Ada 2 tanggapan yg bertolak belakang mengenai sholat sunnah tasbih.
Mohon penjelasannya kepada teman2  yg lebih mengetahui kedudukan dan
riwayat hadist nya mengenai hal ini.
terima kasih
Berikut kedua e-mail tanggapan tsb :
===
cimcimpongpong <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com


08/08/2005 05:02 PM
Please respond to media-dakwah

Waalaikumsalam Wr Wb

Pertanyaan yang bapak ajukan mengenai dasar hukum/hadist sholat tasbih
pernah
juga ditanyakan oleh salah seorang peserta pengajian Lentera Hati di
Metro TV dengan narasumber Prof.Dr.Quraish Shihab (bulannya lupa).
Oleh Pak Quraish dijawab bahwa sholat tasbih tidak ada dasar hukumnya dan
tidak
pernah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW. Yang pasti ada dasar
hukumnya adalah sholat sunah fajar, tahajud, dhuha, rawatib, idul
fitri/adha, tarawih, gerhana bulan/matahari dsb. Ditambahkan juga oleh
Pak Quraish sebaiknya kita melaksanakan sholat sunah yang ada dasar
hukumnya.

Sekian dan terima kasih.

Wasalam

M.Hakim

---
                                                                                
                                        
                    ziad                                                        
                                        
                    <[EMAIL PROTECTED]        To:     
media-dakwah@yahoogroups.com                                      
                    m>                        cc:                               
                                        
                    Sent by:                  Subject:     Re: [media-dakwah] 
sholat sunnah tasbih                      
                    [EMAIL PROTECTED]                                           
                                       
                    groups.com                                                  
                                        
                                                                                
                                        
                                                                                
                                        
                    08/08/2005 03:49                                            
                                        
                    PM                                                          
                                        
                    Please respond to                                           
                                        
                    media-dakwah                                                
                                        
                                                                                
                                        
                                                                                
                                        



Dalil untuk sholat tasbih sbb.:

Rasulullooh s.a.w. bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutholib:
Wahai Abbas, pamanku, apakah engkau suka kuberi. Kuberi hadiah istimewa,
kuajari sepuluh macam perbuatan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa.
Jika paman mengerjakan itu, pasti Allah mengampuni dosa-dosa paman, baik
yang terdahulu maupun yang sekarang, yang sudah lama maupun yang baru, yang

tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang
tersembunyi maupun yang jelas.
Sepuluh amal itu ialah Sholat empat rak'at, tiap-tiap rak'at membaca Surat
Fatihah dan surat apa saja; selesai membaca itu dalam rak'at pertama lalu
membaca diwaktu masih berdiri :
Sub-hanalloohi wal-hamdulillaahi walaa ilaaha illalloohu Walloohu akbar (15

x),
lalu ruku' dan membaca diwaktu itu tasbih tsb. 10 x,
i'tidal dari ruku' dan baca lagi 10 x,
turun untuk sujud dan baca lagi 10 x,
angkat kepala dari sujud dan baca lagi 10 x (duduk antara sujud),
sujud kembali dan baca lagi 10 x,
angkat kepala dari sujud (duduk sebentar sebelum berdiri) baca 10 x,
Jadi jumlahnya ada 75 x dalam setiap rak'at. Demikianlah yang harus
dikerjakan dalam setiap rak'at dari keempat rak'at itu. Apabila dapat
dikerjakan sekali tiap-tiap hari kerjakanlah.
Kalau tidak dapat, boleh setiap jum'at sekali, dan kalau tiap-tiap jum'at
juga tidak dapat, boleh dikerjakan setiap tahun sekali. Kalaupun tiap-tiap
tahun juga tidak dapat, boleh dikerjakan sekali
dalam seumur hidup. (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, Ibn Khuzaimah dalam Kitab
Sahihnya).
 Disini (ILMU FIQIH ISLAM LENGKAP) diterangkan bahwa kalau dikerjakan singa

hari, hendaklah 4 rak'at dengan satu salam. Kalau dikerjakan malam hari,
hendaklah empat rak'at dengan dua salam. (tanpa hadiest untuk
menjelaskannya)

On 8/8/05, Nuryadi Misnan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum Wr. Wb.
>
> Para saudara seiman dan setanah air. Ada satu pertanyaan yg saya ingin
> ajukan.
> Di mesjid sebelah rumah kami akan mengadakan sholat sunnah Tasbih, dan
> mengajak
> para umat muslim utk sholat jamaah sholat sunnah tasbih.
> Pertanyaan adalah , adakah hadists yang menjadi dasar pelaksanaan sholat
> tersebut .
> Apakah Nabi Muhammad pernah melaksanakannya. Demikian hendaknya.
> Mohon bantuannya jawabannya.
>
> Terima kasih.
>
> Wassalammualaikum Wr.Wb.
> Nuryadi
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links














Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke