-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of pasukan
muhammad
Sent: Monday, August 08, 2005 11:00 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [PKS] Fiqh Operasi Syahid (bom syahid dalam pandangan Ulama
Salaf) {Bag.1}
 
http://www.infopalestina.com/viewall.asp?id=156
oleh : Syekh Yusuf Al Qardhawi
 
 
Banyak orang bertanya-tanya setelah pemboman terakhir yang terjadi di
kota Al Quds, Tel Aviv dan Asqalan. Di mana orang-orang Yahudi terbunuh
didalamnya karena operasi syahadah yang dilancarkan oleh pemuda-pemuda
HAMAS... Mereka bertanya tentang hukum operasi ini yang mereka namakan
sebagai "Bom Bunuh Diri". Apakah ini termasuk jihad fisabilillah, atau
salah satu bentuk teroris? Apakah para pemuda yang mengorbankan dirinya
itu termasuk para syahid atau disebut orang yang bunuh diri, karena
mereka membunuh dirinya sendiri dengan ulah sendiri pula? Apakah
perbuatan mereka itu termasuk dalam kategori menjerumuskan diri ke dalam
kehancuran yang telah dilarang oleh Al Qur'an dalam sebuah ayatnya yang
artinya:"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195).
Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk
cara yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk
teror yang diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala
yang artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan
menunggang kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan
musuhmu." (QS. Al Anfal: 60).
Penamaan operasi ini dengan nama "bunuh diri" adalah sangat keliru dan
menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroik yang bernuansa agamis, ia
sangat jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang
melakukannya sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri.
Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya
sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban
demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang
pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah, sedangkan pejuang ini
adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju kepada rahmat Allah
SWT.
Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari
kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, sedangkan seorang
mujahid ini membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan senjata terbaru ini
yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi
tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak
kapan dan di mana saja menelan korban musuh Allah dan musuh bangsanya,
mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid ini.
Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Allah, kepalanya ia taruh di
telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan Allah.
Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan
dan umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka
sangat jauh dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena
mereka persembahkan nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Allah; selama
niatnya ikhlas hanya kepada Allah saja; dan selama mereka terpaksa
melakukan cara ini untuk menggetarkan musuh Allah Ta'ala, yang
jelas-jelas menyatakan permusuhannya dan bangga dengan kekuatannya yang
didukung oleh kekuatan besar lainnya. Urusannya sama seperti apa yang
dikatakan oleh penyair masa lampau yang mengatakan:
Jika tidak ada tunggangan selain mata tombak
Maka tidak ada jalan bagi yang terpaksa selain ditumpainya juga
Mereka bukan orang-orang yang bunuh diri, bukan pula teroris, namun
mereka melawan, perlawanan yang sah, melawan orang yang menduduki
buminya. Mereka yang telah mengusirnya dan keluarganya, merampas
hak-haknya dan menyita masa depannya. Musuh itu masih terus melakukan
permusuhannya kepada mereka, sementara agama mereka memerintahkan untuk
membela dirinya, dan melarangnya untuk mundur dari buminya, yang itu
termasuk bumi Islam.
Juga aktivitas para pahlawan itu bukan tergolong menjerumuskan diri ke
dalam kehancuran, seperti apa yang dipandang oleh sebagian orang awam.
Bahkan perbuatan mereka itu termasuk perbuatan yang terpuji dalam jihad,
dan sah menurut syari'at Islam. Dimaksudkan untuk bisa mengalahkan
musuh, membunuh anggota musuh, menancapkan rasa takut kepada mereka dan
mendorong kaum muslimin untuk berani menghadapi musuh-musuhnya.
Masyarakat Zionis adalah masyarakat militer, kaum lelaki dan wanitanya
adalah prajurit dalam angkatan bersenjata, yang kapan saja bisa
dipanggil segera. Jika seorang anak atau orang tua terbunuh dalam
operasi ini, ia tidak bermaksud membunuhnya, namun masuk dalam kategori
darurat perang. Dan segala yang darurat itu bisa membolehkan yang
terlarang. Berikut ini akan saya sampaikan pendapat para ahli fiqh dalam
masalah ini dan pendapat para mufasir mengenai firman Allah Ta'ala yang
artinya:"Dan janganlah kamu jerumuskan dirimu ke jurang kebinasaan."
(QS. Al Baqarah: 195).
  _____  

Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik
terhadap spam. 
http://id.mail.yahoo.com/ 






  _____  

YAHOO! GROUPS LINKS 
 
*        Visit your group "partai-keadilan-sejahtera
<http://groups.yahoo.com/group/partai-keadilan-sejahtera> " on the web.
  
*        To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]
subscribe> 
  
*        Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . 
 
  _____  



[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke