Assalamu'alaikum,

Saya punya teman yang saat ini hanya tinggal sendirian dirumahnya karena
sudah kira2 2 bulan, istri dan anak2nya tidak lagi tinggal satu rumah.
Sebagai teman, saya merasa harus membantunya agar istri beserta kedua
anaknya bisa kembali tinggal dirumah sang suami/ayah.
Untuk itu mohon pencerahannya, apa hukumnya atas keadaan tersebut bagi kedua
belah pihak, baik dari hukum Al Qur'an maupun hadist Rasullulah SAW.

Terima kasih atas pencerahan saudara2ku sekalian.

Wassalam,




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke