IMAM ASY-SYAFI'I (PEMBELAANNYA TERHADAP AS-SUNNAH)

Rasanya, tidak ada seorang pun yang diberi kemudahan oleh Allah  di
dalam menuntut ilmu, yang tidak mengetahui sosok satu ini. Sosok salah
seorang ulama di antara empat madzhab terkenal di muka bumi ini, bila
tidak dikatakan, yang paling menonjol dan memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan ulama madzhab lainnya.

Dialah, Imam Asy-Syafi'i yang madzhabnya lahir setelah melewati fase
pematangan dari dua madzhab sebelumnya yang boleh dikatakan berbeda
pandangan di dalam banyak hal.
Tulisan sederhana di dalam lembaran terbatas ini, dimaksudkan agar kita
dapat mengenal lebih dekat lagi terhadap sosok yang ulama satu ini,
terutama tentang pembelaan beliau terhadap sunnah Rasulullah, sehingga
mereka yang selalu menisbatkan dirinya kepada beliau dapat mengetahui
secara persis sosok beliau dan tidak hanya sekedar  menyatakan
bermadz-hab Syafi'i' alias menisbatkan pendapat-nya kepada beliau,
tetapi jauh dari sikap beliau di dalam berpegang teguh kepada As-Sunnah
dan memberantas bid'ah.

Sehingga dizamannya beliau diberi gelar dengan "Saifus-Sunnah" (Pedang
As-Sunnah).
Dengan begitu, kita telah memberikan hak beliau sebagaimana layaknya dan
tidak menzhalimi apalagi menisbatkan diri kepadanya secara dusta.

Di sini juga perlu dipilah antara istilah
- madzhab Asy-Syafi'i (dinisbat-kan kepada Imam Asy-Syafi'i, sang Imam)
dan
- madzhab Asy-Syafi'iyyah (dinisbatkan kepada pendapat para pengikut
Imam Asy-Syafi'i dan belum tentu pendapat sang Imam).

Biografi Singkat Imam Asy-Syafi'i

Beliau bernama Muhammad bin Idris bin al-'Abbas bin 'Utsman bin Syafi'
bin As-Saib bin 'Ubaid bin 'Abd Yazid bin Hasyim bin 'Abdul Muththalib
bin 'Abdi Manaf. Jadi, dari sisi nasab, bertemu dengan nasab Rasulullah
n. Karena itu pula, beliau sering dijuluki dengan 'Al-Imam Al-Muththalib
Al-Hasyimiy Al-Qurasyi'.
Dilahirkan pada tahun 150 H di kota Ghazzah (Gaza) di Palestina, yaitu
tepat di tahun wafatnya salah seorang Imam empat madzhab lainnya, Abu
Hanifah.
Ayah beliau meninggal saat beliau masih di ayunan, sehingga tumbuh di
dalam kondisi yatim dan faqir. Sedangkan ibunya, berasal dari suku Azd,
salah satu suku di Yaman. Beliau wafat di Mesir pada tahun 204 H.

Pembelaannya terhadap As-Sunnah
Imam Asy-Syafi'i dijuluki oleh kalangan Ahlu Al-Hadits sebagai Nashir
As-Sunnah (pembela As-Sunnah). Ini tentu saja merupakan penghargaan
tertinggi terhadap sosok beliau dan bukan hanya sekedar simbol belaka.
Sikap, ucapan dan  karya-karya tulis beliau menjadi saksi untuk itu.

Di masa hidup beliau, timbul bermacam-macam aliran keagamaan yang
mayoritas selalu menyerang As-Sunnah. Mereka dapat dibagi menjadi tiga
kelompok, yaitu :

Pertama, mengingkari As-Sunnah, secara keseluruhan (seperti para
Mu'tazilah Aqlaniyyun & Tasawwuf-sufi)
Kedua, tidak menerima As-Sunnah kecuali bila semakna dengan Al-Qur'an.
(seperti Khowarij & Sufi)
Ketiga, menerima As-Sunnah yang mutawatir saja dan tidak menerima selain
itu alias menolak Hadits Ahad. (seperti Hizbut-Tahrir produknya
Ikhwanul-Muslimin)

Beliau menyikapi ketiga kelompok tersebut dengan tegas, yaitu
~> Terhadap kelompok pertama, beliau menyatakan bahwa tindakan mereka
tersebut amat berbahaya karena dengan begitu rukun Islam, seperti
shalat, zakat, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya menjadi tidak dapat
dipahami bila hanya berpijak kepada makna global dari Al-Qur'an kecuali
dari makna secara etimologisnya saja. Demikian pula terhadap kelompok ke
dua, bahwa implikasinya sama saja dengan kelompok pertama.

~> Sedangkan terhadap kelompok ke tiga, beliau membantah pendapat mereka
dengan argumentasi yang valid (tepat) dan detail terperinci. Di antara
bantahan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Di dalam mengajak kepada Islam, Rasulullah mengirim para utusan yang
jumlahnya tidak mencapai angka mutawatir. Maka bila memang angka
mutawatir tersebut urgen sekali, tentu Rasulullah tidak merasa cukup
dengan jumlah tersebut sebab pihak yang dituju oleh utusan tersebut juga
memiliki hak untuk menolak mereka dengan alasan tidak dapat mempercayai
dan mengakui berita yang dibawa oleh mereka.

2. Bahwa di dalam peradilan perdata dan pidana yang terkait dengan
harta, darah dan nyawa harus diperkuat oleh dua orang saksi padahal yang
menjadi landasannya adalah khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh jumlah
yang tidak mencapai angka mutawatir alias Hadits Ahad, tetapi meskipun
demikian, Asy-Syari' (Allah Subhanahu wa Ta'ala ) tetap mewajibkan hal
itu.

3. Nabi membolehkan orang yang mendengar darinya untuk menyampaikan apa
yang mereka dengar tersebut, meskipun hanya oleh satu orang saja. Beliau
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
'Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlaq dan derajat seseorang (seorang
hamba) yang mendengar hadits dari kami lantas menghafalnya hingga
menyampaikannya'. (H.R. Abu Daud)

4. Para shahabat menyampaikan hadits-hadits Rasulullah n secara
individu-individu dan tidak menyarat-kan harus diriwayatkan oleh orang
yang banyak sekali.

Demikianlah di antara bantahan beliau di dalam menegaskan perlunya
menerima Hadits Ahad.
Sedangkan ucapan-ucapan beliau tentang perlunya berpegang teguh kepada
As-Sunnah, di antaranya adalah:

> Seseorang sudah pasti kehilangan satu sunnah dari Rasulullah dan akan
jauh darinya, maka betapa pun perkataan yang telah aku katakan atau
suatu prinsip yang telah aku gariskan di dalamnya yang berasal dari
Rasulullah namun bertentangan dengan apa yang aku ucapkan; maka ucapan
(yang harus dipegang) adalah apa yang diucapkan oleh Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam , dan ia adalah peganganku (pendapatku
juga)'.

> Kaum Muslimin bersepakat (secara ijma') bahwa barangsiapa yang sudah
jelas baginya suatu sunnah (hadits) dari Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam; maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya lantaran
ucapan seseorang'. (Di dalam riwayat yang lain terdapat, 'maka ikutilah
ia (hadits tersebut) dan jangan menoleh lagi kepada ucapan/pendapat
seseorang')

> Bila di dalam kitabku kalian mendapatkan hal yang bertentangan dengan
sunnah/hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ; maka
berpeganglah dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan
tinggalkan apa yang telah aku ucapkan (pendapatku) tersebut'

> Bila sesuatu (hadits) shahih, maka ia adalah madzhab/pendapatku'

> Kalian (diungkapkan di hadapan Imam Ahmad bin Hanbal dan para
shahabatnya-pen) lebih mengetahui perihal hadits dan para periwayatnya
daripada aku; bila ada hadits yang shahih, maka beritahukanlah kepadaku
apa pun ia, baik (berasal) dari seorang dari Kufah, Bashrah atau Syam,
hingga aku bisa menemuinya bila (hadits tersebut memang) shahih'

> Setiap masalah yang di dalamnya terdapat hadits yang shahih dari
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam menurut Ahli Hadits (tetapi)
bertentangan dengan apa yang aku katakan (pendapatku); maka aku rujuk
darinya (mencabut pendapatku dari masalah tersebut), baik selagi aku
masih hidup ataupun setelah aku mati'

> Setiap apa yang aku ucapkan (pendapatku); lantas ada hadits dari Nabi
n yang shahih bertentangan dengan ucapan/pendapatku tersebut, maka
hadits Nabi lebih utama (untuk diikuti) dan janganlah kalian bertaqlid
kepadaku'

> Setiap hadits yang berasal dari Nabi, maka ia adalah ucapan/pendapatku
meskipun kalian tidak mendengarnya (langsung) dariku'

Dengan beberapa nukilan ucapan Imam Asy-Syafi'i di atas tentang perlunya
berpegang kepada As-Sunnah, kiranya dapat menyentuh hati kita yang
paling dalam, sehingga dapat bersikap seperti sikap beliau di dalam
menerima hadits yang sudah jelas keshahihannya dan meninggalkan taqlid
buta.

Ucapan-ucapan tersebut juga mengisyaratkan bahwa hadits-hadits yang
dijadikan hujjah oleh beliau bisa saja kalah kuat dari sisi kualitas dan
ketepatan argumentasinya bila dibanding dengan hadits-hadits yang belum
sempat beliau dengar nantinya, dengan menegaskan bahwa hadits yang
shahih itulah madzhab beliau, meskipun tidak pernah didengar dari
beliau.
Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang diridlai-Nya

Referensi:
1). Abady, Abu Ath-Thayyib, Syamsul Haq Al-'Azhim,'Aun Al-Ma'bud syarh
Sunan Abi Dawud.
2). Abu Zahrah, Muhammad, Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah
3). Ad-Daqr, 'Abdul Ghaniy, Al-Imam Asy-Syafi'iy; Faqih As-Sunnah
Al-Akbar.
4). Al-Albany, Muhammad Nashiruddin, Shifatu Shalat An-Nabiy Shallallahu
'alaihi wasallam.



[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke