Iya memang benar Pak yang tidak boleh atau haramnya keluar untuk  memberontak 
yaitu Khalifah kalau Pertanyaan No 1 saya belum dapat jawabannya mungkin temen2 
yang bisa menjawab....
  ----- Original Message ----- 
  From: abiems 
  To: 'Imam Syafei' ; media-dakwah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, January 13, 2006 12:23 PM
  Subject: RE: [media-dakwah] Re : HARAMNYA KELUAR UNTUK MEMBERONTAK TERHADAP 
PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN.


   

  Kita memang dilarang memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin, 

  Namun sekarang pertanyaan-nya adalah, siapakah 'pemimpin kaum muslimin saat 
ini' ? 

  Apakah pemimpin kaum muslimin yang dimaksud-kan oleh pengirim & atau penulis 
adalah 'khalifah' atau siapa ?

   

  Mohon penjelasan-nya.  

   


------------------------------------------------------------------------------

  From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Imam Syafei
  Sent: Thursday, January 12, 2006 5:29 PM
  To: media-dakwah@yahoogroups.com
  Subject: [media-dakwah] Re : HARAMNYA KELUAR UNTUK MEMBERONTAK TERHADAP 
PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN.

   

  HARAMNYA KELUAR UNTUK MEMBERONTAK TERHADAP PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN.


  Oleh
  Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan





  Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah haramnya keluar 
untuk memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin apabila mereka melakukan 
hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur. Hal 
ini sesuai dengan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang 
wajibnya ta'at kepada mereka dalam hal-hal yang bukan ma'shiyat dan selama 
belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas. Berlainan dengan Mu'tazilah yang 
mewajibkan keluar dari kepemimpinan para imam/pemimpin yang melakukan dosa 
besar walaupun belum termasuk amalan kufur dan mereka memandang hal tersebut 
sebagai amar ma'ruf nahi munkar. Sedang pada kenyataannya, keyakinan Mu'tazilah 
seperti ini merupakan kemunkaran yang besar karena menuntut adanya 
bahaya-bahaya yang besar baik berupa kericuhan, keributan, perpecahan dan 
kerawanan dari pihak musuh.



  [Disalin dari buku Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah oleh 
Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan Dar Al-Gasem PO 
Box 6373 Riyadh Saudi Arabia, penerjemah Abu Aasia]




  Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1044&bagian=0





  [Non-text portions of this message have been removed]





  Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
  Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 



  SPONSORED LINKS 

        Beyond belief 
       Islam online 
       Nation of islam 
       
        Media 
        
        
       

   


------------------------------------------------------------------------------

  YAHOO! GROUPS LINKS 

   

    a..  Visit your group "media-dakwah" on the web.
      
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
      
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 
   


------------------------------------------------------------------------------





[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke