Rabu, 31 Agustus 2005  8:29:00
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=211717&kat_id=248

Mufti Mesir : Haram Hukumnya Surat Sehat tanpa Pemeriksaan Dokter


Kairo-RoL-- Ketua Lembaga Fatwa (Mufti) Mesir, Prof Dr Syeikh Ali Goumaa,
menetapkan haram hukumnya bagi dokter yang memberikan Surat Keterangan
Sehat kepada pasien tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

"Wajib bagi dokter memberikan surat keterangan sehat kepada yang
berhak, dan haram hukumnya pemberian surat sehat tanpa pemeriksaan dokter
sesuai keahliannya," kata Mufti dalam fatwanya yang disiarkan, Ahad (30/8).

Fatwa tersebut ditetapkan sehubungan dengan laporan yang menyebutkan bahwa
sebagian kalangan dokter memberikan surat keterangan sehat tanpa
pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.

Surat keterangan sehat dari dokter merupakan salah satu persyarataan utama
bagi beragam kepentingan, antara lain calon siswa, mahasiswa baru, pelamar
kerja, dan pendaftar calon jamaah haji.

Menurut Mufti Goummaa, sesungguhnya dokter memiliki amanah berupa ikatan
etika yang sangat kuat sesuai sumpah dokter. Namun, di sisi lain, dokter
bisa lalai menjalankan tugasnya, seperti memberikan surat keterangan kepada
yang tidak berhak.

Mufti menilai, surat keterangan sehat tanpa pemeriksaan itu bisa fatal,
yakni di samping dari segi moral, juga menyangkut kesehatan lingkungan
sekitar.

Syeikh Goumaa mencontohkan, bila pasien tertentu mengidap penyakit menular,
maka dapat saja menularkannya kepada warga di likungannya jika sang dokter
lalai menjalankan tugasnya. ant/fif



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke