Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an
bermanfaat.


 


Masalah Undian Berhadiah


Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam ta'dim pada ustadz semua, semoga Allah SWT
senantiasa memberikan kesehatan & keselamatan selalu. Afwan ada uneg-uneg
yang mengganjal, Begini masalahnya, Pada berbagai even kegiatan (Promosi
perusahaan, olah raga, pameran, ....) seringkali memberikan iming-iming yang
menarik bagi para pengunjung/konsumen/nasabah pada umumnnya. Misalnya dengan
berbagai hadiah yang ditawarkan ( rumah, mobil, motor .....) Bagaimana
hukumnya? Apakah termasuk/tidak termasuk dalam mengundi nasib ...(yang
terdapat dalam AlQur'an) Mohon penjelasan. Jazakallahu khoiron katsiron 

Mashan Abdullah

2002-10-11 16:30:00


Jawaban: 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh 

Undian yang anda sebutkan tidak termasuk mengundi nasib yang diharamkan.
Yang diharamkan adalah jika ada unsur judi, seperti anda membeli kupon
tersebut. Jika menang berarti untung dan jika kalah berarti rugi. Itu yang
disebut judi. 

Wallahu a'lam bis-shawab. 

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke