Bubarkan Kantor Imigrasi Unit Khusus TKI

Jakarta-RoL-- Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) mendesak pemerintah agar
membubarkan Kantor Imigrasi Unit Khusus (KIUK) yang melayani pembuatan
paspor bagi TKI yang akan ditempatkan ke Timur Tengah dan mendelegasikannya
ke Kantor Imigrasi di masing-masing daerah.

Mantan Ketua Indonesia Manpower Suplier Association (IMSA) Abdul Malik Aliun
kepada pers di Jakarta, Senin, mengatakan kini sudah saatnya praktik
pemusatan pengurusan paspor di KIUK dihentikan setelah berjalan selama 25
tahun.

"Selama 25 tahun banyak pihak tutup mata dengan praktik pemalsuan data TKI
sejak dari pengurusan KTP, kartu keluarga hingga pengurusan paspor yang
didasarkan pada data palsu tersebut," kata Malik.

Malik yang juga perintis penempatan TKI ke Timur Tengah 25 tahun lalu
mengatakan, karena pengurusan paspor di KIUK maka TKI yang berada di daerah,
seperti di NTB dan kantong-kantong TKI di Jawa, Kalimantan dan Sumatera yang
akan ditempatkan ke Timteng harus mengurus paspor di KIUK di Jakarta.

"Seharusnya ketika kasus dua TKI disandera di Irak, pemerintah memiliki
momentum untuk membenahi pengurusan paspor TKI tetapi setelah dua TKI
tersebut bebas maka heboh jati diri dua TKI itu hilang begitu saja," kata
Malik.

Dia menjelaskan, KIUK dibentuk ketika saat itu (1980) pemerintah belum paham
tentang seluk beluk penempatan TKI. Untuk mengendalikan penempatan TKI maka
dibentuk KIUK.

Waktu berjalan dan sudah 11 menteri yang mengurus masalah tenaga kerja. Kini
muncul ekses negatif dari pemusatan paspor bagi TKI ke Timteng. TKI asal
NTB, misalnya, harus datang ke Jakarta untuk menjalani proses perekrutan,
pelatihan, pengujian, pemeriksaan kesehatan dan pengambilan paspor di KIUK.

Dampaknya, TKI, calo, PJTKI atau siapapun harus membuat indentitas baru bagi
TKI di kantor-kantor lurah di Jakarta atau di daerah sekitarnya, seperti di
Bekasi, Tangerang, Bogor atau Cianjur. "Semuanya pakai uang. Jadi praktik
biaya tinggi," kata Malik.

Kondisi ini terjadi karena calo membawa TKI ke Jakarta tanpa dilengkapi KTP
dan kartu keluarga. Berdasarkan KTP dan KK baru itulah paspor TKI dibuat.

Ketika kasus dua TKI disandera di Irak di era Presiden Megawati, semua pihak
kebingungan mencari indentitas TKI tersebut. Pada minggu-minggu awal kasus
itu terungkap, sejumlah nama dan asal TKI yang diungkap Deplu tidak tepat.

Akhirnya, setelah menyebut sejumlah nama dan asal TKI, baru jati diri TKI
terungkap dan bagusnya mereka dibebaskan oleh penyandera.

"Saat itu adalah saat yang tepat mengembalikan pengurus paspor TKI ke
masing-masing kantor imigrasi di daerah asalnya," kata Malik.

Dijelaskannya, sebenarnya Ditjen Imigrasi sudah mendelegasikan wewenang
pengurusan paspor TKI ke masing-masing kantor imigrasi di daerah, khususnya
bagi TKI yang akan ditempatkan ke Asia Pasifik. "TKI yang ke Asia Pasifik
mengurus paspor di daerah asalnya. Jika mereka tidak memenuhi syarat maka
tidak butuh ongkos besar untuk pulang ke daerahnya," kata Malik.

Sementara TKI ke Timteng, karena semuanya harus diurus di Jakarta, maka jika
tidak memenuhi syarat, termasuk saat pemeriksaan kesehatan, maka mereka
harus mengeluarkan biaya besar untuk kembali ke desanya. "Calo yang sudah
mendapat fee dari PJTKI tidak akan memulangkan mereka ke daerah asalnya,
akibatnya mereka berpotensi menjadi bermasalah (sosial) di masyarakat," kata
Malik.

Menakertrans Erman Soeparno sebenarnya sudah menerima sejumlah tuntutan dari
TKI di Mataram, NTB, agar pengurusan paspor kerja ke Timteng dilakukan di
daerah masing-masing. Erman menyatakan akan mengoordinasikannya ke instansi
terkait.

Ketika ditanya, apakah dia tidak khawatir dengan tentangan dari sejumah
kalangan, Malik mengatakan kemungkinan itu ada. "Kita akan lihat siapa yang
tidak setuju. Saya menduga yang tidak setuju adalah para calo dan sponsor,
PJTKI nakal dan sejumlah pejabat yang menikmati keistimewaan KIUK itu," kata
Malik.

Sudah menjadi rahasia umum, ada PJTKI dan oknum pejabat yang mendapat
manfaat dari KIUK, kata Malik menambahkan.

Di era Presiden SB Yudhoyono dan Jusuf Kalla serta Menakertrans Erman,
praktik tersebut harus dihentikan. Kini merupakan momen yang tepat untuk
memberi kemudahan pada pencari kerja (TKI).

"Pemerintah sudah saatnya memotong birokrasi, menekan biaya tinggi dan
memberi kemudahan kepada TKI," kata Malik.

Desentralisasi pengurusan paspor bagi TKI ke Timteng itu juga sesuai dengan
semangat pembuatan paspor dengan mekanisme biometrik. Artinya, pemohon
pembuat paspor harus memberikan jati diri asli kepada Kantor Imigrasi.

"Jika melalui KIUK, maka jati diri yang dilaporkan bukan yang sebenarnya,"
kata Malik.

Dia berharap, pemerintah tidak perlu menunggu kasus penyanderaan TKI lain di
Irak atau TKI tewas tanpa indentitas yang jelas, baru mekanisme pembuatan
paspor TKI ke Timteng dibenahi. antara/pur



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke