> 10 PEMBATAL KEISLAMAN
> Penulis      : Muhammad bin A.W. Al Washabi al-Yamani
> Penerjemah      : Abu Mu'awiyah
> Penerbit      : Pustaka Ulil Albab- Bogor
> Cetakan      : Pertama, Jumadil Akhir 1426H/ Juli 2005
>
> Pembatal Ketiga: Orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir, baik dari Yahudi, Nasrani, orang-orang musyrik atau orang-orang mulhid ( Atheis ) atau selain itu dari berbagai macam kekufuran atau ia meragukan kekufuran mereka atau dia membenarkan madzhab mereka, maka dia telah kafir.
>
> Yang demikian itu karena Allah Ta'ala telah mengkafirkan mereka sedangkan dia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, tidak mau mengkafirkan mereka atau meragukan kekufuran mereka atau dia membenarkan madzhab mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah Ta'ala.
>
> Allah Ta'ala berfirman: > ">  Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik ( akan masuk ) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk > "> . ( QS.Al Bayyinah: 6 )
>
> Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-oang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah ilah yang lain bersama Allah.
>
> Allah Ta'ala berfirman: > ">  Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata,'Sesungguhnya Allah itu adalah al-Masih putera Maryam...> ">  ( QS.Al Maidah(5):17 )
>
> ">  Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, 'Bahwasannya Allah salah satu dari yang tiga...> ">  ( QS. Al Maidah(5):72-73 )
>
> ">  Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya dan tidak membedakan seorangpun diantara mereka,kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang > "> . ( QS. An Nisaa(4):151-152)
>
> ">  Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam > "> . ( QS. An Nisaa(4):140 )
>
> Pembatal Keempat:Orang yang meyakini bahwasannya petunjuk selain petunjuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lebih sempurna dari petunjuknya atau meyakini bahwa hukum selain hukum Nabi lebih baik dari hukum beliau, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum thaghut daripada hukumnya Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
>
> Dan masuk ke dalamnya, orang - orang yang meyakini bahwa peraturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih afdhol ( utama ) daripada syari'at Islam atau dia meyakini bahwasannya hukum Islam tidak sesuai lagi untuk diterapkan di zaman sekarang ini atau dia meyakini bahwasannya Islam sebagai sebab ketertinggalan ummat Islam.
>
> Atau dia membatasi Islam hanya pada keterikatan seseorang kepada Rabb-nya saja dan tidak memasukkannya kepada perkara/urusan kehidupan yang lainnya.
>
> Dan masuk dalam pembatal keislaman ini , yaitu orang yang berpandangan bahwa penerapan hukum Allah berupa potong tangan bagi pencuri atau rajam bagi pezina muhson ( orang yang telah menikah secara resmi ) tidak sesuai lagi pada zaman sekarang.
>
> Dan masuk dalam hal tersebut, bagi semua orang yang berkeyakinan tentang bolehnya berhukum dengan selain syari'at Allah dalam berbagai mu'amalah dan hukum-hukum-Nya atau selain keduanya. Walaupun ia tidak meyakini bahwa yang demikian itu lebih utama daripada hukum syari'at, maka dengan hal itu dia telah membolehkan apa yang telah Allah haramkan menurut ijma' ( kesepakatan para ulama ).
>
> Seluruh orang yang membolehkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari apa-apa yang telah diketahui berasal dari agama secara pasti, seperti zina, riba, khamr,dan berhukum dengan selain hukum Allah dan selain itu, maka dia telah kafir berdasarkan ijma'  para ulama.
>
> Allah Ta'ala berfirman: > ">  Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan ( hukum ) siapakah yang lebih daripada ( hukum ) Allah bagi orang-orang yang yakin?> ">  ( QS. Al Maidah(5):50 )>
>
> "> ...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir > "> .(QS. Al Maidah(5):44)
>
> "> ...Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim> "> .( QS. Al Maidah(5):45)
>
> "> ...Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik> "> .( QS. Al Maidah(5):46)
>
> ">  Sesungguhnya agama ( yang diridhai ) di sisi Allah hanyalah Islam...> ">  (QS. Ali Imran(3):19)
>
> ">  Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima ( agama itu ) daripadanya dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi> "> . ( Qs. Ali Imran(3):85)
>
> ">  Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam Neraka. Setiap kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana ( QS. An Nisaa(4):56 )
>
> ">  Maka demi Rabb-mu, mereka ( pada hakekatnya ) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya> "> . ( QS. An Nisaa(4):65)
>

> insya Allah bersambung
>
>





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke