Assalamu'alaikum wr wb
 
  dari milis tetangga
 
  wassalam
  ==================
                v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);}              st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) }                              
    
           
---------------------------------
   


 
   
    Siaran  Pers
    No.  47/DJPT.1/KOMINFO/IV/2006
    Jakarta,  26 April 2006
    DETIK-DETIK SANGAT MENEGANGKAN  Menjelang Akhir Masa Registrasi Prabayar
          
   Hari-hari ini mungkin merupakan saat yang sangat       krusial bagi kelangsungan masa registrasi kartu prabayar mengingat batas       waktu registrasi akan berakhir pada tanggal 28 April 2006. Sebagaimana diketahui,       Peraturan Menkominfo No. 23/M.KOMINFO/10/2005 tanggal 28 Oktober 2005       tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi, di antaranya       menyebutkan, bahwa peraturan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 28       Oktober 2005 dan berakhir pada tanggal 28 April 2006. Oleh karenanya,       pemerintah dan seluruh operator telekomunikasi terus melakukan koordinasi       yang lebih intensif menjelang waktu batas akhir masa registrasi, baik       dalam bentuk evaluasi esensi registrasi maupun dalam respon terhadap       berbagai kondisi internal dan eksternal yang berkembang di berbagai       kalangan masyarakat berdasarkan data aktual registrasi prabayar per       tanggal 26 April 2006 berikut ini.  
   
                
            NAMA PERUSAHAAN
            POSISI
            JUMLAH PELANGGAN
            TERREGISTRASI
                  
            
            
            
            
            
                  
            
            
            
            
            
                  1
            PT.TELKOMSEL   
            24-Apr-06
            25.822.000
            18.803.000
            72,82%
                  2
            PT.    INDOSAT
            25-Apr-06
            13.800.000
            7.596.000
            55,04%
                  3
            PT.    EXCELCOMINDO
            22-Apr-06
            7.707.000
            5.522.511
            71,66%
                  4
            PT.    MOBILE-8
            24-Apr-06
            1.242.797
            822.754
            66,20%
                  5
            PT.    TELKOM
            24-Apr-06
            2.270.623
            1.689.788
            74,42%
                  6
            PT.    BAKRIE TELECOM
            24-Apr-06
            690.645
            556.294
            80,55%
                  7
            PT.    SAMPOERNA
            25-Apr-06
            13.422
            12.405
            92,42%
                  8
            PT.    NATRINDO
            23-Apr-06
            11.507
            6.631
            57,63%
                  TOTAL SEMENTARA
             
            51.557.994
            35.009.383
            67,90%
                   
   Koordinasi terakhir yang dilakukan antara       pemerintah dengan para operator telekomunikasi seluler telah berlangsung       pada tanggal 26 April 2006 pagi dalam suatu rapat terbatas yang langsung       dipimpin oleh Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil dengan didampingi oleh       Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh       operator telekomunikasi seluler dan dianggap sangat penting karena: 
              
      Memberi kesempatan kepada seluruh operator        telekomunikasi seluler untuk menyampaikan langsung kepada Menteri Kominfo        tentang berbagai masalah, perkembangan registrasi dan kemungkinan usulan        yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.    
      Baik pemerintah maupun operator seluler        telekomunikasi sangat perlu menyamakan persepsi bersama agar supaya dalam        sisa batas waktu menjelang penutupan masa registrasi ini dapat        diinformasikan kepada masyarakat umum secara obyektif dan transparan        tentang suatu kebijakan tertentu dari pemerintah yang diharapkan dapat        bersifat kondusif, konstruktif dan edukatif bagi kepentingan pemerintah,        operator telekomunikasi seluler dan para pengguna telekomunikasi seluler        prabayar.    
      Pemerintah berkeinginan mendengarkan secara        langsung seluruh persiapan operator telekomunikasi baik aspek teknis,        administratif dan legal dalam menghadapi lonjakan jumlah registrasi di        hari-hari terakhir ini.  
 
   
   
          
   Setelah pembahasan cukup intensif pada akhirnya       diputuskan, bahwa pemerintah tetap konsisten dengan batas akhir       masa registrasi prabayar yaitu tanggal 28 April 2006 dan sama sekali tidak       ada rencana untuk diperpanjang. Kepada para       pengguna kartu prabayar yang telah meregistrasikan secara lengkap       identitasnya, pemerintah dan para operator telekomunikasi seluler       mengucapkan terima-kasih. Sedangkan kepada para       pengguna kartu prabayar yang sudah mencoba meregistrasikan diri namun       belum lengkap datanya hingga tanggal 28 April 2006 sehingga belum       memperoleh respon ”telah diterima registrasinya”, akan       diberlakukan kebijakan tersendiri. Demikian pula dengan yang baru       menggunakan kartu prabayar baru pasca 28 April 2006 juga akan memperoleh       perlakuan kebijakan tersendiri . Hanya saja,       kebijakan tersebut mengandung resiko dan konsekuensi yang cukup berat yang       harus ditanggung oleh para pengguna
kartu prabayar yang belum registrasi,       karena tujuan utama pemerintah melalui program registrasi ini adalah untuk       memberikan edukasi kepada publik tentang esensi konsistensi terhadap       regulasi yang ada berikut manfaat bersama yang dapat diperoleh.  
   
          
   Kebijakan-kebijakan tersebut sepenuhnya bersifat       proporsional sesuai dengan hak, kewajiban dan konsekuensinya, yang       membedakan dengan para pengguna kartu prabayar yang telah sepenuhnya selesai       registrasinya sesuai dengan batas waktu registrasi .       Yang jelas, yang membedakan antara mereka yang sudah selesai meregistrasi       sesuai batas waktu dengan yang belum selesai (namun sudah mendaftar tetapi       kurang lengkap) dan yang baru mendaftar pasca 28 April 2006 adalah kemungkinan       dikenakannya kebijakan berupa konsekuensi pemberlakuan soft block (tidak       dapat untuk telefon keluar dan juga tidak dapat berkirim SMS, terkecuali       SMS yang dikirimkan ke 4444 untuk keperluan registrasi dan ke service call       masing-masing operatornya). Setelah itu, jika peringatan untuk registrasi       tetap belum juga diindahkan pada jangka waktu tertentu pasca 28 April 2006, maka       baru akan diterapkan blocking sepenuhnya.  
   
          
   Selain membahas berbagai kemungkinan skenario       kondisinya menjelang batas akhir registrasi dan pasca 28 April 2006, Menteri Kominfo       tetap meminta kepada seluruh operator telekomunikasi seluler untuk       meningkatkan kualitas layanan registrasi pada khususnya dan layanan kepada       publik sebagaimana keharusannya pada umumnya. Penekanan ini penting untuk       memberi harapan kepada para pengguna kartu prabayar agar dapat       meregistrasikan secara optimal dan cepat. 
   
          
   Sebagian operator telekomunikasi seluler       telekomunikasi juga melaporkan kepada Menteri Kominfo tentang kecilnya       kemungkinan pencapaian hingga 100%, karena ada kemungkinan bagi pengguna       kartu prabayar yang hanya menggunakan voucher paling murah seharga sekitar       Rp 15.000,- an atau lebih sedikit dari itu, sehingga kecil kemungkinan       bersedia registrasi, kecuali karena ingin tetap menggunakan nomer       selulernya tersebut. Ini belum lagi terhitung dengan kepemilikan dobel       nomer prabayar, sehingga mungkin saja hanya nomer utama yang       diregistrasikan. 
   
          
   Informasi lengkap tentang rincian kebijakan yang       akan diterapkan tersebut dan berikut berapa lama jangka waktu       pemberlakuannya serta berbagai konsekuensi berat lain yang akan dikenakan       bagi para pengguna kartu prabayar yang belum lengkap mendaftar atau baru       mendaftar pasca 28 April 2006 tersebut akan dijelaskan secara lengkap oleh       Dirjen Postel (dengan didampingi oleh direksi/para perwakilan operator       telekomunikasi seluler) pada saat berlangsungnya jumpa pers yang akan       khusus bertopik registrasi prabayar pada tanggal 28 April 2006 di Ruang       Rapat Dirjen Postel, Lt. 13, Gedung Sapta Pesona, Jl. Medan Merdeka Barat       17 Jakarta Pusat, pada jam 10.00 – 11.00 WIB. Acara jumpa pers       hanya terbuka bagi seluruh wartawan media cetak, elektronik dan on-line .       Pada tanggal yang sama, Menteri Kominfo direncanakan juga akan menggelar       jumpa pers di Palembang       mengingat pada hari tersebut sedang mengadakan
kunjungan kerja ke Palembang.  
   
    
    Kepala Bagian Umum dan Humas,
    Gatot S. Dewa Broto
    HP: 0811898504
    Email: [EMAIL PROTECTED]
    
        
   
    =



           
---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.

[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke