HARA     HARAMNYA EMAS & SUTERA BAGI PRIA


"Artinya: Telah dihalalkan emas dan sutera bagi kaum wanita umatku, dan 
diharamkan bagi kaum pria"
HR Ahmad, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi dan
dishahihkannya, dari hadits Abu Musa bin Al-Ays'ari Radhiallahu 'anhuma.

- Dari Ibnu Umar ra., ia berkata ; Rasulullah saw. bersabda :"Sungguh bagi 
laki-laki yang mengenakan (pakaian) sutra di dunia, ia tidak akan mendapat 
apa-apa (kemulyaan) di akhirat." - HR. Bukhari, Muslim

Ali bin Abi Talib r.a. berkata:

"Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan disebelah kanannya, dan ia 
mengambil emas kemudian diletakkan disebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua 
ini haram buat orang laki-laki dari ummatku."
(HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa'I, Ibnu Hibban dan Ibnu Majjah)

Hikmah diharamkannya Emas dan Sutera Terhadap Laki-laki

Di haramkannya dua perkara tersebut terhadap laki-laki, Islam bermaksud kepada 
suatu tujuan pendidikan moral yang tinggi; sebab Islam sebagai agama perjuangan 
dan kekuatan, harus selalu melindungi sifat keperwiraan laki-laki dari segala 
macam bentuk kelemahan, kejatuhan dan kemerosotan. Seorang laki-laki yang oleh 
Allah telah diberi keistiwaan susunan anggotanya yang tidak seperti susunan 
keanggotaan wanita, tidak layak kalau dia meniru wanita-wanita ayu yang 
melabuhkan pakainnya sampai ketanah dan suka bermegah-megah dengan perhiasan 
dan pakaian.

Dibalik itu ada tujuan sosial. Yakni, bahwa diharamkannya emas dan sutera bagi 
laki-laki adalah salah satu bagian dari pada program Islam dalam rangka 
memberantas hidup bermewah-mewahan. Hidup bermewah-mewahan dalam pandangan 
Al-qur'an adalah sama dengan suatu kemerosotan yang akan menghancurkan sesuatu 
umat. Hidup bermewah-mewahan adalah merupakan manifestasi kejahatan sosial, 
dimana segolongan kecil bermewah-mewahan dengan cincin emas atas biaya golongan 
banyak yang hidup miskin lagi papa. Sesudah itu dilanjutkan dengan suatu sikap 
permusuhan terhadap setiap ajakan yang baik dan memperbaiki.

Dalam hal ini Al-qur'an telah menyatakan:

"Dan apabila kami hendak menghancurkan suatu desa, maka kami perbanyak 
orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan, kemudian mereka itu berbuat fasik 
didesa tersebut, maka akan terbuktilah atas desa tersebut suatu ketetapan, 
kemudian kami hancurkan desa tersebut dengan sehancur-hancurnya."
(Q. S. Al-Isra': 16)

Dan firman Allah pula:

"Kami tidak mengutus di suatu desa, seorang pun utusan (Nabi) melainkan akan 
berkatalah orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan itu: Sesungguhnya kami 
tidak percaya dengan kerasulanmu itu."
(Q. S. Saba': 34)

Untuk menerapkan jiwa Alqur'an ini, Maka Nabi Muhammad s.a.w. telah 
mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala macam manifestasinya dalam 
kehidupan seorang Muslim.

Seabagaimana diharamkannya emas dan sutera terhadap laki-laki, maka begitu juga 
diharamkan untuk semua laki-laki dan perempuan menggunakan bejana emas dan 
perak. Sebagaimana akan tersebut nanti.

Dan di balik itu semua, dapat pula ditinjau dari segi ekonomi, bahwa emas 
adalah standart yang international. Oleh karena itu tidak patut kalau bejana 
atau perhiasan buat orang laki-laki.


Hikmah dibolehkannya untuk Wanita

Dikecualikannya kaum wanita dari hukum ini adalah untuk memenuhi perasaan, 
sesuai dengan tuntutan sifat kewanitaannya dan kecenderungan fitrahnya kepada 
suka berhias; tetapi dengan syarat tidak boleh berhias yang dapat menarik kaum 
pria dan membangkitkan syahwat.

Sebagian dari tulisan ini (kecuali hadits2) diambil dalam kitab,"HALAL DAN HRAM 
DALAM ISLAM", Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi.


Khairi Azh


----- Original Message -----
From: "Sir E.Q.o.H." <[EMAIL PROTECTED]>



> Assalamu'alaikum Wr.Wb.
>  
>  Saya ingin bertanya, bagi saudara-saudara yang mengetahui hukumnya mengenai 
> hal ini. Bagaimana bila dasi (yang kebanyakan terbuat dari bahan sutera) 
> dipakai oleh kaum lelaki...?? terima kasih sebelumnya....
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click. 
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
> http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
> --------------------------------------------------------------------~->
>
> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>



The information transmitted is intended only for the person or the entity to 
which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. 
If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail 
and delete this message including any of its attachments from your system. Any 
use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is 
strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The 
views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra 
International Tbk and should not be construed as the views, offers or 
acceptances of PT Astra International Tbk.

[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke