Assalammu'alaikum Warohmatullohi Wa barokatuh...
Tanya : 1. Kepada siapa Fidyah dibebankan ?
            2. Kapan pembayaran Fidyah dilakukan?Apakah bisa ditunda?
            3. Untuk di jakarta/Indonesia ini berapa jumlahnya?

Note ; 
Isteri saya sedang hamil, dan kami agak khawatir dengan kandungannya, menurut 
dokter kami, disarankan tidak berpuasa dulu karena menjaga pertumbuhan bayi-nya.

Saya berharap sekali informasinya dari saudara-saudara sekalian

Wassalammu'alaikum Warohmatullohi Wa barokatuh...




[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke