Apakah Boleh Melawan Undang-Undang Pemerintah ? Dan  Apakah Demonstrasi
Termasuk Jalan Dakwah?

Sabtu, 28 Januari 2006  19:26:01 WIB
Kategori : Demokrasi Dan Politik

APAKAH BOLEH MELAWAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAH  ?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih  Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih  Al-Utsaimin ditanya : Setelah melakukan
pemogokan, orang-orang yang mogok akan  mengajukan tuntutan mereka, dan
ketika tuntutan itu tidak dipenuhi maka apakah  boleh melakukan perlawanan
terhadap pemerintah dengan melakukan revolusi rakyat  ?

Jawaban
Saya tidak setuju (bolehnya) melakukan revolusi rakyat dalam  kondisi ini,
karena kekuatan materil berada di tangan pemerintah sebagaimana  telah
diketahui, sementara revolusi rakyat tidak mempunyai sesuatupun ditangan
selain pisau dapur dan tongkat pengembala. Ini tidak akan dapat melawan
mobil-mobil tank dan berbagai senjata. Akan tetapi hal ini bisa saja
dilakukan  dengan cara lain jika syarat-syarat diatas telah terpenuhi
walaupun kita tidak  boleh tergesa-gesa dalam perkara ini. Karena negara
manapun yang telah hidup  sekian tahun dengan penjajahan tidak mungkin dapat
berubah dalam sehari semalam  menjadi negara Islam, bahkan kita harus
memiliki nafas panjang untuk mendapatkan  tujuan itu.

Jika seorang ingin membangun istana maka ia harus meletakkan  pondasi ; baik
istana itu akan ia tempati atau ia akan meninggalkan dunia  sebelum
menempatinya, walaupun tujuan mewujudkan bangunan Islam tidak terwujud
kecuali setelah sekian tahun, maka saya memandang hendaknya kita tidak
tergesa-gesa dalam urusan-urusan seperti ini, dan jangan memprovokasi atau
meledakkan revolusi rakyat yang umumnya hanya sesuatu yang rapuh yang tidak
dibangun atas pondasai apapun. Seandainya kekuatan militer datang ke salah
satu  tempat dan menghabisi sebagiannya maka pasti yang lain akan mundur
dari  kegiatannya.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa  Taujihat, edisi
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin  Shalih
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]


APAKAH DEMONSTRASI TERMASUK  JALAN DAKWAH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin  Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya :  Apakah demonstrasi yang
dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang  pemimpin bisa
dianggap sebagai suatu jalan dakwah ? Dan apakah orang yang mati  karenanya
bisa dianggap syahid fii sabilillah ?

Jawaban
Demonstrasi  yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan
keluar. Bahkan  saya beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari
sebab-sebab musibah,  kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan
antar manusia yang tidak  sesuai dengan kebenaran. Adapun cara-cara yang
disyariatkan yakni : menulis  surat, memberikan nasehat serta berdakwah
kepada kebaikan dengan jalan yang  telah ditetapkan syariat yang tentunya
telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi,  para sahabat Rasullullah dan
orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan  yakni dengan menulis surat
dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk  memberikan nasehat tanpa
menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas  mimbar sehingga
menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan, hanyalah Allah yang  menjadi
penolong.

Dan Syaikh bin Baz berkata sebagai bantahan terhadap  Syaikh Abdurrahman
Abdul Khaliq.

Keenam : Anda (Abdurrahman Abdul Khaliq)  menyebutkan di kitab Anda Fushul
min Asy-SyarâEUR(tm)iyah halaman 31 dan 32 :  âEURoeSesungguhnya diantara
metode dakwah Nabi Shallallahu âEUR~alaihi wa sallam  adalah
demonstrasiâEUR. Saya tidak mendapatkan nash yang menunjukkan hal
tersebut, olehnya itu saya mengharapkan penjelasan dari siapa datangnya
pernyataan tersebut dan dari kitab mana Anda mendapatkan ?

Jika perkataan  tersebut tidak memiliki sandaran, maka wajib untuk rujuk
dari pendapat tersebut  karena saya tidak mengetahui ada nash yang
menunjukkan hal tersebut dan telah  diketahui juga bahwasanya demonstrasi
menimbulkan banyak sekali kerusakan. Jika  puna da nashnya maka sudah
semestinya untuk dijelaskan dengan sejelas-jelasnya  sehingga orang-orang
tidak lagi membenarkan demonstrasi batil yang mereka  perbuat.

Hanyalah kepada Allah kita meminta agar diberikan taufiq dengan  ilmu yang
bermanfaat serta amal yang benar dan semoga Allah meluruskan hati-hati  kita
dan amalan kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang diberi
petunjuk karena sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi  Mahamulia.

AssalamuâEUR(tm)alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

[Majmu  Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]


DARI ABDUL AZIZ BIN  ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN
ABDUL  KHALIQ

[Semoga Allah memberikan taufiq dengan keridhaanNya sehingga  dengannya
agamaNya akan bangkit, amin]


Salamun âEUR~alaikum  warahmatullahi wabarakatuhu
Saya telah terima surat Anda dan saya senang  sekali terhadap isinya yang
sesuai dengan apa yang saya nasehatkan kepada Anda,  saya memohon semoga
Allah menambahkan taufiqNya terhadap Anda dan menjadikan  kita termasuk
orang-orang yang diberikan petunjuk karena sesungguhnya Allah itu  Maha
Pemurah lagi Mahamulia.

Semua yang Anda sebutkan seputar demonstrasi  bisa saya pahami dan juga saya
tahu kelemahan sanad riwayatnya seperti yang Anda  sebutkan, yaitu pada
Ishak bin Abi Farwah karena sesungguhnya ia tidak bisa  dijadikan sebagai
hujjah, walaupun riwayat tersebut benar akan tetapi itu  terjadi di
permulaan Islam yaitu sebelum sempurna agama Islam.

Tidak  disangsikan lagi bahwa sebagai sandaran perintah, larangan (amru dan
nahyi) dan  seluruh permasalahan dalam agama yaitu setelah hijrah. Adapun
seperti shalat  JumâEUR(tm)at, hari-hari raya, shalat khusuf, shalat istisqa
atau yang semisalnya  merupakan keadaan-keadaan yang mengharuskan terjadinya
perkumpulan-perkumpulan,  semua itu dalam rangka menyiarkan agama Islam dan
tidak ada hubungannya dengan  demosntrasi.

Semoga Allah menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat dan  mengamalkannya,
meluruskan hati serta amalan kita dan selalu menjaga kita semua  pada
khususnya dan seluruh kaum muslimin pada umumnya dari cobaan yang
menyesatkan dan dari gangguan setan, karena sesungguhnya Allah sebaik-baik
tempat meminta.

AssalamuâEUR(tm)alaikum warahmatullahi  wabarakatuhu

[Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz  8/245]

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah  edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin
Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]








Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke