Assalamu'alaikum wr wb,
Berita dari situs Kompas.com: seorang gadis cilik,
Riska (7 tahun) diperkosa pamannya kemudian dibunuh
oleh ibunya.

Itulah akibat hukum Allah yang tegas tidak dijalankan.
Karena alasan Hak Asasi Penjahat, akhirnya penjahat
dihukum seringan-ringannya. Orang jadi tidak ngeri
berbuat jahat. Setelah lewat masa hukuman yang paling
cuma 3-4 tahun mereka bisa bebas dan berbuat jahat
lagi.

Akibat perlindungan bagi para penjahat, Hak Asasi
Manusia orang2 tak berdosa pun ditindas oleh para
penjahat. Orang bisa diperkosa atau dibunuh dengan
gampang.

Hukum Allah mensyaratkan hukuman mati bagi para
pembunuh atau pemerkosa:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh;
orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan
hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang
mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah
(yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan
hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada
yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang
demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu
dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas
sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat
pedih[111]. [Al Baqarah:178]

"Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya
(At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa,
mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan
telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada
kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya,
maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa
baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang zalim." [Al Maa-idah:45]

Allah menegaskan adanya keamanan pada hukuman yang
tegas tersebut:

"Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan)
hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya
kamu bertakwa." [Al Baqoroh:179]

 
[111]. Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama.
Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh
mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu
dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar.
Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan
tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh
hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak
menangguh-nangguhkannya. Bila ahli waris si korban
sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh
yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh
setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia
diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa
yang pedih.  

Diperkosa Om, Dibunuh Ibu


Cilincing, Warta Kota
Berita Terkait:
• Gadis Kecil Tewas Dicekik 
  

Misteri tewasnya gadis cilik Riska Rosiana di
Cilincing terungkap. Bocah berusia 7 tahun itu dibunuh
oleh ibu tirinya, Idawati (30). Sebelum tewas, ia
diperkosa dan disodomi oleh Ambo Ase (22), adik
Idawati. Dua orang biadab itu ditetapkan sebagai
tersangka oleh polisi. Demikian dikatakan Kaporestro
Jakarta Utara, Kombes Pol Dede Suryana, Selasa (3/1)
di Polsektro Cilincing.

Didampingi Kapolsektro Cilincing, Kompol Priyono, Dede
mengatakan Idawati alias Ida terbukti membunuh Riska
Rosiana alias Ika dengan cara mencekik. "Ibu tiri
korban dikenai pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat
3, dan lebih subsider pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Dede.
Sedangkan Ambo yang tak lain om atau paman tiri Ika
dikenai pasal 285 KUHP subsider UU 23 Tahun 2002.

Polisi menyita sebuah celana dalam dengan bercak darah
milik Ika, kain sarung bermotif batik, bantal guling
warna merah milik Ika, kain sarung bermotif batik,
bantal guling warna merah motif kembang, dan plastik
berisi sisa minyak jelantah.

Idawati mengakui perbuatannya. Ia juga membenarkan
bahwa sebelum ia membunuh Ika, bocah itu terlebih
dahulu diperkosa Ase. "Yang memperkosa itu Ase, adik
saya, dan saya yang mencekiknya," ujar Ida saat
diperiksa di ruang Unit Reskrim Polsektro Cilincing,
Senin (2/1) sekitar pukul 23.30.

Seperti diberitakan (Warta Kota, 3/1), Ika ditemukan
tewas di rumah orangtuanya di Perumahan Sengkang blok
A nomor 59 RT 14/03, Cilincing, Jakarta Utara, Senin
(2/1) sekitar pukul 08.30. Di rumah itu ia tinggal
bersama ayah kandungnya Daeng Amran (51), ibu tirinya
Idawati, dan adik tirinya Amrin Saputra (14 bulan).
Menurut hasil autopsi, Ika tewas akibat dicekik. Di
tubuhnya ditemukan banyak luka, termasuk luka akibat
kekerasan seksual.
Dari pemeriksaan polisi terungkap, Ika dicekik oleh
ibu tirinya setelah sebelumnya diperkosa paman
tirinya. Terungkap pula bahwa selama hidupnya, bocah
malang itu berkali-kali menjadi korban perkosaan
omnya, Ambo Ase.

Jelantah

Pembunuhan Ika bermula ketika pada Minggu (1/1) Ambo
Ase berkunjung ke rumah Ida di Perumahan Sengkang,
Cilincing, sekitar pukul 20.00. Di rumah itu Ambo
menonton acara televisi. Sekitar pukul 22.00, ia
berencana pergi keluar. Saat itu Idawati terjaga dari
tidurnya. Tahu adiknya hendak keluar, Ida sekalian
pesan kepada Ambo untuk memanggil Ika yang belum
pulang.

Hanya berjarak dua rumah dari rumah kakaknya, Ambo
mendapati Ika tengah tidur di bale-bale.  Kemudian,
Ambo Ase membangunkan Ika dan mengantarnya pulang.
Sampai di rumah, Ika yang saat itu hanya mengenakan
celana dalam langsung tidur di kamar belakang. Ambo
Ase pun ikut tidur di kamar tersebut.

Sekitar pukul 23.30, muncul niat jahat Ambo. Ia
mengambil minyak jelantah yang ada di dapur lalu
kembali ke kamar. Dengan buas Ambo membuka celana
dalam Ika. Minyak jelantah itu lalu dioleskan ke
kemaluan keponakannya. Secara beringas Ambo
melampiaskan nafsunya hingga puas. Diperkosa pamannya,
Ika pun berontak. Namun murid kelas dua SD itu tidak
berdaya. Ambo membekap wajah Ika dengan guling kecil.

Hanya berselang setengah jam, nafsu bejat Ambo kembali
muncul. Kali ini minyak jelantah yang masih tersisa
dioleskan ke dubur Ika yang saat itu masih telanjang.
Lagi-lagi ambo melampiaskan nafsunya. Ia menyodomi
keponakannya. Setelah melampiaskan nafsunya, Ambo
memakaikan celana Ika. Kemudian ia pergi seraya
meminta Ika menutup pintu rumah.

Malam itu, Ika mengerang-ngerang kesakitan setelah
diperkosa dan disodomi oleh Ambo Ase. Pukul 02.00,
karena tidak tahan merasakan sakit, Ika membangunkan
ibu tirinya, Idawati. Namun, bukan bantuan yang
diterimanya dari sang ibu, melainkan kemarahan.

Idawati naik pitam karena merasa terusik oleh rintihan
Ika yang kesakitan. Ida membentak Ika dan menyuruhnya
diam. Namun karena sakit yang teramat sangat, Ika
terus mengerang. Kamarahan Ida memuncak, Ia mencekik
Ika hingga pingsan. Seusai mencekik anak tirinya, Ida
kembali tidur mengeloni anak kandungnya, Amrin Saputra
(14 bulan), hasil pernikahannya dengan Amran, ayah
kandung Ika. Amran sendiri malam itu tidak pulang.

Hingga Senin (2/1) pukul 06.00, Ika masih tergeletak
di kamar. Ketika Amran pulang pada pagi harinya, tidak
ada yang tahu bahwa Ika sudah meninggal. Pagi itu,
Amran langsung masuk ke kamar lain untuk tidur. Baru
sekitar pukul 08.00, Amran meminta Ida membangunkan
Ika. Saat Ida membangunkan Ika, ia mendapati bocah itu
sudah tidak bernyawa.

Kabar kematian Ika pun menggegerkan warga Perumahan
Sengkang. Beberapa dari mereka melaporkan kejadian
tersebut ke Polsektro Cilincing. Sampai akhirnya
polisi memastikan bahwa kematian Ika disebabkan
penganiayaan.

Kepada polisi, Idawati mengakui telah mencekik anak
tirinya hanya karena tidurnya terganggu. "Habisnya
berisik, lagi pula saya punya anak kecil," kata
perempuan yang mengaku sebagai istri kesembilan dari
Amran itu.

Selain kesal karena erangan Ika, Ida juga mengaku
bahwa sebelum kejadian itu ia bertengkar dengan
suaminya, Amran. "Saya kesal sama ulah suami saya yang
suka mabuk-mabukan," katanya.
Jadi, kata Ida, selain karena terganggu erangan Ika,
ia nekat mencekik bocah itu untuk melampiaskan rasa
kesalnya kepada Amran. "Saya nyesel, Ika jadi sasaran
kekesalan saya," ujarnya. Ida pun mengakui bahwa ia
kerap memarahi Ika semasa bocah itu masih hidup.
"Tapi, kalaupun marah, paling-paling cuma saya cubit
atau jewer," ujarnya.

Sementara itu Ambo Ase mengaku sudah sepuluh kali
memerkosa Ika. Pria yang sudah beristri dan mempunyai
satu anak itu mengaku khilaf. Menurutnya, ia memerkosa
keponakannya saat rumah kakaknya sedang kosong. "Nggak
tentu, kadang pagi, siang, atau malam," katanya.
Idawati adalah anak sulung dari delapan bersaudara.
Ambo Ase nomor enam. Ambo mengaku sering ke rumah
kakaknya sekadar untuk minta makan.
http://www.kompas.com/metro/news/0601/04/093113.htm

Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


                
__________________________________________ 
Yahoo! DSL – Something to write home about. 
Just $16.99/mo. or less. 
dsl.yahoo.com 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke