dari milis tetangga... semoga bermanfaat
----- Original Message -----
From: "F Amhar" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, July 25, 2005 3:46 PM
Subject: [daarut-tauhiid] Bom London dan HT
> Tanggapan Hizbut Tahrir Inggris atas Seruan Para Anggota
> Parlemen Muslim untuk Mencekal Hizbut Tahrir
> (SUMBER : www. 1924.org : HIZB UT-TAHRIR BRITAIN RESPONDS
> TO MUSLIM MPS CALL TO BAN PARTY)
>
> London, Inggris, 20 Juli - Seruan sebagian anggota
> parlemen Muslim kepada Menteri Dalam Negeri Inggris
> Charles Clarke untuk melarang aktivitas Hizbut Tahrir,
> sebuah partai politik Islam nonkekerasan yang menolak
> terorisme dan militansi, tidak lebih dari sebuah upaya
> untuk melumpuhkan aspirasi politik di dalam komunitas
> Muslim.
>
>
> Selama lebih dari lima dekade, Hizbut Tahrir menghadapi
> tindakan represif dari para penguasa di dunia Islam. Di
> Uzbekistan, puluhan ribu anggota kami dipenjara hanya
> karena menyebarkan selebaran atau menyelenggarakan diskusi
> politik. Perlakukan para penguasa di dunia Islam terhadap
> Hizbut Tahrir jelas menunjukkan betapa mereka tidak akan
> menoleransi perbedaan politis dalam bentuk apapun.
> Terlepas dari tindakan represif itu, yang di antaranya
> termasuk penyiksaan, pemerkosaan, pemenjaraan tanpa proses
> pengadilan dan pembunuhan di luar yuridiksi pengadilan
> yang berlaku, Hizbut Tahrir tetap berjalan di dalam
> koridor perjuangan politik dengan tanpa kekerasan yang
> sekecil apapun. Ruang tahanan di dunia Islam dipenuhi oleh
> orang-orang kami yang ditahan karena keyakinan politik
> maupun keagamaan mereka. Pada akhir 1990-an, Amnesti
> Internasional mencap pemimpin Hizbut Tahrir yang sekarang,
> Ata Abu Rushta, sebagai tahanan politik/agama (Ing:
> prisoner of conscience, yakni seseorang yang ditahan,
> biasanya oleh rezim represif, karena keyakinan politik
> atau agamanya).
>
>
> Dr Imran Waheed, Perwakilan Hizbut Tahrir Inggris,
> mengatakan, "Seperti halnya penguasa tiran Uzbekistan,
> pernyataan para anggota parlemen yang menuntut tindakan
> represif terhadap Hizbut Tahrir ini merupakan bukti
> ketidaktoleranan mereka terhadap perbedaan politik. Mereka
> ingin komunitas Muslim melupakan dokumen berbahaya dan
> serangan atas Irak dan menghendaki komunitas Muslim untuk
> bergabung ke dalam Partai Buruh ketimbang memperjuangkan
> cita-cita politiknya."
> "Hizbut Tahrir terus memperoleh dukungan luas dari
> komunitas Muslim - bahkan para anggota parlemen ini tahu
> bahwa banyak anggota keluarga mereka yang menjadi anggota
> aktif Hizbut Tahrir."
>
>
> Catatan untuk Editor:
> "Hizbut Tahrir merupakan organisasi yang betul-betul tanpa
> kekerasan." [Craig Murray, mantan duta besar Inggris untuk
> Uzbekistan, Al-Jazeera, 17/5/05]
>
> "Hizbut Tahrir memperjuangkan kembalinya Khilafah Islam.
> Hizbut Tahrir berbeda dengan kelompok-kelompok jihad,
> karena meskipun punya tujuan yang sama tapi Hizbut Tahrir
> tidak memperjuangkannya dengan kekerasan." [International
> Crisis Group, 2/3/05]
>
> "Hizbut Tahrir [HT] adalah partai politik independen yang
> aktif di banyak negara di seluruh dunia. Aktivitas HT
> terkonsentrasi pada aktivitas intelektual, argumen-argumen
> logis dan lobi-lobi politik. Partai ini terikat pada
> hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek perjuangannya. HT
> menganggap penggunaan kekerasan atau perjuangan bersenjata
> melawan rezim penguasa dalam usaha untuk menegakkan
> kembali Negara Islam sebagai pelanggaran terhadap syariat
> Islam." [Dokumen Terbatas Kantor Departemen Dalam Negeri
> 19/8/03, Dirilis ke Hizbut Tahrir Inggris pada 1/6/05
> berdasarkan Undang-undang Kebebasan Informasi (Freedom of
> Information Act)]
>
> "Hizbut Tahrir tidak melakukan pelanggaran apapun jika
> liputan luas dalam media tentangnya memang benar:
> kebebasan berpikir dan berbicara merupakan elemen kunci
> masyarakat kita. Kita punya tradisi bahwa ada ruang bagi
> setiap orang yang tidak setuju dengan cara kita melakukan
> sesuatu hal - kecuali jika mereka menggunakan kekerasan
> sebagai cara untuk meraih tujuan mereka." [Dokumen
> Terbatas Kantor Departemen Dalam Negeri 19/8/03, Dirilis
> ke Hizbut Tahrir Inggris pada 1/6/05 berdasarkan
> Undang-undang Kebebasan Informasi]
>
>
> "Kita belum pernah menemukan bukti kuat bahwa Hizbut
> Tahrir adalah organisasi yang menyerukan kekerasan atau
> terorisme. Kita juga belum pernah melihat adanya hubungan
> kerja sama antara Hizbut Tahrir dan Al Qaeda." [Menteri
> Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris Bill Rammell,
> Hansard, 19/4/04]
>
> "Menganggap Hizbut Tahrir sebagai organisasi teroris
> merupakan sesuatu yang mustahil. Jika Hizbut Tahrir
> mengambil jalan kekerasan maka bisa dianggap sebagai
> organisasi teroris. Hizbut Tahrir, sesuai dengan
> prinsipnya, tidak dapat dipandang sebagai organisasi
> teroris." [Putusan Pengadilan Keamanan Negara Tingkat Dua
> Turki, 13/4/04]
>
>
> "Hizbut Tahrir tidak menyerukan kekerasan untuk
> menggulingkan rezim-rezim Muslim… Hizbut Tahrir
> justru meyakini bahwa kemenangan dapat diraih melalui
> dukungan masyarakat, dengan keyakinan bahwa kelak suatu
> hari para pendukung itu akan bangkit melakukan unjuk rasa
> damai dan menggulingkan rezim-rezim di Asia Tengah."
> [Ahmed Rashid, Jihad: the Rise of Militant Islam in
> Central Asia]
>
>
> "Hizbut Tahrir secara eksplisit mengharamkan kekerasan
> sebagai sarana untuk mencapai kekuasaan." [John
> Schoeberlein, Direktur Program Asia Tengah di Universitas
> Harvard]
>
>
> "Hizbut Tahrir telah menunjukkan ketidakpuasan atas
> kebijakan-kebijakan pemerintah [Pakistan], sesuatu yang
> menjadi hak setiap warganegara… Saya tidak bisa
> mengerti mengapa penyebaran pamflet-pamflet ini di tempat
> umum dianggap sebagai terorisme atau sektarianisme."
> [Multan Bench, Pengadilan Tinggi Lahore, Maret 2005]
>
> "Ata Abu Rushta, jurubicara Hizbut Tahrir, Partai
> Pembebasan yang berbasis di Yordania, sebuah partai yang
> berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam, ditahan selama
> tiga tahun pada Februari oleh Pengadilan Keamanan Negara
> karena membangkang terhadap pemerintah berdasarkan Pasal
> 195(1) Kitab Undang-undang Pidana terkait dengan
> wawancaranya dengan koran al-Hiwar. Pernyataan yang
> menjadi dasar dijatuhkannya hukuman sama sekali tidak
> menganjurkan kekerasan." [Laporan Amnesti Internasional,
> 1997]
>
> Kontak:
> Imran Waheed - Perwakilan Media
> Hizbut Tahrir Inggris
> E-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Telepon: 07074-192400
>
>
>
>
>
> ===================================================================
> Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
> ===================================================================
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/