Assalamu'alaikum,

Masih terkait dengan makanan/minuman haram dari hasil RIBA. Saya coba
menyusun dalil beserta penjelasannya untuk ikhwah fillah.

Selamat menikmati...

====================================
Terdapat dalil tentang terhalangnya doa lantaran makanan yang haram.

Salah satu syarat berdo'a adalah mencari yang halal dengan penjelasan
sbb:

Allah Ta'ala tidak akan mengabulkan do'a bagi siapa saja yang makanannya
diperoleh dengan cara haram, seperti riba, menipu, memakan harta orang
lain dengan cara batil, dan sebagainya. 
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu , ia berkata: Rasulullah shallallahu
alaihi wasalam bersabda: 
"Wahai Manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak menerima
ke-cuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang
mukmin dengan apa-apa yang diperintahkan oleh para rasul. Maka Dia
berfirman, 'Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan.' (Al-Mukminun: 51) dan Dia berfirman, 'Hai orang-orang
yang beriman, makan-lah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan
kepadamu'. (Al-Baqarah: 172). 

Kemudian Nabi menyebutkan: "Seorang laki-laki yang telah berkelana jauh
dengan rambutnya yang kusut masai dan pakaian yang penuh debu, ia
menengadahkan tangannya ke langit sambil berdo'a; 'Ya Allah, ya Allah',
sedang makanannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan
dibesarkan dengan makanan haram, bagaimana Allah akan mengabulkan
do'anya itu". (HR Muslim). 
Sumber: http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=65

========================================

Ditambah lagi dengan artikel tentang dampak memakan makanan yang haram
termasuk didalamnya terdapat dalil tentang 40 hari tidak diterima
amalannya sbb:

DAMPAK MEMAKAN YANG HARAM
Rabu, 07 April 04


Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan dunia ini sebagai tempat
tinggal dan sekaligus untuk mendapatkan mata pencaharian. Dia ciptakan
siang untuk mencari penghidupan dan malam untuk istirahat dan beribadah
kepadaNya"Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan Kami jadikan siang
untuk mencari penghidupan." (QS An-Naba': 10-11). 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan kepada kita
untuk bekerja: "Tidaklah sekali-kali seseorang makan suatu makanan yang
lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan
sesungguhnya Nabi Dawud makan dari hasil tangannya sendiri." (HR.
Al-Bukhari). 

Islam juga memerintahkan agar di dalam mencari rizki itu dengan cara
yang baik dan halal. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang
Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar
hanya kepadaNya kamu menyembah." (QS Al-Baqarah: 172). Dalam ayat lain,
artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah syetan,
karena syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah: 168).


Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa
ketika dia (Ibnu Abbas) membaca ayat: 
berdirilah Sa'ad bin Abi Waqash kemudian berkata: "Ya Rasulullah,
do'akan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan
do'anya oleh Allah." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: 
"Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya
engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do'anya. Dan demi
jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan
makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya
selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil
menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya (HR. At-Thabrani) (Lihat
Ad-durar Al-Mantsur fi Tafsir bil Ma'tsur Juz: II hal. 403). 

Dari hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan: 
1. Perintah dari Allah agar memakan makanan yang halal. 
2. Makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya do'a. 
3. Salah satu dampak dari memakan yang haram adalah tidak diterimanya
amalan kita. 

PERINTAH MEMAKAN YANG HALAL

Tentang perintah untuk mencari yang halal dan memakan yang halal, Allah
Subhanahu wa Ta'ala juga telah memerintahkan kepada para RasulNya dengan
firmanNya, yang artinya: "Wahai para rasul, makanlah dari makanan
yangbaik-baik dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Mukminun: 51). 

Maksud makan yang baik di sini adalah yang halal. Yang demikian itu
diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shaleh, karena
dengan memakan yang halal akan membantu untuk melaksanakan amal shaleh. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang larangan mendapatkan harta
dengan cara yang haram, artinya: "Dan janganlah sebagian kalian memakan
harta sebagian yang lain di antara kalian dengan cara yang batil." (QS
Al-Baqarah: 188). 

SEBAB TIDAK TERKABULNYA DO'A

Sesungguhnya manhaj Islam dalam hal makanan adalah sebagaimana manhaj
Islam dalam masalah yang lainnya untuk menjaga akal, jiwa dan raga.
Diperbolehkannya makanan yang halal adalah karena bermanfaat bagi badan
dan akal. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada para
hambaNya agar meninggalkan makanan yang kotor dan haram karena akan
berpengaruh negatif terhadap hati, akhlaq dan menghalangi hubungan
dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala , serta menyebabkan tidak
terkabulnya do'a. 

Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu Hurairah berkata, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia,
sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang
baik." Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang
beriman, seperti Dia perintahkan kepada para rasulNya dengan firmanNya,
yang artinya: 
"Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik dan
kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian
kerjakan". Dan firmanNya: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah
kalian dari makanan yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah,
jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah." 
Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh
perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut
menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo'a: "Ya Tuhanku ..
Ya Tuhanku .." Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju
yang dipakainya dari hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do'anya
akan dikabulkan?" (HR. Muslim, shahih). 

Hadits di atas menerangkan bahwa makanan yang haram merupakan sebab
tidak terkabulnya do'a. 

PENGARUH MAKANAN HARAM

Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah dengan cara memakan makanan yang
halal dan menjauhi makanan yang haram. Karena makanan yang baik itu
mempunyai pengaruh yang besar bagi manusia, terhadap akhlaqnya,
kehidupan hatinya dan jernihnya pandangan serta diterimanya amal-amal
kita. Sedangkan makanan yang haram mempunyai dampak buruk bagi manusia,
yang kalaulah dampak itu hanyalah tidak dikabulkannya do'apun niscaya
hal itu merupakan kerugian yang besar. Karena seorang hamba tidak lepas
dari kebutuhan berdo'a kepada Allah. 

Di samping itu masih ada dampak lain dari memakan yang haram, yaitu
tidak diterimanya amal-amal yang telah kita laksanakan. 
Dalam sebuah hadits disebutkan: 
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram,
kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan
dosanya ditimpakan kepadanya." (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya
dengan sanad hasan). 

Ibnu Umar radhiyallah 'anhu berkata: "Barangsiapa membeli baju dengan
sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu
dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu
masih menempel di tubuhnya." 

Ibnu Abbas radhiyallah 'anhu berkata: "Allah tidak menerima shalat
seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit makanan haram." 

Para salafus shalih sangat berhati-hati sekali terhadap apa-apa yang
akan masuk ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka amat bersikap wara'
di dalam menjauhi hal-hal yang syubhat apalagi yang haram. 

Dalam kitab shahih Al-Bukhari disebutkan, 'Aisyah radhiyallah 'anha
menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai pembantu yang selalu menyediakan
makanan untuknya. Suatu kali pembantu tersebut membawa makanan maka
iapun memakannya. Setelah tahu bahwa makanan tersebut didapatkan dengan
cara yang haram, maka dengan serta merta ia masukkan jari tangannya ke
kerongkongan, kemudian ia muntahkan kembali makanan yang baru saja masuk
ke dalam perutnya. 

Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri Syam, ia tidak mau memakan
buah-buahan di negeri tersebut. Tatkala orang menanyakan tentang
sebabnya, maka ia menjawab: Di sana ada kebun-kebun wakaf yang telah
hilang, maka saya khawatir memakan buah-buahan dari kebun tersebut. 

Makanan haram bisa disebabkan memang dzatnya yang haram, seperti:
bangkai, daging babi, darah dan sebagainya. Atau karena haram cara
mendapatkannya, seperti dengan cara mencuri, riba, curang dalam jual
beli, korupsi, suap dan lain sebagainya. Praktek-praktek mendapatkan
harta dengan cara yang haram dapat dengan mudah kita saksikan di zaman
ini. Perampokan, penipuan, riba, korupsi, kolusi dan yang lainnya
hampir-hampir selalu diekspos tiap hari oleh koran-koran dan televisi
atau media lainnya. Seolah-olah hal ini sudah merupakan masalah yang
biasa. Segala macam cara akan digunakan manusia dalam rangka untuk
mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya. 

Rasulullah telah bersabda: "Akan datang suatu zaman, sese-orang tidak
akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram."
(HR. Bukhari). 

Padahal harta yang haram itu selain berdampak tidak terkabulnya do'a dan
ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab mendapatkan adzab Allah di
akhirat nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa tidak
bergerak dua telapak kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti sampai
ditanya (salah satunya) tentang hartanya darimana ia dapatkan dan ke
mana ia belanjakan. (untuk matan lengkapnya lihat Sunan At-Tirmidzi,
hadits no.2417). 

Maka hendaknya kita bermuhasabah, introspeksi diri. Berapa banyak do'a
yang telah kita panjatkan kepada Allah, berapa banyak istighotsah
digelar dalam rangka mengatasi berbagai krisis yang mendera bangsa kita,
dan berbagai bencana yang menimpa negeri kita. Namun pada kenyataannya
bencana demi bencana tetap melanda, berbagai krisis tidak teratasi dan
berbagai kesulitan tak kunjung usai. Mungkinkah ini karena bangsa
Indonesia sudah terbiasa dengan praktik-praktik mendapatkan harta dengan
cara yang haram? Sudah terbiasa mengkon-sumsi barang-barang haram,
sehingga Allah tidak mengabulkan do'a-do'a kita? Wallahu A'lam bish
Shawab. (Qodri Fathurrohman) 

Maraji': 
1. Tafsir Al-Qur'an Al-adzim, Al-Hafidh Ibnu Katsir 
2. Ad Dur Al-Mantsur fit Tafsir bi Al-Ma'tsur, Al-Imam As Suyuthi 
3. Jami'ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hanbali. 
4. Muhtashor Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah.

Sumber: http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=176

========================================

Dalil khusus khamr atau minuman atau makanan beralkohol adalah sbb:

Rasulullah bersabda: "Khamer adalah sumber segala perbuatan jelek.
Barang siapa meminumnya tidak diterima sholatnya 40 hari dan bila ia
mati dan khamer masih dalam perutnya maka ia mati seperti bangkai
jahiliyah (kafir)" (HR. Thabrani, Shahih Jami'us Shaghir no. 3344).

Sabda yang lain:

"Khamer itu pokok dari setiap kejelekan dan merupakan dosa besar yang
besar, barang siapa yang meminumnya ia kan berzina dengan ibunya dan
dengan bibinya" (HR. Thabrani -Shahih Jami'us Shaghir no. 3345- Derajat
hadits ini Hasan).

Tentang minuman atau makanan yang lain yang disifati sama dengan khamr
adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw:

Sungguh ada golongan dari umatku yang meminum arak/khamer, akan tetapi,
mereka menamakannya dengan nama yang lainnya. (HR. Ahmad 5/342, Shahihul
Jami' 5453)

    Karena itu meskipun nama yang mereka gunakan berbeda-beda tetap saja
setiap yang memabukkan itu haram hukumnya, sebagaimana sabda Nabi:

Setiap yang memabukkan itu adalah khamer, setiap yang memabukkan adalah
haram. (HR. Muslim 2/1587 no. 2003)

Yang tergolong khamer adalah apa saja yang dapat memabukkan, sehingga
semua jenis narkoba, ganja, sabu-sabu, opium, dan sejenisnya adalah
termasuk kategori khamer.

Allah berfirman: Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer,
berjudi, (berqurban untuk) berhala adalah perbuatan syaitan. Maka
jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al-Maidah: 90)

Kemudian sabdanya: "Sesungguhnya Allah memilih janji untuk orang meminum
khamer yaitu akan memberinya minuman dari thinatul khabal. Mereka
bertanya: Apakah thinatul khabal? Yakni cairan kotor yang keluar dari
penghuni neraka." (HR. Muslim 3/1587, no 2002(72))

    Saudaraku masih banyak ayat dan hadits yang menerangkan masalah ini.
Sekali lagi yang termasuk di dalam masalah ini adalah narkoba, ganja,
obat bius, serta obat-obatan terlarang lainnya.

Sumber: http://www30.brinkster.com/anshor/alhujjah/abu_darda(2).htm

Demikian dalilnya semoga bisa dipahami.

Barokallahu fiikum
Abu Fahmi

-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Teguh, Imanullah (PSU)
Sent: Tuesday, March 07, 2006 3:54 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; cahyo nugroho
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: RE: [media-dakwah] Asia Menjadi Kristen

Betul Pak Cahyo,
itu sudah lama terjadi terutama tentang para milyuner arab muslim itu
tidak mau mengambil bunga bank tempat mereka menabung karena alasan
riba. Kalo "pemanfaatan" bunga bank yang tidak diambil oleh pihak bank
saya lupa.

Dan betul juga kata pak Mustofa,
kalo tidak salah sudah ada fatwa dari para Ulama yang ditujukan kepada
semua penabung Muslim untuk tetap mengambil bunganya dan disalurkan
untuk yang bersifat Fasos seperti pembuatan atau perbaikan got, WC,
Jalan, Jembatan dan BUKAN untuk tempat ibadah dan juga BUKAN untuk
dibelikan makanan dan minuman yang dibagikan kepada fakir miskin atau
kita makan sendiri. Makanan dan minuman yang dibeli dari hasil riba
adalah harom walaupun yang dibeli adalah ayam, sayuran dan jenis makanan
halal lainnya. Dampaknya adalah sama dengan memakan babi atau meminum
khamr (minuman dan makanan beralkohol) yaitu 40 hari sholatnya tidak
diterima dan doa'nya terhalang untuk dikabulkan oleh Allah sejak dia
makan dan minum yang haram tersebut, CMIIW!!!

Malah ada seorang ulama ahluts tsughur (Ulama sekaligus Mujahidin)
menyarankan untuk dibelanjakan amunisi dalam jihad fie sabilillah yang
digunakan untuk memerangi orang-orang kafir yang menjajah, menyerang dan
membantai umat Islam.

Yang penting jangan masuk ke perut kita.


-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 07, 2006 2:49 PM
To: cahyo nugroho
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Asia Menjadi Kristen


boleh jadi.
maka baiknya jika terpaksa-pun nabung di bank riba, maka bunganya jangan
dimakan kita sumbangkan buat sarana umum (sosial) membuat wc, jalan,
perbaiakn selokan/got, dll yg penting umum/sosial dan bukan buat tempat
ibadah.



 

                    "cahyo nugroho"

                    <[EMAIL PROTECTED]        To:
media-dakwah@yahoogroups.com              
                    .com>                     cc:

                    Sent by:                  Subject:     Re:
[media-dakwah] Asia Menjadi      
                    [EMAIL PROTECTED]        Kristen

                    groups.com

 

 

                    03/07/2006 02:27

                    PM

 

 




Assalamualaikum wr.wb.

  Mohon maaf sebelumnya, apabila pertanyaan saya tidak berdasarkan
bukti.

  Saya pernah mendengar, bahwa dana2 yang digunakan untuk membiayai para
misionaris2 dan pembangunan gereja2 serta sekolah2 nasrani, adalah
berasal dari bunga bank yang disimpan oleh para milyuner Arab-muslim
(pengusaha minyak bumi) di Bank Federal Swiss?

  Karena, mereka menganggap bahwa bunga bank itu haram, sehingga bunga
dari isi rekening milyuner tersebut, di"hibah"kan pada organisasi2
nasrani oleh bank tersebut.

  Betul kah kabar ini...? Jika memang betul, sepertinya para milyuner2
itu sebaiknya dibujuk supaya menyimpan dananya di bank syariah di
Indonesia saja... :D

  Membayangkan, jika besarnya bunga bank adalah 0.5% per bulan, dan isi
rekening milyuner Arab-muslim tersebut adalah USD 100.000.000, maka per
bulannya organisasi2 kristen itu mendapat suntikan dana sebesar USD
500.000 (1USD = Rp 9200) equal with 460 juta rupiah...

  Jikalau dana itu bisa dimanfaatkan untuk umat muslim, mungkin sudah
bisa membuat fasilitas2 pendidikan dan kesehatan untuk umat muslim, juga
bisa untuk membangun lapangan2 kerja bagi umat muslim.

  Wallohu'alam bishowab...

  Wassalamu'alaikum wr.wb.
  Cahyo Nugroho



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke