-----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of pasukan muhammad Sent: Monday, August 08, 2005 11:00 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [PKS] Fiqh Operasi Syahid (bom syahid dalam pandangan Ulama Salaf) {Bag.1} http://www.infopalestina.com/viewall.asp?id=156 oleh : Syekh Yusuf Al Qardhawi Banyak orang bertanya-tanya setelah pemboman terakhir yang terjadi di kota Al Quds, Tel Aviv dan Asqalan. Di mana orang-orang Yahudi terbunuh didalamnya karena operasi syahadah yang dilancarkan oleh pemuda-pemuda HAMAS... Mereka bertanya tentang hukum operasi ini yang mereka namakan sebagai "Bom Bunuh Diri". Apakah ini termasuk jihad fisabilillah, atau salah satu bentuk teroris? Apakah para pemuda yang mengorbankan dirinya itu termasuk para syahid atau disebut orang yang bunuh diri, karena mereka membunuh dirinya sendiri dengan ulah sendiri pula? Apakah perbuatan mereka itu termasuk dalam kategori menjerumuskan diri ke dalam kehancuran yang telah dilarang oleh Al Qur'an dalam sebuah ayatnya yang artinya:"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195). Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk cara yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al Anfal: 60). Penamaan operasi ini dengan nama "bunuh diri" adalah sangat keliru dan menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroik yang bernuansa agamis, ia sangat jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang melakukannya sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri. Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah, sedangkan pejuang ini adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju kepada rahmat Allah SWT. Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, sedangkan seorang mujahid ini membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan senjata terbaru ini yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak kapan dan di mana saja menelan korban musuh Allah dan musuh bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Allah, kepalanya ia taruh di telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan Allah. Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan dan umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka sangat jauh dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena mereka persembahkan nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Allah; selama niatnya ikhlas hanya kepada Allah saja; dan selama mereka terpaksa melakukan cara ini untuk menggetarkan musuh Allah Ta'ala, yang jelas-jelas menyatakan permusuhannya dan bangga dengan kekuatannya yang didukung oleh kekuatan besar lainnya. Urusannya sama seperti apa yang dikatakan oleh penyair masa lampau yang mengatakan: Jika tidak ada tunggangan selain mata tombak Maka tidak ada jalan bagi yang terpaksa selain ditumpainya juga Mereka bukan orang-orang yang bunuh diri, bukan pula teroris, namun mereka melawan, perlawanan yang sah, melawan orang yang menduduki buminya. Mereka yang telah mengusirnya dan keluarganya, merampas hak-haknya dan menyita masa depannya. Musuh itu masih terus melakukan permusuhannya kepada mereka, sementara agama mereka memerintahkan untuk membela dirinya, dan melarangnya untuk mundur dari buminya, yang itu termasuk bumi Islam. Juga aktivitas para pahlawan itu bukan tergolong menjerumuskan diri ke dalam kehancuran, seperti apa yang dipandang oleh sebagian orang awam. Bahkan perbuatan mereka itu termasuk perbuatan yang terpuji dalam jihad, dan sah menurut syari'at Islam. Dimaksudkan untuk bisa mengalahkan musuh, membunuh anggota musuh, menancapkan rasa takut kepada mereka dan mendorong kaum muslimin untuk berani menghadapi musuh-musuhnya. Masyarakat Zionis adalah masyarakat militer, kaum lelaki dan wanitanya adalah prajurit dalam angkatan bersenjata, yang kapan saja bisa dipanggil segera. Jika seorang anak atau orang tua terbunuh dalam operasi ini, ia tidak bermaksud membunuhnya, namun masuk dalam kategori darurat perang. Dan segala yang darurat itu bisa membolehkan yang terlarang. Berikut ini akan saya sampaikan pendapat para ahli fiqh dalam masalah ini dan pendapat para mufasir mengenai firman Allah Ta'ala yang artinya:"Dan janganlah kamu jerumuskan dirimu ke jurang kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195). _____
Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. http://id.mail.yahoo.com/ _____ YAHOO! GROUPS LINKS * Visit your group "partai-keadilan-sejahtera <http://groups.yahoo.com/group/partai-keadilan-sejahtera> " on the web. * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED] subscribe> * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . _____ [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/