Berikut kutipan dari pihak PKS tentang sikapnya mengenai kenaikan BBM. Semoga PKS tetap konsisten.
SIARAN PERS No. 03/SP/DPP-PKS/VIII1426 TENTANG SIKAP DPP PKS TERHADAP RENCANA KENAIKAN BBM I. Kenaikan harga minyak di pasar internasional yang melonjak dari normalnya US$ 35-40 per barrel menjadi US$ 60-65 per barrel menyebabkan beban yang sangat berat terhadap Anggaran Belanja Negara, dimana hampir 40% APBN tersedot untuk mensubsidi BBM. II. Pada saat yang sama, pola subsidi ini akan selalu menjadi PR bagi pemerintahan periode manapun. Terjadinya kasus penyelundupan BBM ke luar negeri atau penyimpangan aturan main penyaluran BBM bersubsidi pada mereka yang tidak berhak merupakan ekses nyata dari pola subsidi yang dianut sekarang. Tambahan pula, elemen terbesar penerima subsidi adalah kalangan pemiliki kendaraan pribadi yang notabene tidak layak menerima subsidi. III. Walaupun demikian, DPP PKS melihat peralihan dari pola subsidi kepada kondisi normal memerlukan beberapa prasyarat di antaranya: a. Adanya kejelasan terhadap perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) atas setiap jenis BBM yang dilakukan konsultan independen, sebagai dasar bagi penentuan besaran penurunan besaran subsidi dalam rentang waktu yang ditentukan. b. Tersedianya data yang transparan dari hasil audit Pertamina dan BP Migas yang boleh jadi memberi kontribusi bagi tidak terwujudnya sebuah tata ketersediaan BBM dalam negeri yang cukup dengan harga yang sesuai. c. Penguatan daya beli masyarakat melalui usaha sistematis menyerap tenaga kerja dan peningkatan daya saing industri nasional. IV. Karena itu, berkaitan dengan usulan kenaikan harga BBM, DPP PKS bersama- sama Fraksi PKS di DPR RI selalu berjuang untuk terciptanya sebuah proses perubahan dari pola subsidi pada kondisi normal yang soft melalui: a. mengusulkan pada panitia anggaran (pangar) DPR RI pada rapat pleno panitia anggaran tertanggal 20 September 2005 dengan mengusulkan tidak perlu ada pengurangan subsidi dari Rp 113 trilyun (usulan jumlah subsidi yang berakibat pada tidak ada kenaikan BBM untuk saat ini) menjadi Rp 89,2 trilyun (yang disetujui pada rapat pleno DPR tertanggal 27 September 2005 yang berakibat pada adanya persetujuan dari DPR terhadap rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah) dengan cara menambal kekurangan sebesar Rp 23,2 trilyun melalui: - memangkas 15-20% sisa angaran belanja kementrian/lembaga yang belum terserap (terutama belanja modal dan barang) sehingga diperkirakan akan terjadi penghematan anggaran sebesar Rp 15-20 trilyun, - menghapus usulan anggaran belanja tambahan (abt) murni untuk kementrian/lembaga sebesar Rp 3,1 trilyun dan - meniadakan anggaran tambahan untuk program kompensasi penurunan subsidi (PKPS) sebesar Rp. 5 trilyun yang rencananya akan digunakan untuk pemberian subsidi langsung kepada orang miskin sebesar Rp. 100 ribu per kepala keluarga. b. Dalam pembahasan di pleno akhir pangar, usulan tersebut di atas tidak diterima. Karena itu FPKS di DPR RI pada 27 September 2005 akhirnya menyetujui opsi satu-satunya yang diajukan pangar bahwa besaran subsidi pada RAPBN-PII (Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan kedua) sebesar Rp. 89,2 trilyun yang otomatis berarti tidak dapat mengubah usulan kenaikan harga BBM. Persetujuan ini didasari oleh pertimbangan: Jika tidak menyetujui opsi besaran subsidi Rp 89,2 trilyun berati RAPBN PII tidak dapat berlaku dan menurut UUD Pasal 23 ayat 3 otomatis pemerintah akan menggunakan RAPBN PI yang menyediakan subsidi bahkan lebih kecil lagi sebesar Rp. 76 trilyun yang berarti memberi izin pemerintah untuk menaikkan harga BBM jauh lebih tingi lagi. c. DPP PKS akan terus memantau dana kompensasi BBM bagi sektor pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat berjalan akurat dan bermanfaat. Untuk itu, DPP PKS Partai Keadilan Sejahtera dengan menyeru masyarakat untuk: 1. Bersikap rasional dengan mencermati secara detail dan akurat setiap permasalahan yang ada dengan selalu mengedepankan sikap saling bekerjasama untuk kebaikan semua.. 2. Berusaha untuk menjadi bagian dari solusi terhadap masalah baik yang ada di lingkungan terdekat atau masyarakat lainnya. 3. Berkaitan dengan akan memberatnya beban hidup paska kenaikan BBM, diserukan agar masyarakat tidak terjebak bertindak anarkis atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak berjuang untuk ummat. 4. Berusaha untuk terus mendekatkan diri pada Tuhan YME agar keberkahan dan keselamatan selalu menaungi kita semua. Demikianlah, kita memohon kepada Allah Ta'ala semata agar selalu memperoleh hidayah dan pertolongan dalam turut berkontribusi menata bangsa menuju hari depan yang lebih baik lagi. Jakarta, 28 September 2005 Ir. H. Tifatul Sembiring Presiden -----Original Message----- From: abdul aziz muslim [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, September 30, 2005 9:01 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] logo PKS perlu dirubah aku dapat email dari teman, tentang logo PKS yang setelah ditelusuri ada kemiripan dengan lambang yahudi. kalo benar wah bisa bahaya!!! tapi mungkin kita bisa sedikit refleksi, tentang statemen anggota DPR RI dari fraksi PKS Rama Pratama yang awalnya gencar menolak kenaikan BBM tapi ketika diadakan voting, justru malah mendukung kenaikan BBM. ketika ditanya wartawan, mengapa ada perubahan sikap. dia menjawab;" ini politik bos". lalu dimana konsistensi PKS yang selama ini mengidentifikasi berpihak kepada kepentingan "umat"? atau PKS sudah nggak ada bedanya dengan partai lain: sama-sama pragmatis dan oportunis untuk sebuah kekuasaan. Naudzu billahi mindzalik ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/