Bubarkan Kantor Imigrasi Unit Khusus TKI Jakarta-RoL-- Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) mendesak pemerintah agar membubarkan Kantor Imigrasi Unit Khusus (KIUK) yang melayani pembuatan paspor bagi TKI yang akan ditempatkan ke Timur Tengah dan mendelegasikannya ke Kantor Imigrasi di masing-masing daerah.
Mantan Ketua Indonesia Manpower Suplier Association (IMSA) Abdul Malik Aliun kepada pers di Jakarta, Senin, mengatakan kini sudah saatnya praktik pemusatan pengurusan paspor di KIUK dihentikan setelah berjalan selama 25 tahun. "Selama 25 tahun banyak pihak tutup mata dengan praktik pemalsuan data TKI sejak dari pengurusan KTP, kartu keluarga hingga pengurusan paspor yang didasarkan pada data palsu tersebut," kata Malik. Malik yang juga perintis penempatan TKI ke Timur Tengah 25 tahun lalu mengatakan, karena pengurusan paspor di KIUK maka TKI yang berada di daerah, seperti di NTB dan kantong-kantong TKI di Jawa, Kalimantan dan Sumatera yang akan ditempatkan ke Timteng harus mengurus paspor di KIUK di Jakarta. "Seharusnya ketika kasus dua TKI disandera di Irak, pemerintah memiliki momentum untuk membenahi pengurusan paspor TKI tetapi setelah dua TKI tersebut bebas maka heboh jati diri dua TKI itu hilang begitu saja," kata Malik. Dia menjelaskan, KIUK dibentuk ketika saat itu (1980) pemerintah belum paham tentang seluk beluk penempatan TKI. Untuk mengendalikan penempatan TKI maka dibentuk KIUK. Waktu berjalan dan sudah 11 menteri yang mengurus masalah tenaga kerja. Kini muncul ekses negatif dari pemusatan paspor bagi TKI ke Timteng. TKI asal NTB, misalnya, harus datang ke Jakarta untuk menjalani proses perekrutan, pelatihan, pengujian, pemeriksaan kesehatan dan pengambilan paspor di KIUK. Dampaknya, TKI, calo, PJTKI atau siapapun harus membuat indentitas baru bagi TKI di kantor-kantor lurah di Jakarta atau di daerah sekitarnya, seperti di Bekasi, Tangerang, Bogor atau Cianjur. "Semuanya pakai uang. Jadi praktik biaya tinggi," kata Malik. Kondisi ini terjadi karena calo membawa TKI ke Jakarta tanpa dilengkapi KTP dan kartu keluarga. Berdasarkan KTP dan KK baru itulah paspor TKI dibuat. Ketika kasus dua TKI disandera di Irak di era Presiden Megawati, semua pihak kebingungan mencari indentitas TKI tersebut. Pada minggu-minggu awal kasus itu terungkap, sejumlah nama dan asal TKI yang diungkap Deplu tidak tepat. Akhirnya, setelah menyebut sejumlah nama dan asal TKI, baru jati diri TKI terungkap dan bagusnya mereka dibebaskan oleh penyandera. "Saat itu adalah saat yang tepat mengembalikan pengurus paspor TKI ke masing-masing kantor imigrasi di daerah asalnya," kata Malik. Dijelaskannya, sebenarnya Ditjen Imigrasi sudah mendelegasikan wewenang pengurusan paspor TKI ke masing-masing kantor imigrasi di daerah, khususnya bagi TKI yang akan ditempatkan ke Asia Pasifik. "TKI yang ke Asia Pasifik mengurus paspor di daerah asalnya. Jika mereka tidak memenuhi syarat maka tidak butuh ongkos besar untuk pulang ke daerahnya," kata Malik. Sementara TKI ke Timteng, karena semuanya harus diurus di Jakarta, maka jika tidak memenuhi syarat, termasuk saat pemeriksaan kesehatan, maka mereka harus mengeluarkan biaya besar untuk kembali ke desanya. "Calo yang sudah mendapat fee dari PJTKI tidak akan memulangkan mereka ke daerah asalnya, akibatnya mereka berpotensi menjadi bermasalah (sosial) di masyarakat," kata Malik. Menakertrans Erman Soeparno sebenarnya sudah menerima sejumlah tuntutan dari TKI di Mataram, NTB, agar pengurusan paspor kerja ke Timteng dilakukan di daerah masing-masing. Erman menyatakan akan mengoordinasikannya ke instansi terkait. Ketika ditanya, apakah dia tidak khawatir dengan tentangan dari sejumah kalangan, Malik mengatakan kemungkinan itu ada. "Kita akan lihat siapa yang tidak setuju. Saya menduga yang tidak setuju adalah para calo dan sponsor, PJTKI nakal dan sejumlah pejabat yang menikmati keistimewaan KIUK itu," kata Malik. Sudah menjadi rahasia umum, ada PJTKI dan oknum pejabat yang mendapat manfaat dari KIUK, kata Malik menambahkan. Di era Presiden SB Yudhoyono dan Jusuf Kalla serta Menakertrans Erman, praktik tersebut harus dihentikan. Kini merupakan momen yang tepat untuk memberi kemudahan pada pencari kerja (TKI). "Pemerintah sudah saatnya memotong birokrasi, menekan biaya tinggi dan memberi kemudahan kepada TKI," kata Malik. Desentralisasi pengurusan paspor bagi TKI ke Timteng itu juga sesuai dengan semangat pembuatan paspor dengan mekanisme biometrik. Artinya, pemohon pembuat paspor harus memberikan jati diri asli kepada Kantor Imigrasi. "Jika melalui KIUK, maka jati diri yang dilaporkan bukan yang sebenarnya," kata Malik. Dia berharap, pemerintah tidak perlu menunggu kasus penyanderaan TKI lain di Irak atau TKI tewas tanpa indentitas yang jelas, baru mekanisme pembuatan paspor TKI ke Timteng dibenahi. antara/pur [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/