Wa'alaykumussalaam, 
Sebenarnya saya telah posting Serial ttg demoksasi. Silakan disimak serials di 
bawah
HMNA
************************************************ 

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
683. Demokrasi yang Bertumpu pada Humanisme-Liberalisme

Jika di Barat dan sebagaian negara Eropa kalangan gereja secara keras melawan 
kaum 'hombreng', anehnya di Indonesia, yang mayoritas Muslim, justru membiarkan 
ketika TV kita mempropagandakan homo/lesbian dengan alasan kebebasan HAM. 
Madrid menjadi tempat terjadinya protes besar-besaran di Spanyol hari Sabtu, 18 
Juni 2005, yaitu para kardinal Katolik Roma dan sejumlah uskup agung memimpin 
sebuah barisan melawan pengesahan perkawinan sesama jenis yang diajukan 
pemerintah. Aksi itu juga merupakan protes keras gereja kepada pemerintahan 
Sosialis yang liberal. 

Lebih dari 500.000 umat Katolik berkampanye didukung sekitar 20 uskup senior 
untuk menentang hukum baru yang akan efektif saat Parlemen Spanyol 
menetapkan/mengesahkannya menjadi hukum positif. Pengesahan itu akan membuat 
Spanyol menjadi negara keempat di Eropa yang melegalkan perkawinan sesama 
jenis, dan negara kedua yang mengijinkan hak adopsi untuk pasangan homoseksual 
setelah Belgia dan Inggris melegalkan perkawinan sesama jenis dan Belanda 
melegalkan baik perkawinan sesama jenis maupun hak adopsi pasangan homoseksual. 

***

Sistem demokrasi adalah sistem buatan manusia yang bertumpu di atas paradigma 
sinergi humanisme-liberalisme. Sehingga APA SAJA bisa masuk agenda legislatif 
untuk diambil keputusan dengan VOTING. Yang APA SAJA itu termasuklah antara 
lain homo/lesbian, free sex, pornografi, porno aksi dlsb.

Adapun nenek moyang demokrasi adalah sekularisme. Sejak memudarnya kejayaan 
Imperium Romawi (abad ke-3 M), gereja Kristen mulai masuk ke arena kekuasaan 
politik. Kaisar Konstantin, penguasa Romawi yang pertamakali memeluk agama 
Kristen, menggabungkan kekuasaan negara dengan urusan gereja sehingga pihak 
gereja memiliki peranan besar dalam pengambilan keputusan politik. Gereja 
memiliki supremasi yang sangat tinggi hampir dalam setiap urusan. Kekalahan 
telak pasukan salib dari tentara Khilafah Islamiyyah, dan kegeraman para 
pemikir Eropa kepada gereja, menumbuhkan benih-benih pemberontakan pada abad 
ke-14. Hal ini juga disebabkan oleh gencarnya penerjemahan buku-buku berbahasa 
Arab ke dalam bahasa Latin Eropa sejak abad ke-10 yang berpusat di Andalusia 
(Spanyol). Peradaban Islam telah memberi inspirasi kepada para pemikir Eropa 
untuk mendobrak kejumudan yang meliputi seluruh daratan Eropa saat itu, yang 
dikenal sebagai Dark Ages (Masa Kegelapan).

Pada tahun 1618 meletus perang sipil di seluruh daratan Eropa antara pendukung 
dan penentang supremasi gereja. Perang itu berlangsung selama 30 tahun dan 
menghabiskan sepertiga penduduk Eropa serta meruntuhkan sebagian besar kerajaan 
di Eropa. Perang terlama terjadi antara Perancis dan Spanyol sampai tahun 1659. 
Akibatnya, para pemikir terpecah menjadi dua kelompok:
-- 1. yang mempelajari filsafat Yunani, disebut Naturalis, dan meyakini bahwa 
akal manusia mampu menyelesaikan semua persoalan;
-- 2. yang berpihak pada gereja, disebut Realisme, dan meyakini ajaran gereja 
sebagai kebenaran.

Di Itali, dua kelompok ini dikenal sebagai Gulf dan Ghibelline, dan mereka 
saling berperang memperebutkan kekuasaan. Pertentangan panjang itu akhirnya 
dimenangkan oleh kelompok naturalis yang mendasarkan pemikirannya pada 
penyingkiran peran agama dari kehidupan negara, yang kita sangat kenal yaitu 
sekularisme. Dalam sekularisme politik dan segala urusan duniawi telah menjadi 
sangat bebas nilai (liberalisme). Tidak ada satupun yang membatasi. Tidak nilai 
agama. Tidak pula nilai moral. Salah satu lambang betapa liarnya dunia politik 
sekuler adalah buku karya Niccolo Machiavelli yang berjudul The Discourses on 
the First Ten Books of Livy dan The Prince. Salah satu pilar pemikiran 
politiknya adalah: Politik adalah sesuatu yang sekuler. Politik adalah 
pertarungan antar manusia untuk mencari kekuasaan. Dalam politik tidak ada 
nilai kebenaran, yang ada adalah brutal, bohong, dan egoisme yang harus 
mengikuti qaidah universal, yaitu: Tidak ada teman yang lestari, yang ada hanya 
kepentingan yang lestari. Penguasa yang sukses harus belajar dari sejarah, 
harus mengamati para pesaingnya, dan mampu memanfaatkan kelemahan mereka. Dalam 
dunia pewayangan itu semua mengumpul dalam tabiat benggolan yang dikenal 
bernama Cakil.

***

Ditinjau dari akar kelahirannya, Islam jelas berbeda dengan demokrasi. Sistem 
Islam tidak lahir dari akal-akalan manusia, tetapi merupakan wahyu Allah SWT. 
Tetapi dalam bahasa Barat yang sekuler menyebut Islam sebagai Mohammedanism 
untuk menimbulkan kesan Islam sebagai agama buatan Muhammad. Firaman Allah:
-- ALYWM AKMLT LKM DYNKM WATMMT 'ALYKM N'AMTY WRDHYT LKM ALASLAM DYNA (S. 
ALMAaDt, 5:3), dibaca: alyauma akmaltu lakum di-nakum wa atmamtu 'alaikum 
ni'mati- wa radhi-tu lakumul Isla-ma di-nan (s. alma-idah), artinya: Pada hari 
ini telah Kusempurnakan untuk kamu AHAMA kamun, dan telah Kucukupkan atas kamu 
nikmat-Ku, dan telah Kuridhai ISLAM menjadi AGAMA bagi kamu. 

Selain dari segi akar kelahirannya, ada perbedaan antara Islam dengan demokrasi 
yang bertumpu pada Humanisme-Liberalisme dalam hal kedaulatan, sumber kekuasaan 
dan kebebasan. Diharap pembaca bersabar menanti Seri 684 yang akan disajikan 
insya-Allah pada hari Ahad yang akan datang. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 3 Juli 2005
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]

===================================

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar] 
684. Kedaulatan, Kekuasaan, Kebebasan dan Syura

Kedaulatan didefinisikan sebagai "menangani dan menjalankan suatu kehendak atau 
aspirasi tertentu". Dalam sistem demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. 
Hal ini berarti rakyat sebagai sumber aspirasi (hukum) dan berhak menangani 
serta menjalankan aspirasi tersebut. 
Dalam sistem demokrasi, rakyat berfungsi sebagai sumber hukum. Semua produk 
hukum diambil atas persetujuan mayoritas rakyat, baik secara langsung 
(demokrasi langsung) maupun melalui wakil-wakilnya di parlemen (demokrasi 
perwakilan). Inilah cacat terbesar dari sistem demokrasi. Manusia dengan segala 
kelemahannya dipaksa untuk menetapkan hukum atas dirinya sendiri. Pikiran 
manusia akan sangat dipengaruhi lingkungan dan pengalaman pribadinya. Pikiran 
manusia juga dibatasi oleh ruang dan waktu. 

Dalam sistem demokrasi, jika mayoritas rakyat menghendaki dihalalkannya 
homo/lesbian , maka negara harus mengikuti pendapat tersebut. Kebiasaan 
kebanyakan penduduk Turatea misalnya gemar minum balloq (tuak) sampai menjadi 
tunasaqring (teler), dapat memaksa penguasa setempat untuk menbebaskan 
perdagangan minuman keras. Dalam sistem demokrasi, masyarakat kehilangan 
standar nilai baik-buruk. Siapapun berhak mengklaim baik-buruk terhadap 
sesuatu. Masyarakat bersikap "apapun boleh" (liberalisme). 

Dalam Islam, penetapan hukum adalah wewenang Allah SWR. Penetapan hukum tidak 
bermakna teknis, tetapi bermakna penentuan status baik-buruk, halal-haram, 
terhadap sesuatu hal. Allah SWR berfirman:
-- ALhKM ALA LLH YQSG ALhQ WHW KHYR ALFASHLYN (S. ALAN'AAM, 6:57), dibaca: 
alhukmu illa- lilla-hi yaqushshu l haqqa wahuwa khairul fa-shili-n, artinya: 
Hukum itu hanyalah hak Allah, Dia meng-qisahkan kebenaran dan Dialah 
sebaik-baik Pemerkara.

Demikianlah, Islam menempatkan kedaulatan di tangan Allah sebagai Musyarri' 
(Pembuat Hukum), sebagai pihak yang paling berhak menentukan status baik-buruk 
terhadap suatu masalah. Segala produk hukum dalam sistem Islam harus merujuk 
kepada keempat sumber hukum Islam, yaitu
al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma Shahabat, dan Qiyas (ijtihad).

***

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat dan mereka 
"mengontrak" seorang penguasa untuk mengatur urusan dan kehendak rakyat. Jika 
penguasa dipandang sudah tidak akomodatif terhadap kehendak rakyat, penguasa 
dapat dipecat karena penguasa tersebut merupakan "buruh" yang digaji oleh 
rakyat untuk mengatur negara. Konsep inilah yang diperkenalkan oleh John Locke 
(1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755), dikenal dengan sebutan Kontrak Sosial.

Dalam sistem Islam, kekuasaan ada di tangan rakyat. Dan atas dasar itu rakyat 
dapat memilih seorang penguasa (Khalifah) untuk memimpin negara. Pengangkatan 
seorang Khalifah harus didahului dengan suatu pemilihan dan dilandasi perasaan 
sukarela tanpa paksaan. Tetapi berbeda dengan sistem demokrasi, Khalifah 
dipilih oleh rakyat bukan untuk melaksanakan kehendak rakyat, melainkan untuk 
melaksanakan dan menjaga hukum Islam. Maka seorang Khalifah tidak dapat dipecat 
hanya karena rakyat sudah tidak suka lagi kepadanya, tetapi dapat dipecat jika 
tidak lagi melaksanakan hukum Islam walaupun baru sehari menjabat. 
-- Dari Ubadah bin ash-Shamit berkata: Kami membaiat Rasulullah SAW (sebagai 
kepala negara) untuk mendengar dan mentaatinya dalam keadaan suka maupun 
terpaksa, dalam keadaan sempit maupun lapang, serta dalam hal yang tidak 
mendahulukan urusan kami (lebih dari urusan agama), juga agar kami tidak 
merebut kekuasaan dari seorang pemimpin, kecuali (sabda Rasulullah): "Kalau 
kalian melihat kekufuran yang mulai nampak secara terang-terangan , yang dapat 
dibuktikan berdasarkan keterangan dari Allah." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, 
an-Nasai, dan Ibnu Majah).

Untuk memutuskan apakah seorang Khalifah lalai dalam pelaksanaan hukum Islam, 
negara mempunyai instrumen hukum berupa Mahkamah Mazhalim yang berhak mengadili 
dan memecat penguasa. Dan kaum muslimin juga didorong untuk selalu mengoreksi 
penguasa. 

***

Dalam sistem demokrasi, kebebasan adalah faktor utama untuk memberi kesempatan 
kepada masyarakat untuk mengekspresikan kehendaknya, apapun bentuknya, secara 
terbuka dan tanpa batasan atau tekanan. Masyarakat demokratis bebas 
mengeluarkan pendapat, walaupun pendapat itu bertentangan dengan 
batasan-batasan agama. Bebas pula memiliki segala sesuatu yang ada di muka 
bumi, termasuk sungai, pulau, laut, dlsb. Harta dapat diperoleh dari segala 
sumber, baik dengan berdagang ataupun dengan berjudi. Dalam sistem demokrasi, 
masyarakat juga bebas bertingkah laku tanpa peduli dengan mengabaikan tata 
susila dan kesopanan.

Islam tidak mengenal kebebasan mutlak. Islam telah merinci dengan jelas apa 
saja yang menjadi hak dan kewajiban manusia. Islam bukan hanya berorientasi 
pada hak asasi manusia, tetapi juga kewajiban individu (fardhu 'ain) dan 
kewajiban bersama (fardhu kifayah). Islam melarang orang mempermainkan agama, 
termasuk antara lain menulis buku yang menista agama. Itulah sebabnya Salman 
Rushdie divonis hukuman mati dalam pengadilan in absensia oleh Pemerintah 
Republik Islam Iran, karena menulis novek picisan "The Satanic Verses". 
Kabarnya matanya rusak berat karena stres mengisolasi diri bertahun-tahun. 

Islam juga menggariskan seseorang untuk hanya mengatakan kebenaran dan 
melarangnya untuk berpendapat dengan sesuatu yang batil. Islam melarang 
seseorang untuk memiliki benda-benda yang tidak berhak dimilikinya, baik secara 
pribadi maupun kelompok. Islam telah meperinci beberapa cara pemilikan yang 
terlarang, misalnya pencurian, perampasan, suap (riswah), korupsi, judi, dan 
sebaliknya menghalalkan beberapa sebab pemilikan, yaitu bekerja, waris, 
mengambil harta orang lain dalam keadaan terdesak yang mengancam jiwanya, serta 
harta yang diperoleh tanpa pengorbanan semisal zakat, hadiah, hibah dan sedekah.

***

Adanya prinsip syura dalam sistem Islam dan musyawarah dalam sistem demokrasi 
tidak dapat dijadikan alasan untuk menyamakan Islam dengan demokrasi. Mobil 
memiliki mesin propulsi, demikian pula dengan pesawat terbang. Lalu apakah sama 
antara mobil dengan pesawar terbang? Tidak semua masalah dapat dimusyawarahkan 
dalam Islam. Hal inilah yang membedakannya dengan sistem demokrasi yang 
mengharuskan setiap keputusan diambil dengan suara terbanyak, tidak peduli 
apakah hasil keputusan itu melanggar batasan-batasan agama. Islam membatasi 
musyawarah hanya untuk masalah-masalah yang mubah. Adapun masalah-masalah yang 
telah jelas halal-haramnya, tidak dapat dimusyawarahkan untuk dicabut atau 
sekedar mencari jalan tengah. Untuk masalah-masalah teknis dan menyangkut 
keterampilan tertentu, Rasulullah SAW menyerahkan keputusannya kepada para 
pakar dalam bidang tersebut. Untuk masalah-masalah yang sifatnya mubah (boleh), 
Rasulullah SAW meminta pendapat kaum Muslimin. Menyerahkan setiap keputusan 
politik kepada seluruh warganegara adalah berbahaya karena justru dapat 
mengkhianati kebenaran. Pembaca diminta kesabarannya untuk menunggu Seri 685 
yang insya-Allah akan membahas "Demokrasi sebagai Alat Penjajahan". WaLlahu 
a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 10 Juli 2005.
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]

=======================================

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar] 
685. Demokrasi sebagai Alat Penjajahan

"Either you accept our offer of carpet of gold, or we bury you under carpet of 
bomb." ("Anda terima tawaran kami, dan hidup di atas karpet emas, atau jika 
tidak, Anda akan kami kubur di bawah karpet bom" ). Kalimat di atas adalah 
bahasa diplomasi yang dipilih Amerika untuk delegasi Thaliban saat berunding di 
Berlin, Jerman, sebelum mereka membombardir Afghanistan. Cuplikan itu dikutib 
oleh Jean-Charles Brisard dalam bukunya, Ben Laden, the Forbidden Truth. 
Kalimat seperti itu ternyata tidak membuat Thaliban surut dari pendirian awal. 
Dan ternyata Thaliban harus mengakui kebenaran ancaman Amerika tersebut, 
Afghanistan dikubur di bawah karpet bom. Apa sesungguhnya yang dicari oleh 
Amerika?

Afghanistan memang amat menggiurkan. Selain memiliki cadangan minyak dan gas 
yang cukup besar dan belum diekplorasi, negeri yang terlihat tandus ini juga 
satu-satunya negara harapan Amerika untuk menjadi saluran pipa minyak yang akan 
dibangun untuk menyedot minyak dan gas dari Asia tengah (Turkemenistan, 
Uzbekistan dan Kazakistan) yang, menurut para ahli, depositnya mencapai 50 
billion barel. Cadangan minyak ini nantinya dibawa ke laut India melalui 
Pakistan. Dibandingkan dengan Saudi Arabia yang hanya memiliki 30 billion 
barel, dan sisanya saat ini entah tinggal berapa lagi, Afghanistan sungguh 
sebuah surga tersendiri buat Amerika. Minyak untuk Amerika. Itulah nampaknya 
kata kunci kedamaian di Afghanistan. Dan menanamkan demokrasi di Afghanistan 
itulah kata pembenaran Amerika Serikat, sebagai kampiun demokrasi di dunia. 

Bagaimana dengan Iraq yang masih bergolak sekarang ini. Sama dengan Afghanisran 
black gold (emas hitam) alias minyak yang juga menjadi kata kunci. Sebermula 
Presiden George W Bush begitu menggebu-gebu dan berbusa-busa mulutnya 
meyakinkan dunia bahwa Iraq memiliki senjata kimiawi dan biologis dengan 
kuantitas yang tidak main-main. Senjata Pemusnah Massal (SPM) = Weapons of Mass 
Destruction (WMD) yang dimiliki Saddam Husein yang menjadi alat pembenaran 
untuk menginvasi Iraq dalam upaya ekspansi ekonominya menguasai negeri 1001 
malam pemilik kandungan enas hitam itu. Begitu perang dinyatakan selesai, semua 
titik yang dicurigai sebagai lokasi disimpannya SPM=WMD itu secara intensif 
segera diperiksa oleh tim khusus AS. Namun, ternyata tidak secuilpun bukti 
ditemukan. Maka seperti di Afghanistan yang dijadikan pembenaran ialah 
lagi-lagi demokrasi, menanamkan demokrasi di Iraq,

Kalau keluar Amerika menjadikan demokrasi sebagai kata pembenaran yang 
hakekatnya dijadikan dan sebagai alat penjajahan untuk ekspansi ekonominya, 
lalu bagaimana dengan wajah demokrasi dalam negeri Ameruka sendiri? Ralph Nader 
pada tahun 1972 menerbitkan buku Who Really Runs Congress?, yang menceritakan 
betapa kuatnya para pemilik modal mempengaruhi dan membiayai lobi-lobi Kongres. 
Diperkuat oleh The Powergame (1986) karya Hedrick Smith yang menegaskan bahwa 
unsur terpenting dalam kehidupan politik Amerika adalah: money, uang dan fulus. 
Sehingga benarlah apa yang diteriakkan Huey Newton, pemimpin Black Panther pada 
tahun 1960-an: "Power to the people, for those who can afford it." (kekuasaan 
diperuntukkan bagi mereka yang mampu membayar untuk itu). 

Negara adidaya tersebut mempunyai kepentingan untuk membuka pasar global 
seluas-luasnya sehingga perusahaan Amerika dapat masuk dan menguasai pasar di 
negara setempat. Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan suatu rezim yang lemah, 
yang dapat ditekan oleh para pemilik modal atau badan-badan keuangan 
internasional. Untuk menciptakan para penguasa yang lemah di tiap-tiap negara, 
dikembangkan konsep civil society (masyarakat sipil) yang mengebiri peran 
negara menjadi seminimal mungkin. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) didorong 
untuk menjadi "pemerintah-pemerintah kecil" sehingga masyarakat dapat mengurus 
dirinya sendiri. Dengan demikian tidak hanya pemerintah, lembaga-lembaga swasta 
pun turut andil dalam penyebaran opini global tentang nilai-nilai demokrasi 
universal. 

Sudah terlalu jelas fakta yang dapat disodorkan bahwa Amerika menggunakan 
demokrasi sebagai alat untuk menekan negara-negara berkembang (terutama 
negeri-negeri Islam) agar tunduk pada keinginannya. Tidak pernah ada itikad 
baik Amerika untuk mendorong kesejahteraan negara-negara yang dijadikan sasaran 
promosi demokrasi dan hak asasi manusia.  Amerika (dan negara-negara Barat) 
mempunyai kepentingan politik dan ekonomi untuk menjaga kelangsungan hidup 
rezim-rezim penguasa. Jika demokratisasi diartikan sebagai tampilnya kekuatan 
oposisi (yang didominasi oleh gerakan Islam "fundamentalis") sebagaimana 
terjadi di Kuwait, Aljazair, Yordania, dan Yaman, maka Barat akan menghambat 
proses demokratisasi itu. Kontinuitas suplai minyak dan keberadaan pangkalan 
militer Barat adalah sesuatu yang jauh lebih berharga ketimbang demokratisasi.

Demokrasi tidak pernah dan tidak akan terwujud dalam aspek kehidupan praktis. 
Demokrasi hanyalah alat penekan dan dominasi Amerika (termasuk Barat) kepada 
negeri-negeri Islam untuk tunduk pada kepentingan mereka. Jika Prof. Ahmad 
Syafii Ma'arif menyebut penjajahan sebagai sampah peradaban, maka demikian 
pulalah julukan yang tepat untuk demokrasi. Firman Allah:
-- WLA THNWA WLA ThZNWA WANTM ALA'ALWN ANKNTM MWaMNYN (S. AL 'AMRAN, 3:139), 
dibaca:wala- tahinu- wala- tahzanu- waantumul a'lawna ingkuntuk ku'mini-n (a. 
ali 'imra-n), artinya: Janganlah kamu lemah, dan janganlah kamu risau, kamu 
lebih unggul jika engkau beriman. WaLlahu a'lamu bisshawab. 

*** Makassar, 17 Juli 2005
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]


  ----- Original Message ----- 
  From: sutrisno 
  To: media-dakwah@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, July 31, 2005 13:13
  Subject: Re: [media-dakwah] Seri 687. Mengapa MUI Keluarkan Fatwa Sesat?


  Assalamu'alaikum wr. wb. Pak Nur, dan anggota milist

  Syukur alhamdulillah, saya dapat belajar dari Pak Nur. Selain itu, baru saja
  saya baca di Detikcom ada tulisan seperti di bawah ini:

  Fatwa MUI Soal Ahmadiyah Bisa Memicu Tindakan Destruktif

  Suwarjono - detikcom. Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
  menyebutkan ajaran Jemaat Ahmadiyah sebagai aliran sesat dapat dimanfaatkan
  kelompok tertentu untuk bertindak destruktif. Jika itu sampai terjadi, MUI
  bisa dicap lembaga antidemokrasi.  "Fatwa MUI yang destruktif bisa
  dimanfaatkan kelompok antidemokrasi. MUI bisa terdiskreditkan, disebut
  sebagai biang kejadian," kata pemerhati demokrasi Adhie Massardi kepada
  detikcom, Minggu (31/7/2005). Adhie berpendapat pada era setelah reformasi
  keberadaan fatwa MUI jadi tidak jelas dan banyak fatwanya yang diingkari
  umat. "Seperti fatwa bunga bank, fatwa soal Jemaah Ahmadiyah, dan lain-lain
  tidak diindahkan umat," kata mantan Juru Bicara - Abdurrahman Wahid (Gus
  Dur) ini. Karena itu agar keberadaan MUI di masa mendatang lebih jelas,
  Adhie mengusulkan agar anggota MUI diangkat melalui uji kepatutan dan
  kelayakan sebagaimana anggota KPI, KPU, Komnas HAM, dan Komisi Kejaksaan.
  "Sehingga jelas orang-orang yang mempunyai kemampuan akan duduk di situ".



  Apabila Pak Nur mengetahui dan tidak keberatan, mohon pendapat Pak Nur
  tentang kaitan antara ajaran Islam yang benar dengan ajaran demokrasi yang
  digembar-gemborkan oleh negara barat dan sekutunya. Kalau ajaran Islam yang
  benar tidak paralel dan tidak seirama dengan ajaran demokrasi ala Barat,
  sampai kapanpun Upaya MUI untuk menegakkan kebenaran ajaran Islam akan
  selalu berbenturan dengan ajaran Demokrasi ala Barat.



  Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas tanggapan Pak Nur dan tentunya
  anggota-anggota milist ini yang selalu  disayangi oleh Allah S.W.T.



  Sutrisno, Bogor



  ----- Original Message ----- 
  From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>; <[EMAIL PROTECTED]>; "Sabili"
  <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
  <[EMAIL PROTECTED]>; <media-dakwah@yahoogroups.com>;
  <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
  "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
  Sent: Sunday, July 31, 2005 12:06 AM
  Subject: [media-dakwah] Seri 687. Mengapa MUI Keluarkan Fatwa Sesat?


  >
  > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
  >
  > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
  > [Kolom Tetap Harian Fajar]
  > 687. Mengapa MUI Keluarkan Fatwa Sesat?
  >
  > Ada dua cabang Ahmadiyah, yaitu Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore,
  MUI memfatwakan sesat hanya pada Ahmadiyah Qadiyan, bukan pada Ahmadiyah
  Lahore, yang tidak mengakui kenabian Ghulam Ahmad. Ahmadiyah Lahore hanya
  mengakui klaim Ghulam Ahmad pada tahun 1885 sebagai Mujaddid (revivalist).
  Syaeful Uyun, Muballigh Ahmadiyah Qadiyan menulis artikel berjudul "Fatwa
  MUI bertentangan (dengan) Al Quran dan Hadits di rubrik OPINI Harian Fajar
  edisi Rabu, 27 Jili 2005. Ia mengutip dari dalam Majallah Mimbar Ulama
  No.41, tahun V Juli-Agustus 1980 spb:
  > -- 1. Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalam 9 buah buku
  tentang Ahmadiyah, Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa
  Ahmadiyah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
  > -- Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah, hendaknya MUI selalu berhubungan
  dengan pemerintah.
  >
  > Selanjutnya ia mengkritik MUI tang mengeluarkan fatwa hanya berdasar 9
  buah buku karya manusia, bukan berdasar atas Nash (Al Quran dan Hadits). Ia
  menilai jika ke-9 buku itu ditulis orang Ahmadi, masih rasional, tetapi jika
  buku itu karya orang non-Ahmadi yang memiliki sikap anti-Ahmadiyah, maka itu
  irrasional. Itu kritikan terhadap MUI di media gtafika. Di cyber spacepun
  MUI menuai kritikan, seperti antara lain: Masukan untuk MUI hendaknya
  menghindarkan kata-kata 'sesat' atau yang tendensius semacam itu. Dengan
  menggunakan kata-kata tendensius itu. bukanlah cara yang baik untuk mendidik
  masyarakat. MUI berkewajiban membimbing umat? Apa betul
  > mengeluarkan kata-kata "sesat" adalah sebuah bimbingan? Hendaknya MUI
  lebih diplomatis, lebih toleran dalam mengeluarkan bimbingan. Soal
  Ahmadiyah, sebutkan saja informasi yg lengkap tentangnya, tak usah pakai
  embel-embel sesat segala. Masyarakat kita memang perlu dibimbing, jangan
  diprovokasi. Kata "sesat" jelas-jelas mudah memprovokasi masyarakat.
  >
  > ***
  >
  > Pengasuh kolom ini adalah juga anggota Majelis Pengkajian MUI Sulawesi
  Selatan, sehingga menjadi tanggung jawab moral, terutama pula tanggung jawab
  kepada Allah SWT, untuk menyambut kedua gayung itu, ibarat kata pepatah:
  Gayung bersambut, kata berjawab. MUI tugas utamanya menjaga gawang aqidah
  ummat Islam, mengeluarkan fatwa apa adanya tegas dan tanpa tedeng
  aling-aling. Kata-kata bersayap harus dihindari, kalau memang sesat ya
  dikatakan sesat. Sikap tegas ini mengandung pendidikan dan bimbingan bagi
  ummat yang masih awwam yang perlu dijaga aqidahnya. Ummat yang awwam
  dibimbing untuk menjauhi dan menjaga diri untuk tidak berkomunikasi dengan
  ajaran sesat.
  >
  > Selanjutnya saya akan melayani Syaeful Uyun berdasarkan Al Quran dan dari
  pulikasi Ahmadiyah Qadiyan sendiri, bukan dari tulisan non-Ahmadi. Since the
  death of Mirza Ghulam Ahmad Baig Qadiyani in 1908 his followers have been
  editing out some of the material written by him. Some of the quotes were
  taken from Qadiyani magazines or newspapers published after the death of
  Mirza.
  >
  > "I saw in my dream that I am Allah and I believed, no doubt I am the one
  who created the heaven." Aina-e-Kamalat, p.564.
  >
  > " Every one can rise to the highest status, he can even surpass the status
  of Muhammad, the Messenger of Allah." Al-Fadl Qadiyan, 17th July 1922.
  >
  > (Sejak kematian Mirza Ghulam Ahmad Baig Qadiyani dalam tahun 1908, maka
  para pengikutnya telah mengedit beberapa materi yang ditulis olehnya.
  Beberapa dari kutipan itu diambil dari majallah dan koran yang diterbitkan
  setelah kematian Mirza.
  > -- Kulihat dalam mimpiku bahwa diriku adalah Allah dan saya yakin tidak
  ragu bahwa saya adalah Allah yang mencipta langit.
  > -- Setiap orang dapat meningkat ke atas status yang setinggi-tingginya
  bahkan dapat melampaui Muhammad, Utusan Allah).
  >
  > Cukup dua kutipan itu saja yang saya jadikan referens. Firman Allah:
  > -- LQD KFR ALDzYN QALWA AN ALLH HW ALMSYhABN MRYM (S. ALMAaDt, 5:17),
  dibaca: laqad kafaral ladzi-na qa-lu- innaLla-ha huwal masi-hubnu maryam,
  artinya: Sesungguhnya telah kafirlah mereka yang berkata: Sesungguhnya Allah
  ialah al-Masih anak Maryam.
  >
  > Para penganut Ahmadiyah Qadiyan yang:
  > 1. Meyakini Ghulam Ahmad itu, adalah Allah yang mencipta langit dan
  > 2. Meyakini bahwa setiap orang dapat meningkat ke atas status yang
  setinggi-tingginya bahkan dapat melampaui Muhammad, Utusan Allah
  > yang kedua butir itu diambil dari publikasi Qadiyani, itu lebih hebat dari
  kriteria kafir dalam S. Al-Maaidah, [5:17]. Maka percayalah bahwa MUI
  tidaklah gegabah mengeluarkan fatwa sesat bagi Qadianism. WaLlahu a'lamu
  bisshawab.
  >
  > *** Makassar, 31 Juli 2005
  >     [H.Muh.Nur Abdurrahman]
  >
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  >
  >
  > Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
  > Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
  > Yahoo! Groups Links
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >






  Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
  Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 



------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "media-dakwah" on the web.
      
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
      
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


------------------------------------------------------------------------------




[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke