Assalamu'alaikum Warahmatullah wabarakatuh
   
  Dalam pernikahan, dianjurkan adanya khitbah (lamaran). Ini menjadi sarana 
masyru' (yang disyariatkan Islam), proses pengenalan pasangan (ta'aruf) bisa 
dilakukan pada masa-masa ini, dan tentunya dengan batasan-batasan yang masih 
tetap berlaku sebagai seorang ajnabi (bukan Mahram), seperti tidak berkhalwat 
(berduaan), tidak melakukan maksiat, hanya melihat batas-batas fisik pasangan 
pada tempat2 (anggota tubuh) yang diperbolehkan.
   
  Dan diantara hikmat besar masru'iyyah (disyariatkannya) khitbah selain agar 
bisa mengenal lebih jauh calon pendamping yang akan menjadi teman hidup adalah 
agar masing-masing bisa merasakan kepuasan dan keyakinan terhadap pilihannya, 
baik agama, nasab (keturunan), keadaan fisik, dan harta. Lebih dari itu khitbah 
juga akan memberikan banyak kenangan manis bagi masing-masing pasangan, dan 
akan memberikan pengaruh yang positif setelah pernikahan berlangsung.     
   
  Untuk mengenal lebih jauh tentang calon pasangan, juga bisa dilakukan dengan 
bertanya kepada keluarga dan orang-orang terdekat beliau. seperti yang 
dilakukan salah seorang sahabiyah (Fathimah binti Qais) yang bertanya kepada 
Rasulullah tentang kondisi dan keadaan dua orang sahabat (Abu Jahm dan 
Mu'awiyah) yang meminangnya. 
   
  Jadi insyaAllah setelah menjalani proses khitbah dan ta'aruf dengan baik dan 
sesuai tuntunan syariat, akan memudahkan jalan menuju pernikahan dan menekan 
sekecil mungkin peluang terjadinya permasalahan yang terjadi setelah pernikahan 
yang disebabkan karena kurangnya informasi atau pengetahuan kita tentang 
pasangan kita masing-masing, baik akhlak maupun agamanya.
   
  Setelah mengetahui beberapa informasi penting tentang pasangan masing-masing, 
tibalah saatnya kita memberikan keputusan. Masing-masing bebas menentukan 
pilihan dan keputusan masing-masing, meneruskan proses tersebut hingga 
pernikahan, atau menolak dan tentunya masing-masing keputusan hendaknya 
dilaksanakan secara santun dan baik, serta tidak membuat keputusan tanpa sebab 
yang jelas. Misalnya memutuskan menolak untuk menikah dengan seseorang setelah 
proses khitbah dan ta'aruf tanpa ada sebab-sebab yang dibenarkan. Kendati 
menolak atau membatalkan pernikahan (al 'aduul ) diperbolehkan, namun hukum 
asalnya adalah menyetujui pernikahan. Jadi menolak pernikahan setelah khitbah 
dan ta'aruf haruslah dengan adanya alasan-alasan yang benar, seperti calon 
suami atau isteri ternyata memiliki aib yang tidak diridhai, atau memiliki 
kebiasaan melakukan perkara-perkara maksiat dan lain sebagainya. 
   
  Bagi yang mendapatkan rumah tangga bahagia setelah pernikahan maka hendaklah 
bersyukur kepada Allah, karena itu adalah anugerah besar dari Allah. namun bagi 
yang belum atau tidak mendapatkannya, hendaklah ia bersabar, dan berupaya 
memperbaiki serta membenahi kembali hal-hal yang dapat menyebabkan 
ketidakharmonisan rumah tangga, karena syukur dan sabar merupakan dua hal yang 
banyak memasukkan manusia ke dalam surga. 
   
  Tidak ada kesialan dalam agama kita, itu hanya bisikan-bisikan hati yang 
tidak ridha dengan keputusan Allah, berusahalah untuk memperbaikinya.
   
  satu hal yang harus diyakini dalam masalah jodoh dan pernikahan.
  Firman Allah:
   
   "Bahwa (laki-laki) yang baik akan mendapatkan (perempuan) yang baik".  
   
   "(perempuan) yang baik akan mendapatkan (laki-laki)  yang baik".     
   
  Ini sunnah kauniyah yang berlaku secara umum. Jadi untuk mendapatkan pasangan 
yang baik, maka berusahalah menjadi baik. Mendambakan pernikahan yang bahagia, 
maka perbaikilah diri sejak dini. InsyaAllah, Dia tidak menyia-nyiakan usaha 
kita.
   
  Wassalam 
     
   
       
   
  Di akhir proses khitbah, dan setelah melakukan
   
   
   
   
   
      

                                
---------------------------------
 Yahoo! India Answers: Share what you know. Learn something new Click here
Catch all the FIFA World Cup 2006 action on Yahoo! India Click here

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke