Berita di bawah ini makin menunjukkan pentingnya RUU APP segera
diberlakukan.

Memprihatinkan, anak kecil-pun ikut2an colak colek penari
Duuh, inikah "budaya" Indonesiaku ??




HUKUM & KRIMINALITAS        [ GATRA Printed Edition ]
Goyang Sinchan Tengah Malam

MALAM semakin larut. Acara puncak yang dinanti pun tiba. Dua biduanita
tampil panas di atas pentas diiringi musik organ tunggal. Penonton riuh
terbawa goyang para penyanyi yang berpakaian seksi. Penoton antusias. "Buka,
buka...!" seru penonton. Sang biduan menyambut. Walhasil, pertunjukan musik
di pesta perkawinan di daerah Tanrutedong, Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu
malam dua pekan silam, itu berubah menjadi tontonan erotis.

Atraksi panas yang disuguhkan grup Elekton Ganggawa itu berjalan 20 menit.
Para penyanyi tak ragu membuka kostumnya. Ada yang menarik penutup dadanya.
Penonton riuh dan berlomba nyawer dengan uang seribuan atau lima ribuan.
Malah penyawer diberi kesempatan menyentuh para penyanyi, mengikuti lirik
lagu Colak-colek yang didendangkan si biduan.

Senin pekan lalu, para biduan, manajer dan pemain organ Ganggawa diperiksa
di Kepolisian Resor (Polres) Sidrap. Mereka disangka melakukan pornoaksi.
Mulanya mereka menolak sangkaan itu. Tapi, setelah rekaman video "konser
erotis" diputar, mereka tercengang. Tidak menduga ada yang merekam. "Saya
tidak menyangka bisa bergoyang seperti itu," kata penyanyi bernama Diana.

Goyang erotis seperti itu kabarnya cukup marak di beberapa daerah di Tanah
Air. Entah, sejak kapan goyang seronok yang populer disebut sebagai "goyang
sinchan" itu merasuk ke Sulawesi Selatan. Konon, seperti sudah menjadi
tradisi, pesta perkawinan di sana selalu menanggap goyang sinchan.

Awalnya, para penyanyi tampil sopan. Tengah malam, setelah sebagian besar
tamu undangan pulang, dimulailah atraksi erotis tersebut. Lagu yang biasanya
mereka nyanyikan adalah Candoleng-doleng atau Cambolong-bolong. Sering pula
Colak-colek. Penyawer dipersilakan memegang tubuh sang biduan. Sering anak
kecil pun ikut-ikutan mencoba.

Baru awal tahun ini polisi mengambil tindakan, dipelopori Polres Wajo.
Kabarnya, selama ini polisi belum mendengar perihal goyang hot itu. Dalam
razia itu, empat grup musik di Wajo diperingatkan. Pengelola grup mengaku
melakukan itu lantaran ketatnya persaingan. "Itu trik menggaet pelanggan,"
ujar Mantang, pengelola Anugrah Elekton.

Merasa di Wajo tak leluasa, grup goyang sinchan dengan tarif Rp 1,5 juta
sampai Rp 6 juta sekali manggung ini pun banyak yang pindah ke Sidrap.
Atraksi mereka kontan jadi buah bibir. Tapi banyak yang gerah. Kabarnya, ada
warga masyarakat sampai "berburu" dengan handycam untuk mengumpulkan bukti.
Yang ketiban sial kali ini adalah grup Elekton Gunggawa, pimpinan M. Nur.

Rekaman itu kemudian ditransfer ke keping cakram padat (CD), lalu diserahkan
ke polisi sebagai bukti. Rekaman berdurasi 20 menit itu juga dipertontonkan
dalam dialog pornografi dan pornoaksi di Makassar, Ahad 30 April.
Pembicaranya, Wakil Gubernur Syahrul Yasin Limpo, Kepala Satuan Reskrim
Polda Ajun Komisaris Besar Herman Hamid, dan Ketua Komisi Penyiaran
Indonesia setempat, Azwar Hasan.

Tak ayal, para pembicara terkaget-kaget dibuatnya. "Ini sudah kelewatan.
Tidak lagi seronok, tapi jorok," kata Syahrul, geram. "Kok, bisa aksi ini
berlangsung lama tanpa kontrol aparat," komentar Azwar. Herman Hamid yang
mantan Kapolres Sidrap mengaku selama ini tak menemukan pementasan mesum
itu. Ia berjanji akan melakukan penertiban.

Kapolres Sidrap, Ajun Komisaris Besar Samuel Bulaleng, sigap mengusut temuan
itu. Grup Elekton Gunggawa diperingatkan. Personelnya disuruh membuat
pernyataan tak akan mengulangi pentas panas itu. Kapolres juga memantau
ketat 24 pengelola musik elekton di Sidrap. Pemantauan GATRA, sejauh ini tak
ada lagi grup musik yang berani beratraksi berlebihan lagi.

Heboh ini membuat 26 organisasi massa berunjuk rasa di kantor DPRD Sidrap, 2
Mei lalu. Mereka memprotes sikap pemerintah daerah yang lamban menyikapi
maraknya musik elekton yang menampilkan goyang erotis. "Sidrap yang terkenal
sebagai 'Bumi Sejuta Al-Quran' seolah hilang akibat pembiaran goyangan
striptease itu," ujar Agussalim, mewakili rekan-rekannya.

Ketua DPRD Sidrap, A. Bagenda Ali, menyambut baik tuntutan tersebut. "Kami
dukung setiap upaya masyarakat memberantas aksi goyang seperti itu,"
katanya. Boleh jadi, kelak muncul perda goyang organ tunggal.

Taufik Alwie, dan Anthony (Makassar)
[Kriminalitas, Gatra Edisi 26 Beredar Senin, 8 Mei 2006] URL:
http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=94382








Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke