Apakah Boleh Melawan Undang-Undang Pemerintah ? Dan Apakah Demonstrasi
Termasuk Jalan Dakwah?
Sabtu, 28 Januari 2006 19:26:01 WIB
Kategori : Demokrasi Dan Politik
APAKAH BOLEH MELAWAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAH ?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Setelah melakukan
pemogokan, orang-orang yang mogok akan mengajukan tuntutan mereka, dan
ketika tuntutan itu tidak dipenuhi maka apakah boleh melakukan perlawanan
terhadap pemerintah dengan melakukan revolusi rakyat ?
Jawaban
Saya tidak setuju (bolehnya) melakukan revolusi rakyat dalam kondisi ini,
karena kekuatan materil berada di tangan pemerintah sebagaimana telah
diketahui, sementara revolusi rakyat tidak mempunyai sesuatupun ditangan
selain pisau dapur dan tongkat pengembala. Ini tidak akan dapat melawan
mobil-mobil tank dan berbagai senjata. Akan tetapi hal ini bisa saja
dilakukan dengan cara lain jika syarat-syarat diatas telah terpenuhi
walaupun kita tidak boleh tergesa-gesa dalam perkara ini. Karena negara
manapun yang telah hidup sekian tahun dengan penjajahan tidak mungkin dapat
berubah dalam sehari semalam menjadi negara Islam, bahkan kita harus
memiliki nafas panjang untuk mendapatkan tujuan itu.
Jika seorang ingin membangun istana maka ia harus meletakkan pondasi ; baik
istana itu akan ia tempati atau ia akan meninggalkan dunia sebelum
menempatinya, walaupun tujuan mewujudkan bangunan Islam tidak terwujud
kecuali setelah sekian tahun, maka saya memandang hendaknya kita tidak
tergesa-gesa dalam urusan-urusan seperti ini, dan jangan memprovokasi atau
meledakkan revolusi rakyat yang umumnya hanya sesuatu yang rapuh yang tidak
dibangun atas pondasai apapun. Seandainya kekuatan militer datang ke salah
satu tempat dan menghabisi sebagiannya maka pasti yang lain akan mundur
dari kegiatannya.
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]
APAKAH DEMONSTRASI TERMASUK JALAN DAKWAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah demonstrasi yang
dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa
dianggap sebagai suatu jalan dakwah ? Dan apakah orang yang mati karenanya
bisa dianggap syahid fii sabilillah ?
Jawaban
Demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan
keluar. Bahkan saya beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari
sebab-sebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan
antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran. Adapun cara-cara yang
disyariatkan yakni : menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah
kepada kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tentunya
telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi, para sahabat Rasullullah dan
orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan yakni dengan menulis surat
dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk memberikan nasehat tanpa
menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas mimbar sehingga
menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan, hanyalah Allah yang menjadi
penolong.
Dan Syaikh bin Baz berkata sebagai bantahan terhadap Syaikh Abdurrahman
Abdul Khaliq.
Keenam : Anda (Abdurrahman Abdul Khaliq) menyebutkan di kitab Anda Fushul
min Asy-SyarâEUR(tm)iyah halaman 31 dan 32 : âEURoeSesungguhnya diantara
metode dakwah Nabi Shallallahu âEUR~alaihi wa sallam adalah
demonstrasiâEUR. Saya tidak mendapatkan nash yang menunjukkan hal
tersebut, olehnya itu saya mengharapkan penjelasan dari siapa datangnya
pernyataan tersebut dan dari kitab mana Anda mendapatkan ?
Jika perkataan tersebut tidak memiliki sandaran, maka wajib untuk rujuk
dari pendapat tersebut karena saya tidak mengetahui ada nash yang
menunjukkan hal tersebut dan telah diketahui juga bahwasanya demonstrasi
menimbulkan banyak sekali kerusakan. Jika puna da nashnya maka sudah
semestinya untuk dijelaskan dengan sejelas-jelasnya sehingga orang-orang
tidak lagi membenarkan demonstrasi batil yang mereka perbuat.
Hanyalah kepada Allah kita meminta agar diberikan taufiq dengan ilmu yang
bermanfaat serta amal yang benar dan semoga Allah meluruskan hati-hati kita
dan amalan kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang diberi
petunjuk karena sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Mahamulia.
AssalamuâEUR(tm)alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
[Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]
DARI ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN
ABDUL KHALIQ
[Semoga Allah memberikan taufiq dengan keridhaanNya sehingga dengannya
agamaNya akan bangkit, amin]
Salamun âEUR~alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Saya telah terima surat Anda dan saya senang sekali terhadap isinya yang
sesuai dengan apa yang saya nasehatkan kepada Anda, saya memohon semoga
Allah menambahkan taufiqNya terhadap Anda dan menjadikan kita termasuk
orang-orang yang diberikan petunjuk karena sesungguhnya Allah itu Maha
Pemurah lagi Mahamulia.
Semua yang Anda sebutkan seputar demonstrasi bisa saya pahami dan juga saya
tahu kelemahan sanad riwayatnya seperti yang Anda sebutkan, yaitu pada
Ishak bin Abi Farwah karena sesungguhnya ia tidak bisa dijadikan sebagai
hujjah, walaupun riwayat tersebut benar akan tetapi itu terjadi di
permulaan Islam yaitu sebelum sempurna agama Islam.
Tidak disangsikan lagi bahwa sebagai sandaran perintah, larangan (amru dan
nahyi) dan seluruh permasalahan dalam agama yaitu setelah hijrah. Adapun
seperti shalat JumâEUR(tm)at, hari-hari raya, shalat khusuf, shalat istisqa
atau yang semisalnya merupakan keadaan-keadaan yang mengharuskan terjadinya
perkumpulan-perkumpulan, semua itu dalam rangka menyiarkan agama Islam dan
tidak ada hubungannya dengan demosntrasi.
Semoga Allah menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya,
meluruskan hati serta amalan kita dan selalu menjaga kita semua pada
khususnya dan seluruh kaum muslimin pada umumnya dari cobaan yang
menyesatkan dan dari gangguan setan, karena sesungguhnya Allah sebaik-baik
tempat meminta.
AssalamuâEUR(tm)alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
[Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]
[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin
Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
Rek | Beyond belief | Islam online |
Nation of islam | Media |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "media-dakwah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.