Bapak bapak...

Yang namanya penafsiran sih bisa saja beda,
Kurang atau lebihnya bukan itu persoalannya.
Tapi menyikapi seorang lelaki muslim yang boleh atau tidaknya menikahi
perempuan agama lain itu persoalannya.
Saya memang awam mengenai dalil dan dasar dasar untuk menguatkan
pernyataan.
Tapi justru yang selama ini terjadi pada masyarakat kita yang saya lihat
sebagai fakta.
Beberapa lelaki muslim yang menikah dengan perempuan agama lain yang ada
disekitar saya , sungguh memprihatinkan aqidahnya.
Anak anak mereka cenderung mengikuti agama ibunya yang bukan Islam.
Bahkan ada suatu peristiwa yang terjadi di Palembang dimana ketika sang
suami sakaratul maut sama istrinya di datangi pendeta untuk di baptis.
Ketika pemuka Islam di kota itu mendapat kabar tsb langsung datang kerumah
itu dan berusaha menggagalkan.
Lalu ketika mau di sholatkan dan di makamkan terjadi ribut ribut.
Mau dimakamkan secara Islam atau secara khatolik. Disatu pihak orang tsb
beragama Islam di satu pihak keluarganya (anak istrinya semua beragama
Khatolik). Akhirnya rebut rebutan jenazah. Ih Kalo sudah begitu kan sangat
menyakitkan.
Menyakitkan bagi keluarganya juga menyakitkan bagi saudara seagama.
Peristiwa seperti ini tidak hanya terjadi sekali.

Coba lihat ke masyarakat.
Bagaimanapun ibu adalah tiang keluarga.
Bahkan banyak orang bilang, "Kehilangan ayah ekonomi hancur, Kehilangan ibu
keluarga hancur. "

Peran istri dan ibu yang demikian besar itu yang menjadi taruhannya kalo
kita membiarkan begitu saja lelaki Islam menikahi perempuan non Islam.
Kenyataan di masyarakat ini yang mesti di perhatikan. Lahirnya anak anak
yang non muslim akan semakin banyak. Padahal ayah mereka muslim. Bagaimana
mencegahnya.

Wassalam
Nina

----- Forwarded by Tosca Nina/ID/ABNAMRO/NL on 01/04/2006 11:27 AM -----
                                                                                
                                                      
                      Abu Muhammad                                              
                                                      
                      Taqy Abdul               To:      "Teguh, Imanullah 
(PSU)" <[EMAIL PROTECTED]>                         
                      Jabbar                   cc:      Ku HanyaOrangBiasa 
<[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED],           
                      <[EMAIL PROTECTED]         [EMAIL PROTECTED]              
                                                
                      l.com>                   Subject: Re: [media-dakwah] Ahli 
Kitab hari ini masih ada !                            
                                                                                
                                                      
                      01/04/2006 11:01                                          
                                                      
                      AM                                                        
                                                      
                                                                                
                                                      
                                                                                
                                                      




Akhi Teguh, memangnya kenapa kalau memang ternyata penafsiran ustadz
Abdul Hakim Abdat semata? Ada masalah? Ana cuma penasaran aja nih.

On 1/4/06, Teguh, Imanullah (PSU) <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Alhamdulillah makasih pak Ku Hanya Orang Biasa...nama aslinya siapa yah?

Ini tambahan atau pembanding ya akhi...?

Kesimpulan yang ana ambil dari tafsir hadits ana cuplik utuh dari antum:

Jadi yang dimaksud ahli kitab adalah orang - orang yang beragama yahudi
dan nasrani baik yang dahulu dan sekarang, yang belum merubah kitab
mereka (Taurat dan Injil) ataupun yang telah merubah kitab mereka.
Karena pada masa Rasulullah SAW atau masa Heraklius, isi kitab Taurat
dan Injil telah banyak mengalami perubahan.

Inti penafsirannya adalah:
- yang belum merubah kitab asli mereka
- dan yang sudah merubah kitab asli mereka

Apakah ustadz Abdul Hakim sendiri yang menafsirkan hadits tersebut
ataukah ustadz Abdul Hakim mengambil perkataan ulama salaf?
Jika ternyata mengambil penafsiran ulama salaf jika tidak keberatan
boleh dikirim kembali penjelasan.

Jika email ini tidak ditanggapi maka ana anggap ini penafsiran ustadz
Abdul Hakim Abdat semata.

Syukron sebelumnya
Abu Fahmi


---------------------------------------------------------------------------
This message (including any attachments) is confidential and may be
privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by
return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised
use or dissemination of this message in whole or in part is strictly
prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. ABN AMRO
Bank N.V, which has its seat at Amsterdam, the Netherlands, and is
registered in the Commercial Register under number 33002587, including its
group companies, shall not be liable for the improper or incomplete
transmission of the information contained in this communication nor for any
delay in its receipt or damage to your system. ABN AMRO Bank N.V. (or its
group companies) does not guarantee that the integrity of this
communication has been maintained nor that this communication is free of
viruses, interceptions or interference.
---------------------------------------------------------------------------





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke