mas Yusa,
jika berkenan, urun jawaban saya ada di bawah.

wassalamu'alaikum.
si awam


On 1/11/06, Yusa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Aslkm wr wb
> Yth. Moderators dan members milis
>
> TENTANG QURBAN
> Pertanyaan 1:
> Saya pernah lht di suatu tempat, sbgmana biasa setelah menyembelih kambing
> qurban, mereka menyisakan daging dan tulang kambing secukupnya untuk
> dimasak, lalu dihidangkan untuk orang2 yang ada di tempat penyembelihan
> hewan qurban tsb, padahal nantinya mereka2 yg makan msh akan mendptkan
> kiriman minimal sebungkus daging hewan qurban tsb, saya tdk tahu detailnya
> tp saya lht hampir semua orang disekitar tempat penyembelihan hewan qurban
> itu dpt jatah daging dan sebelumnya mereka juga mendapat jatah makan2 dari
> hewan yg di-qurban-kan tsb.
>
> Mhn penjelasan ttg hal2 mnrt hkm Islam, yg saya rasa hal2 tsb jd semacam
> tradisi di sana (wallahu a'lam), trm ksh banyak.
*****si awam:
di mesjid dekat rumah saya, fenomena yang seperti mas Yusa lihat juga
terjadi.  tetapi ketika saya tanyakan kepada panitia Qurban, mereka
menjawab bahwa yang dimasak dan dihidangkan untuk panita adalah daging
Aqiqah, bukan daging Qurban.
pada setiap hari raya Qurban, panitia selalu menghimbau kepada warga
sekitar mesjid agar ada yang ber-Aqiqah yang dagingnya kemudian
dimasak (boleh dimasak sendiri, boleh dimasakkan oleh panitia)
diperuntukkan untuk panitia dan warga sekitar mesjid.
hal ini demi kebaikan panitia agar terhindar dari memakan daging
Qurban jatah fakir miskin, karena panitia tidak ada hak secuil pun
mengambil jatah dari Qurban, walau pun sebenarnya bisa saja panitia
minta kepada salah satu yang berQurban agar memberikan jatah yang
sepertiga bagian sebagi hak yang berQurban.


>
> Pertanyaan 2:
> Saya juga lht petugas yg mengkuliti kambing qurban mengambil bagian dari
> hewan qurban tsb (misalnya ekor, kaki, kepala dsb) untuk diserahkan pd
> orang2 pilihan mereka atau bahkan untuk mereka sendiri. Bagaimana hkmnya
> dlm Islam?
>
> Pertanyaan 3:
> Kalau semisal ada perbuatan2 yg tdk sesuai dgn syari'at yg terjadi pd proses
> penyembelihan dan pembagian dsb pd qurban, apa yg hrs dilakukan bagi yg
> sdh tahu hkmnya, pdhl di sana kalah suara sebab oleh orang banyak?
>
>
> TENTANG AQIQAH
> Pertanyaan 4:
> Saya laki2, blhkah saya ber-aqiqah tp sekaligus diniatkan untuk qurban? Jd,
> saya beli 2 ekor kambing lalu saya serahkan panitia qurban dan saya berniat
> untuk qurban dan sekaligus aqiqah untuk diri saya, blhkah hal semacam ini?
>
> Pertanyaan 5:
> Dan, karena saya laki2, blhkah hewan aqiqah saya berikan ke 2 majlis ta'lim
> yg berbeda untuk dijdkan hidangan di sana? Jd, masing2 majlis saya berikan
> seekor kambing. Kalau blh mnrt hkm Islam, maka bagaimana kalau majlis
> ta'lim tsb berbeda waktu, selang seminggu misalnya, msh blhkah?
****si awam:
pada dasarnya Qurban dan Aqiqah harus dipisahkan.
Qurban cukup satu ekor kambing, sedangkan Aqiqah untuk laki-laki dua
ekor dan untuk perempuan satu ekor.

>
> [Mohon dima'afkan, trm ksh banyak]
> Wassalamu'alaikum wr wb
> Yusa
>




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke