Asww. Pak A Nizami, Sehubungan dengan Panduan Praktis Idul Fitri, saya
menanyakan pada rakaat pertama, surat apa yang sebaiknya dibaca,
demikian pula pada rakaat kedua, apakah ada riwayat yang menerangkanya?
Juga apakah Solatnya lebih panjang dari pada kotbahnya (seperti solat
Jum'at), atau sebaliknya? Dan apabila Idul Fitri bertepatan dengan hari
Jum'at, bagaimana dengan pelaksanaan Solat Ied & Solat Jum'at? JazzKK
Wasww (Radhix).


-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of A Nizami
Sent: Tuesday, November 01, 2005 11:07 AM
To: media dakwah; sabili; Saksi
Subject: [media-dakwah] Panduan Praktis Idul Fitri


Fiqih: Panduan Praktis Idul Fitri
Dipublikasi pada Monday, 08 November 2004 oleh ephi 
 

 
I. Muqoddimah
Rangkaian ibadah-ibadah Ramadhaniyat diakhiri dengan
"Idul Fithri". 'Id secara etimologis berarti
'kembali'. dan Fithri berarti 'berbuka' atau fitroh.
Sedangkan  secara istilah, 'Idul Fithri  ialah kembali
berbuka (makan minum) setelah berpuasa atau kembali
kepada fithroh setelah melalui masa training dan
pembersihan (tathhir) selama bulan Ramadhan. 



II. Hukum dan disyariatkannya 'Idul Fithri
Hari  Raya 'Idul Fithri disyariatkan pertama kali pada
tahun awal Hijriyah. Seperti dilapor- kan oleh Anas:
Adalah mereka (penduduk Madinah) memiliki dua hari
raya, hari dimana mereka bermain dan bergembira,
sampai Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Rasulullah
SAW bertanya: Apakah tujuan dan arti dua hari ini ?
Mereka menjawab; pada zaman jahiliyah dulu kami 
bermain pada dua hari raya ini. Rasulullah SAW 
berkata :
Sesungguhnya Allah SWT telah mengganti dua hari itu
dengan hari Raya yang lebih baik, yakni hari raya
"'Idul Fithri" dan hari raya "'Idul Adhha" (HR. Nasa'i
- Ibnu Hibban).

Hukum shalat 'idul fithri adalah sunnah muakadah,
yaitu sunnah yang sangat dipelihara dan dianjurkan
oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Dalil yang
menunjukkan atas disyariatkannya shalat 'Idul Fithri,
antara lain:

a. Al-Qur'an surat al Kautsar ayat 2. 
b. Hadits; Hadits mutawatir bahwa Rasulullah SAW
shalat 'Idul Fithri yang pertama pada tahun ke-dua  
hijriyah, sebagaimana dilaporkan oleh Ibnu Abbas (HR.
Bu- khori-Muslim). 
c. Ijma' Ulama', Para ulama dan kaum muslimin telah
berijma' tetap disyariatkannya shalat 'Idul Fithri. 

III. Waktu shalat 'Idul Fithri
Para ulama sependapat bahwa waktu shalat 'idul fithri 
dimulai sejak terbit matahari 1 Syawwal hingga sebelum
zawal (dzuhur), seperti waktu shalat dhuha.
(HR.Ahmad). Di- sunnahkan agar menyegerakan  shalat
'Idul Adhha dan mengakhirkan sedikit shalat 'Idul
Fithri. (HR. Syafi'i). Hikmahnya untuk shalat 'idul
adhha agar waktu menyembelih hewan qurban lebih
panjang. Sedang untuk 'idul fithri agar waktu
menyalurkan zakat lebih luas.

IV. Tempat Shalat 'Idul Fithri
Para ulama sepakat bahwa tempat shalat 'idul fithri
untuk Makkah, yang afdlol dilaksana- kan di masjid Al
Haram. Dan untuk luar Makkah, ada dua pendapat: 

Jumhur ulama' (kebanyakan ulama') melihat bahwa yang
afdlol dilaksanakan ditanah lapang (bukan masjid),
kecuali dalam keadaan dorurot atau ada udzur syar'i
seperti hujan, maka dilaksanakan di masjid, seperti
yang dilaporkan Abu Hurairah (HR. Abu Daud dan Al
Hakim). 
Asy-Syafi'iyah, melihat bahwa pelaksanaan shalat 'Idul
Fithri lebih afdlol di masjid, sebab masjid adalah
tempat yang paling mulia. Kecuali apabila masjidnya
sempit, maka yang afdlol di tanah lapang kalau ada,
sebagaimana dicontohkan oleh Rasu- lullah SAW. (HR.
Bukhori - Muslim). 
Konklusinya, tanah lapang (kalau ada), masjid bahkan
musholla (kalau tidak ada tanah la- pang atau tidak
ada masjid, atau ada tetapi  menyulitkan), dapat
ditempati untuk shalat 'idul fithri.

Dengan tetap menjaga prinsip ukhuwwah, dan menyadari
bahwa kita berada dalam sua- sana hari raya 'idul
fithri, masalah ini tidak perlu dibesarkan, yang
menjadi masalah adalah kalau tidak shalat 'idul
fithri.

V. Tata Cara Shalat ' Idul Fithri
Shalat 'Idul Fithri terdiri dari dua rakaat. Syarat
dan rukun shalat 'id mengikuti syarat dan rukun shalat
wajib. Setelah takbiratul ikhram dan sebelum membaca
al Fatihah pada ra- kaat pertama, disunnahkan membaca
takbir sebanyak tujuh kali takbir. Dan pada rekaat
ke-dua lima kali takbir, tidak termasuk takbir ketika
bangkit dari sujud (rakaat pertama) ke rakaat ke-dua (takbirotul qiyam),
dengan mengangkat ke-dua tangan setiap takbir, sebagaimana dilaporkan
Amar bin Syuaib (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud dan Daru- quthni). Dan
diantara takbir membaca :

Shalat 'Idul Fithri dilakukan sebelum khutbah 'Idul
Fithri, sebagaimana dilaporkan oleh Ibnu Umar " Adalah Rasulullah SAW ,
Abu Bakar, Umar, Utsman melaksanakan shalat Idul Fithri sebelum khutbah
'Idul Fithri " (HR. Bukhori-Muslim). Riwayat yang sama juga dilaporkan
oleh Abu Said.

VI. Khutbah 'Idul Fithri
Pelaksanaan khutbah 'Idul Fithri yaitu setelah shalat
'Id seperti dilaporkan oleh Ibnu Umar dan Abu Said
(HR. Bukhori-Muslim). Hukum khutbah 'Idul Fithri dan mendengarkannya
adalah sunnat, seperti yang dilaporkan oleh Abdullah bin As Said (HR. An
Nasa'i, Abu Daud dan Ibnu Majah). Dan yang paling afdlol mengikuti
seluruh rangkaian shalat/khutbah 'Idul Fithri dari awal sampai akhir.
Dan seperti pada shalat jum'at, khutbah 'Idul Fithri terdiri dari dua
khutbah.

VII. Hal-hal yang disunnahkan  pada Waktu Hari Raya 

Mengisi  malam 'Idul Fithri dengan ibadah dan taqorrub
kepada Allah, seperti dzkir, shalat, qiroatul Qur'an,
tasbih, istighfar dan sebagainya. Dan yang lebih
afdlol, menghidupkan malam 'Id semalam suntuk, seperti dilaporkan ubadah
bin Shamit (HR. Ath Thobari dan Daru Quthni), tentunya kalau kuat,tanpa
mengorbankan ibadah-ibadah wajib seperti, shalat isya' dan shalat subuh,
tepat pada waktunya dengan berjama'ah. Menghindari mengisi malam-malam
'Idul Fithri dengan acara hura-hura, takbiran sambil menabuh beduk yang
justru mengganggu (tidak khusyuk), memutar kaset takbiran sementara
orangnya tidur dan lain-lain, yang bertentangan dengan sunnah yang
diajarkan Rasulullah SAW . 
Menghidupkan sunnah takbiran semenjak terbenam
matahari akhir Ramadhan hingga berangkat ke tempat
shalat 'id sampai kemudian shalat 'id dilaksanakan
dengan lafal, al:
"Allaahu Akbar (3x), La Ilaaha Illallaahu Wallaahu
Akbar, Allaahu Akbar Walillahil Hamdu". 
Mandi (HR. Ibnu Majah), memakai wangi-wangian (parfum)
(HR. Baihaqi), bersiwak (menggosok gigi),memakai
sebaik-baik pakaian. 
Bersegera (berpagi-pagi) menuju tempat shalat 'Idul
fithri, dengan tenang, dan pe- nuh ketulusan. Dan
lebih afdlol kalau berjalan, sebagaimana dicontohkan
Rasulullah SAW, seperti dilaporkan oleh Ali bin Abi
Tholib (HR. Tirmidzi). 
Makan (sarapan) sebelum berangkat shalat 'Idul Fithri, sebagaimana
dicontohkan oleh Rasulullah SAW. (HR.
Bukhori) 
Membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat 'Idul
Fithri (batas akhir  pembaya- ran zakat fitrah).
Sekalipun zakat fitrah boleh saja dibayar beberapa
hari sebelum 'Idul Fithri. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni, al
Hakim) 
Bergembira dan menggembirakan sesama muslim dan lebih mempererat tali
ukhuwah diantara kaum muslimin . 
Disunnahkan juga agar jalan ketika pergi dan jalan
ketika pulang tidak sama. Se- perti yang dipraktekkan 
Rasulullah SAW. Sebagaimana yang dilaporkan Jabir (HR. Bukhori). 
VIII. 'Idul Fithri bagi kaum wanita dan anak-anak
Sebagaimana halnya kamu pria, kaum wanita dan
anak-anak pun disunnatkan menghadiri shalat 'Idul
Fithri. Begitu pula halnya orang-orang tua,
gadis-gadis perawan, wanita-wa- nita haidh dan nifas.
Seperti dilaporkan oleh Ummu Athiyah (HR. Bukhori -
Muslim).

Adalah Rasulullah SAW keluar bersama istri-istri dan putri-putrinya
untuk melaksanakan shalat 'Idul Fithri dan mendengarkan khuthbah (HR.
Ibnu Majah & Baihaqi dan Ibnu Ab- bas). Adapun untuk wanita haidh dan
nifas, cukup mendengarkan khuthbah, tidak ikut shalat.

IX. Adzan dan Qomat
Tidak disyari'atkan adzan dan qomat pada waktu shalat
'Idul Fithri dan 'Idul Adha, seperti dilaporkan Ibnu
Abbas dan Jabir (HR. Bukhori dan Muslim)

X. Shalat Qobliyah dan Ba'diyah
Tidak ada satu riwayat-pun yang menunjukkan bahwa
Rasulullah SAW dan shahabatnya mengerjakan shalat
sunnat qobliyah dan ba'diyah pada waktu shalat 'Idul
Fithri. (HR. Ja- ma'ah dari Ibnu Abbas), kecuali kalau
shalat 'Idul Fithri dilaksanakan di masjid, maka te-
tap disunnatkan shalat tahiyyat al masjid.

XI. Bergembira pada Hari Raya 'Idul Fithri
Umat Islam disunnatkan agar bergembira dan
menggembirakan orang lain pada hari raya 'Idul Fithri.
Dengan memakai pakaian yang terbaik, sebagai rasa
syukur kepada Allah SWT atas segala nikmatNya, makan
minum yang halal dan tidak isrof (berlebihan), saling
ber- jabat tangan (kecuali antara pria dan wanita yang
bukan muhrim), saling menziarohi, sa- ling memberi 
(mengirim) ucapan selamat (berma'af ma'afan), dan
saling bertukar hadiah dalam batas-batas yang wajar.
Hal ini menunjukkan hikmah ajaran Islam yang selalu
menjaga keseimbangan (tawazun).

Namun demikian sifat berlebih-lebihan dalam berbagai
hal tetap tidak dibenarkan oleh Islam, sekalipun pada
hari raya 'Idul Fithri. Hadits riwayat An Nasa'i di
muka menunjukkan adanya alternatif yang diberikan
Rasulullah SAW dalam sabdanya: "Allah telah menggan-
tikan dua hari raya jahiliyah. Hal ini mengisyaratkan
bahwa 'Idul Fithri harus jauh dari nilai-nilai
jahiliyah dan harus berfungsi sebagai rasa  syukur
kepada Allah, dan penegasan kembalinya kita kepada
fithrah.

XII. Pasca Ramadhan
Umat Islam hendaknya berupaya  melestarikan
nilai-nilai dan amaliyah-amaliyah Rama- dhan yang 
telah dibina selama sebulan penuh, diantaranya dengan melaksanakan puasa
sunnah selama  6 hari pada bulan Syawwal.

XIII. Penutup.
Demikian panduan praktis ini, semoga hikmah dan tujuan
'Idul Fithri sebagai hari kembali- nya hamba-hamba
Allah kepada fitrahnya, dapat kita raih. Amin.

Sumber : http://www.kmii.org/arsip/ramadhan/panduan-idul-fitri.html

http://surau.org/modules.php?name=News&file=article&sid=488

Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


        
                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim
email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links



 








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke