dikutip dari 
http://www.majelisulama.com/mui_in/news.php?id=62&PHPSESSID=4b0def86fe568b209f8653aad9cc1dc5
tapi anehnya justru banser yang menjaga tempat2 ahmadiah


PBNU: Ahmadiah Di Luar Islam

------------------------------------------------------------------------
  *09 Aug 2005
sumber detik.com
*

Jakarta - Polemik fatwa MUI yang salah satunya menyatakan Ahmadiyah 
sebagai aliran sesat terus berkembang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 
(PBNU) menegaskan, Ahmadiyah bukanlah termasuk dalam agama Islam.

"Ulama NU menyatakan Ahmadiyah di luar Islam karena mengakui ada nabi 
setelah Nabi Muhammad. Buktinya bisa dilihat di buku-buku mereka," kata 
Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, dalam jumpa pers di gedung PBNU, Jl. 
Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2005). Menurut Hasyim, tidak 
hanya ulama NU saja yang berpendapat seperti itu. Hampir semua ulama di 
Indonesia, kata dia, pasti akan menyatakan Ahmadiyah bukanlah termasuk 
agama Islam. Meski demikian, Hasyim menyatakan ketidaksetujuannya atas 
tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Jemaah Ahmadiyah. Ia 
meminta masalah ini disikapi dalam konteks sosial dan sama saja seperti 
menyikapi adanya agama lain. "Meletakkan Islam pada posisi killing 
field, hanya akan menguntungkan kelompok Islam phobia. Dan terbukti 
hanya akan mencoreng nama umat Islam," tukas Hasyim. MUI Harus Jelaskan 
Fatwanya Menanggapi banyaknya pro dan kontra di masyarakat, Hasyim 
meminta MUI menjelaskan lebih lanjut mengenai fatwa yang dikeluarkannya. 
Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa berujung pada 
pertikaian. "Masih banyak yang harus dijelaskan MUI, kita harus 
memproporsikan fatwa ini bagaimana dan dalam konteks bagaimana. Fatwa 
tersebut harus juga melihat kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, 
dalam hal pemikiran agama, budaya dan adat," katanya. PBNU juga 
mengimbau pemeluk agama non Islam untuk tidak gusar dengan fatwa MUI, 
karena fatwa tersebut hanya berlaku bagi umat Islam. Tapi umat Islam 
juga harus menyadari, fatwa tersebut bukanlah hukum negara yang berlaku 
umum. "Fatwa tersebut tidak dengan sendirinya menjadi hukum positif 
negara, karena negara kita bukanlah negara Islam," tegas Hasyim. 
Sementara itu, untuk menghindari berlanjutnya aksi-aksi kekerasan atas 
keluarnya fatwa MUI, PBNU rencananya akan mengadakan pertemuan dengan 
ketua kelompok yang cenderung melakukan aksi-aksi kekerasan. "Kita siap 
turunkan Banser jika diminta pemerintah. Kalau tidak nanti juga malah 
ikut terpancing," tukasnya. (fab)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke