Ternyata Amerika Memiliki Hutang 57ribu Ton Emas Kepada Indonesia 
"The Green Hilton Memorial Agreement" di Geneva pada 14 November 1963 

Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian
 yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald 
Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi 
pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan 
CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga 
kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia. 

Perjanjian "The Green Hilton Memorial Agreement" di Geneva (Swiss) pada 14 
November 1963 

Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun 
yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian 
orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini 
yang kemudian dikenal sebagai "salah satu" harta Amanah Rakyat dan 
Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai 
Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja 
tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah 
perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih 
janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah 
menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno.
 Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk
 tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. 
Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini. 

Perjanjian itu bernama "Green Hilton Memorial Agreement Geneva". 
Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden 
AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili 
Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 
November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. 
Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan 
senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket 
emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral 
bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh 
Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). 

Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan
 kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada 
Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di 
Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya 
hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI 
siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat 
sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi 
Presiden AS sendiri. 

Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga 
kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan 
Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat 
memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika
 ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk 
mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada 
tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang 
menyimpan hingga kini. 

Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan 
niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia 
telah menyetujuinya. 

Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di 
Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut 
menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada 
keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan 
alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi 
bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR 
(Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu 
merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang 
berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. 

Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan 
untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa 
nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya 
Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak 
berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta 
tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika. 

Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut 
merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan 
kerajaan di Indonesia. 

Asal Mula Perjanjian "Green Hilton Memorial Agreement" 

Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat 
yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan 
tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara 
materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. 
Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang 
ketakutan perang ini akan terjadi  lagi. Pemerintah negara-negara barat 
yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, 
dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan 
teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa 
negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas 
tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang 
lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta 
menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman 
akan datang. 

Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di 
Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / 
BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi 
Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan
 bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang 
dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang 
terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan 
kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program 
kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk 
Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik 
negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk 
dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, 
negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas 
sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya 
Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai
 pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir 
ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene 
adalah musuh Amerika. 

Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa 
kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir 
Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana 
mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para 
Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry. 

Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan 
kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari 
negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International. 

Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan 
para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas 
tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika 
itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam 
perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa 
utang. 

Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada 
pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya 
bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka
 pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan 
bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi 
Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh 
bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia 
meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas 
yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian 
ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka 
dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang 
ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu 
pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar
 lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas. 

Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya 
akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian 
digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve
 Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh 
Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan 
terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari 
kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di 
tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada 
Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari 
Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan 
beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem 
kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa
 yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat
 uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar 
tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve) 

Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial 
Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey 
Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi 
memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined
 Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office 
of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir 
Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno 
ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang 
kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai
 pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset 
tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan,
 yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah 
sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang 
digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di 
Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat
 atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan 
Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik 
Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut 
mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini. 

Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok 
aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, 
sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno 
melalui Green Hilton Agreement. 

Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam 
mencetak setiap dollar. 

Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah
 pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New
 York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah 
mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan
 tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan 
hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran 
yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti 
Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan 
kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia 
mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas 
rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk 
membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)? 

-- 

--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "Mayapada Prana" dari 
Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke mayapadaprana+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke