Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Menyambung mengenai suap, saya ada pengalaman bahwa hampir semua saudara
saya yang jadi PNS
diperolehnya dengan jalan sogok/suap, sedangkan seperi penjelasan berikut
itu adalah haram.
Yang saya tanyakan.
1. Apakah gaji yang diterima setiap bulan juga haram
2. Supaya lepas dari jerat haram tersebut, apakah harus mengundurkan diri
dari PNS atau bagaimana
3. Pengalaman saya untuk semua calon PNS, pasti diminta uang sogok sama
oknum tertentu
   Bagai mana mengatasinya, soalnya lulus tes bukan jaminan bisa diterima
jadi PNS kalau tidak mengeluarkan uang sogokan

Demikian terima kasih sebelumnya
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Gugun
Balaraja-Tangerang

-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 12, 2005 10:13 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; keadilan4all@yahoogroups.com;
media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] Re: [PKS-Ide] Probo Habiskan Rp 16 Miliar untuk
Mafia Peradilan










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Reply via email to