Assalamu'alaikum wr wb, Berita dari situs Kompas.com: seorang gadis cilik, Riska (7 tahun) diperkosa pamannya kemudian dibunuh oleh ibunya.
Itulah akibat hukum Allah yang tegas tidak dijalankan. Karena alasan Hak Asasi Penjahat, akhirnya penjahat dihukum seringan-ringannya. Orang jadi tidak ngeri berbuat jahat. Setelah lewat masa hukuman yang paling cuma 3-4 tahun mereka bisa bebas dan berbuat jahat lagi. Akibat perlindungan bagi para penjahat, Hak Asasi Manusia orang2 tak berdosa pun ditindas oleh para penjahat. Orang bisa diperkosa atau dibunuh dengan gampang. Hukum Allah mensyaratkan hukuman mati bagi para pembunuh atau pemerkosa: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih[111]. [Al Baqarah:178] "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." [Al Maa-idah:45] Allah menegaskan adanya keamanan pada hukuman yang tegas tersebut: "Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." [Al Baqoroh:179] [111]. Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih. Diperkosa Om, Dibunuh Ibu Cilincing, Warta Kota Berita Terkait: Gadis Kecil Tewas Dicekik Misteri tewasnya gadis cilik Riska Rosiana di Cilincing terungkap. Bocah berusia 7 tahun itu dibunuh oleh ibu tirinya, Idawati (30). Sebelum tewas, ia diperkosa dan disodomi oleh Ambo Ase (22), adik Idawati. Dua orang biadab itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Demikian dikatakan Kaporestro Jakarta Utara, Kombes Pol Dede Suryana, Selasa (3/1) di Polsektro Cilincing. Didampingi Kapolsektro Cilincing, Kompol Priyono, Dede mengatakan Idawati alias Ida terbukti membunuh Riska Rosiana alias Ika dengan cara mencekik. "Ibu tiri korban dikenai pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3, dan lebih subsider pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Dede. Sedangkan Ambo yang tak lain om atau paman tiri Ika dikenai pasal 285 KUHP subsider UU 23 Tahun 2002. Polisi menyita sebuah celana dalam dengan bercak darah milik Ika, kain sarung bermotif batik, bantal guling warna merah milik Ika, kain sarung bermotif batik, bantal guling warna merah motif kembang, dan plastik berisi sisa minyak jelantah. Idawati mengakui perbuatannya. Ia juga membenarkan bahwa sebelum ia membunuh Ika, bocah itu terlebih dahulu diperkosa Ase. "Yang memperkosa itu Ase, adik saya, dan saya yang mencekiknya," ujar Ida saat diperiksa di ruang Unit Reskrim Polsektro Cilincing, Senin (2/1) sekitar pukul 23.30. Seperti diberitakan (Warta Kota, 3/1), Ika ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Perumahan Sengkang blok A nomor 59 RT 14/03, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1) sekitar pukul 08.30. Di rumah itu ia tinggal bersama ayah kandungnya Daeng Amran (51), ibu tirinya Idawati, dan adik tirinya Amrin Saputra (14 bulan). Menurut hasil autopsi, Ika tewas akibat dicekik. Di tubuhnya ditemukan banyak luka, termasuk luka akibat kekerasan seksual. Dari pemeriksaan polisi terungkap, Ika dicekik oleh ibu tirinya setelah sebelumnya diperkosa paman tirinya. Terungkap pula bahwa selama hidupnya, bocah malang itu berkali-kali menjadi korban perkosaan omnya, Ambo Ase. Jelantah Pembunuhan Ika bermula ketika pada Minggu (1/1) Ambo Ase berkunjung ke rumah Ida di Perumahan Sengkang, Cilincing, sekitar pukul 20.00. Di rumah itu Ambo menonton acara televisi. Sekitar pukul 22.00, ia berencana pergi keluar. Saat itu Idawati terjaga dari tidurnya. Tahu adiknya hendak keluar, Ida sekalian pesan kepada Ambo untuk memanggil Ika yang belum pulang. Hanya berjarak dua rumah dari rumah kakaknya, Ambo mendapati Ika tengah tidur di bale-bale. Kemudian, Ambo Ase membangunkan Ika dan mengantarnya pulang. Sampai di rumah, Ika yang saat itu hanya mengenakan celana dalam langsung tidur di kamar belakang. Ambo Ase pun ikut tidur di kamar tersebut. Sekitar pukul 23.30, muncul niat jahat Ambo. Ia mengambil minyak jelantah yang ada di dapur lalu kembali ke kamar. Dengan buas Ambo membuka celana dalam Ika. Minyak jelantah itu lalu dioleskan ke kemaluan keponakannya. Secara beringas Ambo melampiaskan nafsunya hingga puas. Diperkosa pamannya, Ika pun berontak. Namun murid kelas dua SD itu tidak berdaya. Ambo membekap wajah Ika dengan guling kecil. Hanya berselang setengah jam, nafsu bejat Ambo kembali muncul. Kali ini minyak jelantah yang masih tersisa dioleskan ke dubur Ika yang saat itu masih telanjang. Lagi-lagi ambo melampiaskan nafsunya. Ia menyodomi keponakannya. Setelah melampiaskan nafsunya, Ambo memakaikan celana Ika. Kemudian ia pergi seraya meminta Ika menutup pintu rumah. Malam itu, Ika mengerang-ngerang kesakitan setelah diperkosa dan disodomi oleh Ambo Ase. Pukul 02.00, karena tidak tahan merasakan sakit, Ika membangunkan ibu tirinya, Idawati. Namun, bukan bantuan yang diterimanya dari sang ibu, melainkan kemarahan. Idawati naik pitam karena merasa terusik oleh rintihan Ika yang kesakitan. Ida membentak Ika dan menyuruhnya diam. Namun karena sakit yang teramat sangat, Ika terus mengerang. Kamarahan Ida memuncak, Ia mencekik Ika hingga pingsan. Seusai mencekik anak tirinya, Ida kembali tidur mengeloni anak kandungnya, Amrin Saputra (14 bulan), hasil pernikahannya dengan Amran, ayah kandung Ika. Amran sendiri malam itu tidak pulang. Hingga Senin (2/1) pukul 06.00, Ika masih tergeletak di kamar. Ketika Amran pulang pada pagi harinya, tidak ada yang tahu bahwa Ika sudah meninggal. Pagi itu, Amran langsung masuk ke kamar lain untuk tidur. Baru sekitar pukul 08.00, Amran meminta Ida membangunkan Ika. Saat Ida membangunkan Ika, ia mendapati bocah itu sudah tidak bernyawa. Kabar kematian Ika pun menggegerkan warga Perumahan Sengkang. Beberapa dari mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsektro Cilincing. Sampai akhirnya polisi memastikan bahwa kematian Ika disebabkan penganiayaan. Kepada polisi, Idawati mengakui telah mencekik anak tirinya hanya karena tidurnya terganggu. "Habisnya berisik, lagi pula saya punya anak kecil," kata perempuan yang mengaku sebagai istri kesembilan dari Amran itu. Selain kesal karena erangan Ika, Ida juga mengaku bahwa sebelum kejadian itu ia bertengkar dengan suaminya, Amran. "Saya kesal sama ulah suami saya yang suka mabuk-mabukan," katanya. Jadi, kata Ida, selain karena terganggu erangan Ika, ia nekat mencekik bocah itu untuk melampiaskan rasa kesalnya kepada Amran. "Saya nyesel, Ika jadi sasaran kekesalan saya," ujarnya. Ida pun mengakui bahwa ia kerap memarahi Ika semasa bocah itu masih hidup. "Tapi, kalaupun marah, paling-paling cuma saya cubit atau jewer," ujarnya. Sementara itu Ambo Ase mengaku sudah sepuluh kali memerkosa Ika. Pria yang sudah beristri dan mempunyai satu anak itu mengaku khilaf. Menurutnya, ia memerkosa keponakannya saat rumah kakaknya sedang kosong. "Nggak tentu, kadang pagi, siang, atau malam," katanya. Idawati adalah anak sulung dari delapan bersaudara. Ambo Ase nomor enam. Ambo mengaku sering ke rumah kakaknya sekadar untuk minta makan. http://www.kompas.com/metro/news/0601/04/093113.htm Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] __________________________________________ Yahoo! DSL Something to write home about. Just $16.99/mo. or less. dsl.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/