Wa'alaykumussalaam, Sebenarnya saya telah posting Serial ttg demoksasi. Silakan disimak serials di bawah HMNA ************************************************
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 683. Demokrasi yang Bertumpu pada Humanisme-Liberalisme Jika di Barat dan sebagaian negara Eropa kalangan gereja secara keras melawan kaum 'hombreng', anehnya di Indonesia, yang mayoritas Muslim, justru membiarkan ketika TV kita mempropagandakan homo/lesbian dengan alasan kebebasan HAM. Madrid menjadi tempat terjadinya protes besar-besaran di Spanyol hari Sabtu, 18 Juni 2005, yaitu para kardinal Katolik Roma dan sejumlah uskup agung memimpin sebuah barisan melawan pengesahan perkawinan sesama jenis yang diajukan pemerintah. Aksi itu juga merupakan protes keras gereja kepada pemerintahan Sosialis yang liberal. Lebih dari 500.000 umat Katolik berkampanye didukung sekitar 20 uskup senior untuk menentang hukum baru yang akan efektif saat Parlemen Spanyol menetapkan/mengesahkannya menjadi hukum positif. Pengesahan itu akan membuat Spanyol menjadi negara keempat di Eropa yang melegalkan perkawinan sesama jenis, dan negara kedua yang mengijinkan hak adopsi untuk pasangan homoseksual setelah Belgia dan Inggris melegalkan perkawinan sesama jenis dan Belanda melegalkan baik perkawinan sesama jenis maupun hak adopsi pasangan homoseksual. *** Sistem demokrasi adalah sistem buatan manusia yang bertumpu di atas paradigma sinergi humanisme-liberalisme. Sehingga APA SAJA bisa masuk agenda legislatif untuk diambil keputusan dengan VOTING. Yang APA SAJA itu termasuklah antara lain homo/lesbian, free sex, pornografi, porno aksi dlsb. Adapun nenek moyang demokrasi adalah sekularisme. Sejak memudarnya kejayaan Imperium Romawi (abad ke-3 M), gereja Kristen mulai masuk ke arena kekuasaan politik. Kaisar Konstantin, penguasa Romawi yang pertamakali memeluk agama Kristen, menggabungkan kekuasaan negara dengan urusan gereja sehingga pihak gereja memiliki peranan besar dalam pengambilan keputusan politik. Gereja memiliki supremasi yang sangat tinggi hampir dalam setiap urusan. Kekalahan telak pasukan salib dari tentara Khilafah Islamiyyah, dan kegeraman para pemikir Eropa kepada gereja, menumbuhkan benih-benih pemberontakan pada abad ke-14. Hal ini juga disebabkan oleh gencarnya penerjemahan buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahasa Latin Eropa sejak abad ke-10 yang berpusat di Andalusia (Spanyol). Peradaban Islam telah memberi inspirasi kepada para pemikir Eropa untuk mendobrak kejumudan yang meliputi seluruh daratan Eropa saat itu, yang dikenal sebagai Dark Ages (Masa Kegelapan). Pada tahun 1618 meletus perang sipil di seluruh daratan Eropa antara pendukung dan penentang supremasi gereja. Perang itu berlangsung selama 30 tahun dan menghabiskan sepertiga penduduk Eropa serta meruntuhkan sebagian besar kerajaan di Eropa. Perang terlama terjadi antara Perancis dan Spanyol sampai tahun 1659. Akibatnya, para pemikir terpecah menjadi dua kelompok: -- 1. yang mempelajari filsafat Yunani, disebut Naturalis, dan meyakini bahwa akal manusia mampu menyelesaikan semua persoalan; -- 2. yang berpihak pada gereja, disebut Realisme, dan meyakini ajaran gereja sebagai kebenaran. Di Itali, dua kelompok ini dikenal sebagai Gulf dan Ghibelline, dan mereka saling berperang memperebutkan kekuasaan. Pertentangan panjang itu akhirnya dimenangkan oleh kelompok naturalis yang mendasarkan pemikirannya pada penyingkiran peran agama dari kehidupan negara, yang kita sangat kenal yaitu sekularisme. Dalam sekularisme politik dan segala urusan duniawi telah menjadi sangat bebas nilai (liberalisme). Tidak ada satupun yang membatasi. Tidak nilai agama. Tidak pula nilai moral. Salah satu lambang betapa liarnya dunia politik sekuler adalah buku karya Niccolo Machiavelli yang berjudul The Discourses on the First Ten Books of Livy dan The Prince. Salah satu pilar pemikiran politiknya adalah: Politik adalah sesuatu yang sekuler. Politik adalah pertarungan antar manusia untuk mencari kekuasaan. Dalam politik tidak ada nilai kebenaran, yang ada adalah brutal, bohong, dan egoisme yang harus mengikuti qaidah universal, yaitu: Tidak ada teman yang lestari, yang ada hanya kepentingan yang lestari. Penguasa yang sukses harus belajar dari sejarah, harus mengamati para pesaingnya, dan mampu memanfaatkan kelemahan mereka. Dalam dunia pewayangan itu semua mengumpul dalam tabiat benggolan yang dikenal bernama Cakil. *** Ditinjau dari akar kelahirannya, Islam jelas berbeda dengan demokrasi. Sistem Islam tidak lahir dari akal-akalan manusia, tetapi merupakan wahyu Allah SWT. Tetapi dalam bahasa Barat yang sekuler menyebut Islam sebagai Mohammedanism untuk menimbulkan kesan Islam sebagai agama buatan Muhammad. Firaman Allah: -- ALYWM AKMLT LKM DYNKM WATMMT 'ALYKM N'AMTY WRDHYT LKM ALASLAM DYNA (S. ALMAaDt, 5:3), dibaca: alyauma akmaltu lakum di-nakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati- wa radhi-tu lakumul Isla-ma di-nan (s. alma-idah), artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu AHAMA kamun, dan telah Kucukupkan atas kamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai ISLAM menjadi AGAMA bagi kamu. Selain dari segi akar kelahirannya, ada perbedaan antara Islam dengan demokrasi yang bertumpu pada Humanisme-Liberalisme dalam hal kedaulatan, sumber kekuasaan dan kebebasan. Diharap pembaca bersabar menanti Seri 684 yang akan disajikan insya-Allah pada hari Ahad yang akan datang. WaLlahu a'lamu bisshawab. *** Makassar, 3 Juli 2005 [H.Muh.Nur Abdurrahman] =================================== BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 684. Kedaulatan, Kekuasaan, Kebebasan dan Syura Kedaulatan didefinisikan sebagai "menangani dan menjalankan suatu kehendak atau aspirasi tertentu". Dalam sistem demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat sebagai sumber aspirasi (hukum) dan berhak menangani serta menjalankan aspirasi tersebut. Dalam sistem demokrasi, rakyat berfungsi sebagai sumber hukum. Semua produk hukum diambil atas persetujuan mayoritas rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) maupun melalui wakil-wakilnya di parlemen (demokrasi perwakilan). Inilah cacat terbesar dari sistem demokrasi. Manusia dengan segala kelemahannya dipaksa untuk menetapkan hukum atas dirinya sendiri. Pikiran manusia akan sangat dipengaruhi lingkungan dan pengalaman pribadinya. Pikiran manusia juga dibatasi oleh ruang dan waktu. Dalam sistem demokrasi, jika mayoritas rakyat menghendaki dihalalkannya homo/lesbian , maka negara harus mengikuti pendapat tersebut. Kebiasaan kebanyakan penduduk Turatea misalnya gemar minum balloq (tuak) sampai menjadi tunasaqring (teler), dapat memaksa penguasa setempat untuk menbebaskan perdagangan minuman keras. Dalam sistem demokrasi, masyarakat kehilangan standar nilai baik-buruk. Siapapun berhak mengklaim baik-buruk terhadap sesuatu. Masyarakat bersikap "apapun boleh" (liberalisme). Dalam Islam, penetapan hukum adalah wewenang Allah SWR. Penetapan hukum tidak bermakna teknis, tetapi bermakna penentuan status baik-buruk, halal-haram, terhadap sesuatu hal. Allah SWR berfirman: -- ALhKM ALA LLH YQSG ALhQ WHW KHYR ALFASHLYN (S. ALAN'AAM, 6:57), dibaca: alhukmu illa- lilla-hi yaqushshu l haqqa wahuwa khairul fa-shili-n, artinya: Hukum itu hanyalah hak Allah, Dia meng-qisahkan kebenaran dan Dialah sebaik-baik Pemerkara. Demikianlah, Islam menempatkan kedaulatan di tangan Allah sebagai Musyarri' (Pembuat Hukum), sebagai pihak yang paling berhak menentukan status baik-buruk terhadap suatu masalah. Segala produk hukum dalam sistem Islam harus merujuk kepada keempat sumber hukum Islam, yaitu al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma Shahabat, dan Qiyas (ijtihad). *** Dalam sistem demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat dan mereka "mengontrak" seorang penguasa untuk mengatur urusan dan kehendak rakyat. Jika penguasa dipandang sudah tidak akomodatif terhadap kehendak rakyat, penguasa dapat dipecat karena penguasa tersebut merupakan "buruh" yang digaji oleh rakyat untuk mengatur negara. Konsep inilah yang diperkenalkan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755), dikenal dengan sebutan Kontrak Sosial. Dalam sistem Islam, kekuasaan ada di tangan rakyat. Dan atas dasar itu rakyat dapat memilih seorang penguasa (Khalifah) untuk memimpin negara. Pengangkatan seorang Khalifah harus didahului dengan suatu pemilihan dan dilandasi perasaan sukarela tanpa paksaan. Tetapi berbeda dengan sistem demokrasi, Khalifah dipilih oleh rakyat bukan untuk melaksanakan kehendak rakyat, melainkan untuk melaksanakan dan menjaga hukum Islam. Maka seorang Khalifah tidak dapat dipecat hanya karena rakyat sudah tidak suka lagi kepadanya, tetapi dapat dipecat jika tidak lagi melaksanakan hukum Islam walaupun baru sehari menjabat. -- Dari Ubadah bin ash-Shamit berkata: Kami membaiat Rasulullah SAW (sebagai kepala negara) untuk mendengar dan mentaatinya dalam keadaan suka maupun terpaksa, dalam keadaan sempit maupun lapang, serta dalam hal yang tidak mendahulukan urusan kami (lebih dari urusan agama), juga agar kami tidak merebut kekuasaan dari seorang pemimpin, kecuali (sabda Rasulullah): "Kalau kalian melihat kekufuran yang mulai nampak secara terang-terangan , yang dapat dibuktikan berdasarkan keterangan dari Allah." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, an-Nasai, dan Ibnu Majah). Untuk memutuskan apakah seorang Khalifah lalai dalam pelaksanaan hukum Islam, negara mempunyai instrumen hukum berupa Mahkamah Mazhalim yang berhak mengadili dan memecat penguasa. Dan kaum muslimin juga didorong untuk selalu mengoreksi penguasa. *** Dalam sistem demokrasi, kebebasan adalah faktor utama untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengekspresikan kehendaknya, apapun bentuknya, secara terbuka dan tanpa batasan atau tekanan. Masyarakat demokratis bebas mengeluarkan pendapat, walaupun pendapat itu bertentangan dengan batasan-batasan agama. Bebas pula memiliki segala sesuatu yang ada di muka bumi, termasuk sungai, pulau, laut, dlsb. Harta dapat diperoleh dari segala sumber, baik dengan berdagang ataupun dengan berjudi. Dalam sistem demokrasi, masyarakat juga bebas bertingkah laku tanpa peduli dengan mengabaikan tata susila dan kesopanan. Islam tidak mengenal kebebasan mutlak. Islam telah merinci dengan jelas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban manusia. Islam bukan hanya berorientasi pada hak asasi manusia, tetapi juga kewajiban individu (fardhu 'ain) dan kewajiban bersama (fardhu kifayah). Islam melarang orang mempermainkan agama, termasuk antara lain menulis buku yang menista agama. Itulah sebabnya Salman Rushdie divonis hukuman mati dalam pengadilan in absensia oleh Pemerintah Republik Islam Iran, karena menulis novek picisan "The Satanic Verses". Kabarnya matanya rusak berat karena stres mengisolasi diri bertahun-tahun. Islam juga menggariskan seseorang untuk hanya mengatakan kebenaran dan melarangnya untuk berpendapat dengan sesuatu yang batil. Islam melarang seseorang untuk memiliki benda-benda yang tidak berhak dimilikinya, baik secara pribadi maupun kelompok. Islam telah meperinci beberapa cara pemilikan yang terlarang, misalnya pencurian, perampasan, suap (riswah), korupsi, judi, dan sebaliknya menghalalkan beberapa sebab pemilikan, yaitu bekerja, waris, mengambil harta orang lain dalam keadaan terdesak yang mengancam jiwanya, serta harta yang diperoleh tanpa pengorbanan semisal zakat, hadiah, hibah dan sedekah. *** Adanya prinsip syura dalam sistem Islam dan musyawarah dalam sistem demokrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk menyamakan Islam dengan demokrasi. Mobil memiliki mesin propulsi, demikian pula dengan pesawat terbang. Lalu apakah sama antara mobil dengan pesawar terbang? Tidak semua masalah dapat dimusyawarahkan dalam Islam. Hal inilah yang membedakannya dengan sistem demokrasi yang mengharuskan setiap keputusan diambil dengan suara terbanyak, tidak peduli apakah hasil keputusan itu melanggar batasan-batasan agama. Islam membatasi musyawarah hanya untuk masalah-masalah yang mubah. Adapun masalah-masalah yang telah jelas halal-haramnya, tidak dapat dimusyawarahkan untuk dicabut atau sekedar mencari jalan tengah. Untuk masalah-masalah teknis dan menyangkut keterampilan tertentu, Rasulullah SAW menyerahkan keputusannya kepada para pakar dalam bidang tersebut. Untuk masalah-masalah yang sifatnya mubah (boleh), Rasulullah SAW meminta pendapat kaum Muslimin. Menyerahkan setiap keputusan politik kepada seluruh warganegara adalah berbahaya karena justru dapat mengkhianati kebenaran. Pembaca diminta kesabarannya untuk menunggu Seri 685 yang insya-Allah akan membahas "Demokrasi sebagai Alat Penjajahan". WaLlahu a'lamu bisshawab. *** Makassar, 10 Juli 2005. [H.Muh.Nur Abdurrahman] ======================================= BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 685. Demokrasi sebagai Alat Penjajahan "Either you accept our offer of carpet of gold, or we bury you under carpet of bomb." ("Anda terima tawaran kami, dan hidup di atas karpet emas, atau jika tidak, Anda akan kami kubur di bawah karpet bom" ). Kalimat di atas adalah bahasa diplomasi yang dipilih Amerika untuk delegasi Thaliban saat berunding di Berlin, Jerman, sebelum mereka membombardir Afghanistan. Cuplikan itu dikutib oleh Jean-Charles Brisard dalam bukunya, Ben Laden, the Forbidden Truth. Kalimat seperti itu ternyata tidak membuat Thaliban surut dari pendirian awal. Dan ternyata Thaliban harus mengakui kebenaran ancaman Amerika tersebut, Afghanistan dikubur di bawah karpet bom. Apa sesungguhnya yang dicari oleh Amerika? Afghanistan memang amat menggiurkan. Selain memiliki cadangan minyak dan gas yang cukup besar dan belum diekplorasi, negeri yang terlihat tandus ini juga satu-satunya negara harapan Amerika untuk menjadi saluran pipa minyak yang akan dibangun untuk menyedot minyak dan gas dari Asia tengah (Turkemenistan, Uzbekistan dan Kazakistan) yang, menurut para ahli, depositnya mencapai 50 billion barel. Cadangan minyak ini nantinya dibawa ke laut India melalui Pakistan. Dibandingkan dengan Saudi Arabia yang hanya memiliki 30 billion barel, dan sisanya saat ini entah tinggal berapa lagi, Afghanistan sungguh sebuah surga tersendiri buat Amerika. Minyak untuk Amerika. Itulah nampaknya kata kunci kedamaian di Afghanistan. Dan menanamkan demokrasi di Afghanistan itulah kata pembenaran Amerika Serikat, sebagai kampiun demokrasi di dunia. Bagaimana dengan Iraq yang masih bergolak sekarang ini. Sama dengan Afghanisran black gold (emas hitam) alias minyak yang juga menjadi kata kunci. Sebermula Presiden George W Bush begitu menggebu-gebu dan berbusa-busa mulutnya meyakinkan dunia bahwa Iraq memiliki senjata kimiawi dan biologis dengan kuantitas yang tidak main-main. Senjata Pemusnah Massal (SPM) = Weapons of Mass Destruction (WMD) yang dimiliki Saddam Husein yang menjadi alat pembenaran untuk menginvasi Iraq dalam upaya ekspansi ekonominya menguasai negeri 1001 malam pemilik kandungan enas hitam itu. Begitu perang dinyatakan selesai, semua titik yang dicurigai sebagai lokasi disimpannya SPM=WMD itu secara intensif segera diperiksa oleh tim khusus AS. Namun, ternyata tidak secuilpun bukti ditemukan. Maka seperti di Afghanistan yang dijadikan pembenaran ialah lagi-lagi demokrasi, menanamkan demokrasi di Iraq, Kalau keluar Amerika menjadikan demokrasi sebagai kata pembenaran yang hakekatnya dijadikan dan sebagai alat penjajahan untuk ekspansi ekonominya, lalu bagaimana dengan wajah demokrasi dalam negeri Ameruka sendiri? Ralph Nader pada tahun 1972 menerbitkan buku Who Really Runs Congress?, yang menceritakan betapa kuatnya para pemilik modal mempengaruhi dan membiayai lobi-lobi Kongres. Diperkuat oleh The Powergame (1986) karya Hedrick Smith yang menegaskan bahwa unsur terpenting dalam kehidupan politik Amerika adalah: money, uang dan fulus. Sehingga benarlah apa yang diteriakkan Huey Newton, pemimpin Black Panther pada tahun 1960-an: "Power to the people, for those who can afford it." (kekuasaan diperuntukkan bagi mereka yang mampu membayar untuk itu). Negara adidaya tersebut mempunyai kepentingan untuk membuka pasar global seluas-luasnya sehingga perusahaan Amerika dapat masuk dan menguasai pasar di negara setempat. Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan suatu rezim yang lemah, yang dapat ditekan oleh para pemilik modal atau badan-badan keuangan internasional. Untuk menciptakan para penguasa yang lemah di tiap-tiap negara, dikembangkan konsep civil society (masyarakat sipil) yang mengebiri peran negara menjadi seminimal mungkin. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) didorong untuk menjadi "pemerintah-pemerintah kecil" sehingga masyarakat dapat mengurus dirinya sendiri. Dengan demikian tidak hanya pemerintah, lembaga-lembaga swasta pun turut andil dalam penyebaran opini global tentang nilai-nilai demokrasi universal. Sudah terlalu jelas fakta yang dapat disodorkan bahwa Amerika menggunakan demokrasi sebagai alat untuk menekan negara-negara berkembang (terutama negeri-negeri Islam) agar tunduk pada keinginannya. Tidak pernah ada itikad baik Amerika untuk mendorong kesejahteraan negara-negara yang dijadikan sasaran promosi demokrasi dan hak asasi manusia. Amerika (dan negara-negara Barat) mempunyai kepentingan politik dan ekonomi untuk menjaga kelangsungan hidup rezim-rezim penguasa. Jika demokratisasi diartikan sebagai tampilnya kekuatan oposisi (yang didominasi oleh gerakan Islam "fundamentalis") sebagaimana terjadi di Kuwait, Aljazair, Yordania, dan Yaman, maka Barat akan menghambat proses demokratisasi itu. Kontinuitas suplai minyak dan keberadaan pangkalan militer Barat adalah sesuatu yang jauh lebih berharga ketimbang demokratisasi. Demokrasi tidak pernah dan tidak akan terwujud dalam aspek kehidupan praktis. Demokrasi hanyalah alat penekan dan dominasi Amerika (termasuk Barat) kepada negeri-negeri Islam untuk tunduk pada kepentingan mereka. Jika Prof. Ahmad Syafii Ma'arif menyebut penjajahan sebagai sampah peradaban, maka demikian pulalah julukan yang tepat untuk demokrasi. Firman Allah: -- WLA THNWA WLA ThZNWA WANTM ALA'ALWN ANKNTM MWaMNYN (S. AL 'AMRAN, 3:139), dibaca:wala- tahinu- wala- tahzanu- waantumul a'lawna ingkuntuk ku'mini-n (a. ali 'imra-n), artinya: Janganlah kamu lemah, dan janganlah kamu risau, kamu lebih unggul jika engkau beriman. WaLlahu a'lamu bisshawab. *** Makassar, 17 Juli 2005 [H.Muh.Nur Abdurrahman] ----- Original Message ----- From: sutrisno To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Sunday, July 31, 2005 13:13 Subject: Re: [media-dakwah] Seri 687. Mengapa MUI Keluarkan Fatwa Sesat? Assalamu'alaikum wr. wb. Pak Nur, dan anggota milist Syukur alhamdulillah, saya dapat belajar dari Pak Nur. Selain itu, baru saja saya baca di Detikcom ada tulisan seperti di bawah ini: Fatwa MUI Soal Ahmadiyah Bisa Memicu Tindakan Destruktif Suwarjono - detikcom. Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan ajaran Jemaat Ahmadiyah sebagai aliran sesat dapat dimanfaatkan kelompok tertentu untuk bertindak destruktif. Jika itu sampai terjadi, MUI bisa dicap lembaga antidemokrasi. "Fatwa MUI yang destruktif bisa dimanfaatkan kelompok antidemokrasi. MUI bisa terdiskreditkan, disebut sebagai biang kejadian," kata pemerhati demokrasi Adhie Massardi kepada detikcom, Minggu (31/7/2005). Adhie berpendapat pada era setelah reformasi keberadaan fatwa MUI jadi tidak jelas dan banyak fatwanya yang diingkari umat. "Seperti fatwa bunga bank, fatwa soal Jemaah Ahmadiyah, dan lain-lain tidak diindahkan umat," kata mantan Juru Bicara - Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini. Karena itu agar keberadaan MUI di masa mendatang lebih jelas, Adhie mengusulkan agar anggota MUI diangkat melalui uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana anggota KPI, KPU, Komnas HAM, dan Komisi Kejaksaan. "Sehingga jelas orang-orang yang mempunyai kemampuan akan duduk di situ". Apabila Pak Nur mengetahui dan tidak keberatan, mohon pendapat Pak Nur tentang kaitan antara ajaran Islam yang benar dengan ajaran demokrasi yang digembar-gemborkan oleh negara barat dan sekutunya. Kalau ajaran Islam yang benar tidak paralel dan tidak seirama dengan ajaran demokrasi ala Barat, sampai kapanpun Upaya MUI untuk menegakkan kebenaran ajaran Islam akan selalu berbenturan dengan ajaran Demokrasi ala Barat. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas tanggapan Pak Nur dan tentunya anggota-anggota milist ini yang selalu disayangi oleh Allah S.W.T. Sutrisno, Bogor ----- Original Message ----- From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>; <[EMAIL PROTECTED]>; "Sabili" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <media-dakwah@yahoogroups.com>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Sunday, July 31, 2005 12:06 AM Subject: [media-dakwah] Seri 687. Mengapa MUI Keluarkan Fatwa Sesat? > > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM > > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 687. Mengapa MUI Keluarkan Fatwa Sesat? > > Ada dua cabang Ahmadiyah, yaitu Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore, MUI memfatwakan sesat hanya pada Ahmadiyah Qadiyan, bukan pada Ahmadiyah Lahore, yang tidak mengakui kenabian Ghulam Ahmad. Ahmadiyah Lahore hanya mengakui klaim Ghulam Ahmad pada tahun 1885 sebagai Mujaddid (revivalist). Syaeful Uyun, Muballigh Ahmadiyah Qadiyan menulis artikel berjudul "Fatwa MUI bertentangan (dengan) Al Quran dan Hadits di rubrik OPINI Harian Fajar edisi Rabu, 27 Jili 2005. Ia mengutip dari dalam Majallah Mimbar Ulama No.41, tahun V Juli-Agustus 1980 spb: > -- 1. Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalam 9 buah buku tentang Ahmadiyah, Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa Ahmadiyah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. > -- Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah, hendaknya MUI selalu berhubungan dengan pemerintah. > > Selanjutnya ia mengkritik MUI tang mengeluarkan fatwa hanya berdasar 9 buah buku karya manusia, bukan berdasar atas Nash (Al Quran dan Hadits). Ia menilai jika ke-9 buku itu ditulis orang Ahmadi, masih rasional, tetapi jika buku itu karya orang non-Ahmadi yang memiliki sikap anti-Ahmadiyah, maka itu irrasional. Itu kritikan terhadap MUI di media gtafika. Di cyber spacepun MUI menuai kritikan, seperti antara lain: Masukan untuk MUI hendaknya menghindarkan kata-kata 'sesat' atau yang tendensius semacam itu. Dengan menggunakan kata-kata tendensius itu. bukanlah cara yang baik untuk mendidik masyarakat. MUI berkewajiban membimbing umat? Apa betul > mengeluarkan kata-kata "sesat" adalah sebuah bimbingan? Hendaknya MUI lebih diplomatis, lebih toleran dalam mengeluarkan bimbingan. Soal Ahmadiyah, sebutkan saja informasi yg lengkap tentangnya, tak usah pakai embel-embel sesat segala. Masyarakat kita memang perlu dibimbing, jangan diprovokasi. Kata "sesat" jelas-jelas mudah memprovokasi masyarakat. > > *** > > Pengasuh kolom ini adalah juga anggota Majelis Pengkajian MUI Sulawesi Selatan, sehingga menjadi tanggung jawab moral, terutama pula tanggung jawab kepada Allah SWT, untuk menyambut kedua gayung itu, ibarat kata pepatah: Gayung bersambut, kata berjawab. MUI tugas utamanya menjaga gawang aqidah ummat Islam, mengeluarkan fatwa apa adanya tegas dan tanpa tedeng aling-aling. Kata-kata bersayap harus dihindari, kalau memang sesat ya dikatakan sesat. Sikap tegas ini mengandung pendidikan dan bimbingan bagi ummat yang masih awwam yang perlu dijaga aqidahnya. Ummat yang awwam dibimbing untuk menjauhi dan menjaga diri untuk tidak berkomunikasi dengan ajaran sesat. > > Selanjutnya saya akan melayani Syaeful Uyun berdasarkan Al Quran dan dari pulikasi Ahmadiyah Qadiyan sendiri, bukan dari tulisan non-Ahmadi. Since the death of Mirza Ghulam Ahmad Baig Qadiyani in 1908 his followers have been editing out some of the material written by him. Some of the quotes were taken from Qadiyani magazines or newspapers published after the death of Mirza. > > "I saw in my dream that I am Allah and I believed, no doubt I am the one who created the heaven." Aina-e-Kamalat, p.564. > > " Every one can rise to the highest status, he can even surpass the status of Muhammad, the Messenger of Allah." Al-Fadl Qadiyan, 17th July 1922. > > (Sejak kematian Mirza Ghulam Ahmad Baig Qadiyani dalam tahun 1908, maka para pengikutnya telah mengedit beberapa materi yang ditulis olehnya. Beberapa dari kutipan itu diambil dari majallah dan koran yang diterbitkan setelah kematian Mirza. > -- Kulihat dalam mimpiku bahwa diriku adalah Allah dan saya yakin tidak ragu bahwa saya adalah Allah yang mencipta langit. > -- Setiap orang dapat meningkat ke atas status yang setinggi-tingginya bahkan dapat melampaui Muhammad, Utusan Allah). > > Cukup dua kutipan itu saja yang saya jadikan referens. Firman Allah: > -- LQD KFR ALDzYN QALWA AN ALLH HW ALMSYhABN MRYM (S. ALMAaDt, 5:17), dibaca: laqad kafaral ladzi-na qa-lu- innaLla-ha huwal masi-hubnu maryam, artinya: Sesungguhnya telah kafirlah mereka yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah al-Masih anak Maryam. > > Para penganut Ahmadiyah Qadiyan yang: > 1. Meyakini Ghulam Ahmad itu, adalah Allah yang mencipta langit dan > 2. Meyakini bahwa setiap orang dapat meningkat ke atas status yang setinggi-tingginya bahkan dapat melampaui Muhammad, Utusan Allah > yang kedua butir itu diambil dari publikasi Qadiyani, itu lebih hebat dari kriteria kafir dalam S. Al-Maaidah, [5:17]. Maka percayalah bahwa MUI tidaklah gegabah mengeluarkan fatwa sesat bagi Qadianism. WaLlahu a'lamu bisshawab. > > *** Makassar, 31 Juli 2005 > [H.Muh.Nur Abdurrahman] > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. > Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------------ YAHOO! GROUPS LINKS a.. Visit your group "media-dakwah" on the web. b.. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. ------------------------------------------------------------------------------ [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/