifikasi

Zaid bin Ali Zainal Abidin (w. 122 H) adalah pendiri Syi'ah Zaidiyah. 
== Menurut Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin, boleh mengangkat seorang pemimpin 
sekalipun ada yang lebih layak darinya dan sekalipun bukan dari Ahlul Bayt. Itu 
diperkenalkan oleh Imam Zaid dengan tujuan membenarkan legitimasi Khalifah Abu 
Bakar, Umar dan Utsman R 'anhum dan menggugurkan gugatan orang yang mencelanya. 
 

== Syi'ah Zaidiyah berpendapat bahwa Imam itu tidak suci (ma'shum) tidak 
seperti Nabi Saw yang memiliki sifat ma'shum. Dan ini berbeda dengan ideologi 
Syi'ah Imamiyah dan Syi'ah Isma'iliyah yang menegaskan bahwa keseluruhan 
Imam-Imam Sy'iah suci (ma'shum) dari segala perbuatan dosa kecil ataupun besar, 
baik yang tersurat ataupun yang tersirat, sengaja atau tidak disengaja. Dan 
juga mereka harus terbebas dari kesalahan bahkan kelupaan dan kelalaian.

== Syi'ah Zaidiyah mensyaratkan keabsahan seorang imam melalui Al-Khuruj 
(semacam revolusi). Al-Khuruj ini melambangkan perjuangan politik Syi'ah 
Zaidiyah dengan ketegaran dan ketegasan serta penuh keterbukaan. Berbeda dengan 
Syi'ah Imamiyah dan Ismaíliyah di mana perjuangan mereka dengan cara 
tersembunyi dan terselubung, atau dikenal dengan konsep Taqiyyah. Dapat 
dilihat, bahwa sikap revolusioner yang dilakukan oleh golongan Syiáh Zaidiyah 
dengan sendirinya menunjukkan bahwa seorang Imam bukannya orang yang suci 
(Ma'shum) yang layak dikultuskan, yang tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. 
Sementara bagi Syiáh Imamiyah dan Syiáh Ismaíliyah malah sebaliknya, Imam 
adalah simbol kesucian (Ma'shum).
  
== Syiáh Zaidiyah membolehkan adanya dua Imam dalam masa dan waktu yang sama. 
Hal ini dibolehkan karena sesuai dengan keperluan zaman. Yaitu meluasnya daerah 
kekuasaan Islam yang terbentang ketika itu dari wilayah Samarqand sampai 
Spanyol dan selatan Prancis. Dan pandangan ini berlawanan dengan Syiáh Imamiyah 
dan Syiáh Isma'ilyah. Karena mereka hanya membolehkan adanya satu Imam dalam 
setiap masa. Dari uraian diatas nampak jelas keunikan sistem politik Syiáh 
Zaidiyah dibandingkan aliran Syiáh imamiyah dan Syi'ah Ismaíliyah. Di mana 
pengangkatan seorang Imam dilakukan dengan jalan suksesi, yang dalam era 
politik sekarang dikenal dengan sistem "demokrasi", yang dilandaskan atas 
konsep Al-Khuruj. Hal ini yang memotivasi Syíah Zaidiyah menolak "Taqiyyah," 
yaitu perinsip perjuangan politik Syiáh Imamiyah dan Syi''ah Ismaíliyah yang 
terselubung dan sembunyi. 

== Dalam lapangan fiqh, mazhab Syiáh Zaidiyah termasuk salah satu rujukan fiqh 
yang bisa diterima oleh Ahlussunnah, yaitu termasuk mazhab ke lima setelah 
keempat mazhab lainnya dalam kalangan Ahlussunnah. Fiqih Zaidiyah ini secara 
umum nyaris tidak berbeda dengan fiqh AhlusSunnah. Mereka mengharamkan mut'ah 
(kawin kontrak) sebagaimana Ahlussunnah mengharamkannya. 

***

Penilaian dalam kalangan kita Ahlussunnah, Syi'ah itu sesat berdasar atas apa 
yang kita baca dalam Al Kafi. Padahal ulama Syi'ah Imamiyah mengevaluasi lagi 
kitab Al Kafi, seperti Mullah Baqir Al Majlisi dalam karyanya Mir'at al-'Uqul 
menyatakan bahwa kebanyakan Hadits yang ada dalam Al Kafi adalah 58% tidak 
dapat dipercaya. Dan yang meneliti kesahihan kitab Al Kafi bukan hanya Al 
Majlisi saja. Para ulama Syi'ah Imamiyah menyatakan bahwa tidak ada kitab 
Hadits yang sempurna shahih. Artinya kesahihan kitab Al Kafi dalam kalangan 
ulama Syi'ah Imamiyah sendiri masih problematik. Bahkan Muhammad Ya'qub Kulayni 
yang penyusun Al Kafi sendiri menyatakan:
Apabila Hadits sesuai dengan Al-Quran, maka terimalah, dan jika itu 
bertentangan dengan Al-Quran, maka tolaklah. 

Alhasil tidak benar mengadakan rampatan (generalisasi) bahwa semua Syi'ah itu 
sesat dan bukan Islam, harus dipilah-pilah.

Wallahu a'lamu bi al-shawab. 

*** Makassar, 4 Maret 2012
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2012/03/1015-verifikasi-tentang-syiah.html 

Reply via email to