Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Masalah Undian Berhadiah Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam ta'dim pada ustadz semua, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan & keselamatan selalu. Afwan ada uneg-uneg yang mengganjal, Begini masalahnya, Pada berbagai even kegiatan (Promosi perusahaan, olah raga, pameran, ....) seringkali memberikan iming-iming yang menarik bagi para pengunjung/konsumen/nasabah pada umumnnya. Misalnya dengan berbagai hadiah yang ditawarkan ( rumah, mobil, motor .....) Bagaimana hukumnya? Apakah termasuk/tidak termasuk dalam mengundi nasib ...(yang terdapat dalam AlQur'an) Mohon penjelasan. Jazakallahu khoiron katsiron Mashan Abdullah 2002-10-11 16:30:00 Jawaban: Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Undian yang anda sebutkan tidak termasuk mengundi nasib yang diharamkan. Yang diharamkan adalah jika ada unsur judi, seperti anda membeli kupon tersebut. Jika menang berarti untung dan jika kalah berarti rugi. Itu yang disebut judi. Wallahu a'lam bis-shawab. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/