Assalamu'alaikum wr.wb. bang abdullah.. Indonesia dikatakan negara muslim, dikarenakan memang penduduk Indonesia mayoritas muslim. tapi..Indonesia bukan negara yg menjalankan syariat islam secara penuh.
tentang kewajiban kita untuk taat pada pemimpin, memang diharuskan oleh Rasulullah selama pemimpin itu masih sholat. seperti satu hadist di Bukhari yg pernah aku baca, waktu itu Rasulullah bersabda kepada para sahabat: "Suatu saat nanti kalian akan bertemu satu zaman dimana, anak2 muda melakukan ibadah2 yg tidak pernah dicontohkan oleh diriku. kalian akan merasa kecil ibadah kalian dibandingkan mereka, muka mereka pucat karena setiap hari bangun malam, tubuh mereka kurus kering karena melakukan puasa tiap hari, mereka adalah anjing2 penghuni neraka (para khawariz). dan satu zaman dimana akan ditemukan seorang pemimpin yg tidak adil dan dzalim. lalu sahabat berkomentar, "bolehkan kami menggulingkan pemimpin yg dzalim itu ya Rasulullah..? lalu Rasulullah menjawab : tidak!! tetaplah kalian taat dan patuh kepadanya, selama pemimpin itu masih sholat, dan urusan kalian serahkanlah pada Allah semata." mohon maaf bila tidak pas bunyi hadistnya, karena aku hanya mengingat yg pernah aku baca dan diterjemahkan oleh guru ngaji kami. kalau boleh aku menjabarkan, kita mungkin saat ini sebagai rakyat yg tersakiti dan tedzolimi, tapi..kita diminta bersabar, karena menurutku doa2 orang2 terdzolimi itu, tidak ada hijab antara hamba dan penciptaNya (Allah). disamping kita harus terus berusaha mengingatkan para pemimpin, tapi..tidak dengan cara2 anarkis, yg akhirnya menimbulkan kebrutalan2, yg akhirnya mencorengkan citra islam di mata orang2 kafir. salam:) hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, "abdullah_hati" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > BAHWA INDONESIA ITU ADALAH MEMANG NEGARA YANG MELEGALKAN > JUDI...ini tertuang dlm pasal 303 kuhp "barangsiapa yang melakukan > judi maka akan dipenjara selama 10 thn atw membayar denda 250 juta > kecuali jika di izinkan oleh pemerintah yang bersangkutan" dan dlm > pasal 1 thn 1974 "penertiban penjudian" bukan pelarangan > perjudian....dan 1 buah buku rekapitulasi surat izin perjudian yang > dikeluarkan oleh kapolri dan pemerintah yaitu kepada 78 perjudian > besar di Indonesia.......... > masih ada kewajiban tuk taat pd suatu pemerintahan yang tak memakai > hukum islam dlm pengangkatan pemimpinnya, asalkan pemerintah itu > membolehkan hukum islam berlaku di masyarakat dan berlaku > bijaksana/adil...tapi setelah mendengar berita itu...hati ana > lemas..karena rasanya ingin berontak tapi..apa yang mesti saya > lakukan Ya Allah...Duhai Robb yang maha esa yang tak kan membiarkan > hamba hambanya berada dlm kebingungan,,,,,,jangan pernah biarkan umat > islam menjadi buih di lautan, jangan pernah menbiarkan umat islam dlm > keadaan tidak ikhlas....ya Allah,tolonglah kami terhadap org orang > musyrik.kafir,munafik,dzolim .... > tapi ada berita bagus nih,,,ternyata dalam persidangan pembuatan > undang undang, PARA DPR itu menguping keadaan/tanggapan masyarakat > atas suatu isu yang sedang dibahas...nah jika tanggapan dari > masyarakat itu begitu kuat dan jelas menolak/menentang suatu usulan > dpr maka tanggapan masyarakat lah yang akan didengar... > contohnya saja ttg BBM . > DAN ADA 1 contoh nih demonstrasi yang tak kuat dan tak jelas yaitu > ttg undang undang anti pornografi/pornoaksi...meskipun mayoritas > muslim > tapi demo ttg uu anti porno ini gak semeriah spt demo bbm ...lagipula > masyarakat sendiri bingung dan tak mau menegaskan "apa saja batas > batas pornoaksi/pornogrfi itu"...wah kalo MUI mengeluarkan > fatwa "yang merasa dirinya islam maka wajib mengharamkan > pornoaksi/pornografi" > gimana jadinya ya??? aduh pusing nih... > minta doa dari kakak kakak aja deh biar ana bisa belajar > dengan ikhlas dan sungguh sungguh (pmdk, aamiin) > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/