Hadits Dhaif Tidak Dapat Dijadikan Hujjah Oleh : Abu Tauam Berdasarkan sanadnya atau orang yang merawikannya maka oleh Imam Abu Isa At Tirmidzi (209 H 279 H) derajat hadits dibagi menjadi 3 macam yaitu shahih, hasan dan dhaif. Sebelumnya pada era Imam Ahmad bin Hambal (164 H 241 H) derajat hadits hanya dibagi 2 yaitu shahih dan dhaif, sedangkan hadits dhaif dibagi menjadi 2 lagi yaitu hasan dan dhaif. Maka yang dimaksud oleh Imam Ahmad bin Hambal membolehkan menggunakan hadits dhaif dalam fadhaa-ilul amal ataupun targhib wat tarhib adalah hadits dhaif yang hasan bukan hadits dhaif yang dhaif walaupun tingkat kedhaifannya ringan. Demikianlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim Al Jauziyah. Salah satu alasan yang kuat sebuah hadits dikatakan dhaif adalah karena ada salah seorang perawi hadits atau lebih memiliki kelemahan, diantara adalah orang tersebut hapalannya kurang kuat, memiliki sifat pendusta, majhul atau tidak diketahui identitasnya dan lain sebagainya. Berikut contoh haditsnya : Dari Anas bin Malik, ia berkata, Senantiasa Rasululullah SAW berqunut pada shalat shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (HR. Ahmad, Baihaqi, Daruquthni, Hakim, Abdur Razzaq dan Abu Nuaim) Pada sanad hadits tentang qunut terus menerus pada waktu shalat shubuh di atas terdapat rawi yang bernama Abu Jafar Ar Razi yang dilemahkan oleh para ahli hadits : Imam Ahmad bin Hambal dan An Nasai berkata, Ia (Ar Razi) bukan orang yang kuat riwayatnya. Imam Abu Zurah berkata, (Ar Razi) banyak salahnya Imam Al Fallas berkata, Ar Razi buruk hafalannya Imam Ibnul Madini berkata, Ar Razi kepercayaan akan tetapi sering keliru dan suka salah (Al Mizanul Itidal 3 : 319) Ibnu Hibban, Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim telah melemahkan hadits Abu Jafar Ar Razi ini. Hadits yang kedua, Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Apabila engkau telah selesai berdoa, maka usapkanlah mukamu dengan kedua telapak tanganmu itu (HR. Ibnu Majah no. 1181) Hadits tersebut diatas dhaif karena ada seorang rawi bernama Shalih bin Hassan Al Nadhary. Tentang dia para ulama mengomentari : Imam Bukhari berkata, Mungkarul hadits (Orang yang diingkari haditsnya) Imam Abu Hatim berkata, Mungkarul hadits, dhaif Imam Ahmad bin Hambal berkata, Tidak ada apa apanya (maksudnya lemah) Imam An Nasai, Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya) Imam Ibnu Main, Dia itu dhaif Imam Abu Dawud telah melemahkannya. Kemudian hadits yang berikutnya, Aisyah ra berkata, Aku melihat Rasulullah SAW ketika beliau hampir wafat, disisinya ada sebuah wadah berisi air, kemudian beliau memasukan tangannya ke dalam wadah tersebut, kemudian mengusap mukanya dengan air sambil membaca, Ya Allah berilah pertolongan kepadaku dalam beratnya kematian atau sakaratul maut (HR. At Tirmidzi) Hadits tersebut dhaif karena ada perawi yang bernama Musa bin Sarjis yang majhul atau yang tidak dikenal identitasnya. Disamping ada rawi yang majhul, matan (isi/redaksi) berbeda dengan hadits yang lain yang lebih shahih, Rasulullah SAW bersabda, Tidak ada Tuhan selain Allah, sesungguhnya bagi kematian itu adalah sakarat (rasa sakit yang sangat) (HR. Bukhari) ( Kitab Dhaif Sunan At Tirmidzi no. 164 dan Takhrij Riyaadhus Shalihin no. 912) Demikian juga hadits yang isinya atau matannya bertentangan dengan Al Quran atau hadits yang lebih kuat periwayatannya maka hadits tersebut derajatnya dhaif, hadits ini juga sering disebut sebagai hadits syadz. Berikut contoh hadits yang bertentangan dengan Al Quran yang terdapat Kitab Hayatush Shahabah, Ketika Rasulullah SAW kembali dari Thaif dan penduduknya yang telah beliau seru kepada Islam tapi mereka menolak dan menyakiti beliau. Beliau SAW duduk dan berkata, Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu lemahnya kekuatanku, sedikitnya usahaku dan hinanya aku atas manusia. Kepada siapa Engkau meninggalkanku ?, kepada musuh yang memandangku dengan muka masam ataukah . Hadits tersebut di atas sangat bertentangan dengan Al Quran yaitu pada ayat, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tidak pula benci kepadamu (QS Adh Dhuha ayat 3) maka dari itu hadits tersebut dikategorikan sebagai hadits dhaif. Termasuk dikategorikan hadits dhaif jika suatu hadits memiliki sifat mursal yaitu tabiin meriwayatkan langsung dari Rasulullah SAW seperti hadits berikut ini, Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasannya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi was sallam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan, Allahumma laka shumtu (HR Abu Dawud no. 2358, Baihaqi 4/239 dan lainnya) Hadits tersebut di atas dikatakan mursal karena Muadz bin Zuhrah adalah seorang tabiin bukan seorang sahabat, jadi ada sanadnya yang terputus antara sahabat dan tabiin sehingga haditsnya dikategorikan dhaif. Istilah hadits mursal hampir sama dengan hadits munqati, namun bedanya hadits munqati ini terputus sanadnya di tengah seperti contoh hadits berikut, Dari Hudzaifah bin Al Yaman ra. berkata, Rasulullah SAW melaknat orang yang duduk di tengah tengah lingkaran majelis (HR Abu Dawud). Hadits tersebut di atas munqati karena seorang perawi Abu Mijlas Lahiq bin Umaid tidak mendengar langsung dari sahabat Hudzaifah ra. sebagaimana yang diterangkan Ibnu Main dan lainnya (Takhrij Riyadhush Shalihin no. 830) Demikianlah beberapa alasan mengapa sebuah hadits dikatakan dhaif, dan masih ada beberapa alasan lain yang dapat menyebabkan suatu hadits jatuh kepada derajat dhaif, seperti rawinya seorang mudallis (menyembunyikan cacat hadits), atau rawinya memberikan ziyadah (tambahan, seperti tambahan pada doa setelah adzan, innaka laa tukhliful miiad) pada hadits tersebut dan lain sebagainya. Namun demikian hadits dhaif tidak sampai kepada derajat hadits maudhu (palsu) karena sebagian besar orang orang yang merawikan hadits hadits dhaif adalah orang orang shalih tetapi karena memiliki illat (penyakit/cacat) yang sudah dijelaskan sebelumnya maka tingkat kebenaran haditsnya dipertanyakan atau jatuh pada daerah zhan (prasangka) yang berarti hadits tersebut bisa benar dan bisa salah. Dan kaidah agama secara umum yang berkaitan dengan zhan atau sesuatu yang samar (belum jelas benar atau salahnya) adalah sebagai berikut : Firman Allah SWT, Innazh zhanna laa yughnii minal haqqi syaiaa yang artinya Sesungguhnya zhan (prasangka) itu tidak dapat menggantikan kebenaran sedikitpun (QS Yunus 36) Sabda Rasulullah SAW, dari Abu Abdullah An Numan bin Basyir ra., Rasulullah SAW berkata, Sesungguhnya yang halal jelas dan yang haram itu jelas dan diantara keduanya ada hal yang samar samar, (namun) kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Maka barangsiapa menjaga dirinya dari hal hal yang samar samar tersebut berarti dia telah menjaga agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang jatuh dalam melakukan hal hal yang samar samar tersebut, maka dia terperangkap ke dalam hal yang haram (HR. Bukhari dan Muslim, Al Arbaiin An Nawawiyyah) Maka telah jelaslah bahwa hadits dhaif tidak dapat dijadikan hujjah ataupun dalil untuk diamalkan baik di dalam masalah ibadah, muamalah, adab, akhlak apalagi masalah aqidah !. Berikut nukilan perkataan muhadits dan mujaddid kontemporer Syaikhul Islam Muhammad Nashiruddin Al Albani, Menurut keyakinan saya, kita sudah cukup menggunakan hadits hadits tersebut (shahih dan hasan) saja dan tidak perlu menggunakan hadits dhaif. Sebab hadits dhaif tidak dapat memberikan pengertian kecuali sebatas dugaan (zhan) saja. Dalam hal ini tidak ada perbedaan di kalangan ulama. Seperti yang dikatakan oleh Allah SWT, Innazh zhanna laa yughnii minal haqqi syaiaa yang artinya Sesungguhnya zhan itu tidak dapat menggantikan kebenaran sedikitpun (QS Yunus 36). Tetapi suatu hadits dhaif dapat naik derajatnya menjadi hasan jika ada hadits lain yang shahih, hasan ataupun yang sebanding yang menjadi penguat atau yang biasa disebut sebagai syawahiidnya. Namun bukan hadits dhaif, maudhu atau hadits mungkar yang menjadi penguatnya !. Dan hadits dhaif yang telah diberikan penguat oleh hadits lain dengan matan yang semakna maka hadits tersebut naik statusnya menjadi hasan lighairihi atau hadits yang naik derajatnya menjadi hasan karena ada hadits lain sebagai penguatnya. Contoh hadits dengan status hasan lighairihi adalah hadits tentang shalat tasbih dari jalan Abdullah bin Abbas yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (hadits no. 1297) dan Ibnu Majah (hadits no. 1386). Hadits ini awalnya dhaif namun karena ada penguatnya maka hadits ini naik menjadi hasan lighairihi. Diantara ulama yang menguatkan hadits ini adalah : Abdullah bin Mubarak, Imam An Nawawi, Al Baihaqi, As Suyuthi, Ibnu Hajar Al Asqalani juga dikuatkan oleh ulama ahli hadits kontemporer seperti Ahmad Syakir dan Al Albani. Perlu diperhatikan bagi orang orang yang membaca atau menulis suatu hadits Rasulullah SAW bahwa hadits hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang mereka tempatkan pada Kitab Shahih mereka maka hadits haditsnya senantiasa shahih, namun hadits hadits yang diriwayatkan oleh selain mereka seperti oleh Imam At Tirmidzi, Imam Abu Daud, Imam An Nasai, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dan lainnya ada yang tidak shahih meskipun sebagian besar hadits yang mereka riwayatkan adalah shahih. Jadi ketika seseorang menulis suatu hadits yang diriwayatkan oleh selain Imam Bukhari dan Imam Muslim perlulah kiranya mencantumkan status haditsnya shahih, hasan atau dhaif dan lebih sempurna lagi jika disebutkan ulama yang menyebutkan statusnya tersebut. Semoga Bermanfaat, Maraji: Al Masaa-il, Abul Hakim bin Amir Abdat, Darul Qalam, Jakarta, Cetakan Kedua, Tahun 2004 M. Hadits hadits Dhaif Dalam Riyadhus Shalihin, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Pustaka Azam, Jakarta, Cetakan Pertama, Edisi Revisi, Tahun 1992 M Meneladani Sifat Shalat Sunnah Rasulullah, Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam Syafii, Bogor, Cetakan Kedua, 2004 M Sifat Shalat Nabi, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Pustaka Firdaus, Cetakan Pertama, Tahun 2002 M. Taubat Dari Thariqat Sufi, Muhammad Jamil Zainu, Pustaka At Tibyan, Solo.
KuHanyaOrangBiasa MURNIKAN TAUHID, TEGAKAN SUNNAH Dari Abu Dzar ra., Rasulullah SAW bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari - Muslim) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari dan Kitab Riyadush Shalihin] __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/