Konseling Perkawinan Islami

Pendahuluan
Manusia adalah makhluk yang berfikir dan merasa, tetapi terkadang 
terganggu pikiran dan perasaannya sehingga salah piker dan salah 
merasa. Ketika seseorang mengidap hal demikian, yakni salah berfikir 
dan salah merasa, maka ia bisa sedih, bosan, malas, kesepian. 
Gangguan seperti ini menurut ilmu psikologi disebut gangguan 
kejiwaan ringan (neurosis atau mental disorder). Jika kesedihan, 
kebosanan, malas dan kesepian menjadi berkepanjangan hingga ngomong 
ngawur, perilakunya juga ngawur, nggak bisa dinalar, maka itu 
namanya gangguan kejiwaan berat (psikosis). Meski demikian ia masih 
sadar bahwa ia sedang mengalami gangguan jiwa. Jika ia ngomong 
ngawur dan bertindak ngawur tetapi tidak menyadari, maka orang itu 
sudah masuk kategori sakit jiwa atau gila.. Orang yang mengidap 
neurosis banyak yang bisa mengobati diri sendiri atau melalui 
bantuan konselor, tetapi orang yang sudah mengidap psikosis harus 
mengikuti terapi mental, sedang orang yang sakit jiwa harus dibawa 
ke rumah sakit jiwa.

Kehidupan perkawinan
Perkawinan dapat disebut menyatukan dua keunikan. Perbedaan watak, 
karakter, selera dan pengetahuan dari dua orang (suami dan isteri) 
disatukan dalam rumah tangga, hidup bersama dalam waktu yang lama. 
Ada pasangan yang cepat menyatu, ada yang lama baru bisa menyatu, 
ada yang kadang menyatu kadang-kadang bertikai, ada yang selalu 
bertikai tetapi mereka tak sanggup berpisah. Hanya di tempat tidur 
mereka menyatu hingga anaknya banyak, tetapi di luar itu mereka 
selalu bertikai.

Kehidupan berumah tangga ada yang berjalan mulus, lancar, sukses dan 
bahagia, ada yang setelah lama mulus tiba-tiba dilanda badai, ada 
yang selalu menghadapi ombak dan badai tetapi selalu bisa 
menyelamatkan diri.

Komunikasi antara suami isteri bersifat khas, tidak mesti logis. Hal-
hal yang logis justeru sering disalah fahami, karena komunikasi 
suami isteri tidak semata-mata menggunakan nalar, tetapi juga sarat 
dengan muatan perasaan. Hal-hal yang menurut nalar sesungguhnya 
kecil, bisa saja menjadi sumber prahara rumah tangga jika disikapi 
dengan sepenuh rasa. Ada suami isteri yang selalu bisa menyelesaikan 
perselisihan tanpa bantuan orang lain, tetapi banyak suami isteri 
yang justeru memerlukan bantuan orang lain untuk meluruskan pikiran 
dan perasaannya. Dalam istilah psikologi, orang yang bisa membantu 
orang lain mengatasi masalah kejiwaan (al irsyad an nafsy) mereka 
disebut konselor, dalam bahasa Arab disebut muhtasib.

Pengertian konseling
Konseling adalah usaha membantu orang yang sedang mengalami ganguan 
kejiwaan agar mereka bisa memutuskan sendiri apa yang terbaik bagi 
mereka. Yeng membantu disebut konselor, yang dibantu disebut klien. 
Seorang konselor bukan subyek, karena konselor hanya membantu, 
subyeknya adalah klien itu sendiri dan obyeknya adalah masalah yang 
dihadapi. Yang dapat dilakukan oleh seorang konselor antara lain 
membantu klien untuk ;
1.      memahami diri sendiri
2.      mengukur kemampuannya
3.      mengetahui kesiapan dan kecenderungannya'
4.      memperjelas orientasi, motivasi dan aspirasinya,
5.      mengetahui kesulitan dan problem lingkungan dimana ia hidup, 
serta peluang yang terbuka baginya
6.      membantu menggunakan pengetahuan tersebut (1 s/d 5) untuk 
menetapkan tujuan yang paling kongkrit bagi dirinya
7.      mendorong klien untuk berani mengambil keputusan yang sesuai 
dengan kemampuannya, dan memanfaatkan se optimal mungkin potensi 
yang ada pada dirinya untuk merebut peluang yang terbuka.

Jika klien nya orang awam, konseling dibutuhkan untuk :

1.      membantu pengembangan diri dan memilih gaya hidup (life 
style) yang sesuai dengan aspirasinya
2.      menjaga agar mereka tidak terjatuh pada keadaan merasa tidak 
wajar dan tidak bahagia
3.      membantu menentukan pilihan-pilihan
4.      membantu meringankan perasaan, frustrasi dn sebangsanya.

Sistematika Terapi Psikologis Dalam Konseling Islami
eorang klien yang semula mengidap rasa keterasingan, asing dari diri 
sendiri, asing dari problem yang dihadapi, asing dari lingkungan 
hidupnya sehingga ia tidak tahu masalahnya dn tidak berani mengambil 
tindakan bahkan tidak lagi tahu apa yang diinginkan, dapat dibantu 
memecahkan persoalannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1.diajak memahami realita apa sebenarnya yang sedang dihadapi, 
mislnya ditinggal mati orang yang dicintai, dicerai suami, 
kehilangan jabatan, kehilangan harta, kehilangan kekasih, sakit yang 
berklepanjangan, dikhiananti bawahan, dizalimi oleh orang yang 
selama ini dibantu dan sebagainya; bahwa realita itu adalah benar-
benar realita dan harus diterima, suka atau tidak suka karena itu 
memang realita.

2.Diajak kembali mengenali siapa dirinya, apa posisinya, dan apa 
kemampuan-kemampuan yang dimiliki. Misalnya diingatkan bahwa ia 
adalah seorang ayah dari anak-anak yang membutuhkan kehadirannya. 
Atau bahwa kepandaiannya banyak dibutuhkan orang lain, atau bahwa 
dia adalah hamba Allah yang tidak bisa menghindar dari kehendak Nya, 
dan apa yang dialami adalah bagian dari kehendak Nya yang kita belum 
tahu apa maksud dan hikmahnya.

3.Mengajak klien memahami keadaan yang sedang berlangsung di 
sekitarnya, bahwa keadaan memang selalu berubah; misalnya perubahan 
nilai, perubahan struktur, perubahan zaman, dan bahwa perubahan 
adalah sunnatullah yang tidak bisa ditolak, tetapi yang penting 
bagaimana kita mensikapi  dan mengantisipasi perubahan itu.

4.Diajak untuk meyakini bahwa Tuhan itu Maha Adil, maha Pengasih, 
maha Mengetahui, maha Pengampun, dan semua manusia diberi peluang 
oleh Tuhan. Juga diajak meyakini bahwa dengki, iri hati dan putus 
asa adalah tercela dan tidak berguna. Bahwa berbuat dan salah itu 
lebih baik daripada tidak berbuat karena takur salah.

Wilayah Konseling Perkawinan
Problem diseputar perkawinan atau kehidupan berkeluarga biasanya 
berada di sekitar;

1.      Kesulitan memilih jodoh, suami atau isteri
2.      ekonomi yang kurang mencukupi
3.      perbedaan watak, temperamen dan karakter yang terlalu tajam 
antara suami dan isteri
4.      ketidak puasan dalam hubungan seksual
5.      kejenuhan rutinitas
6.      hubungan antar keluarga besan yang kurang baik
7.      ada orang ketiga, WIL atau PIL
8.      masalah harta warisan
9.      dominasi orang tua/mertua
10.     kesalah pahaman antara suami isteri
11.     poligami
12.     perceraian

Penghulu yang ideal
Penghulu bukan hanya petugas pencatat nikah, tetapi jabatan 
kepenghuluan memiliki wilayah horizontal dan vertical. Oleh karena 
itu idealnya seorang penghulu bukan saja menguasai bidang-bidang 
tersebut diatas (1 s/d 12) tetapi juga menguasai psikologi keluarga, 
yang dengan itu penghulu bukan hanya bisa memberi nasehat 
perkawinan, tetapi juga bisa menjadi konselor perkawinan . Seorang 
muballigh dituntut untuk mampu berbicara agar orang-orang enak 
mendengarnya, sedang seorang konselor dituntut untuk sangggup 
menjadi pendengar yang baik dari keluhan-keluhan klien. Seorang 
klien terkadang tidak membutuhkan nasehat, tetapi hanya butuh tempat 
curah perhatian (curhat), karena begitu curhat beban menjadi ringan. 
Jika sudah merasa ringan kok dinasehati, maka nasehat itu sendiri 
menjadi beban. Wallohu a`lamu bissawab.

Wassalam,
agussyafii
http://mubrok-institute.blogspot.com











------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke