Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Langsung saja,
Bagaimana hukumnya menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi?
Mohon pencerahannya..
Soalnya selama ini saya sering tidak tenang dengan fasilitas tersebut.
Line telepon jarang saya gunakan untuk keperluan pribadi kecuali kondisi
darurat.
Contohnya lagi printer, kadang digunakan untuk ngeprint yang bukan urusan
kantor alias urusan pribadi.
Bukankah itu sama saja dengan korupsi kecil?
Tolong dijelaskan biar kami bisa tenang bekerja.

Wassalamu 'alaikum,
++iw++


[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke