Assalamu'alaikum, Saya punya teman yang saat ini hanya tinggal sendirian dirumahnya karena sudah kira2 2 bulan, istri dan anak2nya tidak lagi tinggal satu rumah. Sebagai teman, saya merasa harus membantunya agar istri beserta kedua anaknya bisa kembali tinggal dirumah sang suami/ayah. Untuk itu mohon pencerahannya, apa hukumnya atas keadaan tersebut bagi kedua belah pihak, baik dari hukum Al Qur'an maupun hadist Rasullulah SAW.
Terima kasih atas pencerahan saudara2ku sekalian. Wassalam, ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/