Assalammu'alaikum Warohmatullohi Wa barokatuh... Tanya : 1. Kepada siapa Fidyah dibebankan ? 2. Kapan pembayaran Fidyah dilakukan?Apakah bisa ditunda? 3. Untuk di jakarta/Indonesia ini berapa jumlahnya?
Note ; Isteri saya sedang hamil, dan kami agak khawatir dengan kandungannya, menurut dokter kami, disarankan tidak berpuasa dulu karena menjaga pertumbuhan bayi-nya. Saya berharap sekali informasinya dari saudara-saudara sekalian Wassalammu'alaikum Warohmatullohi Wa barokatuh... [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/